Rabu, 09 Desember 2009

Hak Angket Century: Berharap Tuntas dari Lembaga yang Korup

Oleh: M Hernowo



Dalam beberapa hari mendatang, masyarakat bisa mendapatkan nama-nama yang akan dipanggil Panitia Khusus Angket Bank Century. Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, serta pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan dipastikan masuk dalam daftar orang yang akan dipanggil oleh pansus.”

Demikian dikatakan anggota Pansus Angket Bank Century DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, dalam layanan pesan singkat (SMS)-nya kepada Kompas, Minggu (6/12).

Pesan itu sebenarnya melegakan. Apalagi masih ditambah sejumlah janji, pansus akan menginformasikan segala sesuatunya kepada masyarakat sehingga masyarakat memiliki pegangan dalam mengawasi kerja pansus.

Janji itu juga sejalan dengan janji Idrus Marham, Ketua Pansus Angket Bank Century dari Partai Golkar, yang akan bekerja sebaik-baiknya.

Namun, berbagai janji itu tetap tidak dapat menghilangkan keraguan dan pesimisme atas masa depan pansus ini. Ironisnya, hal itu belakangan justru semakin menguat.

Hal ini bukan hanya disebabkan terpilihnya Idrus sebagai ketua pansus, yang menurut Ismed Hasan Putro dari Masyarakat Profesional Madani menandakan pansus itu akan lebih menjadi arena dagang politik dibandingkan tempat mencari kebenaran. Itu disebabkan kemenangan Idrus diduga adalah sinergi antara Golkar dan Partai Demokrat.

Keberhasilan Idrus

Keberhasilan Idrus juga dinilai menjadi bagian dari rangkaian keberhasilan yang selama ini dilakukan untuk menggembosi pansus. Keberhasilan penggembosan lainnya, seperti tidak dibacakannya surat angket dalam sidang paripurna DPR pada 1 Desember 2009. Alasannya, substansi surat sudah diketahui sebagian besar anggota Dewan dan pembacaannya tidak diatur dalam tata tertib Dewan.

”Keberhasilan” lainnya adalah tidak dipilihnya empat dari sembilan inisiator hak angket yang tergabung dalam Tim Sembilan untuk menjadi anggota pansus. Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung menyatakan, fraksi akan dinilai serius jika memasukkan anggota Tim Sembilan menjadi anggota pansus, demikian sebaliknya. Secara teori, semua anggota Tim Sembilan dapat dikirim fraksinya menjadi anggota pansus.

Empat anggota Tim Sembilan yang tak menjadi anggota pansus adalah Misbakhun dari Partai Keadilan Sejahtera, Chandra Tirta Wijaya dari Partai Amanat Nasional, Lili Chodidjah Wahid dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan Ahmad Kurdi Moekri dari Partai Persatuan Pembangunan.

Namun, kalau akhirnya Pansus Angket Kasus Bank Century melempem, seperti sejumlah pansus angket sebelumnya, sebenarnya tidak mengejutkan. Itu disebabkan, seperti disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laode Ida, hak angket kasus Bank Century adalah permainan politik yang hasilnya bisa apa saja, termasuk kompromi politik.

Terlebih, permainan ini dilakukan di lembaga yang dari survei Global Corruption Barometer tahun 2008, dipersepsikan sebagai lembaga terkorup di Indonesia. Dengan skor 1 (satu) untuk paling bebas korupsi dan 5 paling korup, dalam survei itu DPR mendapatkan skor tertinggi, yaitu 4,4.

Ironisnya, ini bukan prestasi pertama yang diraih parlemen. Dalam survei tahun 2004, DPR juga mendapat skor 4,4 dan saat itu menjadi lembaga yang dipersepsikan terkorup bersama dengan kepolisian. Di survei tahun 2006, parlemen juga dipersepsikan paling korup bersama dengan kepolisian dan lembaga peradilan dengan skor 4,2.

Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki mengatakan, dalam lima tahun terakhir belum ada perubahan berarti terhadap persepsi korupsi di DPR. Skor lembaga itu masih antara 4 dan 5.

Jika Pansus Hak Angket ini sampai gagal mencari kebenaran dalam kasus Bank Century, setidaknya hanya akan mengatakan, persepsi parlemen sebagai salah satu lembaga paling korup mungkin memang masih belum akan segera berubah.

Namun, ironisnya, DPR adalah lembaga resmi yang mewakili rakyat Indonesia. Jadi, harapan dan usaha untuk memperbaiki lembaga itu, yang sekarang antara lain dengan mendorong mereka bekerja serius dalam kasus Bank Century, tak boleh hilang. Setidaknya

seperti disampaikan Adhie Massardi dari Komite Bangkit Indonesia dalam sajaknya berjudul Negeri Para Bedebah, ”Itulah selemah-lemahnya iman perjuangan.” Iman perjuangan untuk membangun Indonesia menjadi tempat hidup yang lebih baik bagi kita semua.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/08/03000532/berharap.tuntas.dari.l

M Hernowo
Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...