Perlu Penegasan Aturan soal Ekspansi Lahan
Palembang, Kompas - (Walhi) Sumatera Selatan, Anwar Sadat mengatakan, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan lahan pertanian dan perkebunan. Hal ini untuk mencegah terjadinya ekspansi lahan yang berlebihan di kawasan-kawasan tertentu.
Jumat (28/8), salah satu lahan sawah yang sedang dalam proses jual beli ini berada di Desa Pulokerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Areal pertanian padi berupa lahan sawah tadah hujan ini sudah terbukti produktif karena sebagian besar tanaman padi sudah siap dipanen.
Menurut Madri, tokoh warga sekaligus Ketua RT 13 Desa Pulokerto, dua pekan lalu, ada seorang warga bernama Amir Sugeng yang mendatangi para pemilik lahan sawah di desa tersebut. Awalnya, dia hanya bertanya-tanya soal harga jual sawah milik warga.
”Namun, lama-lama dia mengutarakan maksudnya untuk membeli sekitar 20 hektar lahan sawah yang ada di sini. Saya sebenarnya keberatan, tetapi tidak bisa menolak karena lahan sawah ini dimiliki secara pribadi oleh warga setempat,” katanya.
Keberatan Madri ini juga terkait dengan adanya sejumlah warga yang menjual lahan sawahnya. Seharusnya, warga tidak menjual lahan sawahnya karena hal itu menjadi mata pencarian untuk kehidupan keluarga.
”Saya melihat warga tergiur harga jual yang memang ditawar dua kali lipat. Biasanya, harga tanah sawah di kawasan ini Rp 100.000 hingga Rp 150.000. Namun, informasi dari warga kemarin, harga jualnya bisa sampai Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per hektarnya,” katanya.
Lahan sawit
Madri menambahkan, lahan-lahan sawah ini hendak dibeli terkait dengan rencana masuknya investor perkebunan kelapa sawit di kawasan tersebut. Untuk pembukaan satu areal perkebunan kelapa sawit, perusahaan yang bersangkutan membutuhkan lahan minimal 20 hektar.
Sebulan lalu, sejumlah warga juga mengeluhkan maraknya ekspansi lahan perkebunan kelapa sawit di lahan gambut yang berlokasi di kawasan rawa dalam Soekarno-Hatta. Ekspansi ini membuat kawasan rawa menjadi mati dan populasi ikan menjadi berkurang drastis.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, Anwar Sadat mengatakan, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan lahan pertanian dan perkebunan. Hal ini untuk mencegah terjadinya ekspansi lahan yang berlebihan di kawasan-kawasan tertentu.
”Kasus alih lahan sawah, misalnya, jelas ini sangat merugikan karena mengurangi produksi gabah kita. Dari sisi lingkungan, ancaman ekspansi lahan kelapa sawit juga tak kalah besar,” katanya. (ONI)
Sumber:
http://www.walhi.or.id/websites/index.php?option=com_content&view=articl...
Palembang, Kompas - (Walhi) Sumatera Selatan, Anwar Sadat mengatakan, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan lahan pertanian dan perkebunan. Hal ini untuk mencegah terjadinya ekspansi lahan yang berlebihan di kawasan-kawasan tertentu.
Jumat (28/8), salah satu lahan sawah yang sedang dalam proses jual beli ini berada di Desa Pulokerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Areal pertanian padi berupa lahan sawah tadah hujan ini sudah terbukti produktif karena sebagian besar tanaman padi sudah siap dipanen.
Menurut Madri, tokoh warga sekaligus Ketua RT 13 Desa Pulokerto, dua pekan lalu, ada seorang warga bernama Amir Sugeng yang mendatangi para pemilik lahan sawah di desa tersebut. Awalnya, dia hanya bertanya-tanya soal harga jual sawah milik warga.
”Namun, lama-lama dia mengutarakan maksudnya untuk membeli sekitar 20 hektar lahan sawah yang ada di sini. Saya sebenarnya keberatan, tetapi tidak bisa menolak karena lahan sawah ini dimiliki secara pribadi oleh warga setempat,” katanya.
Keberatan Madri ini juga terkait dengan adanya sejumlah warga yang menjual lahan sawahnya. Seharusnya, warga tidak menjual lahan sawahnya karena hal itu menjadi mata pencarian untuk kehidupan keluarga.
”Saya melihat warga tergiur harga jual yang memang ditawar dua kali lipat. Biasanya, harga tanah sawah di kawasan ini Rp 100.000 hingga Rp 150.000. Namun, informasi dari warga kemarin, harga jualnya bisa sampai Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per hektarnya,” katanya.
Lahan sawit
Madri menambahkan, lahan-lahan sawah ini hendak dibeli terkait dengan rencana masuknya investor perkebunan kelapa sawit di kawasan tersebut. Untuk pembukaan satu areal perkebunan kelapa sawit, perusahaan yang bersangkutan membutuhkan lahan minimal 20 hektar.
Sebulan lalu, sejumlah warga juga mengeluhkan maraknya ekspansi lahan perkebunan kelapa sawit di lahan gambut yang berlokasi di kawasan rawa dalam Soekarno-Hatta. Ekspansi ini membuat kawasan rawa menjadi mati dan populasi ikan menjadi berkurang drastis.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, Anwar Sadat mengatakan, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan lahan pertanian dan perkebunan. Hal ini untuk mencegah terjadinya ekspansi lahan yang berlebihan di kawasan-kawasan tertentu.
”Kasus alih lahan sawah, misalnya, jelas ini sangat merugikan karena mengurangi produksi gabah kita. Dari sisi lingkungan, ancaman ekspansi lahan kelapa sawit juga tak kalah besar,” katanya. (ONI)
Sumber:
http://www.walhi.or.id/websites/index.php?option=com_content&view=articl...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ya