Selasa, 30 November 2010

Lowongan Asisten/Asisten Kepala

Company Confidential



Perusahaan berskala Nasional yang bergerak dibidang pengelolaan HTI (Hutan Tanaman Industri) berlokasi di Kalimantan Barat.

Membuka kesempatan berkarir kepada anda sebagai :


Asisten/Asisten Kepala
(Kalimantan Barat)


Requirements:
  • Pria/Wanita
  • Usia maks 35 th
  • Pendidikan min D3/S1 segala jurusan
  • Pengalaman kerja 3-5 th pada posisi yang sama dibidang industri HTI

Ketentuan Umum :

  • Bersedia ditempatkan di lokasi kerja perusahaan (Kalimantan Barat)
  • Pekerja keras, kreatif, mau belajar dan bermotivasi tinggi
  • Menguasai komputer (MS Office) dan bahasa Inggris (min pasif)

Bagi anda yang berminat dandan memenuhi persyaratan, silahkan mengirimkan surat lamaran serta mencantumkan Posisi/Jabatan, CV lengkap, fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai, KTP dan pas foto terbaru melalui email ke :

hrd@wanasi.com
(Cantumkan posisi lamaran pada subject email anda)

Job Trainee (Perkebunan)

PT Bima Palma Nugraha



Job Trainee (Perkebunan)
(Kalimantan Timur)



URGENTLY REQUIRED

Kami adalah sebuah Group Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang sedang berkembang pesat, berkantor pusat di Jakarta dengan lokasi Kebun di Kalimantan Timur. Saat ini kami membuka kesempatan kepada lulusan baru untuk mengisi posisi "Asisten Kebun" melalui program "Job Trainee Agronomy" dan "Asisten Administrasi Perkebunan" melalui program "Job Trainee Administration"

Requirements:
  • S1 Fakultas Pertanian semua jurusan, kecuali Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan. S1
  • Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi, dan Manajemen Keuangan IPK min 2.75
  • Laki-laki, lajang, usia max 27 thn
  • Bersedia ditempatkan dilokasi perkebunan Kalimantan Timur
  • Bersedia manjalani masa Job Trainee (6 bulan) dan Ikatan Dinas (2 tahun)

Kirim lamaran dan CV lengkap serta pasphoto via email ke wahyu.aji@bimapalma.com dengan mencantumkan JT Agronomy atau JT Administrasi pada subject email selambat-lambatnya tanggal 13 Desember 2010. Email yang tidak sesuai tidak akan diproses lanjut


Program Job Trainee akan dimulai pada bulan Januari 2011

Lowongan Assistant Manager Kebun

PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP Industry)



..... DIBUTUHKAN SEGERA .....


Assistant Manager Kebun
(Riau)

Responsibilities:

  • Mengecek pekerjaan Ka. Mandor, Mandor dan Tenaga Kerja
  • Membuat rencana kerja penanaman, pemeliharaan perkebunan
  • Mengontrol dan melaporkan hasil kegiatan penanaman, pemeliharaan, penyiangan
  • Menerapkan prosedur replanting berdasarkan rekomendasi
  • Memimpin pelaksanaan prosedur kerja perkebunan

    Requirements:
  • Pendidikan Sarjana (S1), Diploma (D3)
  • Pria / Wanita
  • S1 dan D3 Jurusan / Program Studi : Pertanian Agronomi dan Hama Penyakit
  • Sehat Fisik dan Mental serta tidak dalam perawatan dokter
  • Mudah beradaptasi dengan lingkungan dan bersedia ditempatkan di Indragiri Hilir - Riau
  • Diutamakan fresh graduate


Untuk informasi lebih lanjut silahkan masuk ke website kami di :

http://rsup-lowongankerja.blogspot.com/

Sabtu, 27 November 2010

Lowongan Asisten Agronomi

PT Anugerah Energitama



DIBUTUHKAN SEGERA

Kami PT Anugerah Energitama yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang sedang berkembang dan tergabung dengan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara dan properti dengan potensi perkebunan lebih dari 35.000 ha berlokasi di Kalimantan Timur.

Kami mengajak anda untuk bergabung dan berkembang bersama untuk mengisi posisi sebagai berikut :


Asisten Agronomi
(Sangatta - Kutai Timur)

Requirements:
  • Pria / Wanita
  • Pendidikan minimal D3 Lulusan Fakultas Pertanian semua jurusan
  • Dengan pengalaman minimal 3 tahun
  • IPK minimal 2,75
  • Bersedia ditempatkan di wilayah perkebunan di Sangatta - Kutai Timur

Segera daftarkan diri anda dengan mengirimkan surat lamaran kerja (Curriculum Vitae – CV) ijazah & transkip nilai (fotocopy legalisir), beserta pendukung lainnya (sertifikat, piagam dan lainnya), fotocopy KTP, foto ukuran 3 X 4 ke :

PT Anugerah Energitama
Gd. Permata Kuningan Lt.11, Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C
Jakarta Selatan 12980

atau melalui email ke: hrd.recruitment@ae.co.id

Jumat, 26 November 2010

Lowongan Asisten Kemitraan

PT Bumitama Gunajaya Agro


..... DIBUTUHKAN SEGERA .....


Kami sebuah perusahaan nasional dalam bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang sedang berkembang, membutuhkan beberapa tenaga kerja profesional yang memiliki semangat kerja tinggi untuk menduduki posisi:



Asisten Kemitraan
(Jakarta Raya)


Requirements:
  • Pengalaman minimum 2 tahun di posisi yang sama atau 5 tahun di jenjang karir sebelumnya
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja di perkebunan
  • Memiliki pengalaman sebagai tenaga penyuluh dalam bidang KKPA/Plasma/Kemitraan di Perkebunan
  • Memiliki kemampuan interpersonal yang baik
  • Berorientasi pada target


Kirimkan surat lamaran, CV dan pasfoto terbaru ke:


PO BOX 6148
JKSGN JAKARTA 12061

Selasa, 23 November 2010

LOWONGAN ASISTEN AGRONOMI (KALSEL /KALTIM)

GAWI PLANTATION


Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan produsen minyak kelapa sawit/CPO yang sedang berkembang pesat dan terafiliasi dengan WINGS GROUP, dengan lahan tersebar di Kalimantan, membutuhkan tenaga profesional yang berdedikasi tinggi untuk posisi jabatan :

ASISTEN AGRONOMI (KALSEL /KALTIM)

Persyaratan umum :

  • Pendidikan minimal D3 (Pertanian, kehutanan atau Teknologi Pertanian)
  • Fresh Graduate atau pengalaman 1‐2 Tahun
  • IPK minimal 2,75
  • Bersedia ditempatkan di Wilayah : Kalimantan Selatan atau Kalimantan Timur.
  • Memiliki jiwa kepemimpinan, mampu bekerja secara team/mandiri dan mampu
    berkomunikasi dengan baik.

Bagi anda yang memiliki kriteria sebagaimana tersebut diatas, dapat segera mengirimkan Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup (CV), foto terbaru 4x6 cm, dan dokumen lain yang mendukung , ke alamat email :


GAWI PLANTATION
Gedung GRHA GAWI, Lt. 2
Jl. Setiabudi Selatan Kav. 10
Atau melalui alamat email :
hrd@wingsagro.com





Lowongan Asisten Field Agronomy (AFA))

UNION SAMPOERNA TRIPUTRA PERSADA, PT



Be Part of Our Exellent Team


Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit mengundang para professional untuk bergabung dan berkembang bersama kami untuk posisi :

Asisten Field Agronomy (AFA))
Persyaratan khusus :
  • Pendidikan minimal S1 Pertanian, GPA min 2.80.
  • Memiliki kompetensi di bidangnya (operasional perkebunan kelapa sawit).
  • Mampu memanage tenaga kerja.
  • Bisa mengoperasikan program MS Office.
  • Bersedia ditempatkan di Kalimantan Tengah.
  • Lebih di utamakan berpengalaman dalam Industri Perkebunan Kelapa Sawit

Silahkan kirim Lamaran Lengkap, CV, Photo Terbaru, gaji saat ini dan gaji yg di harapkan ke :

HRD Division
PT.Union Sampoerna Triputra Persada Group
Gedung Menara Karya lt 6
Jl.HR.Rasuna Said, Blok x-5 Kav 1-2

Dengan mencantumkan Kode Jabatan pada subject email atau di sudut kanan atas amplop.

Lowongan Agronomist (AGR)

UNION SAMPOERNA TRIPUTRA PERSADA, PT


Be Part of Our Exellent Team

Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit mengundang para professional untuk bergabung dan berkembang bersama kami untuk posisi :


Agronomist (AGR)

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S1 Pertanian, GPA min 2.80.
  • Memiliki pengetahuan operasional perkebunan kelapa sawit.
  • Mampu memanage tenaga kerja.
  • Mampu berbahasa Inggris.
  • Berani dan tegas.
  • Bisa mengoperasikan program MS Office.
  • Bersedia melakukan perjalan dinas ke Kalimantan.

    Persyaratan umum :
  • Lebih di utamakan berasal dari Universitas Terkemuka dengan IPK min 2,75
  • Lebih di utamakan berpengalaman dalam Industri Perkebunan Kelapa Sawit

Silahkan kirim Lamaran Lengkap, CV, Photo Terbaru, gaji saat ini dan gaji yg di harapkan ke :


HRD Division
PT.Union Sampoerna Triputra Persada Group
Gedung Menara Karya lt 6
Jl.HR.Rasuna Said, Blok x-5 Kav 1-2

Dengan mencantumkan Kode Jabatan pada subject email atau di sudut kanan atas amplop.

Minggu, 21 November 2010

Perubahan atau Frustrasi Politik?

Oleh:Sayfa Auliya Achidsti


Tumbangnya Orde Baru membawa angin segar demokrasi bagi rakyat Indonesia. Pemilu pertama dengan suara rakyat selepas masa Soeharto langsung diikuti oleh 48 partai politik (parpol). Keadaan tidak jauh berbeda dengan pemilu-pemilu sesudahnya; tahun 2004 diikuti oleh 24 parpol, dan tahun 2009 bertambah lagi menjadi 34 parpol.

Bagi sejumlah pihak, perjalanan demokrasi Indonesia, bagaimanapun, sudah merupakan sebuah perkembangan cukup baik; memang, benturan-benturan politik negara kita tidak sepanas negara yang sedang belajar demokrasi lainnya. Namun, bagi yang kontra, hal ini masih merupakan kelemahan, dalam hubungannya dengan etika politik para elit yang masih rendah.

Bersatu Melawan

Isu konfederasi untuk Pemilu 2014 telah terwacana dan sedang mengalami proses politiknya. Hal itu menjadi salah satu alternatif mengenai akan dibawa ke mana sistem demokrasi, mekanisme, dan tradisi berpolitik di Indonesia. Walaupun bukan ide baru, namun kemunculannya sekarang agaknya diuntungkan dengan adanya kejenuhan masyarakat akan sistem kepartaian.

Yang jadi persoalan adalah, jika kelak terbentuk, apa yang akan dilakukan oleh 'Konfederasi' selanjutnya? Apakah memang dimaksudkan untuk membentuk satu polar kekuatan politik demi rakyat banyak, atau tujuan lain? Isu ini mengingatkan pada kasus di Amerika Serikat tahun 1840-an: 'gerakan Know Nothing'.

Gerakan politik tersebut dibentuk sebagai reaksi salah satu kaum radikal atas adanya dominasi imigran Irlandia dan Jerman. Know Nothing dibentuk dalam rangka membendung imigran yang telah banyak merebut lapangan kerja dan posisi strategis bagi native (penduduk lama). Imigran dituding sebagai golongan yang merusak tatanan demokrasi, terlebih dengan kecenderungannya mendekat pada Partai Demokrat (Amerika).

Dengan intensifnya gerakan kaum yang 'tidak mengetahui apa-apa' ('know nothing') ini, pada akhirnya membuahkan hasil, dengan dukungan massa ekonomi lemah. Berbagai isu yang dihembuskan (agama, etnis, kewarganegaraan, ekonomi, dan demokrasi) begitu efektif menarik perhatian konstituen. Pada perkembangannya, gerakan massa—dengan nama resmi Partai Republik AS—ini meraih kemenangannya pada sejumlah pemilihan umum tahun 1850-an.

Dalam beberapa hal, wacana konfederasi parpol di Indonesia sekarang agaknya mirip dengan yang terjadi pada kasus Amerika hampir 2 abad silam tersebut: kekuatan politik sporadik berhadapan dengan sumberdaya besar.

Hal yang terjadi kemudian adalah, elemen sporadik melebur dalam satu gerakan baru. Cepatnya proses konsolidasi, pada tingkat elit, disebabkan oleh adanya persamaan kepentingan melawan dominasi imigran; dan, pada level konstituen, yang berkembang adalah isu populis massa mengambang.

Wacana konfederasi di negara kita, walaupun jelas tidak sama, namun serupa dengan kasus 'Know Nothing' dengan adanya satu kondisi, kejenuhan masyarakat atas tatanan yang dirasa tidak membawa dampak positif apapun. Pada tingkat elit, menandingi 'dominasi' lawan politik yang telah mapan menjadi landasan bersama; pada masyarakat menengah, penyederhanaan kepartaian dan perkembangan demokrasi menjadi isu menarik untuk meraih justifikasi; dan, pada level konstituen, adanya tampilan politik yang segar menjadi harapan akan adanya perubahan positif.

