Selasa, 04 Januari 2011

Pluralisme Bangsa: Tahun yang Diperbarui

Oleh: BS Mardiatmadja


Sambutan Presiden dalam Natal Nasional 2010 mengungkapkan pendirian yang pas dengan sikap dasar negara: Republik ini amat majemuk dan mencintai bentuk jamak serta akan memelihara dan menjaga pluralitas ini.


Ratusan kali hal itu sudah terungkap. Bahkan, Obama memuji Indonesia untuk itu. Sambutan itu pas juga untuk menutup ”tahun lama”. Kita berharap dalam tahun baru terjadi sesuatu yang baru. Apa?

Sejak 1928 bangsa Indonesia bertekad untuk merupakan satu kesatuan, tanpa adanya diskriminasi apa pun, entah karena agama, suku, bahasa, dan pendidikan atau status sosial. Konstitusi 1945 memang mengatakan demikian juga. Para pendiri negara kita menyepakati bahwa republik ini mau memperlakukan semua rakyat secara sama dan karena itu seluruh warga negara adalah sama di hadapan hukum. Namun, kita semua mengetahui, betapa banyak orang yang kebal hukum, padahal pencopet kecil dan maling ayam dihukum berat.

2011 baru menjadi tahun baru bila kita kembali ke praktik pada awal tahun-tahun kemerdekaan: semua orang sama-sama membela negara dengan cara masing-masing dan diperlakukan secara sama oleh hukum dan petugas hukum pada tingkat mana pun: juga kalau dia orang legislatif, atau eksekutif, atau yudikatif. Baru waktu itu kita pantas mengucapkan Selamat Tahun Baru.

Pertumbuhan nasionalisme

UUD 1945 diperbarui tidak hanya untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dunia modern, tetapi juga untuk mengakomodasikannya dengan pertumbuhan nasionalisme. Di dalamnya termasuk pembaruan cara melayani kesejahteraan rakyat. Tidak jarang dilupakan bahwa muara Pancasila, dasar UUD 1945 adalah Kesejahteraan Rakyat, yang terungkap dalam Sila Keadilan Sosial. Ke sanalah arah seluruh Mukadimah UUD 1945. Untuk mencapainya diperlukan Demokrasi dalam Permusyawaratan Perwakilan yang mengandaikan pengakuan kita sebagai Satu Bangsa.

Dasar dari kesatuan itu bukanlah adat, agama, teknologi atau senjata, melainkan pengakuan bahwa kita adalah bagian dari satu Kemanusiaan yang mulia. Pengakuan itu hanya dapat sungguh mendalam kalau seluruh bangsa mengakui Ketuhanan yang Mahaesa. Sayang, akhir- akhir ini terjadi penyempitan-penyempitan sehingga Ketuhanan, khususnya dalam agama tertentu; itu pun menurut tafsir tertentu, yang bahkan tidak diakui oleh sesama pemeluk agama bersangkutan. Kemanusiaan ditipiskan menjadi slogan yang malah tidak tampak ketika manusia sewarga menderita sakit dan kena bencana.

Persatuan kebangsaan diganti menjadi uniformitas dangkal yang dibatasi formalisme pengambilan keputusan kuantitatif, kehilangan sisi kualitatifnya, sebagaimana sering tampak dalam penentuan keputusan legislatif di DPR maupun DPRD. Maka Keadilan Sosial hilang dari kenyataan hidup digantikan janji-janji kemakmuran yang diturunkan menjadi Ketidakadilan yang Tersosialisasikan. Tahun 2011 hanya pantas disambut dengan pembaruan dunia politik.

Sejumlah rumusan PBB yang menjunjung tinggi hak asasi manusia sudah ditandatangani. Dengan demikian, secara mendasar kita menjadi anggota keluarga bangsa-bangsa berbudaya secara internasional. Secara umum, keluarga bangsa-bangsa itu mengakui bahwa rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi. Salah satu cara menyalurkan kekuasaan rakyat itu melalui partai. Hal itu sangat tampak pada tahun-tahun pertama kemerdekaan kita. Partai berusaha menangkap kehendak rakyat dan menyampaikannya pada tingkat nasional.

Beberapa tahun terakhir ini tersingkap rahasia besar bahwa kekuasaan dalam negara kita direbut oleh segelintir penguasa gelap partai. Mereka tidak hanya melakukan korupsi yang dibuka oleh KPK, tetapi juga korupsi demokrasi dengan membusukkan (corrupt > busuk) cita-cita kerakyatan menjadi kepentingan pribadi dan golongan. Tahun 2011 hanya akan berarti kalau hidup kepartaian diperbarui; tidak hanya dengan UU Kepartaian yang dibenahi, tetapi juga semangat kepartaian yang diperbarui, sebagai suara rakyat.

Hasrat merdeka

Napas Mukadimah UUD 1945 adalah hasrat merdeka, dari lapisan hidup terluar sampai terdalam. Lapisan terluar tampak dalam lalu lintas barang dan jasa. Pada tahun-tahun pertama kemerdekaan, rakyat kita mengurus dan menguasai pasar kita. Bahkan, dalam krisis moneter akhir abad ke-20 ternyata ekonomi bangsa kita selamat karena banyak sektor tidak menggantungkan diri pada ekonomi luar negeri. Tentu saja lalu lintas barang dan jasa dengan luar negeri tidak mungkin kita tanggalkan sama sekali, tetapi banyak ahli ekonomi tetap mengunggulkan kekuatan dalam negeri, termasuk pasar dalam negeri sebagai kekuatan dasar ekonomi.

Politik yang terlalu mengandalkan citra di luar negeri, di negara mana pun, akan runtuh apabila lupa bahwa sektor politik terutama adalah membangun sikap merdeka berpendapat dalam negeri. Kemerdekaan berpendapat dan berkeyakinan serta upaya memperoleh kesempatan melaksanakan hak asasi manusia adalah dasar terdalam kemerdekaan pada lapisan apa pun. Oleh sebab itulah semakin banyak pihak membela kemerdekaan beragama tidak dari argumen agama dan kitab suci (saja) melainkan dari kebersamaan melaksanakan Mukadimah UUD 1945 dan Piagam PBB.

Pemerintah wajib membela dan para pemangku jabatan pemerintah telah bersumpah untuk melaksanakan cita-cita UUD 1945. Adalah berkhianat kepada UUD 1945, suatu pemerintahan yang tidak membela pelaksanaan kemerdekaan rakyatnya, terutama dalam segi paling hakiki, seperti kemerdekaan beragama dan kebebasan melaksanakan ibadat. Pemerintah pada lapisan mana pun harus menindak setiap pengacau keamanan yang mengancam kelompok terkecil untuk melaksanakan keyakinan, agama, dan ibadahnya; bila tidak, maka petugas pemerintah itu melawan UUD 1945. 2011 hanya akan bermakna kalau setiap petugas pemerintahan dari yang tertinggi sampai yang terendah membarui tekad dan tindakan dalam melaksanakan cita-cita kemerdekaan.

Paus Benediktus XVI menegaskan kepada seluruh umat Katolik sedunia untuk melibatkan diri sepenuhnya dalam membangun perdamaian tanpa batas dengan dasar iman. Dasar itu ditampakkan dalam komitmen pada dukungan terhadap pemeliharaan perdamaian hakiki yang terwujud dalam membela hak asasi manusia, khususnya hak atas kemerdekaan, teristimewa kemerdekaan beragama dengan segala konsekuensinya. Selamat Tahun Baru!

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2011/01/03/04145153/tahun.yang.diperbarui


BS Mardiatmadja SJ Rohaniwan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...