Oleh: Teuku Zulkhairi
Ketua Senat Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh
Setiap bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah. Indonesia, dengan jumlah umat Islamnya yang mayoritas tentu merupakan lumbung zakat fitrah yang sangat besar. Di sisi lain, saat ini, kondisi masyarakat Somalia yang didominasi Muslim yang sedang sangat memprihatinkan karena bencana kelaparan yang menimpa mereka.
Puluhan ribu Muslim Somalia dikabarkan masuk dalam fase kelaparan terburuk dalam satu generasi. Bahkan, Pemimpin Badan Bangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (World Food Programme-WFP) Josette Sheeran telah menyatakan bahwa penderitaan anak-anak yang menyelamatkan diri dari kelaparan di Somalia merupakan kenyataan terburuk yang pernah dilihatnya.
Maka, akan sangat layak jika potensi zakat, khususnya zakat fitrah dan sumbangan lainnya dari Umat Islam di Indonesia ini diarahkan penyalurannya ke Somalia. Karena mungkin untuk sejenak kita tidak bisa berharap dukungan moril dari pemerintah disebabkan mereka sangat sibuk membebaskan diri dari kasus-kasus korupsi yang menjerat elite-elite mereka sehingga tidak sempat berfikir untuk saudaranya di Somalia.
Memang di Indonesia juga banyak rakyat yang fakir dan miskin, namun situasi kita sangat berbeda dengan Somalia. Jika rakyat kita yang miskin baru sehari tidak makan, karena mungkin tidak ada makanan, maka umat Islam di Somalia sudah tidak makan dalam waktu lama sehingga banyak yang merenggang nyawa karena kelaparan. Baik laki-laki dewasa, perempuan, dan yang sangat menyedihkan adalah anak-anak kecil.
Apalagi, di bulan Ramadhan penuh berkah ini, menjadi kian berlipat tatkala kita wujudkan empati dengan aksi. Sungguh tak pantas memimpikan keberkahan, semasih ada saudara-saudara kita teraniaya di sana. Dan, akan sangat memalukann jika kita tidak melakukan sesuatu untuk meringankan derita mereka.
Dalam konteks fikih Islam, tentu umat Islam di Somalia memiliki hak atas zakat fitrah atau zakat lainnya dari umat Islam dari Indonesia dan Aceh. Apalagi, di saat-saat kondisi mereka hari ini yang sangat memprihatinkan karena bencana kelaparan yang sangat mengerikan. Salah satu sasaran dari zakat dalam Islam adalah untuk fakir miskin. Mereka yang hari ini menderita kelaparan tentu merupakan dari fakir miskin yang sangat berhak atas zakat ini.
Dalam Alquran surat At-Taubah ayat 60 Allah berfirman tentang delapan golongan yang berhak menerima zakat. "Sesungguhnya, sedekah (zakat-zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuik hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang di jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.
Berbicara tentang umat Islam yang menjadi sasaran zakat, tentu kita harus melihat dengan pandangan universal bahwa kita bangsa Indonesia tidak hidup sendiri. Tapi, kita hidup di tengah pusaran bangsa dunia yang saling terkait dan membutuhkan sebagai makhluk sosial. Pengalaman juga telah mengajarkan bagaimana kita sangat membutuhkan donasi atau bantuan dari pihak luar ketika negeri kita ditimpa berbagai macam musibah yang mengerikan.
Ketika itu, kita tentu sangat berharap negeri-negeri Islam mengulurkan bantuan mereka untuk rakyat negeri kita yang sedang ditimpa bencana. Kita ingat persis saat musibah gemba dan Tsunami melanda Aceh, Nias, dan sebagainya. Begitu juga musibah lainnya yang mengajarkan kita akan makna hidup bahwa kita jelas tidak bisa hidup sendiri di dunia ini.
Jika tidak mungkin, misalnya dengan alasan karena di Indonesia juga masih banyak masyarakat miskin, maka untuk sekali ini marilah kita relakan zakat fitrah kita bagi mereka yang sedang kelaparan. Sebagai sebuah bangsa, ini adalah kesempatan untuk menujukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang peduli dan memiliki empati.
Sebagai umat Islam, ini adalah amal ibadah yang insya Allah akan mendapat balasan yang layak di sisi Allah. Opsi lain, ambil 25 persen zakat fitrah ini untuk fakir miskin di Indonesia, salurkan yang 75 persen lagi ke Somalia. Saya kira ini sangat mungkin. Untuk proses penyaluran, pemerintah bisa bekerja sama dengan LSM seperti ACT yang sejak menjelang awal Ramadhan telah mengawali kampanye dukungan atas korban kelaparan di Somalia.