Komitmen Malu-malu

Kita punya pengalaman kepartaian masa Orde Baru dengan kebijakan fusi parpolnya. Beberapa kekuatan politik dilebur (fusi) menjadi dua parpol berbasis kaum nasionalis (PDI) dan agama (PPP), dan Golongan Karya. Dalam hal ini, ada sedikit perbedaan antara konfederasi dengan sistem fusi, di mana fusi lebih pada peleburan beberapa parpol dalam satu bentuk baru. Namun, konfederasi lebih condong sebagai kesepakatan membentuk satu gerakan politik, tanpa melebur dalam bentuk baru.

Beberapa kerumitan menjadi persoalan kemudian. Bedanya Know Nothing, pada awal pembentukannya, memang sudah terwacanakan kecenderungannya sebagai satu bentuk parpol. Lalu, apa yang dilakukan 'Konfederasi' pada saat dan setelah Pemilu kelak; dan bagaimana kekuatan politiknya jika masing-masing tetap dalam eksistensi lamanya itu?
Pertama, yang menjadi soal adalah komitmen parpol terhadap kepentingan masyarakat. Bentuk konfederasi, tanpa lebur, lebih terlihat sebagai konsolidasi elit mengumpulkan suara demi kursi parlemen. Lalu, mengapa tidak dari awal saja berkomitmen untuk membentuk satu parpol baru? Dengan demikian, tentu akan lebih menampilkan komitmen dalam membentuk tatanan baru; dan, akan mudah dinilai konstituen dalam pertanggungjawabannya sebagai sebuah parpol.

Kedua, konfederasi, yang mungkin akan ternaungi atas nama satu parpol motor konfederasi, tidak cukup menjamin stabilnya kepercayaan konstituen. Perbedaan platform antarparpol dan basisnya, memunculkan kemungkinan bahwa konstituen justru tidak memilihnya. Mungkin saja Gerindra dengan sumberdayanya memang dapat menggaet 6 parpol, bahkan, dengan rencananya 9 parpol. Namun, belum tentu basis massa parpol anggota serta-merta dapat dimobilisasi dengan mudah.

Munculnya kemungkinan akan adanya konfederasi berbasiskan agama pun membuat adanya persoalan ketiga, yaitu politik berbasis agama (sektarianisme). PAN, yang menjadi salah satu parpol pengusung ide konfederasi, bisa memiliki kecenderungan paling besar dalam pembentukan kutub politik berbasis agama. Namun, sekarang tampaknya bukan saatnya lagi untuk mengulang sejarah 'Poros Tengah'.

Perkembangan etika dan pengetahuan politik masyarakat akan dipertaruhkan jika yang terjadi kemudian adalah pengumpulan suara dengan isu keagamaan. Hal itu akan membentuk sebuah kondisi politik tidak sehat dan irasional. Politik semacam itu terjadi sebelum era reformasi, tidak perlu ada lagi. Hal keempat adalah, apa kiranya manuver yang akan dilakukan oleh kekuatan politik lainnya?

Tidak menutup kemungkinan parpol besar lain juga saling merapat sebagai antisipasi. Hal ini membikin kondisi yang sama saja; lawan yang dilawan semakin kuat. Ide “asimilasi parpol” ala Partai Demokrat (Indonesia) menjadi gejala yang cukup mudah dilihat. Belum lagi persoalan administratif lain seputar mekanisme dan prosedur pemilu dan setelahnya, RUU Pemilu 2014 misalnya, dalam kaitannya dengan bentuk konfederasi ini.

Kalau begini, tanggapan klasik lagi-lagi muncul, 'Inilah proses berkembangnya demokrasi pada suatu negara'. Memang tidak ada salahnya mencoba bentuk baru dalam rangka perkembangan dan reformasi politik. Namun, kita seharusnya dapat membaca pengalaman kita dan kasus-kasus di negara lain untuk memahami dan mempelajarinya demi kebaikan kita di masa depan. Di masanya, Machiavelli dan Marx secara konsisten memang pernah bilang bahwa apapun dapat dilakukan untuk mereformasi tatanan; namun, Mahatma Gandhi dan Abdurrahman Wahid juga dhawuh, bahwa perubahan oleh elit harus dilakukan dengan pikiran jernih dan demi orang banyak! Perubahan bukan hanya demi perubahan itu sendiri sebab kejenuhan. Hal itu justru tampak seperti frustrasi para outsiders.

Lalu, bagaimana? Satu hal yang sepatutnya menjadi dasar aktivitas politik. Bukan efisiensi dan efektivitas, atau kepraktisan dan biaya; namun dampak positif yang jelas bagi pewujudan kebutuhan masyarakat banyak, itulah yang harusnya menjadi prioritas!

*) Sayfa Auliya Achidsti adalah staf LESBUMI Yogyakarta, peneliti.

Sumber :http://www.detiknews.com/read/2010/11/18/081001/1496387/103/perubahan-atau-frustrasi-politik

Sabtu, 20 November 2010

Gayus... The World is Flat!

Rico Marbun - detikNews



Bagi Anda yang pernah membaca The World is Flat, mungkin akan terheran-heran melihat kenekatan Gayus. Dengan santainya, Gayus melenggang ribuan kilometer dari penjara dan menonton pertandingan tenis internasional di Bali. Jika saja Gayus pernah membaca buku karangan Thomas Friedman tersebut, mungkin dia tidak akan bertindak sebodoh itu. The World is Flat menjelaskan bahwa revolusi teknologi komunikasi telah membuka peluang sangat besar bagi mereka yang jeli.

Revolusi teknologi termutakhir telah memungkinkan pelaku bisnis untuk berhubungan dan melakukan transaksi dengan siapa pun, kapan pun dan di mana pun, bahkan dari ruang tidur masing masing. Namun, pola interaksi yang digambarkan oleh Friedman tidak hanya relevan untuk pertumbuhan ekonomi. Tanpa disadari, kemudahan untuk mendapatkan dan menyebarkan akses informasi, justru membatasi kemampuan manusia abad 21 untuk menyimpan rahasia. Dan inilah senjata utama pemberantasan korupsi.

Rumus Anti Korupsi

Prof Robert Kliitgard 1 memaparkan rumus sederhana memahami korupsi, K= (M+D)-T. Korupsi sama dengan Monopoli tambah Diskresi minus Transparansi. Artinya, semakin tinggi monopoli dan diskresi atas sebuah kekuasaan, semakin tinggi pula peluang korupsi untuk terjadi. Resep kebijakan anti korupsi yang paling mudah menurut Kliitgard ialah meningkatkan transparansi.

Transparansi menjadi simpul strategis pemberantasan korupsi, karena korupsi pada hakikatnya adalah 'organized crime'. Kinerja ala mafia para koruptor menjadi sulit dibongkar dan dihukum karena terlalu banyak pihak yang mencicipi kue manis hasil korupsi, termasuk oknum dari pihak yang berwenang.

Belajar dari Pengalaman Kolombia

Ada pelajaran menarik dari kisah nyata pemberantasan korupsi di Kolombia. Beberapa tahun silam, Bank Dunia pernah memberi bantuan dana untuk pembangunan jalan. Lumrahnya, kontrak atas pembangunan jalan harus diberikan melalui proses tender. Kalaupun ada penunjukkan secara langsung tentu adalah kebijakan 'kasuistik' dan tidak besar prosentasinya. Namun tradisi kongkalikong yang parah, justru membalik semua logika di atas.

Prosentase penunjukkan secara langsung dalam proyek justru naik hampir 50%, dan akibatnya biaya pembangunan jalan per-kilometernya jutsru membengkak hingga 35% dari pagu dasar. Ketika tim auditor independen menyadari besarnya nilai korupsi yang terjadi, mereka mencoba segala cara untuk menghentikannya. Tim melapor ke polisi, kejaksaan, gubernur dan beberapa anggota parlemen setempat. Namun hasilnya nihil.

Di tengah-tengah rasa putus asa, mereka menemukan ide cemerlang. Berbekal kamera, tim mengikuti semua pihak yang diduga terlibat korupsi. Hasilnya, belasan foto oknum polisi sedang membeli rumah mewah, foto oknum jaksa membali sebuah 'dealer' mobil, dan jam mewah milik anggota parlemen lokal. Selanjutnya, foto tersebut disebarluaskan melalui internet, media massa, bahkan dikirim ke presiden dan seluruh anggota parlemen. Dalam waktu singkat, kemarahan publik meletus dan baru mereda ketika oknum jaksa, polisi dan anggota parlemen yan terlibat korupsi dipecat serta dimajukan ke pengadilan.

Gerakan Sosial Tuntut Transparansi

Kisah nyata di atas menunjukkan bahwa transparansi seringkali menjadi senjata yang paling ampuh untuk memutus lingkaran setan korupsi. Sebab, korupsi hakikatnya ialah kompromi illegal yang hanya dapat terjadi secara sembunyi-sembunyi. Sudah saatnya ada gerakan sosial massif tuntut transparansi. Bagaimana caranya?

Pertama. Penyebarluasan 'jepretan foto' tingkah polah Gayus di Bali tidak boleh menjadi yang terakhir. Karena, jujur saja, masih banyak Gayus Gayus yang lain di luar sana. Langkah pertama ini bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa harus menjadi wartawan. Toh, perangkat Handphone dengan kamera dan sambungan internet bukanlah barang langka. Jika Anda melihat kejadian korupsi dalam bentuk yang paling kecil, foto saja dan sebarluaskan tanpa ragu! Di jalan, tempat kerja, gedung pemerintahan, tidak ada tempat kecuali. Persempit ruang gerak para koruptor, sehingga tidak ada ruang yang aman untuk bertransaksi.


Kedua. Desakkan petisi sosial. Walaupun UU keterbukaan informasi telah hadir, praktiknya hampir bisa dikatakan sangat minim. Informasi yang disediakan oleh setiap instansi terkesan ala kadarnya dan sekadar menggugurkan kewajiban. Komisi pengawas yang resmi dibentuk di berbagai instansi juga cenderung mandul karena terlalu dikooptasi dan minim pertanggungjawaban publik. Masyarakat sipil harus bahu membahu melawan ketidakperdulian 'berjaamaah' seperti ini. Petisi sosial yang ditujukan untuk Kompolnas dan Komisi Kejaksaan misalnya, bisa menjadi langkah awal. Hal ini bukan perkara mustahil, sebab kemajuan teknologi telah menyediakan semuanya. Ingatlah, The World is Flat.

*) Rico Marbun adalah peneliti The Future Institute, dosen Univ Paramadina & PTIK.
Sumber :http://www.detiknews.com/read/2010/11/18/123655/1496639/103/gayus-the-world-is-flat?nd991107103

Lowongan Environmental Supervisor (site)

PT Dharma Puspita Mining


We are newly established mining company in Indonesia. We look for suitable candidate who can fill the position as below:
Environmental Supervisor (site)
(Jakarta Raya)

Requirements:
  • Male, age maximum 35 years old
  • Bachelor degree from faculty of environmental engineering , forestry or agriculture
  • Minimum 3 (three) year experience, preferably from mining, forestry or plantation company
  • Computer literate in using MS Office & internet
  • Fluent in English both oral and written
  • Knowledgeable in nursery and mining reclamation
  • Well understanding about safety / K3 procedure
  • Good interpersonal and organizational skill
  • To be located in Eastern part of Indonesia, with rotation schedule


Please submit your CV, recent photograph with expected salary and email to:


recruitment.dpm@gmail.com
or post to:
HUMAN RESOURCES DEPARTMENT
PO BOX 8358 JKSMP
JKT 12083

Only qualified candidate match with the above mentioned qualifications and requirements will be notified for further selection

Lowongan Manager - Land Compensation [MLC]


We are a well established foreign conglomerate having business interest in Palm Oil Plantations, Breweries, Financial Services and Leisure. AGRO GROUP is the Groups’ plantations in Indonesia who has a land bank in excess of 100,000 hectares of plantations and mills in Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan and Kalimantan Timur. In line with our expansion plans and commitments for growth, we are now seeking to recruit high caliber and dynamic professionals.



Manager - Land Compensation [MLC]
(Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur)

Responsibilities:
  • Pengadaan lahan baru bagi perusahaan,
  • Tanah harus sesuai dan produktif untuk penanaman kelapa sawit termasuk akuisisi,
  • Menangani masalah kompensasi lahan berdasarkan kebijakan perusahaan dan pemerintah dalam konsultasi dengan penasihat perkebunan, asisten manajer, administrasi dan departemen pemerintah,
  • Memberikan solusi yang terbaik bagi perusahaan dalam hal kompensasi tanah,
  • Memiliki hubungan yang baik dengan instansi terkait dan pejabat Pemda setempat.

Requirements:

  • Bachelor's Degree,
  • Minimum 5 tahun pengalaman dalam posisi managerial di bidang land compensation perkebunan kelapa sawit
  • Bersedia ditempatkan bekerja di Kalimantan

If you got what it takes to take on the challenge, please submit your application within two weeks indicating the job code of the post applied in the subject column to:


recruitment@agroholdings-id.com

Lowongan Manager Plasma [MPL]

AGRO HARAPAN LESTARI, PT (AGRO GROUP)


We are a well established foreign conglomerate having business interest in Palm Oil Plantations, Breweries, Financial Services and Leisure. PT. Agro Indomas is the Groups’ plantations in Indonesia who has a land bank in excess of 100,000 hectares of plantations and mills in Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan and Kalimantan Timur. In line with our expansion plans and commitments for growth, we are now seeking to recruit high caliber and dynamic professionals.


