Kamis, 10 September 2009

Pertanian Terimbas Politik

I Made Suwetja
(Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung)

Indonesia sebagai negara agraris sangat bergantung oleh bahan pangan dan produk pertanian dari luar negeri. Ini ironi akibat dunia pertanian telah terkontaminasi oleh iklim politik yang tidak sehat.
Isu terus naiknya impor produk-produk pertanian dari negara-negara maju menjadi topik utama berita media dalam sebulan terakhir. Produk pertanian yang sangat tinggi ketergantungannya adalah terigu, kedelai, dan lainnya. Buah-buahan impor juga terus membanjir di pasar lokal karena masyarakat cenderung lebih suka buah impor ketimbang buah lokal. Bahkan, produk pangan seperti beras juga masih impor.

Kondisi itu semakin menguatkan ketergantungan Indonesia kepada luar negeri. Mengutip pernyataan Presiden Soekarno, bahwa hidup matinya suatu bangsa ditentukan oleh ketahanan pangan negara, posisi ini adalah ironi yang sangat mengkhawatirkan.

Mencermati empat faktor pendukung pertanian, yakni sektor hulu--on farm--sektor hilir--sektor penunjang, terjadi ketimpangan luar biasa pada salah satu faktor. Sektor hulu, yakni industri penyedia bahan baku dan alat-alat pertanian dalam kondisi sehat, bahkan mewah. Demikian pula sektor hilir, yaitu industri pengolahan hasil pertanian, juga makmur. Industri pendukung juga menikmati hasil manis. Sementara itu, sektor on farm, yakni petani, nasibnya selalu terpuruk.

Untuk memberi gambaran tentang kondisi dan siklus pertanian lokal, Sudarmono dari Lampung Post mewawancarai Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Ir. I Made Suwetja di kantornya, Jumat (4-9). Berikut petikannya.

Media massa membeberkan data tentang ketergantungan Indonesia terhadap produk pertanian impor. Apa komentar Anda?

Itu memang sedang terjadi. Tetapi untuk Lampung, khusus bahan pangan utama berupa beras, produksi kita surplus. Stok yang ada pada pemerintah di Bulog juga mencukupi untuk empat bulan ke depan.

Namun, untuk komoditas lainnya seperti kedelai, sayur-sayuran, dan susu kita masih harus mendatangkan dari luar Lampung, baik impor maupun dari luar daerah. Untuk terigu, memang 100 persen impor.


Untuk beras, berapa surplusnya?

Produksi beras Lampung hampir 1,5 juta ton per tahun. Sedangkan konsumsi kita 770 ribu ton. Jadi, hampir separo dari produksi surplusnya.


Ironi soal kedelai yang harus impor, sementara Lampung dikenal cocok dengan komoditas itu. Apa yang terjadi?

Itu memang ironi. Tetapi, fakta memang begitu adanya. Banyak faktor yang memengaruhi, sehingga petani tidak tertarik menanam kedelai.

Pertama, kedelai ini budi dayanya cukup rumit dan berbiaya tinggi. Hasil produksinya juga tidak terlalu tinggi. Sementara itu, harga jualnya di pasar lokal rendah dan kalah bersaing dengan kedelai impor. Seperti kita ketahui, kedelai bukan termasuk produk yang mendapat proteksi pemerintah.


Apa yang salah?

Terus terang, kebijakan nasional pertanian sangat dominan menciptakan kondisi pasar seperti ini. Salah satunya karena kebijakan pupuk yang rentan terhadap penyelewengan distribusi. Akibatnya, petani kesulitan pupuk dan harganya juga tidak kompetitif untuk memproduksi komoditas seperti kedelai.

Soal kebijakan pupuk ini, sampai kapan pun, selagi masih ada disparitas harga antara pupuk bersubsidi dengan nonsubsidi, akan terus terjadi masalah. Korbannya tetap petani. Maka, saya setuju subsidi pupuk dihapus dan dialihkan untuk subsidi produksi.

Masih banyak kebijakan lain di sektor hulu, ditambah lagi ketidakpedulian di sektor hilir. Yakni, industri yang menggunakan bahan baku produksi pertanian.


Intinya?

