Jumat, 01 Oktober 2010

Insiden Tarakan dan Sekat Etnis Otda

Oleh: Laode Ida


Konflik berbau etnik kembali terjadi di Tarakan, Kalimantan Timur (28/9). Peristiwa dipicu oleh pembunuhan Abdullah (56), salah satu pemangku suku Tidung, suku asli Tarakan, oleh sekelompok orang keturunan suku Bugis (Sulawesi Selatan).

Solidaritas emosional ikatan etnis spontan bangkit, ”diorganisir” oleh Persatuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka), terlebih setelah aparat keamanan (polisi) lamban bertindak untuk menemukan pembunuh Abdullah.

Bentrok dua kelompok etnik akhirnya tak terhindarkan. Warga dari komunitas Bugis pun melawan fisik secara terbuka. Pihak aparat keamanan tampaknya kewalahan atau tak mampu mengantisipasinya sehingga saat artikel ini ditulis, korban meninggal dari kedua belah pihak bertambah menjadi lima orang. Sungguh memprihatinkan.

Peristiwa konflik terbuka antarkomunitas etnik yang berbeda dengan emosi yang tak terkendali tampaknya memang masih selalu tak terelakkan. Para warga yang bertikai larut atau terjebak dalam emosi kesukuan. Bahkan, dalam skala besar dan rentang waktu yang relatif panjang, pertikaian antarsuku pernah beberapa kali terjadi di negeri ini.

Kita masih ingat antara lain konflik ”segitiga” suku di Sambas, Kalimantan Barat, antara etnik Dayak dan Melayu versus Madura; konflik di Ambon, Maluku, melibatkan etnik asli Ambon versus pendatang (Bugis, Makassar, Buton, dan Muna); serta konflik Sampit, Kalimantan Tengah, Madura versus Dayak.

Jumlah korban jiwa dan materi dalam beberapa peristiwa ”perang sipil” itu sungguh sangat besar, dengan dampak psikososial berupa trauma dan rasa khawatir bisa terulang lagi atau bahkan rasa kebencian antarsuku yang bertikai. Ini adalah bagian yang melekat dalam jiwa sosial, termasuk di dalamnya generasi muda. Ini berarti, derajat sensitivitas sosial pasca-bentrokan akan sangat tinggi.

Dampak psikososial

Kondisi psikososial pascakonflik memang akan berdampak, bisa negatif ataupun positif. Negatif kalau muncul dendam sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi atau melekat secara berkepanjangan. Hal ini bisa membuat hubungan sosial di antarkomunitas etnik yang berbeda juga tidak sehat. Singkatnya, modal sosial berbasis keragaman etnik dan budaya akan retak, padahal itulah yang menjadi bagian dari kekuatan dasar bangsa ini.

Dampak positif bisa terjadi apabila strategi dan pendekatan dalam proses pemulihan mengena. Di antara sesama masyarakat lokal akan lebih saling mengenal karakter sehingga memungkinkan terbangunnya sikap toleransi satu sama lain. Pada saat yang sama, derajat kematangan warga dalam menjalani kehidupan antarkomunitas dengan latar yang beragam akan semakin tinggi, sekaligus menjadi bagian dari proses membangun masyarakat berperadaban pluralisme.

Akan tetapi, penjelasan yang terakhir bukan merupakan cara terbaik dalam manajemen heterogenitas bangsa yang ideal. Membangun peradaban pluralisme tidak harus dan bahkan tidak boleh dipicu dengan konflik, apalagi dengan korban jiwa dan materi. Di sinilah peran pemerintah, yang dalam konteks Indonesia sekarang jelas merupakan bagian dari fungsi utama manajemen pemerintahan lokal atau otonomi daerah, termasuk di dalamnya aparat keamanan pada tingkat lokal.

Manajemen otonomi

Persoalannya, manajemen otonomi daerah sekarang lebih berbasis pada kepentingan politik yang sarat dengan orientasi pragmatis, terutama jabatan dan materi. Komunitas etnik justru dimanfaatkan sebagai basis kepentingan politik, di mana para elite politik (baik yang bertarung untuk terpilih menjadi kepala daerah maupun yang berupaya mempertahankan kekuasaan), sadar atau tidak, selalu membangkitkan semangat etnisitas.

Paguyuban etnis terutama dalam suatu wilayah otonomi dengan komunitas suku yang beragam, seperti Kota Tarakan atau Kalimantan Timur, dalam konteks ini sering dijadikan basis pengorganisasian massa atau suara untuk mendukung calon kepala daerah, anggota DPRD, serta anggota DPR dan juga DPD tertentu. Tidak heran kalau yang muncul adalah sekat-sekat etnik yang hubungan sosialnya tidak semakin cair, tetapi semakin meruncing satu sama lain.

Ketegangan sosial seperti ini semakin bertahan lama ketika kekuasaan lokal mengabaikan manajemen sosial budaya. Pada saat yang sama, istilah ”penduduk asli” atau ”putra daerah” dan ”pendatang” masih tetap menjadi bagian dari semangat sosial di tingkat lokal. Apalagi kalau kekuasaan politik dan ekonomi berada bergeser ke tangan ”kaum pendatang”, maka ketegangan dan bahkan konflik terbuka di tingkat lokal sangat mudah terpicu. Dengan demikian, kegagalan mengelola otonomi daerah dengan basis elemen komunitas etnik dan budaya yang beragam menjadi faktor penyebab munculnya konflik terbuka, seperti yang baru saja terjadi di Tarakan.

Keadaan akan semakin parah apabila jajaran aparat keamanan lambat bertindak, yang disebabkan oleh sistem komando yang kaku dengan daya tanggap yang rendah. Apalagi jika masih ditambah jebakan ”budaya orientasi uang” (ada uang baru mau menangani masalah). Maka, rakyatlah yang selalu menjadi korban.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/10/01/03131823/insiden.tarakan.dan.sekat.


Laode Ida
Sosiolog; Wakil Ketua DPD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...