Manager Plasma [MPL]
Responsibilities:
  • Anda akan bertanggung jawab untuk mengelola proyek plasma perusahaan di semua lokasi perkebunan kami.
  • Anda akan bertanggung jawab dalam pembentukan masyarakat koperasi, bekerja sama dengan badan-badan pemerintah daerah dan desa, pemantauan para wakil perusahaan, mengidentifikasi lahan yang cocok dengan masyarakat korporasi, pemantauan dan pelaporan kinerja masyarakat korporasi kepada perusahaan.
  • Anda juga bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan program plasma perusahaan/skema kepada pemerintah daerah dan masyarakat di semua daerah baru yang diidentifikasi oleh perusahaan untuk pembangunan.

Requirements:

  • Bachelor's Degree
  • Minimum 5 tahun pengalaman di managerial level bidang plasma perkebunan kelapa sawit
  • Bersedia ditempatkan bekerja di Kalimantan

If you got what it takes to take on the challenge, please submit your application within two weeks indicating the job code of the post applied in the subject column to:

recruitment@agroholdings-id.com

"Only short-listed candidates will be invited via e-mail/phone for Test and Interview"

Jumat, 19 November 2010

Lowongan Coordinator Project

PT Agrisatwa Jaya Kencana


..... DIBUTUHKAN SEGERA .....

We are feedlot company as main business. We are continuously searching for talented candidates to sustain our rapid growth. If you are a person who enjoys challenges, high motivation, energetic and dynamic we invite you to explore these opportunities as part of our team for following position
Coordinator Project
(Banten - Tangerang - BSD)

Requirements:
  • Hold Diploma degree in any major
  • Age maximum 35 years old
  • Strong analytical & problem solving skills, and effective written & verbal communication skills are required
  • Computer literate, proficiency in MS Office & accounting software
  • Positive working attitude, hardworking & willing to take up challenges
  • Self-motivated and resourceful, and willingness to learn
  • 2 years working experience in related fields

Please send your detailed resume via email or mail to the following address :

recruit@agrisatwa.com
website:
www.agrisatwa.com

Senin, 15 November 2010

LOWONGAN ASISTEN TANAMAN (ASTAN)

YUDHA WAHANA ABADI, PT



Kami merupakan Group Perusahaan Perkebunan kelapa sawit yang memiliki luas lahan (landbank) lebih dari 50.000 Ha berlokasi di Kalimantan Timur sedang membutuhkan tenaga kerja profesional yang berdedikasi tinggi, antara lain:


ASISTEN TANAMAN (ASTAN)

Kualifikasi:

  • Pria, usia maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal D3 Pertanian, Program Studi : Budidaya Tanaman Perkebunan
  • Dapat menggunakan Komputer, min: MS Office
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jiwa kepemimpinan
  • Diutamakan yang berpengalaman sebagai Asisten Tanaman
  • Bersedia ditempatkan di Kalimantan

Kirimkan Lamaran lengkap + CV terbaru Anda ke:

YUDHA WAHANA ABADI GROUP
The East Building 23th Floor
Lingkar Mega Kuningan Street Kav. E 3.2 No. 1
Kuningan - South Jakarta 12950

atau email ke: herlan.maulana@yudha-group.co.id

Lowongan ASISTEN KEPALA (ASKEP)

YUDHA WAHANA ABADI, PT



Kami merupakan Group Perusahaan Perkebunan kelapa sawit yang memiliki luas lahan (landbank) lebih dari 50.000 Ha berlokasi di Kalimantan Timur sedang membutuhkan tenaga kerja profesional yang berdedikasi tinggi, antara lain:

ASISTEN KEPALA (ASKEP)
Kualifikasi:
  • Pria, usia maksimal 40 tahun
  • Pendidikan minimal D3 Pertanian / Kehutanan
  • Pengalaman sebagai Asisten Tanaman min 3 tahun
  • Memiliki jiwa kepemimpinan dan dapat bekerja sebagai team/ mandiri
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Bersedia ditempatkan di Kalimantan

Kirimkan Lamaran lengkap + CV terbaru Anda ke:

YUDHA WAHANA ABADI GROUP
The East Building 23th Floor
Lingkar Mega Kuningan Street Kav. E 3.2 No. 1
Kuningan - South Jakarta 12950

atau email ke: herlan.maulana@yudha-group.co.id

Sabtu, 13 November 2010

LOWONGAN MANAGEMENT TRAINEE (MT)

TRIPUTRA AGRO PERSADA, PT

Triputra Agro Persada merupakan salah satu anak perusahaan dari Triputra Group yang fokus di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet berskala nasional. Saat ini Triputra Agro Persada sudah memiliki luas lahan (landbank) seluas 200.000 ha dan beberapa pabrik pengolahan CPO (minyak kelapa sawit mentah). Lahan yang dikembangkan tersebar di wilayah Propinsi Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat yang didukung oleh 6.000 karyawan. Sehubungan dengan program ekspansi dan perkembangan yang pesat tersebut, maka kami mengajak para tenaga muda berpotensi dan berorientasi masa depan untuk berkembang bersama kami sebagai:

MANAGEMENT TRAINEE (MT)
Kualifikasi:
  • Pria dengan usia maksimal 27 tahun
  • Pendidikan min. S1 Pertanian/ Kehutanan/ Teknologi Hasil Pertanian/ Ekonomi/ Administrasi/ Hukum/ Informatika dengan IPK min 2.75
  • Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan interpersonal yang baik
  • Bersedia Ditempatkan di Perkebunan yang Tersebar di Kalimantan

Kirimkan Lamaran lengkap + Foto terbaru Anda ke:

TRIPUTRA AGRO PERSADA GROUP
RECRUITMENT & DEVELOPMENT DEPARTMENT
The East Building 23th Floor
Lingkar Mega Kuningan Street Kav. E 3.2 No. 1
Kuningan - South Jakarta 12950

* Harap Mencantumkan Posisi yang Anda Lamar.

Kunjungi website kami di http://www.tap-agri.com

LOWONGAN ASISTEN MANAGER KEBUN

KENCANA GROUP URGENTLY REQUIRED


Kencana Agri Limited adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahannya. Guna menunjang operasional perusahaan, kami membutuhkan segera tenaga kerja berpengalaman dengan posisi sebagai berikut:

ASISTEN MANAGER KEBUN
Persyaratan:
  • Pria, pendidikan minimal S-1 Pertanian
  • Pengalaman minimal 5 tahun di perkebunan kelapa sawit
  • Pendidikan SLTA pengalaman 10 tahun diposisi yang sama
  • Memiliki pengalaman dalam pembukaan kebun/areal baru
  • Menguasai administrasi kebun
  • Dapat mengoperasikan komputer
  • Ditempatkan diproyek pengembangan Sulawesi

Kandidat memenuhi syarat dapat mengirimkan CV lengkap ke alamat email:

kencana.agri@gmail.com
Paling lambat 7 (tujuh) hari setelah iklan ini dimuat

Rabu, 10 November 2010

Pemimpin Seperti Apa Anda?

by Freddy W. Liong, MBA
Ada seorang pemilik kuda yang memiliki 10 ekor kuda. Tugas-tugas kuda-kuda tersebut adalah membantu si pemilik mengangkut karung-karung hasil pertaniannya pergi ke pasar yang berjarak 70 km dari tanah pertanian. Setiap hari setiap kuda harus mengangkut 50 kg beban di atas punggungnya dan berjalan menempuh jarak 70 km tersebut.

Untuk memastikan kuda-kuda tersebut mampu mengangkut beban sebanyak 50 kg, si pemilik kuda harus merawat setiap kuda dengan baik. Ia harus memastikan kuda sudah mendapatkan makanan terbaik, vitamin yang tepat. Secara berkala tiap kuda harus dimandikan, diberi kesempatan untuk bermain-main. Di waktu-waktu tertentu, si kuda akan diajak berkomunikasi & dibelai-belai. Dan yang tidak kalah pentingnya, kuda-kuda ini juga harus dilatih agar mampu mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik.

Apa tujuan si pemilik kuda merawat kuda-kuda sedemikian rincinya? Kenapa ia harus tekun menjalankan proses merawat kudanya setiap hari? Padahal ia bisa saja hanya memberi makan dan menggunakan kuda-kuda itu sebagai pengangkut karung setiap harinya.

Jawabannya sudah jelas, bila si kuda sehat dan terampil, maka si kuda bisa mengangkut beban kerja dari si pemilik. Bila si kuda sakit-sakitan, maka si pemilik harus mengangkut sendiri si kuda. Dan si pemilik sekarang berubah fungsi menjadi kuda !

Ilustrasi di atas identik dengan situasi nyata kerja di dalam perusahaan. Misalnya, seorang Sales Supervisor yang dibebankan target menjual sebesar Rp. 500 juta perbulan dan dipercayakan untuk memiliki 10 orang salesman ( anak buah ). Apabila dibagi rata, maka beban seorang salesman menjadi Rp.50 juta perbulan. Bila diibaratkan para salesman adalah kuda ( untuk mempermudah penjelasan saja ), maka setiap kuda akan menanggung beban Rp.50 juta.

Apa yang menjadi tugas seorang Sales Supervisor agar supaya setiap salesman bisa berhasil mencapai Rp.50 juta setiap bulan? Seperti si pemilik kuda dalam ilustrasi diatas, Sales Supervisor seharusnya mengembangkan, memberdayakan, komunikasi, melatih dan memotivasi para salesmannya. Apa akibatnya bila Sales Supervisor tidak lakukan hal tersebut? Maka dia harus terjun ke lapangan untuk jualan, untuk menutupi kekurangan dari para salesmannya. Berarti si Sales Supervisor akan mengambil alih beban salesmannya.

Dengan kata lain si Sales Supervisor berfungsi menjadi "kuda", dan dia disebut sebagai pemimpin "cap kuda". Fungsi Sales Supervisor seharusnya sebagai pengelola kuda, bukan menjadi kudanya. Situasi seperti ini sering dijumpai di dunia kerja yang nyata, banyak pemimpin yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya seorang pemimpin.

Mengapa banyak Leader yang tidak mau mengembangkan anak buahnya? Mengapa banyak Leader yang lebih senang mengambil beban kerja anak buahnya ketimbang disuruh melatih dan memotivasi bawahannya? Mengapa banyak Leader yang berfungsi sebagai "kuda" dan bukannya jadi "pengelola kuda" yang baik? Ada beberapa alasan yaitu :

a. Paradigma "Kalau anak buah saya pintar, nanti posisi saya terancam"
"Kalau saya didik mereka, mereka jadi pintar, dan nanti saya disaingi oleh mereka, bahkan bisa saja terjadi mereka nanti yang dipromosi. Dengan kata lain, dari pada mereka jadi pintar nantinya, lebih baik saya lakukan "proses pembodohan" pada mereka."

Ini adalah paradigma feodal, paradigma yang lebih suka melihat orang lain "tetap bodoh". "Dari pada saya tersaingi, lebih saya baik saya jadi kuda saja" adalah pola pikir yang sempit. Pola pikir seperti inilah dan kualitas "kuda" lah yang membuat karirnya tidak pernah akan naik.

"Kan, yang penting targetnya tercapai." Kilah seperti ini tidak salah, target memang tercapai, tetapi siapa yang melakukan? Si pengelola kuda atau kuda-kudanya? Seorang pemimpin yang berhasil, adalah seorang pemimpin yang bisa membuat para anak buahnya menjadi terampil dalam melaksanakan tugasnya.

b. Pemimpin Model Rambo
Ciri-ciri pemimpin model Rambo adalah :
# Ingin mengerjakan segala sesuatu sendirian.
# Memiliki kepuasan yang tinggi bila bisa melakukan semuanya sendiri dengan sempurna.
# Tidak mudah percaya kepada orang lain.
# Tidak mau menanggung resiko kalau hail pekerjaan anak buahnya tidak memuaskan. ( Ini adalah tipe pemimpin yang "mereknya memang "Leader", tapi kualitasnya adalah kualitas kuda ­ kualitas seorang pelaksana )
# Tidak mudah menerima sudut pandang orang lain


Seorang pemimpin Rambo adalah seorang Leader yang tidak mau membimbing "kuda-kudanya", karena faktor-faktor diatas. Ia cenderung menjadi seorang single fighter, walaupun perusahaan sudah mempercayakan "kuda-kuda" dalam team nya. Tipe pemimpin seperti ini adalah tipe pemimpin yang sulit untuk bekerja dalam team.

c. Pemimpin Model Kurir
Gaya kepemimpinan kurir adalah gaya memimpin dengan meneruskan sebuah tugas yang didapatkan kepada bawahannya tanpa menganalisa kemampuan anak buahnya tersebut.

Contohnya, seorang General Manager berikan tugas kepada Manager. Manager mendelegasikan tugas tersebut kepada Supervisor tanpa mengetahui kemampuan dan kesulitan yang mungkin dimiliki Supervisor. Supervisor,mengikuti teladan si Manager, meneruskan tugas tersebut kepada anak buahnya dengan cara yang sama, yaitu tanpa analisa lebih dahulu tentang kemampuan anak buahnya.