Urgensi fatwa ulama
Fatwa ulama dalam beberapa kasus selama ini dirasa sangat membantu menyelesaikan masalah atau menyadarkan umat. Dengan demikian, kita berharap kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), mungkin bisa mengeluarkan fatwa agar zakat fitrah dan zakat lain umat Islam sebaiknya untuk tahun ini disalurkan ke Somalia.
Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Dewan Fatwa al-Azhar (Daar al-Iftaa al-Mashriyyah) Mesir yang memfatwakan agar zakat fitrah umat Islam di sana diberikan kepada masyarakat Somalia yang sedang menderita kelaparan berhari-hari. Mereka menyerukan umat Muslim Mesir dan umat Muslim di seluruh belahan bumi lainnya untuk memprioritaskan penyaluran harta zakat, infak, dan sedekah mereka untuk korban bencana kelaparan Somalia.
Seruan tersebut dirilis dalam situs resmi Dewan Fatwa Mesir pada Jumat (12/8). Ditegaskan oleh seruan tersebut, penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah untuk korban bencana kelaparan Somalia terhitung sebagai bentuk paling penting dan paling utama dari ibadah harta tersebut. Sedang kita juga umat Islam, akan sangat menyedihkan jika kita, pemimpin dan para ulama kita tidak melakukan sesuatu. Kita punya MUI yang seharusnya bisa melakukan sesuatu agar kita tidak menjadi orang-orang yang hanya menonton saja derita saudara kita di Somalia.
Bagi kita, umat Islam di Indonesia dan bagi MUI, ini tentu tidak sulit dilakukan. Dengan fatwa ini, insya Allah umat Islam Indonesia akan lebih tergugah dan menyadari kenapa Somalia harus dibantu. Selain itu, keinginan dan keseriusan pemerintah tentu juga merupakan hal yang mutlak. Insya Allah zakat fitrah umat Islam Indonesia, zakat lain dan sumbangan lainnya akan mudah untuk disalurkan ke Somalia. Mudah-mudahan masukan saya ini diterima oleh pemerintah dan MUI. Semoga niat baik kita diridai Allah.
Ketua Senat Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh
Setiap bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah. Indonesia, dengan jumlah umat Islamnya yang mayoritas tentu merupakan lumbung zakat fitrah yang sangat besar. Di sisi lain, saat ini, kondisi masyarakat Somalia yang didominasi Muslim yang sedang sangat memprihatinkan karena bencana kelaparan yang menimpa mereka.
Puluhan ribu Muslim Somalia dikabarkan masuk dalam fase kelaparan terburuk dalam satu generasi. Bahkan, Pemimpin Badan Bangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (World Food Programme-WFP) Josette Sheeran telah menyatakan bahwa penderitaan anak-anak yang menyelamatkan diri dari kelaparan di Somalia merupakan kenyataan terburuk yang pernah dilihatnya.
Maka, akan sangat layak jika potensi zakat, khususnya zakat fitrah dan sumbangan lainnya dari Umat Islam di Indonesia ini diarahkan penyalurannya ke Somalia. Karena mungkin untuk sejenak kita tidak bisa berharap dukungan moril dari pemerintah disebabkan mereka sangat sibuk membebaskan diri dari kasus-kasus korupsi yang menjerat elite-elite mereka sehingga tidak sempat berfikir untuk saudaranya di Somalia.
Memang di Indonesia juga banyak rakyat yang fakir dan miskin, namun situasi kita sangat berbeda dengan Somalia. Jika rakyat kita yang miskin baru sehari tidak makan, karena mungkin tidak ada makanan, maka umat Islam di Somalia sudah tidak makan dalam waktu lama sehingga banyak yang merenggang nyawa karena kelaparan. Baik laki-laki dewasa, perempuan, dan yang sangat menyedihkan adalah anak-anak kecil.
Apalagi, di bulan Ramadhan penuh berkah ini, menjadi kian berlipat tatkala kita wujudkan empati dengan aksi. Sungguh tak pantas memimpikan keberkahan, semasih ada saudara-saudara kita teraniaya di sana. Dan, akan sangat memalukann jika kita tidak melakukan sesuatu untuk meringankan derita mereka.
