Selasa, 18 Agustus 2009

Pancaroba Demokrasi

Oleh: Sigit Pamungkas


Meniti jalan demokrasi bukan sebuah perjalanan yang mudah. Keliru menapakkan langkah mengakibatkan perjalanan menuju demokrasi tidak segera sampai atau bahkan tidak akan pernah sampai sama sekali.

Faktor-faktor obyektif, seperti konflik sipil, radikalisasi daerah, kemiskinan, dan ketimpangan yang akut, terkadang menjadi sebab sulitnya menggapai demokrasi. Faktor-faktor subyektif, seperti libido kekuasaan yang membuncah dan agresivitas modal, juga tidak jarang mengambil peran besar bagi gagalnya meniti jalan demokrasi.

Berbagai fenomena kontemporer memunculkan pertanyaan akan nasib dari jalan demokrasi yang sedang kita tempuh. Apakah kita masih setia di jalan demokrasi atau sedang melangkah ke rute yang lain. Pengamatan sekilas sepertinya kita tidak cukup setia untuk tetap menapaki jalan demokrasi secara baik. Secara perlahan-lahan terjadi pergeseran dari jalur demokrasi ke jalur yang lain.

Benih pembunuh

Pancaroba demokrasi sedang terjadi. Fenomena paling mendasar bagi terjadinya peralihan musim demokrasi adalah adanya ranjau bagi kebebasan berpendapat. Kasus Prita menjadi contoh yang sangat baik betapa ekspresi kebebasan berpendapat dalam bayang-bayang penjara. Secara tidak sadar, kebebasan berpendapat telah menjadi sebuah peristiwa yang berbahaya. Ketakutan menyertai atas setiap pendapat yang dikeluarkan. Sebab, ”penegak keadilan” sudah setia menunggu untuk mengadili dan tentu saja memberi hukuman.

Ketika Orde Baru berkuasa, negara menjadi ancaman bagi kebebasan berpendapat. Pada kasus Prita, kini swasta atau pemilik modal yang menjadi ancaman. Tidak tertutup kemungkinan suatu saat negara juga akan menjadi predator bagi kebebasan berpendapat. Jika demikian adanya, kebebasan berpendapat akan dijepit oleh negara dan swasta. Tidak ada pembela bagi rakyat kecuali dirinya sendiri. Padahal, kebebasan berpendapat menjadi salah satu fondasi paling penting bagi tegaknya hak-hak politik rakyat lainnya.

Fenomena subordinasi keadilan dan kebenaran atas nama negara hukum menjadi fenomena lain yang menghalangi jalan demokrasi. Peristiwa paling kontemporer adalah terkait dengan putusan MA tentang metode alokasi kursi legislatif. Secara substantif, dapat dipastikan tidak ada argumentasi yang dapat melegitimasi model alokasi kursi ala MA.

Dalam studi tentang pemilu, model alokasi kursi terus mengalami perkembangan untuk mendapatkan formula terbaik dalam mengonversi suara menjadi kursi. Meskipun demikian, tidak satu pun dari formula itu yang memiliki logika yang serupa dengan model penghitungan ala MA.

Anehnya, di tengah pemahaman bahwa putusan MA itu secara substantif keliru, atas nama negara hukum, ada sebagian orang yang mengharapkan putusan itu dieksekusi. Ini sebuah bahaya yang mengancam demokrasi. Cara pandang seperti ini sewaktu-waktu dapat ”dipinjam” untuk melegitimasi kesewenang-wenangan penguasa atau pemilik modal secara rapi. Argumentasinya sama, atas nama negara hukum. Idealnya, hukum semestinya adalah membingkai keadilan dan kebenaran. Ternyata yang terjadi sebaliknya, ketidakadilan dan kepalsuan dibingkai oleh hukum.

Fenomena terakhir yang juga mengakibatkan peralihan musim adalah adanya kecenderungan untuk mengonsentrasikan kekuasaan. Pascapilpres, pemenang pemilu terkesan ingin menyerap kekuatan lawan menjadi bagian dari kekuasaan. Pada saat bersamaan, yang kalah pemilu juga berusaha merapat ke penguasa. Satu kekuatan politik bergerak secara sentripetal, yang lainnya bergerak secara sentrifugal. Gayung bersambut, konsentrasi kekuasaan akhirnya akan menjadi suatu yang tidak terhindarkan.

Dinamika politik di Golkar dan PDI-P menjadi titik penting terjadinya konsentrasi kekuasaan. Arus utama politik Golkar yang kalah dalam pilpres berusaha merapat ke SBY. PDI-P pun, melalui Taufiq Kiemas, juga membuka wacana merapat ke penguasa. Pemenang pemilu juga ingin merengkuh mereka. Jika demikian adanya, check and balances akan hilang. Padahal, check and balances adalah pilar demokrasi yang tidak hanya diperlukan, tetapi sebuah kebutuhan. Situasi itu menjadikan kekuasaan berjalan tanpa kontrol yang efektif. Penyimpangan kekuasaan akan semakin terbuka lebar.

Belum terlambat

Preskripsi tersebut sepertinya sebuah titik ”kecil” yang dapat diabaikan sebagai bentuk pengganggu dari jalan demokrasi. Meskipun demikian, pengalaman sejarah Orba memberi pelajaran betapa berisikonya mengabaikan sesuatu yang kelihatannya ”kecil”. Ketika rezim Soekarno dijatuhkan, terbit mimpi tentang demokrasi. Pada fase awal, gambaran tentang demokrasi seperti begitu nyata. Bayangan kembalinya otoritarianisme hampir tidak muncul.

Setelah beberapa saat berjalan, benih-benih otoritarianisme ternyata bersemi tanpa disadari. Upaya-upaya untuk merapikan ”kekacauan” dari demokrasi dianggap sebagai sebuah kebutuhan yang tidak terelakkan. Orba yang semula muncul sebagai antitesis otoritarianisme kemudian berubah wajah menjadi kekuatan antitesis demokrasi.

Masih belum terlambat untuk membersihkan jalan demokrasi dari duri yang melintang. Elite politik perlu berefleksi dan kekuatan prodemokrasi perlu mengkonsolidasikan diri. Jika tidak, sejarah Orba akan direpetisi. Polanya berbeda, tetapi dapat berakhir di ujung yang sama.

URL Source: http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/13/0511414/.pancaroba.demokrasi


Sigit Pamungkas
Dosen di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...