Karena bawahan tidak mengerti & tidak mampu, maka tugas tersebut didelegasi ulang ke si Supervisor. Supervisor juga tidak mampu melanjutkan tugas tersebut, dan akhirnya dimuntahkan kembali kepada Manager. Dan karena Manager merasa harus bertanggung jawab, akhirnya dia harus turun langsung mengerjakan perkerjaan yang sebenarnya bisa dikerjakan pekerjanya. Siklus ini terjadi terus menerus dan berulang terus menerus. Ternyata Manager lebih suka bersusah payah mengerjakan pekerjaan orang lain dan menjalankan fungsi kepemimpinan hanya sebatas kurir.

d. "Work Hard Only" vs "Work Hard + Work Smart"
Penjelasan dan contoh-contoh diatas merupakan bukti-bukti yang jelas bahwa banyak pemimpin yang lebih senang kerja keras saja, yaitu lebih senang memposisikan diri jadi kuda serta mengerjakan tugas-tugas yang tidak sanggup diselesaikan oleh bawahannya.

Pemimpin yang cerdas tidak pernah akan mau menjadi "kuda", karena kelasnya mereka adalah Leader, "Si Pengelola Kuda-Kuda". Pemimpin yang cerdas tahu persis bahwa tugas mereka adalah mengembangkan dan memberdayakan anggota team sedemikian rupa agar mereka sanggup melaksanakan porsi tugas mereka secara mandiri.

Pemimpin yang cerdas akan memfokuskan dirinya menjalankan fungsi-fungsi Leadership - Management - Communication terhadap seluruh anggota teamnya. Tujuannya adalah apabila anggotanya sehat dan terampil, maka beban serta target si pemimpin akan sanggup dijalankan oleh para anggota teamnya.

Pemimpin yang cerdas akan fokus pada hal-hal yang strategik untuk membangun masa depan untuk teamnya, dan membuka jalan bagi anggota teamnya untuk berjalan ke tujuan. Hal ini baru bisa dilaksanakan apabila tugas-tugas dan beban-beban yang menjadi porsi bawahannya bisa ditanggung oleh mereka dengan efektif.

Apabila Anda ingin didukung oleh anak buah Anda, dukung mereka terlebih dahulu. Bila Anda ingin dibantu oleh anak buah, bantu mereka dulu. Prinsip didalam kepemimpinan adalah "Perlakukan orang lain, sebagaimana saya ingin diperlakukan"

Sumber:http://id.jobsdb.com/ID/EN/Resources/EmployerArticle/pemimpin_seperti_apa?ID=233

LOWONGAN ASISTEN AGRONOMI (FIELD ASSISTANT / FA)

FIRST RESOURCES LIMITED


Kami adalah perusahaan yang sedang berkembang di bidang perkebunan dan teknologi pengolahan kelapa sawit, membutuhkan tenaga profesional yang menyukai alam, tantangan dan bermotivasi tinggi untuk posisi:


ASISTEN AGRONOMI (FIELD ASSISTANT / FA)

Kualifikasi:

  • IPK Minimal 2,70 dengan Pendidikan S1 dari:
  • Fakultas Pertanian Jurusan: Agronomi/Budidaya Pertanian, Hama Penyakit Tanaman, Ilmu Tanah, Sosial Ekonomi Pertanian, Teknologi Hasil Pertanian
  • Fakultas Kehutanan Jurusan: Budidaya Hutan, Konservasi Sumber Daya Hutan, Manajemen Hutan
  • Fakultas Teknologi Pertanian Jurusan: Teknik Pertanian dan Teknologi Hasil Pertanian
  • Fakultas MIPA Jurusan: Biologi
  • Laki-laki, belum menikah, usia maksimal 27 tahun
  • Tidak buta warna
  • Bersedia menjalani ikatan dinas dan penempatan di seluruh wilayah operasional perusahaan (Kalimantan, Riau)

Jika Anda merasa sesuai untuk memenuhi persyaratan di atas, silahkan kirimkan Surat lamaran lengkap beserta CV Anda sebelum tanggal 25 November 2010, ke:


corporate.recruitment@ciliandraperkasa.co.id
atau
CILIANDRA PERKASA GROUP
Wisma 77 lantai 7 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav 77 Slipi Jakarta Barat

Senin, 08 November 2010

Lowongan Asisten Kebun - Trainee

HPI-Agro


HPI-AGRO sebagai salah satu perusahaan afiliasi dengan PT Djarum adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri kepala sawit dengan areal lahan yang tersebar di wilayah Kalimantan. HPI-AGRO hingga saat ini telah menunjukkan keseriusan komitmennya melalui berbagai usaha, dimulai dari pencarian lahan, menjalin kemitraan yang saling menguntungkan dengan masyarakat, hingga mengutamakan prinsip Good Agricultural Practice dalam pengelolaan operasional kebunnya.


Asisten Kebun - Trainee
(Kalimantan Barat)



Requirements:
  • S1 Pertanian jurusan Budidaya Tanaman / Ilmu Tanah / Hama Penyakit Tanaman (HPT)
  • IPK min. 2,75
  • Memiliki fisik/jasmani yang sehat dan prima
  • Memiliki kemampuan adaptasi, jiwa kepemimpinan, dan kerjasama tim yang baik
  • Bersedia menjalani masa training selama 6 bulan dan ikatan dinas selama 2 tahun
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasional perusahaan

Kirimkan CV, lamaran, copy ijazah, transkrip nilai, serta tulisan max. 1/2 halaman folio tentang "SAYA SEPULUH TAHUN KEMUDIAN" ke :

E-mail: recruitment.center@hpi-agro.com
Atau hard copy ke: PO BOX 6659, JKBSI 11066

Hakikat Suap dan Korupsi

Oleh: Muladi

SESEORANG yang terlibat dalam perbuatan suap-menyuap sebenarnya harus malu apabila menghayati makna dari kata suap yang sangat tercela dan bahkan sangat merendahkan martabat kemanusiaan, terutama bagi si penerima suap.

SUAP (bribery) bermula dari asal kata briberie (Perancis) yang artinya adalah ’begging’ (mengemis) atau ’vagrancy’ (penggelandangan). Dalam bahasa Latin disebut briba, yang artinya ’a piece of bread given to beggar’ (sepotong roti yang diberikan kepada pengemis). Dalam perkembangannya bribe bermakna ’sedekah’ (alms), ’blackmail’, atau ’extortion’ (pemerasan) dalam kaitannya dengan ’gifts received or given in order to influence corruptly’ (pemberian atau hadiah yang diterima atau diberikan dengan maksud untuk memengaruhi secara jahat atau korup).

Suap-menyuap bersama- sama dengan penggelapan dana-dana publik (embezzlement of public funds) sering disebut sebagai inti atau bentuk dasar dari tindak pidana korupsi. Korupsi sendiri secara universal diartikan sebagai bejat moral, perbuatan yang tidak wajar, atau noda (depravity, perversion, or taint); suatu perusakan integritas, kebajikan, atau asas-asas moral (an impairment of integrity, virtue, or moral principles).

Kriminalisasi terhadap tindak pidana korupsi, termasuk suap-menyuap, mempunyai alasan yang sangat kuat sebab kejahatan tersebut tidak lagi dipandang sebagai kejahatan konvensional, melainkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), karena karakter korupsi yang sangat kriminogin (dapat menjadi sumber kejahatan lain) dan viktimogin (secara potensial dapat merugikan pelbagai dimensi kepentingan).

Bukti keluarbiasaan

Secara internasional tindak pidana korupsi dalam jumlah yang signifikan dapat menimbulkan ancaman terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat; dapat merusak lembaga dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika, dan keadilan; bersifat diskriminatif dan merongrong etika dan kompetisi bisnis yang jujur; mencederai pembangunan berkelanjutan dan tegaknya hukum.

Selanjutnya secara empiris terbukti bahwa kemungkinan keterkaitan antara korupsi dan bentuk kejahatan lain, khususnya kejahatan terorganisasi (terorisme, perdagangan orang, penyelundupan migran gelap dan lain-lain) dan kejahatan ekonomi termasuk tindak pidana pencucian uang, yang menempatkan tindak pidana korupsi sebagai salah satu kejahatan yang menghasilkan atau merupakan sumber dana yang bisa dicuci (predicate crime).

Tindak pidana korupsi kelas kakap berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara dalam jumlah besar sehingga dapat mengganggu sumber daya pembangunan dan membahayakan stabilitas politik suatu negara. Korupsi tidak mustahil sudah bersifat transnasional, contohnya adalah apa yang dinamakan commercial corruption, yaitu penyuapan oleh perusahaan-perusahaan multinasional kepada pejabat-pejabat negara berkembang.

Korupsi juga diindikasikan dapat menimbulkan bahaya terhadap keamanan umat manusia (human security) karena telah merambah ke dunia pendidikan, kesehatan, penyediaan sandang pangan rakyat, keagamaan, dan fungsi-fungsi pelayanan sosial lain.

Dalam kerangka penyuapan di dunia perdagangan, baik yang bersifat domestik maupun transnasional, korupsi jelas-jelas telah merusak mental pejabat. Demi mengejar kekayaan, para pejabat negara tidak segan-segan melanggar code of conduct sebagai aparatur negara.

Dengan demikian, tampak bahwa elemen tindak pidana korupsi tidak harus mengandung secara langsung unsur "merugikan keuangan negara atau perekonomian negara". Dalam suap-menyuap yang merupakan hal yang tercela adalah penyalahgunaan kekuasaan, perilaku diskriminatif dengan memberikan privilese atas dasar imbalan keuntungan finansial dan lain-lain, pelanggaran kepercayaan yang merupakan elemen demokrasi, rusaknya mental pejabat, ketidakjujuran dalam berkompetisi, bahaya terhadap human security, dan sebagainya.

Agenda reformasi

Reformasi (reform movement) harus ditafsirkan sebagai upaya sistematik untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dasar (indexs) demokrasi. Menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN merupakan salah satu agenda reformasi di samping amandemen UUD 1945, promosi dan perlindungan HAM, penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan adil, penguatan civil society, kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan pers, desentralisasi (otonomi daerah), supremasi sipil, dan lain-lainnya.

Bagi Indonesia yang sejak tahun 1998 berada di Era Reformasi, penanggulangan korupsi yang sudah bersifat sistemik dan endemik, termasuk suap-menyuap (yang oleh mantan Presiden Bank Dunia James Wolfensohn disebut sebagai "the cancer of developing countries") merupakan salah satu agenda reformasi yang harus dituntaskan.

Pelbagai substansi hukum (legal substance) telah dibangun untuk memberantas KKN dan menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN seperti Tap MPR No XI/MPR/1998 dan UU No 28 Tahun 1999, UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No 15 Tahun 2002 jo UU No 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, UU No 30 Tahun 2002 tentang Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan baru-baru ini Indonesia turut menandatangani (belum meratifikasi) UN Convention Against Corruption, Vienna, 2003. Dalam konvensi ini ada empat hal yang menonjol, yaitu penekanan pada unsur pencegahan, kriminalisasi yang lebih luas, kerja sama internasional, dan pengaturan lembaga asset recovery untuk mengembalikan aset yang dilarikan ke luar negeri.

Dari sisi kebijakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah beberapa kali berusaha untuk mengakselerasi pemberantasan tindak pidana korupsi, terakhir baru-baru ini dikeluarkan instruksi berupa delapan prioritas dalam upaya pemberantasan korupsi, yang akan dimulai dari audit di lingkungan Kantor Presiden dan Wakil Presiden.

Dari sisi struktur hukum (legal structure) di samping telah dibentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang juga menggabungkan KPKPN di dalamnya, atas dasar UU No 30 Tahun 2002 dimungkinkan pula pembentukan pengadilan tindak pidana korupsi yang bersifat khusus pengadilan ad hoc, yang korban pertamanya adalah Abdullah Puteh.

Belum lagi usaha untuk membentuk komisi kepolisian, komisi kejaksaan, dan komisi yudisial untuk mengawasi perilaku penegak hukum.

Dengan kemajuan yang relatif cukup signifikan di bidang substansi dan struktur hukum di atas, maka bilamana masyarakat belum puas terhadap pemberantasan KKN termasuk suap-menyuap, persoalannya cenderung berkaitan dengan budaya hukum (legal culture) dan kualitas moral sumber daya manusianya, berupa pandangan, sikap, persepsi, perilaku, dan bahkan falsafah dari para anggota masyarakat yang kontraproduktif. Lebih-lebih budaya hukum dari yang terlibat dalam penegakan hukum (legal culture of the insider) yang belum sepenuhnya dapat menyesuaikan diri dengan semangat reformasi.

Hukum nasional

Walaupun korupsi, termasuk suap-menyuap, dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi, dalam beberapa hal tindak pidana suap juga dikriminalisasikan sebagai lex specialis, misalnya suap-menyuap yang terjadi di lingkungan perbankan, yang berkaitan dengan pemilihan umum, dan suap yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Kriminalisasi terhadap tindak pidana suap secara mendasar sudah dilakukan melalui Pasal 209 KUHP yang mengatur penyuapan aktif (actieve omkooping atau active bribery) terhadap pegawai negeri. Pasangan dari pasal ini adalah Pasal 419 KUHP yang mengatur tentang penyuapan pasif (passive omkooping atau passive bribery), yang mengancam pidana terhadap pegawai negeri yang menerima hadiah atau janji tersebut di atas.

Selanjutnya Pasal 210 KUHP yang mengatur penyuapan terhadap hakim dan penasihat di pengadilan. Hakim dan penasihat yang menerima suap tersebut diancam pidana oleh Pasal 420 KUHP.

Keempat pasal tersebut kemudian dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi melalui UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001.