Dalam konteks fikih Islam, tentu umat Islam di Somalia memiliki hak atas zakat fitrah atau zakat lainnya dari umat Islam dari Indonesia dan Aceh. Apalagi, di saat-saat kondisi mereka hari ini yang sangat memprihatinkan karena bencana kelaparan yang sangat mengerikan. Salah satu sasaran dari zakat dalam Islam adalah untuk fakir miskin. Mereka yang hari ini menderita kelaparan tentu merupakan dari fakir miskin yang sangat berhak atas zakat ini.
Dalam Alquran surat At-Taubah ayat 60 Allah berfirman tentang delapan golongan yang berhak menerima zakat. "Sesungguhnya, sedekah (zakat-zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuik hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang di jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.
Berbicara tentang umat Islam yang menjadi sasaran zakat, tentu kita harus melihat dengan pandangan universal bahwa kita bangsa Indonesia tidak hidup sendiri. Tapi, kita hidup di tengah pusaran bangsa dunia yang saling terkait dan membutuhkan sebagai makhluk sosial. Pengalaman juga telah mengajarkan bagaimana kita sangat membutuhkan donasi atau bantuan dari pihak luar ketika negeri kita ditimpa berbagai macam musibah yang mengerikan.
Ketika itu, kita tentu sangat berharap negeri-negeri Islam mengulurkan bantuan mereka untuk rakyat negeri kita yang sedang ditimpa bencana. Kita ingat persis saat musibah gemba dan Tsunami melanda Aceh, Nias, dan sebagainya. Begitu juga musibah lainnya yang mengajarkan kita akan makna hidup bahwa kita jelas tidak bisa hidup sendiri di dunia ini.
Jika tidak mungkin, misalnya dengan alasan karena di Indonesia juga masih banyak masyarakat miskin, maka untuk sekali ini marilah kita relakan zakat fitrah kita bagi mereka yang sedang kelaparan. Sebagai sebuah bangsa, ini adalah kesempatan untuk menujukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang peduli dan memiliki empati.
Sebagai umat Islam, ini adalah amal ibadah yang insya Allah akan mendapat balasan yang layak di sisi Allah. Opsi lain, ambil 25 persen zakat fitrah ini untuk fakir miskin di Indonesia, salurkan yang 75 persen lagi ke Somalia. Saya kira ini sangat mungkin. Untuk proses penyaluran, pemerintah bisa bekerja sama dengan LSM seperti ACT yang sejak menjelang awal Ramadhan telah mengawali kampanye dukungan atas korban kelaparan di Somalia.
Urgensi fatwa ulama
Fatwa ulama dalam beberapa kasus selama ini dirasa sangat membantu menyelesaikan masalah atau menyadarkan umat. Dengan demikian, kita berharap kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), mungkin bisa mengeluarkan fatwa agar zakat fitrah dan zakat lain umat Islam sebaiknya untuk tahun ini disalurkan ke Somalia.
Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Dewan Fatwa al-Azhar (Daar al-Iftaa al-Mashriyyah) Mesir yang memfatwakan agar zakat fitrah umat Islam di sana diberikan kepada masyarakat Somalia yang sedang menderita kelaparan berhari-hari. Mereka menyerukan umat Muslim Mesir dan umat Muslim di seluruh belahan bumi lainnya untuk memprioritaskan penyaluran harta zakat, infak, dan sedekah mereka untuk korban bencana kelaparan Somalia.
Seruan tersebut dirilis dalam situs resmi Dewan Fatwa Mesir pada Jumat (12/8). Ditegaskan oleh seruan tersebut, penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah untuk korban bencana kelaparan Somalia terhitung sebagai bentuk paling penting dan paling utama dari ibadah harta tersebut. Sedang kita juga umat Islam, akan sangat menyedihkan jika kita, pemimpin dan para ulama kita tidak melakukan sesuatu. Kita punya MUI yang seharusnya bisa melakukan sesuatu agar kita tidak menjadi orang-orang yang hanya menonton saja derita saudara kita di Somalia.
Bagi kita, umat Islam di Indonesia dan bagi MUI, ini tentu tidak sulit dilakukan. Dengan fatwa ini, insya Allah umat Islam Indonesia akan lebih tergugah dan menyadari kenapa Somalia harus dibantu. Selain itu, keinginan dan keseriusan pemerintah tentu juga merupakan hal yang mutlak. Insya Allah zakat fitrah umat Islam Indonesia, zakat lain dan sumbangan lainnya akan mudah untuk disalurkan ke Somalia. Mudah-mudahan masukan saya ini diterima oleh pemerintah dan MUI. Semoga niat baik kita diridai Allah.
Sumber: http://koran.republika.co.id/koran/24/142064/Zakat_Kita_untuk_Somalia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ya