Tauhid, bagi kita umat Islam adalah keyakinan yang sangat kuat bahwa Allah SWT itulah satu-satunya Tuhan yang patut disembah. Perbuatan yang meyakini bahwa ada tuhan lain selain Allah SWT adalah syirik. Sedangkan orang yang menyekutukan Allah SWT dinamakan musyrik. Tauhid ini merupakan pangkal, fondasi, dan pokok bagi seluruh keyakinan dari keberagamaan kita orang Islam.
Apa pengertian tauhid korupsi, serta apa hubungan antara tauhid dengan korupsi ? Mengambil pengertian tauhid tersebut, maka tauhid korupsi adalah keyakinan bahwa korupsi merupakan satu-satunya cara untuk memperkaya diri. Keyakinan adalah kepercayaan yang sangat kuat bahwa sesuatu itu benar adanya. Para koruptor memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa korupsi merupakan satu-satunya cara untuk memperkaya diri, meningkatkan prestise, menaikan jabatan, dan lain-lain. Bila ajaran agama menyatakan bahwa syirik itu haram, maka menurut ajaran koruptor, korupsi itu halal.
Korupsi merupakan jalan terpendek untuk meningkatkan harkat dan martabat pelakunya agar menjadi lebih baik setidaknya menurut pemahaman mereka. Salahkah pemahaman tersebut ? Bagi mereka pemahaman itulah yang terbaik. Menjadi koruptor merupakan pekerjaan yang sangat menantang karena hasilnya yang sangat menggiurkan.
Kembali ke masalah tauhid. Orang yang melanggar tauhid tergolong kepada orang musyrik, dan ganjarannya pasti neraka. Para koruptor berkeyakinan bahwa orang yang tak korupsi justru orang yang salah. Keyakinan ini terbalik dengan keyakinan keberagmaan. Walaupun pelaku korupsi yang tertangkap mendapatkan hukuman, tetapi hal ini tak menyurutkan orang untuk berlaku korup.
Kalau tauhid Ketuhanan wajib untuk diikuti, berbeda dengan tauhid korupsi yang justru dilarang untuk diikuti. Begitulah manusia, sesuatu yang wajib diikuti malah dilanggar, sedangkan tauhid korupsi yang sangat dilarang justru banyak diikuti. Kontradiksi ini memperlihatkan bahwa kehidupan dunia tak selalu berbanding lurus dengan kehidupan akhirat. Arah dan tujuan kehidupan tersebut mengalami pembelokkan. Para koruptor telah dengan berani membelokkan arah keyakinan bahwa asalnya korupsi dilarang, tapi bagi mereka justru harus dilakukan.
Kehidupan dunia telah berhasil melenakan mereka sehingga tega melakukan korupsi di tengah masyarakat yang masih banyak berada dalam jurang kemiskinan, keterbelakangan, penderitaan, dan lain sebagainya.
Akankah perilaku korup ini dapat diberantas, atau paling tidak dikurangi ? kita semualah yang dapat menjawabnya. Sebab, keyakinan untuk melakukan korupsi atau tidak tergantung kepada kita. Bila kita mengatakan tidak pada korupsi, maka perbuatan itu pasti tak akan dilakukan. Bila sebaliknya, maka jadilah kita para koruptor.
Untuk memberantas korpusi ini harus dimulai dari merubah keyakinan bahwa korupsi itu perbuatan yang kotor dan haram. Bila keyakinan ini tidak diubah, selamanya korupsi akan selalu terjadi. Menghukum pelakunya bukan satu-satunya jalan, tetapi itu harus dilakukan agar mendapatkan efek jera. Walaupun efek tersebut belum maksimal hasilnya, tetapi kita tak boleh putus asa. Perlu pembinaan ketauhidan agar masalah korupsi ini dapat diberantas, atau minimal dikurangi dinegeri yang kita cintai ini.
Apa pengertian tauhid korupsi, serta apa hubungan antara tauhid dengan korupsi ? Mengambil pengertian tauhid tersebut, maka tauhid korupsi adalah keyakinan bahwa korupsi merupakan satu-satunya cara untuk memperkaya diri. Keyakinan adalah kepercayaan yang sangat kuat bahwa sesuatu itu benar adanya. Para koruptor memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa korupsi merupakan satu-satunya cara untuk memperkaya diri, meningkatkan prestise, menaikan jabatan, dan lain-lain. Bila ajaran agama menyatakan bahwa syirik itu haram, maka menurut ajaran koruptor, korupsi itu halal.
Korupsi merupakan jalan terpendek untuk meningkatkan harkat dan martabat pelakunya agar menjadi lebih baik setidaknya menurut pemahaman mereka. Salahkah pemahaman tersebut ? Bagi mereka pemahaman itulah yang terbaik. Menjadi koruptor merupakan pekerjaan yang sangat menantang karena hasilnya yang sangat menggiurkan.
Kembali ke masalah tauhid. Orang yang melanggar tauhid tergolong kepada orang musyrik, dan ganjarannya pasti neraka. Para koruptor berkeyakinan bahwa orang yang tak korupsi justru orang yang salah. Keyakinan ini terbalik dengan keyakinan keberagmaan. Walaupun pelaku korupsi yang tertangkap mendapatkan hukuman, tetapi hal ini tak menyurutkan orang untuk berlaku korup.
Kalau tauhid Ketuhanan wajib untuk diikuti, berbeda dengan tauhid korupsi yang justru dilarang untuk diikuti. Begitulah manusia, sesuatu yang wajib diikuti malah dilanggar, sedangkan tauhid korupsi yang sangat dilarang justru banyak diikuti. Kontradiksi ini memperlihatkan bahwa kehidupan dunia tak selalu berbanding lurus dengan kehidupan akhirat. Arah dan tujuan kehidupan tersebut mengalami pembelokkan. Para koruptor telah dengan berani membelokkan arah keyakinan bahwa asalnya korupsi dilarang, tapi bagi mereka justru harus dilakukan.
Kehidupan dunia telah berhasil melenakan mereka sehingga tega melakukan korupsi di tengah masyarakat yang masih banyak berada dalam jurang kemiskinan, keterbelakangan, penderitaan, dan lain sebagainya.
Akankah perilaku korup ini dapat diberantas, atau paling tidak dikurangi ? kita semualah yang dapat menjawabnya. Sebab, keyakinan untuk melakukan korupsi atau tidak tergantung kepada kita. Bila kita mengatakan tidak pada korupsi, maka perbuatan itu pasti tak akan dilakukan. Bila sebaliknya, maka jadilah kita para koruptor.
Untuk memberantas korpusi ini harus dimulai dari merubah keyakinan bahwa korupsi itu perbuatan yang kotor dan haram. Bila keyakinan ini tidak diubah, selamanya korupsi akan selalu terjadi. Menghukum pelakunya bukan satu-satunya jalan, tetapi itu harus dilakukan agar mendapatkan efek jera. Walaupun efek tersebut belum maksimal hasilnya, tetapi kita tak boleh putus asa. Perlu pembinaan ketauhidan agar masalah korupsi ini dapat diberantas, atau minimal dikurangi dinegeri yang kita cintai ini.
sumber: http://icai.blogdetik.com/2010/7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ya