Perluasan tindak pidana suap dalam bentuk retour-commissie atau gratifikasi diatur dalam Pasal 418 KUHP. Pasal ini kemudian juga diangkat menjadi tindak pidana korupsi (UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001); 'Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang luas dan meliputi: pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Suap yang menyangkut kepentingan umum (baik aktif maupun pasif) dikriminalisasikan melalui UU No 11 Tahun 1980. Suap di lingkungan perbankan diatur dalam UU No 10 Tahun 1998. Suap-menyuap dalam pemilu (money politics) diatur dalam UU No 12 Tahun 2003 dan UU No 23 Tahun 2003. Begitu pula dalam UU No 32 Tahun 2004 sepanjang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah.

Hukum internasional

Banyak sekali instrumen regional (misalnya EU, Inter- American, African Union, Southern African Development Community) maupun organisasional (misalnya OECD, GRECO) yang dirumuskan untuk mencegah dan memberantas korupsi termasuk suap-menyuap. Dalam pertumbuhannya instrumen-instrumen itu mengerucut dalam bentuk UN Convention Against Corruption, Vienna, 2003.

Dalam Konvensi PBB ini ruang lingkup bribery diperluas dan mencakup penyuapan terhadap pejabat publik, termasuk pejabat publik asing dan pejabat publik dari organisasi internasional, baik aktif maupun pasif.

Bahkan dianjurkan pula mengkriminalisasikan perbuatan suap di lingkungan swasta (bribery in the private sector) dalam kegiatan komersial, ekonomi, dan finansial. Termasuk juga pelbagai bentuk suap yang dapat mengganggu proses peradilan yang jujur dan independen (obstruction of justice).

Penutup

Suap-menyuap pada khususnya dan KKN yang bersifat luar biasa pada umumnya hanya dapat dicegah dan diberantas dengan cara-cara yang juga luar biasa (extraordinary measures). Yang terpenting adalah rezim kebijakan politik yang tegas; rekrutmen kepemimpinan yang bersih; strategi pencegahan dan penanggulangan yang komprehensif dan sistematis baik preventif, represif, maupun detektif (undercover operation).

Selanjutnya perlu adanya penguatan lembaga hukum (perlindungan saksi, kriminalisasi kejahatan-kejahatan baru seperti memperkaya secara tidak sah/illicit enrichment, sistem pembuktian terbalik; peradilan in absentia; harmonisasi terhadap perkembangan internasional, dan lain-lain); penegakan code of conduct secara tegas, baik di lingkungan publik maupun swasta dan partisipasi aktif segala elemen masyarakat serta peningkatan kesejahteraan pegawai.

Mengingat seringnya dikatakan bahwa sumber atau kesempatan korupsi adalah pemberian monopoli kekuasaan kepada seseorang atau lembaga disertai dengan kewenangan untuk melakukan diskresi secara luas (perpajakan, bea cukai, penegakan hukum, imigrasi), maka harus ada pengawasan dan pengendalian yang ketat terhadap kewenangan monopolistik dan diskresioner tersebut.

Muladi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang


URL Source: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/25/opini/1765435.htm

Memimpin dengan Keluhuran

Oleh: Sukardi Rinakit



Hormat saya kepada Wali Kota Surakarta Joko Widodo dan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, yang minggu lalu menerima Bung Hatta Anti Corruption Award. Sekali lagi, mereka membenarkan hipotesis saya selama ini, yaitu masih banyak tokoh lokal yang luar biasa (local geniuses) di Republik ini. Mereka tersebar dari Merauke sampai Sabang.

Dengan kesederhanaan, semangat, ketegasan, dan tutur kata yang lembut, mereka mampu menjadikan sebagian besar warganya mesem. Cukup pangan, sandang, papan, serta biaya pendidikan dan kesehatan terjangkau. Di wilayah mereka, praktik korupsi sulit mencari pintu. Semua proses birokrasi cepat, transparan, dan akuntabel.

Oleh sebab itu, jika menengok Emak di Madiun, saya suka turun di Yogyakarta. Mampir sejenak di toko batik milik Herry Zudianto. Dengan membeli batiknya, saya selalu berharap dia akan memerintah dengan bersih. Setelah itu ke Solo, makan pecel. Ini selalu saya niatkan untuk menghormati Joko Widodo. Baru kemudian melaju ke timur.

Kehancuran karakter

Kepemimpinan yang ditunjukkan oleh tokoh lokal itu, jika ditambah dengan loyalitas dan kesetiaan Mbah Maridjan dalam melaksanakan tugas, terciptalah keluhuran kepemimpinan. Namun, patut disayangkan, di tingkat nasional yang terjadi justru kehancuran karakter kepemimpinan. Sulit mencari sosok politisi, baik di eksekutif maupun legislatif, yang setia memanggul kebajikan. Semua cenderung bersetia pada pragmatisme politik. Keuntungan ekonomi dan politik jangka pendek adalah muara akhirnya.

Itulah salah satu alasan yang paling masuk akal ketika kita dihadapkan pada lambannya pertumbuhan ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara lain di kawasan. Gerak kita seperti siput. Optimisme publik lemah. Sementara negara lain, seperti Filipina, Thailand, Singapura, Malaysia, India, dan China, melompat laksana katak. Kita hanya mampu menjaring remah-remah dari gelora optimisme yang terjadi di kawasan dewasa ini.

Ironisnya adalah para elite sudah merasa melakukan segalanya untuk Republik. Padahal, tidak ada gerak yang secara signifikan bisa dibanggakan. Jika ada klaim korupsi dan efisiensi membaik secara dramatis, data sandingan bisa meragukan klaim itu.

Misalnya, indeks korupsi yang dilansir oleh Transparency International tahun ini tak beda dengan tahun lalu. Bahkan, menurut kajian Prof Suharyadi (2010), inefisiensi saat ini mencapai 58 persen. Padahal, semasa Orde Baru, seperti pernah dilansir Prof Sumitro Djojohadikusumo, inefisiensi ”hanya” 30 persen. Dilihat dari kenaikan angka APBN, kini untuk menciptakan satu lapangan kerja diperlukan lebih dari Rp 58 juta. Padahal, dulu hanya sekitar Rp 6 juta.

Di tengah kampanye keberhasilan yang ternyata tidak mampu membangkitkan optimisme publik itu, eksekusi pemerintah serba tanggung. Contoh terakhir adalah pembagian tanah seluas 400 meter persegi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada 5.141 keluarga petani di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada peringatan Hari Agraria Nasional. Siapa pun tahu, untuk bisa bertahan hidup (subsisten), keluarga petani harus mempunyai tanah minimum setengah hektar (2.500 meter persegi). Jadi, pemberian tanah seluas 400 meter persegi itu sama sekali tidak menjawab persoalan hidup mereka.

Kebijakan yang serba tanggung itu akhirnya memperkuat stigma, setiap langkah pemerintah dinilai tidak lebih dari sekadar menebar citra. Rasa haru Presiden terhadap korban bencana alam di Wasior dan Mentawai pun, yang saya percaya Presiden tulus adanya, dijadikan omongan di warung kopi, sebatas keharuan pencitraan yang miskin keluhuran. Keharuan Presiden, mereka nilai bukan seperti keharuan Mbah Maridjan yang totalitas sehingga menjelma menjadi ketabahan dan doa keselamatan bagi penduduk di sekitar lereng Gunung Merapi.

Di sisi lain, perilaku anggota Dewan juga banyak yang miskin keluhuran politik. Ini melukai hati rakyat. Bukan hanya urusan dana aspirasi, pembangunan gedung, dan renovasi rumah, tetapi juga studi banding ke luar negeri. Bagi orang yang mau berpikir sedikit saja, logika studi banding kadang memang kurang nyambung. Misalnya, studi soal etika ke Yunani. Negara itu bangkrut, pemerintah dan parlemennya korup; jadi etika apa yang akan dipelajari? Dari sisi karakter dan etika, nilai Mbah Maridjan jauh lebih tinggi dibandingkan Yunani.

Catatan penutup

Jika mengamati perilaku politik elite nasional saat ini, yang kekuasaannya cenderung dijaga oleh pencitraan daripada kerja keras, tidak ada lagi keluhuran kepemimpinan yang tersisa. Keluhuran Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, dan pendiri Republik Indonesia yang lain telah dikikis oleh pragmatisme para politisi masa kini. Untung masih ada local geniuses yang secara sadar mau mengemban kebajikan kepemimpinan.

Untuk semua hal yang baik itu, saya sering bergumam, Gusti ora sare (Tuhan tidak tidur). Tetapi sayang, kata Soegeng Sarjadi kepada penulis, kita juga menjadi tidak tidur gara-gara memikirkan perilaku elite yang memimpin tanpa keluhuran, kesulitan hidup rakyat, dan kegalauan diri sendiri.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/11/02/04220661/memimpin.dengan.keluhuran


SUKARDI RINAKIT Peneliti Senior Soegeng Sarjadi Syndicate dan Universitas Mercu Buana

Mencermati Capital Inflow

Oleh: Bambang PS Brodjonegoro

MENJADI salah satu perekonomian yang dianggap tahan banting selama krisis keuangan global 2008– 2009 dan berpotensi tumbuh cukup tinggi (di atas 6%) pada masa pemulihan krisis, ternyata bukan tanpa risiko.


Sebagai anggota G-20, Indonesia memang mulai dianggap sebagai salah satu perekonomian yang pantas dikategorikan sebagai emerging economy dengan masa depan menjanjikan. Semua hal yang berkonotasi positif, menjanjikan,dan memberi harapan cerah,tentunya akan menjadikan Indonesia mempunyai daya tarik investasi yang kuat.

Namun, pada saat yang sama risiko mengintai karena pada masa pemulihan krisis keuangan global yang ternyata tidak berlangsung mulus dan cepat, pergerakan uang di dunia menjadi lebih terfokus pada emerging economydan untuk sementara menjauhi perekonomian Amerika Serikat (AS),Eropa,dan Jepang. Aliran modal asing ke Indonesia tentunya sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi perekonomian itu sendiri.

Terbatasnya sumber pembiayaan domestik bisa diatasi dengan aliran modal asing tersebut dan bahkan biaya modal sektor keuangan Indonesia menjadi lebih murah karena pasokan dana yang cukup banyak.Aliran modal asing juga berperan menciptakan sentimen positif pada pasar uang dan pasar modal Indonesia. Kegairahan aliran modal masuk tersebut pada saat yang sama dibarengi dengan kekhawatiran apabila modal kemudian keluar begitu saja dari perekonomian Indonesia dalam waktu singkat dan bersamaan.

Diskusi mengenai hot money kemudian muncul ke permukaan karena banyak pihak khawatir,fenomena saat ini bukanlah kondisi yang nyata dan nyaman, melainkan semu dan penuh bahaya. Referensi mereka cukup jelas yaitu krisis keuangan Amerika Latin pada tahun 80-an serta krisis keuangan Asia 1998. Di kedua krisis tersebut, aliran modal masuk (capital inflow) ternyata berperan penting memuluskan terjadinya krisis.

Yang tidak boleh dilupakan, bagaimana ekonomi Indonesia yang mengalami booming pada periode 1990–1996, tumbang oleh kontraksi sebesar 13% produk domestik bruto (PDB) pada 1998. Krisis ekonomi hebat yang dialami Indonesia pada 1998 diawali oleh pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, rata-rata di atas 7% per tahun. Sebagai salah satu calon kuat “Macan Asia”, Indonesia dibanjiri modal asing dalam bentuk investasi langsung (FDI) dan investasi portofolio.

Kita semua masih ingat yang kemudian terjadi adalah bubble economy, di mana aset sektor keuangan melaju jauh di atas sektor riil. Dengan pengalaman pahit seperti tahun 1998 dan tren berlangsungnya aliran modal asing yang masuk dengan deras akhir-akhir ini, tentunya nasihat yang bisa diberikan adalah jangan mengulang kesalahan yang sama.

Wacana pembatasan atau pengaturan capital inflow mengemuka melihat makin kuatnya peran modal asing di pasar saham yang sekaligus menjadikan bursa Indonesia sebagai salah satu yang paling menjanjikan di Asia Timur. Di sisi lain trauma dari terjadinya aliran modal keluar besar-besaran di tahun 1998 masih kuat membekas di sebagian besar pelaku ekonomi dan mereka tidak ingin bursa Indonesia menjadi lunglai seperti pada periode krisis keuangan Asia tersebut.

Mudahnya modal asing masuk dan keluar perekonomian Indonesia juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi makro serta menciptakan volatilitas nilai tukar rupiah. Pertanyaan yang muncul adalah, perlukah Indonesia segera menerapkan pengaturan aliran modal masuk? Kemudian instrumen atau kebijakan apa yang paling tepat untuk penerapan hal tersebut?

Dibandingkan kondisi 1998, ada salah satu instrumen penting peredam dampak aliran modal masuk, yaitu sistem keuangan dan perbankan domestik yang kuat, yang belum tercipta ketika krisis 1998 terjadi.Belajar dari krisis tersebut, Indonesia telah relatif berhasil membangun dan menjaga sistem keuangan dan perbankan yang prudentdan kuat sehingga ketika terjadi krisis keuangan global 2008, praktis tidak ada dampak negatif yang dihasilkan.

Sebuah artikel yang ditulis oleh sekelompok analis IMF (Ostry et al, 2010) mencoba menjelaskan prasyarat dan tahapan yang harus dilewati suatu negara sebelum memilih menjalankan kebijakan pembatasan aliran masuk modal asing.Kebijakannya sendiri adalah kombinasi dari kebijakan moneter, fiskal,nilai tukar,intervensi bank sentral, peraturan perbankan, dan pembatasan capital.