Ya, siapa di dunia ini yang mau bekerja susah payah tetapi tidak dapat keuntungan. Dan itu yang dihadapi petani saat ini sehingga tidak mau berproduksi dan memenuhi kebutuhan komoditas yang masih impor.


Apa kebijakan itu terkontaminasi politik?

Saya kira iya.


Dengan kondisi seperti ini, apa yang yang dilakukan pemerintah atau Badan Ketahanan Pangan?

Sebenarnya, garis kebijakannya sangat jelas. Undang-undang No. 7 tahun 1996 tentang Pangan menyatakan bahwa baik pemerintah maupun masyarakat bertanggung jawab mewujudkan ketahanan pangan. Pemerintah berperan menyelenggarakan pengaturan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan. Sedangkan peranan masyarakat menyelenggarakan produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi, dan konsumsi.

Yang dimaksud dengan ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Adapun yang dimaksud dengan pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia. Termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.


Tugas Anda sebagai kepala badan ketahanan pangan?

Kami lebih sebagai fasilitator. Tugasnya antara lain pemantapan ketersediaan pangan berbasis kemandirian. Peningkatan kemudahan dan kemampuan mengakses pangan, peningkatan kuantitas, dan kualitas konsumsi pangan menuju gizi seimbang. Itu semua untuk peningkatan status gizi masyarakat, peningkatan mutu, dan keamanan pangan.


Termasuk memfasilitasi impor?

Intinya adalah ketersediaan pangan di Lampung. Tetapi, sesuai dengan poin-poin tadi, basisnya adalah kemandirian. Maksudnya, penguatan produksi pangan lokal, kampanye mengonsumsi produk lokal, dan menggerakkan gerakan diversifikasi pangan. Hingga kini, kita masih sangat bergantung kepada bahan pangan utama beras. Tetapi untuk Lampung, angka diversifikasi konsumsinya terus berkurang cukup baik.


Bagaimana Anda mendorong kemandirian itu?

Badan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung memberi rekomendasi kepada dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menjamin ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri. Hal yang kami sampaikan juga cukup detail, sampai mengembangkan dan memperkuat kemampuan dalam pemupukan. Juga agar ada pengadaan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat hingga di tingkat desa dan atau komunitas.

Kami juga mendesak adanya lahan abadi agar meningkatkan kapasitas produksi pangan nasional. Soal alih fungsi lahan, soal peningkatan kualitas lahan, dan sebagainya juga kami kawal.


Ya, soal cadangan pangan provinsi, konon Lampung tidak punya.

Kita adanya stok pangan pemerintah yang ada di Bulog. Untuk cadangan provinsi, memang seharusnya ada. Tetapi, karena masih ada kendala teknis dan pembiayaan, usulan anggaran kami ke APBD belum terealisasi.


Bagaimana bisa ada cadangan pangan sampai desa atau komunitas kalau di provinsi saja tidak ada?

Itu yang sedang dan terus kami upayakan. Tetapi, beberapa kabupaten sudah menyambut program dan rekomendasi dari badan ketahanan pangan.


Membanjirnya produk pertanian impor, itu soal perilaku atau kebutuhan?

Kalau kedelai, itu memang kebutuhan. Tetapi kalau buah-buahan dan produk lainnya, saya kira itu soal selera. Orang kita kan cenderung suka bermewah-mewah. Padahal, harganya mahal.


Soal buah, mengapa kita tidak bisa memproduksi?

Sekali lagi, itu tantangan kita. Memang, sebaiknya laboratorium penelitian pertanian harus mengejar ketertinggalan yang sangat jauh ini.


Apa upaya untuk "melawan" produk impor itu?

Saya setuju dengan kampanye mencintai produksi dalam negeri. Itu sudah kami lakukan dengan mengampanyekan penyediaan kudapan produk lokal untuk setiap acara pemerintahan. Penganan yang disuguhkan kepada tamu tidak lagi dengan apel asal Amerika, jeruk dari China, atau anggur dari luar negeri. Kami menganjurkan yang lokal dan sederhana saja. Beberapa bupati menyambut baik dan sudah melaksanakan. Antara lain, Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa. Kemarin ketemu saya, dia laporan, sudah melaksanakan anjuran itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...