Kombinasi kebijakan di atas akan sangat tergantung pada kondisi perekonomian saat itu dilihat dari apakah perekonomian sudah mendekati kondisi potensialnya, keperluan menambah cadangan devisa, kualitas dari peraturan perbankan dan keuangan,pergerakan nilai tukar, serta permanen tidaknya aliran modal masuk itu sendiri. Artikel tersebut menyimpulkan, apabila perekonomian sudah mendekati kondisi potensialnya, tingkat cadangan devisa sudah memadai, nilai tukar tidak undervalued,

dan kebanyakan modal masuk bersifat sementara (bukan permanen), maka pengenaan pembatasan kapital (capital control) masih dimungkinkan sebagai bagian dari kombinasi kebijakan di atas. Melihat kondisi saat ini dan ke depan,bisa dikatakan, bahwa perekonomian Indonesia masih jauh dari kondisi potensialnya sedangkan cadangan devisa masih harus ditambah. Kualitas dari peraturan perbankan dan implementasinya cukup baik apabila dilihat kinerja selama krisis keuangan global.

Nilai tukar rupiah saat ini cenderung overvalued,sedangkan modal asing yang mengalir masuk mungkin lebih banyak yang sementara dibandingkan permanen. Dari prasyarat kondisi tersebut maka pembatasan capital dalam pengertian ekstrem belum perlu diberlakukan di Indonesia. Namun, mencermati masih derasnya aliran modal asing yang bersifat sementara, Indonesia mungkin perlu melakukan kebijakan untuk “memperpanjang”umur pergerakan modal asing tersebut di dalam perekonomian Indonesia.

Apa yang sudah dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan memperpanjang batas minimal tenor untuk promissory notes dan deposito berjangka dapat dianggap sebagai langkah awal mencegah pelarian modal mendadak keluar perekonomian Indonesia. Apabila dirasa kurang ampuh, perlu dipertimbangkan strategi untuk membuat modal asing tersebut lebih mahal dibanding modal domestik tanpa harus menciptakan ekonomi biaya tinggi dengan tingkat pinjaman rata-rata yang tinggi.

Selain itu,perlu diciptakan insentif pada saat yang sama untuk mengalihkan modal asing yang berbentuk utang (debt) menjadi modal (equity). Upaya pengendalian aliran masuk modal asing tersebut tentunya tetap harus memperhatikan kepentingan perekonomian, termasuk daya saing ekspor, inflasi, dan kebijakan fiskal. Jangan sampai terjadi upaya pengendalian berlebihan yang mengganggu ekspor, menciptakan inflasi yang tinggi, ataupun memaksa pemerintah berutang lebih banyak.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/361643/38/



BAMBANG PS BRODJONEGORO
Guru Besar FE Universitas Indonesia

Minggu, 07 November 2010

Aku Bermimpi Jadi Presiden

Oleh: Kwik Kian Gie



Setiap kali media massa secara bertubi-tubi dan gaduh memberitakan dan mengulas sesuatu, aku terkena mimpi. Dahulu aku pernah bermimpi menjadi konglomerat.

Sejak kita memasuki era Reformasi, media massa gaduh sekali memberitakan dan mengulas apa saja dengan cara yang bagaimana saja tentang kehidupan bernegara dan berbangsa. Aku terkena mimpi lagi. Kali ini aku bermimpi jadi presiden. Dalam mimpi itu, sudah lama aku jadi presiden dengan dukungan yang besar dan luas. Namun, belakangan ini reputasi dan popularitasku merosot tajam.

Punya waktu

Namun, aku masih punya cukup waktu melakukan gebrakan yang akan mengabadikan namaku dengan tinta emas dalam sejarah. Kalau tak aku lakukan, sudah jelas namaku akan ditulis dalam sejarah dengan lumpur Lapindo. Maka, aku dihadapkan pada kondisi nothing to loose. Jadi, aku akan memberlakukan pemerintahan tangan besi. Untuk itu, aku telah dapat dukungan dari tentara. Aku sudah sabar, mati-matian mencoba berdemokrasi seperti yang dianjurkan Abang Sam, tetapi ketika citraku merosot sangat tajam, aku dihina rakyat dan tetanggaku sendiri, Abang Sam menghilang.

Dengan tangan besi, akan kulakukan tindakan berikut.

Melalui dekrit, aku bubarkan parlemen dan senat. Strukturnya kukembalikan jadi parlemen saja, yang kalau ditambah dengan wakil dari golongan fungsional dan daerah, jadi badan pertimbanganku yang aku anggap mewakili aspirasi seluruh rakyat. Dengan demikian, partai politik masih penting karena berfungsi mengisi sebagian dari parlemen melalui pemilu. Namun, partainya kusederhanakan hanya jadi dua. Kalau mau meniru AS, juga termasuk sistem dua partainya. Kabinet kujadikan sangat ramping: hanya 18 menteri. Yang jelas, lebih mudah mengendalikannya karena aku akan mengendalikannya dengan tangan besi juga.

KKN kuberantas dengan tangan besi. Kasus besar tetap diproses melalui hukum, tetapi aku tak mau buang banyak waktu dan tenaga untuk itu, apalagi kasus kecil. Sekaligus akan kubenahi seluruh lingkungan birokrasinya. Pertama kurampingkan kabinet. Setelah itu, semua jajaran di bawah kabinet kurampingkan. Jumlah jajaran setiap menteri sesuai dengan kebutuhannya. Masa badan kurus dan badan gemuk berbaju sama semua?

Birokrasi yang sudah ramping dan optimal aku tingkatkan pendapatannya sampai benar-benar cukup. Kalau masih berani korupsi, aku tembak mati.

Tanah dari siapa saja yang digarap oleh buruh tani dengan perolehannya hanya sebesar 2/5 dalam natura, kubeli paksa dengan harga yang kutentukan. Kalau menolak, kupenjarakan seumur hidup atau kutembak mati. Tanah milik negara kubagikan kepada para petani secukupnya supaya optimal, tak sekadar 0,3 hektar. Transmigrasi dan KB kugalakkan lagi.

Kementerian Keuangan, Bank Sentral, Percetakan Uang, dan Petral di Singapura kukuasai sepenuhnya. Dengan KKN yang luar biasa, penumpukan uang terjadi di sana selama dana belum dirampok habis. Dengan jumlah kementerian yang sudah sedikit, semua rekening kubekukan dan segera kucairkan kembali dalam rekening bank yang jumlahnya sedikit hingga lebih jelas dan sederhana pengelolaannya.

Kekayaan bangsa ini terdiri dari dua kelompok besar. Yang satu kekayaan yang dibentuk manusia, yaitu berproduksi dan berdistribusi dengan mengombinasikan berbagai faktor produksi yang penuh risiko kerugian. Para manusia entrepreneur ini boleh sebebas-bebasnya memupuk kekayaan melalui kegiatannya asal dalam rangka semua hukum yang berlaku.

Diberikan secara adil

Kelompok kekayaan bangsa yang lainnya adalah yang sudah ada di dalam perut bumi, dalam perairan, dan di atas tanah berbentuk hutan. Kesemuanya ini pemberian Tuhan Yang Maha-Adil kepada warga negaraku. Kekayaan alam ini tentunya diberikan kepada setiap manusia Indonesia secara adil. Maka, semuanya kukuasai untuk selanjutnya dikuasai sepenuhnya oleh BUMN yang harus menggunakan hasilnya bagi semua rakyat seadil-adilnya. Siapa yang menyuarakan dogma bahwa BUMN mesti korup, kuhukum seumur hidup.

Semua kontrak dalam bidang ekstraktif dengan swasta, baik asing maupun domestik untuk sementara dan parsial dihormati dalam arti, boleh melakukan pekerjaannya. Namun, semua hasil penjualannya harus dimasukkan ke dalam escrow account bank yang aku tunjuk. Ini tak berarti disita, tetapi penggunaannya harus dengan persetujuan bersama. Pajak saya naikkan tajam dan masa berlakunya semua kontrak ekstraktif aku persingkat.

Berbarengan dengan itu, segera kumulai berunding dengan mereka bagaimana cara terbaik untuk semua pihak menyerahkanya kepada negara melalui BUMN. Semua rencana BUMN untuk diswastakan kuhentikan. Semua persiapan untuk IPO kubatalkan. Otonomi daerah kubatalkan. Semua peraturan yang berlaku sebelum UUD 1945 diamandemen kuberlakukan lagi. Semuanya dilakukan dengan persuasi yang kuat atas dukungan angkatan bersenjata.

Utang pemerintah, baik luar negeri maupun dalam negeri, ditinjau kembali. Tidak dikemplang. Namun, dilakukan rescheduling dan haircut. Beban utang dan bunganya sudah merupakan 25% dari APBN. Bunga akumulatifnya yang dibayarkan sudah lebih besar daripada utang pokoknya. Ditambah dengan anggaran rutin, tak ada ruang gerak lagi untuk pembangunan barang, jasa publik, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan buat golongan yang paling tak mampu. Akan kujelaskan kepada negara pemberi utang bahwa para pemberi utang selalu harus ikut bertanggung jawab kalau ada kredit yang macet. Mereka harus jujur bahwa mereka sebenarnya adalah rentenir atau lintah darat yang sudah cukup dari lebih mengisap darah rakyatku.

Pembangunan barang dan jasa publik, termasuk infrastruktur, dipergiat. Aku akan menentukan apa yang harus dianggap sebagai barang dan jasa publik dan penggunaannya gratis untuk siapa saja karena pembangunan maupun pemeliharaannya oleh hasil pajak dan hasil eksploitasi kekayaan alam yang milik rakyat seluruhnya.

Jalan raya bebas hambatan, air bersih, puskesmas, sekolah milik negara boleh dinikmati gratis karena pembiayaan oleh pajak, retribusi, royalti, premi asuransi jaminan sosial, dan pendapatan negara lainnya. UUD 1945 dikembalikan. Semua perundang-undangan yang ada ditinjau kembali, diselaraskan dengan maksud segala sesuatunya, dibuat optimal dan cocok untuk kondisi bangsa kita dewasa ini. Dari sana setahap demi setahap kita sempurnakan sesuai dengan perkembangan pendidikan, pengetahuan, dan kematangan rakyat kita dalam menjalankan demokrasi ala Indonesia.

Kulakukan semua ini agar lumpur Lapindo yang mulai menulis sejarahku bisa dihapus dan mulai ditulis kembali dengan tinta emas. Setidaknya tinta perak.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/11/03/03195491/aku.bermimpi.jadi.presiden


Kwik Kian Gie Ekonom Senior

Bermain Mata dengan Bencana

Oleh: Rhenald Kasali


FLIRTING,menggoda atau bermain mata, dengan bencana tampaknya menjadi masalah serius bangsa ini. Bencana,sama seperti lalu lintas di perkotaan, tak pernah tuntas terselesaikan.


Ia hanya baru bisa ditangani dengan baik bila manajemen, termasuk manajemen bencana, berada di tangan bangsa ini. Tanpa manajemen bencana Anda hanya akan menyaksikan hal yang sama datang berulang-ulang. Bencana seakan-akan selalu datang tiba-tiba dengan korban ratusan tewas tak dapat diselamatkan. Early warning system tidak bekerja dengan baik dan kalaupun ada selalu diabaikan. Seperti apakah manajemen bencana itu?

Before–During–After

Manajemen bencana terdiri atas tiga fase, yaitu sebelum, selama, dan setelah bencana.Bangsabangsa yang produktif,maju, dan peduli terhadap keselamatan warga negaranya akan fokus pada penanganan ketiganya. Sebaliknya, bangsa yang reaktif hanya fokus pada penanganan pascabencana, yaitu pemberian bantuan kesehatan dan makanan, pembersihan jenazah, penguburan massal,rekonstruksi, dan rehabilitasi.

Bangsa-bangsa yang produktif bertindak proaktif dan sangat menghargai knowledge management. Mereka mempelajari tandatanda alam,perubahan-perubahan karakter alam dan cara-cara pencegahan sebelum bencana itu tiba. Berkebalikan dengan itu, bangsabangsa yang reaktif cenderung terlambat bergerak, saling menyalahkan; bukan mengedepankan solusi, melainkan hanya bermain dengan justifikasi. Mereka ini hanya bermain mata dengan bencana, sehingga bencana pun tergoda mendatangi dan mengeruk harta benda dan nyawa manusia.

Selama bangsa ini hanya fokus pascabencana saja, hampir pasti hanya rasa frustrasi yang akan datang. Jumlah korban akan tetap sama besarnya.Citra sebagai bangsa yang maju sulit didapat.Jangankan respek, bantuan pun lamalama enggan datang.Nilai manusia yang rendah di mata negara sendiri akan juga diberlakukan rendah di dunia kerja. Lingkaran setan saling menyalahkan jelas harus dihapus hari ini juga.

Jumlah korban hanya bisa diatasi jika early warning system hadir dan bekerja dengan baik, konstruksi-konstruksi baru untuk penyelamatan (defence contruction), contingency planning, dan rapid response. Hal seperti ini bisa dengan mudah dilihat di Aceh, tak lama BRR menjalankan tugasnya. Menara-menara penyelamatan dibangun di sejumlah titik, sehingga rakyat dengan cepat dapat dievakuasi pada radius yang dekat. Yang belum kita lihat sampai saat ini adalah mekanisme kerja cepat penanganan bencana.

Penanganan ini harus bisa bersifat real-time. Saat bencana terjadi, saat itu juga bantuan tiba. Tidak boleh lagi ada alasan cuaca buruk, ombak tinggi, awan mendung, telekomunikasi terputus, kantor pemerintah daerah ikut terseret gelombang, keluarga aparat pemda ikut tertelan bencana atau alasan-alasan klasik seperti tidak adanya alat angkut yang memadai. Ayo, berpikirlah lebih maju.

Kita hidup di tengah-tengah peradaban modern. Payung undangundang penyerahan dana dan bantuan yang bersifat real-time harus segera dibuat. Dalam keadaan darurat, dana tak boleh dijadikan alasan.Ia bisa digeser menjadi prioritas utama. Sekarang yang masih menjadi masalah adalah birokrasi. Saya kira birokrasi Indonesia belum sempat bertobat. Birokrasi jelas harus segera dirampingkan kalau kita ingin bisa segalanya serbacepat.

Persoalan Masyarakat

Manajemen bencana berhubungan erat dengan perilaku manusia. Harap maklum, tanpa pengetahuan yang memadai, manusia lebih banyak mengandalkan intuisi. Rakyat juga sering bermain mata dengan bencana. Manusia punya kecenderungan mengedepankan logika-logika bencana berdasarkan the best story, bukan the best facts. The best story bersifat emosional dan bias sehingga menyulitkan penanganan ke depan. The best story tampak pada bagaimana media mengalungkan simbol keagungan dan leadership pada Mbah Maridjan.

Anda lihat sendiri,para pengamat politik dan scientist pun larut ke sana.Padahal kalau Anda kaji lebih rasional, Anda akan menemukan sebaliknya. Mbah Maridjan adalah simbol dari resistance to change dan kealpaan manusia membaca fakta karena latar belakang pendidikannya. Andaikan kearifan perubahan ada pada dirinya, dia tentu akan tetap eksis karena kata kuncinya adalah adaptif, bukan stay in resistance.

Apa pun yang dilakukan manusia, bila tanpa manajemen bencana, akan selalu hadir human biases and distortion.Manusia bias karena pengalaman masa lalunya, potensi emosi, serta kealpaannya menghubungkan antara referensi yang dimiliki dengan situasi aktual di lapangan. Manusia cenderung berlebihan (overestimate) terhadap bencanabencana besar yang jarang datang, tetapi mengabaikan (underestimate) insiden-insiden kecil yang datang dan mudah dilupakan.

Padahal, kejadian-kejadian kecil itu adalah sebuah ”warning system” yang diberikan alam demi kelestarian manusia. Anda mungkin masih ingat kejadian di Pantai Mai Khao,Thailand, yang dilanda bencana tsunami Desember 2004.Di pantai itu praktis tidak ada turis yang tewas. Padahal jumlah turis asing yang sedang berjemur di pantai sangat banyak.

Pasalnya, seorang anak kecil berusia 10 tahun berhasil menyampaikan fakta kepada petugas dan orang tuanya saat ia menyaksikan tiba-tiba air di sepanjang bibir pantai berbuih, lalu airnya surut. Berbeda dengan yang saya dengar di tempat lain, anak ini segera berteriak dan lari diikuti orang tuanya, petugas hotel, dan turis-turis asing.

Seminggu sebelumnya,di kelas geografinya, Tilly Smith, gadis berusia 10 tahun asal Inggris itu, baru saja belajar bahwa itulah pertanda tsunami. Di Aceh, ketika air laut tiba-tiba surut dan ratusan ikan menggelepar,para pelancong justru berlarian berebut mengejar ikan. Buat orang di Aceh dan Pukhet, tsunami tak pernah mereka lihat. Bagi mereka tsunami hanyalah mitos. Human biases. Dan terjadilah bencana.Mirip dengan apa yang mungkin ada di kepala Mbah Maridjan.

Aturan Prabencana

Akhirnya, hidup di lingkaran cincin api (ring of fire), mau tidak mau setiap anak Indonesia harus tahu bagaimana menyelamatkan bangsanya dari bencana dan membaca tanda-tanda bencana. Kendati demikian ada lima aturan yang perlu segera ditanamkan. Pertama,jauhkan sikap ”menggoda bencana” dengan kekuatan memahami risiko yang akan dihadapi.

Meski datangnya bencanabencana besar di satu titik agak jarang (karena titik itu berpindahpindah), tapi sekali bencana datang probabilitas kerusakannya adalah 100%. Kedua, jangan biasakan menyangkal. Kebiasaan mempertentangkan intuisi dengan ramalanramalan akademik harus segera dijauhkan.Ketiga, bangun pusatpusat penyelamatan dalam bentuk menara-menara pengungsian yang dekat dengan pengungsian, jalan-jalan tembus yang lebar serta pemantauan yang tertata.

Untuk daerah-daerah bencana, jelas akses masuk bantuan harus selalu ada dalam keadaan terawat baik. Keempat, beri perhatian pada sinyal-sinyal yang lemah, sekalipun jarang terjadi. Kelima, rampingkan birokrasi penyelamatan sekarang juga. Terakhir, jangan menunda-nunda kegiatan pemberian bantuan dengan alasan atau justifikasi apa pun. Terlepas dari itu semua, manajemen bencana bukanlah subject manajemen pencitraan. Ia murni merupakan anak dari manajemen kemanusiaan yang harus menjadi perhatian manusia dalam peradaban modern.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/361905/



RHENALD KASALI
Ketua Program MM UI

Sarjana Bak Robot

Oleh: Danang Probotanoyo

Beberapa waktu silam mantan wakil presiden Jusuf Kalla di satu forum menyampaikan keprihatinan terhadap sarjana dalam negeri yang dirasakan semakin menurun kualitasnya. Menurut Kalla, penurunan kualitas sarjana tersebut terjadi karena kelulusannya semakin mudah. Untuk itu, beliau mengimbau agar pada tahun mendatang perguruan tinggi lebih memperketat kelulusan peserta didiknya demi perbaikan kualitas sarjana Indonesia.
Jika jeli mencermati sosok sarjana yang dihasilkan perguruan tinggi pasca-gerakan reformasi 1998 hingga sekarang, sinyalemen penurunan kualitas sarjana Indonesia bisa dibenarkan. Ini bukan salah para sarjana tersebut, tapi sistemlah yang mesti dibenahi. Di era reformasi, dunia pendidikan tinggi di Indonesia memasuki babak baru, yaitu kapitalisasi perguruan tinggi. Di ranah apa pun, dogma utama kapitalisme memang ingin mencetak capital sebesar-besarnya. Akibatnya, pendidikan tinggi sekarang lebih dipandang sebagai sebuah unit usaha pencetak uang. Tidak perlu heran bila biaya pendidikan di perguruan tinggi semakin mahal sekarang ini.

Melambungnya tarif belajar di perguruan tinggi menyebabkan makin tinggi pula tuntutan masyarakat--sebagai pasar--kepada perguruan tinggi. Ini berimplikasi pada semakin ketatnya kompetisi dalam dunia perguruan tinggi di Indonesia. Dalam kompetisi tersebut terkadang muncul hal-hal naif--yang semestinya tidak boleh dilakukan sebuah lembaga pendidikan--seperti jorjoran nilai, memperbesar kapasitas tampung peserta didik, dan yang lebih gawat hingga mempercepat kelulusan peserta didik. Hal semacam itulah yang menjadi salah satu penyebab turunnya kualitas output perguruan tinggi (sarjana) belakangan ini. Langkah serba pragmatis oleh pengelola perguruan tinggi tersebut bukan karena tuntutan masyarakat sebagai pasar semata, namun juga dikarenakan oleh regulasi oleh otoritas yang berwenang dalam pengawasan dan pembinaan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Sudah lama perguruan tinggi di Indonesia terjebak pada "rezim akreditasi" untuk menentukan kualitas suatu perguruan tinggi--baik akreditasi untuk program studi maupun untuk institusi. Spirit pemberian akreditasi kepada perguruan tinggi sebenarnya bagus, sebagai patokan kualitas suatu perguruan tinggi atau program studi. Hanya, ketika akreditasi bersinergi dengan tuntutan pasar, hal ini bisa menyebabkan suatu perguruan tinggi mengambil jalan pintas yang cenderung pragmatis. Ketika masyarakat memilih suatu perguruan tinggi atau program studi, biasanya selain berpijak pada kebutuhan akan proyeksi masa depan, sering kali berpedoman pada nilai akreditasi perguruan tinggi atau program studi. Inilah yang menjadi starting point suatu perguruan tinggi atau program studi berlomba meraih akreditasi sebaik mungkin.

Tentu saja ini menggembirakan manakala poin yang hendak dikejar dalam akreditasi adalah poin-poin yang berkenaan dengan kualitas: pengajaran, staf pengajar, bahan ajar, dan sarana belajar. Obsesi perguruan tinggi atau program studi untuk meraih peringkat akreditasi menjadi kontraproduktif manakala poin yang dikejar hanya dari sisi jumlah lulusan yang telah dihasilkan, sehingga memicu perguruan tinggi dan program studi untuk secepat kilat mencetak lulusan sebanyak mungkin. Akibatnya bisa ditebak, perguruan tinggi menjelma menjadi mesin pencetak sarjana dengan kapasitas produksi yang sangat mengagumkan belakangan ini. Bagaimana mutu lulusan dari orientasi tindakan yang semacam itu? Bila kita beramsal lulusan perguruan tinggi adalah barang, tentunya ada perbedaan kualitas antara barang yang dibuat dengan handmade dalam jumlah terbatas dan barang sejenis yang dibuat secara massal dengan mesin.

Kebutuhan perguruan tinggi atau program studi akan status akreditasi bergayung sambut dengan keinginan peserta didik untuk cepat lulus. Tidak dimungkiri bahwa, sejak 1998 hingga kini, perputaran roda perekonomian belumlah berjalan seperti yang diharapkan, implikasinya pada semakin sempitnya lapangan kerja yang tersedia dibanding para job seeker, termasuk sarjana. Bayangan kesulitan memperoleh pekerjaan setelah lulus membuat mahasiswa mengejar target untuk lulus kuliah secepatnya. Ini bisa bermakna baik sekaligus tidak baik. Satu sisi terjadi efisiensi anggaran pendidikan yang dikeluarkan peserta didik. Sisi lainnya, mahasiswa cenderung hanya memperoleh added value yang bersifat kognisif selama kuliah yang singkat tersebut. Ini bisa menjadi lebih parah bila kecepatan kelulusan tersebut di-endorse (didorong) secara artifisial oleh perguruan tinggi tempatnya belajar. Di sini terjadi titik temu antara kepentingan mahasiswa untuk secepatnya lulus studi dan kepentingan pragmatis perguruan tinggi untuk mencetak lulusan sebanyak mungkin dalam tempo sesingkat-singkatnya demi pencapaian poin dalam akreditasi.

Mahasiswa prareformasi masih merasakan romantika susahnya meraih kelulusan. Dulu mencetak lulusan sebanyak-banyaknya dalam waktu sekejap--bagi perguruan tinggi--belum menjadi tuntutan. Institusi pendidikan tinggi saat itu masih merasa berkompeten untuk mencetak sarjana dengan kualitas relatif lebih bagus dibanding sekarang. Istilah "dosen killer" dan mata kuliah "neraka" pada saat itu jamak sekali. Mahasiswa di zaman itu tidak terlalu berharap bisa diluluskan secara cepat dan mudah. Dampak positifnya, mahasiswa mempunyai cukup waktu untuk bersosialisasi dengan berbagai komunitas ekstra dan intra kampus. Dari berbagai aktivitas di luar perkuliahan tersebut, mahasiswa--sebagai calon sarjana--pada masa itu mempunyai bekal yang lebih dalam hal soft skill dan life skill, seperti latihan kewirausahaan, ikut berbagai organisasi, menjalin jaringan, pelatihan kepemimpinan, termasuk latihan bersikap kritis dengan menjadi demonstran untuk merespons setiap realitas sosial di sekelilingnya.

Sarjana yang lahir di era reformasi sekarang ini umumnya lebih pragmatis dan mengalami "kekosongan intelektualitas". Rata-rata mereka cenderung apatis terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat, kurang responsif terhadap setiap permasalahan di sekelilingnya, dan mengalami kegagapan ketika diajak bicara topik kenegaraan secara luas. Mereka lebih asyik dengan problem domestik dalam dunia kecilnya masing-masing. Di tengah masyarakat, mereka cenderung menjadi komunitas dengan gaya hidup hedonis dan konsumtif. Namun sarjana era reformasi memiliki satu keunggulan signifikan dibanding sarjana dari era sebelumnya, yaitu mereka umumnya lebih cakap dan terampil dalam menggunakan teknologi terbaru, khususnya teknologi informasi. Namun keterampilan menggunakan teknologi tanpa didampingi kepiawaian sosial hanya akan menumbuhkan insan yang robotik.

Untuk itu, diperlukan revitalisasi kurikulum, sistem pendidikan di perguruan tinggi dan pembenahan proyeksi visi-misi dunia pendidikan tinggi agar kelak perguruan tinggi mampu menghasilkan sarjana yang punya kepandaian dalam hal teknologi dan kognisi sekaligus punya kultur kecakapan sosial.

URL Source: http://korantempo.com/korantempo/koran/2010/11/04/Opini/krn.20101104.216941

Danang Probotanoyo
alumnus Universitas Gadjah Mada

Sabtu, 06 November 2010

Politik Bencana dalam Perspektif Etika

Oleh: Iqra Anugrah


Serangkaian bencana alam dan musibah kembali terjadi. Mulai dari banjir bandang di Wasior, letusan Gunung Merapi, hingga gempa dan tsunami di Mentawai.

Sejumlah pertanyaan dan kontroversi muncul ketika beberapa pejabat negara melontarkan pernyataan dan tanggapan mereka. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa bencana adalah konsekuensi tinggal di pulau. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di akun Twitter-nya menafsirkan bencana sebagai azab, sembari mengutip ayat-ayat Al Quran.

Tentu saja perilaku dua petinggi negeri ini mendapat kritik masyarakat. Respons mereka terhadap bencana dinilai tidak pantas dan tidak peka terhadap situasi dan kondisi korban bencana yang juga warga Indonesia.

Ada beberapa cara untuk menafsirkan bencana dan kuasa Tuhan di dalamnya. Kita bisa melihat Tuhan yang sedang marah dan menghukum hamba-Nya atau Tuhan yang penuh kasih sayang yang sedang menguji hamba-Nya. Pandangan-pandangan ini kemudian menemukan justifikasi dalam kisah-kisah bencana dalam semua tradisi agama-agama, terutama bagi mereka yang menafsirkan bencana sebagai azab.

Argumen-argumen ini, menurut penulis, hendaknya dipahami secara hati-hati dan tidak berlebihan. Sangatlah tidak bijak apabila kita terjebak dalam dikotomi biner seperti di atas.

Diperlukan empati

Dengan demikian, menafsirkan apa maksud Tuhan di balik bencana menjadi tidak begitu penting. Yang diperlukan adalah empati dan solidaritas sosial dalam ikatan kemanusiaan.

Introspeksi diri perlu dalam konteks keimanan dan tanggung jawab sosial. Baik rakyat biasa maupun pejabat, kita manusia tidak luput dari kesalahan.

Yang menjadi masalah adalah kalau kita tak pernah belajar dari kesalahan, sebagaimana terlihat dalam politik bencana kita yang tecermin dalam respons pemerintah. Sebaliknya respons masyarakat Indonesia, seperti biasa, sangatlah luar biasa. Solidaritas sosial tecermin dengan mengalirnya bantuan dari berbagai lapisan masyarakat.

Tentu kita tidak perlu menafikan kerja keras dari pemerintah. Namun, yang menjadi krusial di sini adalah fakta bahwa kita hidup berdampingan dengan bencana alam. Oleh karena itu, sistem peringatan bencana dan penanganan pascabencana menjadi krusial dan sudah sepatutnya menjadi perhatian dan agenda utama pemerintah.

Dalam disiplin ilmu politik dan hubungan internasional, bencana alam dikategorikan sebagai ancaman keamanan nontradisional. Paradigma baru ini dapat menjadi acuan pemerintah dalam melakukan manajemen dan mitigasi bencana, terutama jika kita memperhitungkan efek yang dapat ditimbulkan bencana pada negara-negara tetangga kita, seperti efek asap letusan gunung atau kebakaran hutan.

Di sini, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi penting. Masyarakat tentu dapat berjalan sendiri, tetapi pemerintah sepatutnya dapat menjadi pelayan dan pengayom warga negara.

Mengedepankan etika

Wasior, Merapi, dan Mentawai, semuanya merupakan momentum bagi kita semua untuk merenungkan dan mengkaji kembali pemahaman dan pengelolaan bencana kita. Di tengah-tengah arus besar solidaritas kemanusiaan, kita kekurangan satu elemen penting yang merupakan dasar bagi setiap tindakan, yaitu etika.

Sikap Ketua DPR dan Menkominfo adalah contoh nyata kurangnya etika dalam pribadi pemimpin dan penyelenggara negara kita. Alih-alih memberikan contoh dan kepemimpinan dalam menyelamatkan korban bencana, para pejabat kita malah berkomentar yang tidak perlu. Hal ini juga merupakan cerminan betapa karut-marutnya pemahaman politik dan keagamaan yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi serta kurangnya modal sosial dan tenggang rasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pusatkan ke sosial

Ke depan, segala perdebatan dan diskusi tentang bencana alam hendaknya dipusatkan pada persoalan sosial. Yang terpenting adalah bagaimana kita melihat bencana sebagai ancaman dan tantangan nasional, terutama bagi keamanan, persatuan, serta kesejahteraan bangsa Indonesia.

Bencana juga harus dilihat sebagai kesempatan untuk menyegarkan kembali kemanusiaan kita dan menyadarkan bahwa sesungguhnya kemanusiaan melintasi batas-batas suku, agama, ras, kelompok etnis, strata sosial-ekonomi, jender, maupun perbedaan dalam pandangan politik, ekonomi, maupun teologi.

Deretan bencana kali ini hendaknya menjadi kesempatan bagi kita untuk meneguhkan kembali iman dan religiositas kita, serta mengejawantahkannya dalam solidaritas dan rekonsiliasi sosial antarsesama warga republik, dalam bingkai kebinekaan dan kedamaian.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/11/04/02560881/politik.bencana.dalam.pers


Iqra Anugrah Mahasiswa Program Master di Graduate School of Asia Pacific Studies, Ritsumeikan Asia Pacific University, Jepang

Ekonomi-Politik Reforma Agraria

Oleh: Khudori



Bagipetani,tanahmerupakan harta yang tak ternilai. Tanah adalah bagian hidup, sumber hidup dan kehidupan, berikut harkat dan martabatnya,bahkan bagian identitas.


Di kalangan masyarakat Jawa khususnya, terdapat prinsip hidup yang berbunyi sadumuk bathuk sanyari bumi ditohing pati (meskipun sejengkal, tanah bagian kehormatan yang akan dibela hingga mati jika ada yang mengganggunya). Di etnis lain juga berlaku prinsip sama. Itu sebabnya, tanah memiliki kedudukan penting. Tanah hanya salah satu jenis modal. Selain tanah, ada modal manusia dan modal uang.Tapi bagi petani, modal tanah amat menentukan akses terhadap modal lainnya.

Karena itu, redistribusi tanah (landreform) jadi agenda hampir semua negara di dunia.Semua negara yang kita kenal struktur politik, ekonomi,dan sosialnya kukuh dan baik, seperti China, Jepang, Korea, dan AS, memulai pembangunan ekonominya dengan landreform. Di penghujung abad ke-20 landreform jadi bagian penting strategi negara-negara di dunia untuk menata struktur politik, ekonomi, dan sosialnya yang feodalistis. Indonesia memulai landreform tahun 1961,bersamaan dengan Taiwan.

Cita-cita yang digagas para pendiri bangsa adalah menata ulang struktur keagrariaan nasional yang feodalistis dan kolonialistis dengan sistem pertuanan dan konsentrasi aset agraria pada sekelompok kecil masyarakat menjadi struktur keagrariaan yang berkeadilan sosial.Landreformdilakukan setelah UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 disahkan bersamaan lahirnya UU Nomor 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian.

Sayang landreform yang menurut Bung Karno “bagian mutlak revolusi” ternoda konflik vertikal dan horizontal yang dipicu polarisasi ideologi massa-rakyat.Kelompok “kiri” pendukung landreform bersitegang dengan kelompok “kanan” penolak landreform. Stabilitas politik terguncang. Landreform era Bung Karno terhenti seiring pergantian rezim. Berbeda dengan Bung Karno, Soeharto tak menjadikan landreform sebagai agenda penting. Soeharto menempuh jalan pintas dengan mengadopsi Revolusi Hijau. Sepanjang 30 tahun landreform dimusuhi dan diberangus. Bahkan, para penganjurnya dicap ”kiri”.

Ketimpangan yang Nyata

Tap MPR IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria (PA) dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) cukup pas menggambarkan kondisi keagrariaan hasil 30 tahun Orde Baru. Pertama, ketimpangan dalam kepemilikan dan penguasaan atas tanah dan kekayaan alam lainnya.Kedua, konflik penguasaan dan pengelolaan atas tanah dan kekayaan alam di berbagai daerah. Ketiga, peraturan yang terkait dengan agraria/sumber daya alam bersifat eksploratif,sektoral, sentralistis,lebih berpihak pada pemilik modal besar dan pemegang kekuasaan, serta tidak ada peng-aturan yang memadai untuk melindungi HAM dan hak-hak masyarakat adat/lokal.

Keempat, peraturan yang terkait dengan konservasi SDA tidak memberi jalan keluar yang diharapkan untuk pemulihan fungsi SDA sebagai landasan pengembangan ekonomi jangka panjang. Dampaknya sudah sama-sama kita rasakan.Tumpang-tindih peraturan membuat tidak jelasnya otoritas atas sumber daya alam (SDA) dan salah urus pengelolaan SDA.Akibatnya,terjadi pengerukan dan pengurasan SDA tanpa batas. Hutan produktif,hutan lindung dan lahan-lahan produktif dialihfungsikan.

Yang terjadi berikutnya degradasi tanah, kerusakan ekosistem dan merosotnya keanekaragaman hayati, meningkatnya pencemaran dan dampak lingkungan, dan meningkatnya pelanggaran HAM dan perampasan hak-hak masyarakat adat/lokal.Hasil akhirnya berupa kemiskinan mayoritas rakyat. Karena itu, ketika Presiden SBY pada 2006 hendak membagikan 8,15 juta hektar lahan untuk rakyat,ini menjadi oase kerinduan pada landreform.

Langkah itu diharapkan bisa mengeliminasi persoalan- persoalan struktural berupa tingginya pengangguran, kemiskinan, konsentrasi aset agraria pada segelintir orang, tingginya sengketa dan konflik pertanahan, rentannya ketahanan pangan dan energi,menurunnya kualitas lingkungan hidup,dan lemahnya akses sebagian besar masyarakat terhadap hak-hak dasar rakyat.

Secara ekonomi, landreform yang ditopang dengan program penunjang, seperti kredit, penyuluhan, latihan, pendidikan, teknologi, pemasaran, manajemen dan infrastruktur– yang dikenal dengan reforma agraria–akan membuat rakyat lebih berdaya, seperti terbukti di Jepang (Hayami, 1997) dan Zimbabwe (Waeterloos dan Rutherford,2004). Empat tahun berlalu, bahkan hingga setahun usia pemerintahan SBY-Boediono, janji tinggal janji.

Ketimpangan kepemilikan lahan dan konflik agraria tak berubah. Ketimpangan kepemilikan aset di negeri sangat akut: 56% aset nasional hanya dikuasai 0,2% dari jumlah penduduk. Ini berarti aset nasional yang demikian besar hanya dikuasai 440 ribu orang.Nyaris tak berubah dalam 60 tahun terakhir (Mohammad Tauchid, 1952). Jika dilihat detil, konsentrasi aset itu, 62–87% berwujud tanah (Winoto, 2008). Menurut BPN (2007), ada 2.810 kasus tanah besar yang berbuah konflik, merugikan negarawarga. Nilai tanah yang tersandera sengketa mencapai Rp 1.000 triliun (Winoto,2008).

Mungkin karena ini, Presiden SBY menangis saat membagikan sertifikat tanah negara kepada 5.141 petani asal Cilacap pada Hari Agraria Nasional,21 Oktober 2010, di Istana Bogor. Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto,pemerintah memerlukan 6 juta hektar untuk meningkatkan gini ratio penguasaan tanah rakyat yang berkeadilan sebesar 0,37. Saat ini pemerintah baru memperoleh 142.159 hektar tanah untuk dibagikan ulang.

Betapa besar senjang antara kebutuhan dan kenyataan. Mengapa ini terjadi? Tak lain karena selama pemerintahan SBY yang didorong hanya legalisasi kepemilikan lewat program LARASITA. Program ini sama sekali tak menyentuh persoalan agraria akut di negeri ini: ketimpangan distribusi kepemilikan lahan dan konflik agraria yang masif. Pembagian tanah kepada 5.141 petani Cilacap bukanlah kemurahan negara tapi hasil desakan dari bawah atau oleh rakyat (landreform by leverage).

Tanpa tekanan dari bawah, belum tentu tanah negara yang semula dikuasai swasta itu diberikan pada petani. Karena itu,sesungguhnya keberhasilan ini tidak bisa diklaim prestasimurni SBY lewat BPN.Gejala ini sesungguhnya menegaskan satu hal: sama sekali belum ada prestasi membanggakan di sektor agraria pada era SBY.

Yang terjadi sebaliknya, selama enam tahun berkuasa,SBY tidak membuat kebijakan korektif untuk mengatasi ketidakadilan agraria.Bahkan,melalui kebijakan dan perizinan yang dikeluarkan,seperti UU No.25/2007 tentang Penanaman Modal,UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,dan UUNo. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,SBYtelah berkontribusimengukuhkanketimpangan agraria yang terjadi.

Hanya Jargon

Keberhasilan reforma agraria setidaknya memerlukan enam syarat utama (Wiradi, 2000): adanya kemauan politik pemerintah, data yang lengkap dan teliti, organisasi rakyat yang kuat, elite penguasa yang terpisah dari elite bisnis,dari atas sampai ke bawah memahami pengetahuan elementer tentang agraria,dan didukung militer (dan polisi). Dari keenam syarat pokok itu, sebetulnya belum ada satu pun yang tersedia.Karena itulah,enam tahun era SBY reforma agraria tertatihtatih, naik-turun, dan jadi komoditas politik pencitraan.Tanpa kebijakan korektif radikal, reforma agraria hanya jadi jargon.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/361828/



Khudori
Pegiat
AEPI, anggota Pokja Ahli
Dewan Ketahanan Pang

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...