Sabtu, 20 November 2010

Gayus... The World is Flat!

Rico Marbun - detikNews



Bagi Anda yang pernah membaca The World is Flat, mungkin akan terheran-heran melihat kenekatan Gayus. Dengan santainya, Gayus melenggang ribuan kilometer dari penjara dan menonton pertandingan tenis internasional di Bali. Jika saja Gayus pernah membaca buku karangan Thomas Friedman tersebut, mungkin dia tidak akan bertindak sebodoh itu. The World is Flat menjelaskan bahwa revolusi teknologi komunikasi telah membuka peluang sangat besar bagi mereka yang jeli.

Revolusi teknologi termutakhir telah memungkinkan pelaku bisnis untuk berhubungan dan melakukan transaksi dengan siapa pun, kapan pun dan di mana pun, bahkan dari ruang tidur masing masing. Namun, pola interaksi yang digambarkan oleh Friedman tidak hanya relevan untuk pertumbuhan ekonomi. Tanpa disadari, kemudahan untuk mendapatkan dan menyebarkan akses informasi, justru membatasi kemampuan manusia abad 21 untuk menyimpan rahasia. Dan inilah senjata utama pemberantasan korupsi.

Rumus Anti Korupsi

Prof Robert Kliitgard 1 memaparkan rumus sederhana memahami korupsi, K= (M+D)-T. Korupsi sama dengan Monopoli tambah Diskresi minus Transparansi. Artinya, semakin tinggi monopoli dan diskresi atas sebuah kekuasaan, semakin tinggi pula peluang korupsi untuk terjadi. Resep kebijakan anti korupsi yang paling mudah menurut Kliitgard ialah meningkatkan transparansi.

Transparansi menjadi simpul strategis pemberantasan korupsi, karena korupsi pada hakikatnya adalah 'organized crime'. Kinerja ala mafia para koruptor menjadi sulit dibongkar dan dihukum karena terlalu banyak pihak yang mencicipi kue manis hasil korupsi, termasuk oknum dari pihak yang berwenang.

Belajar dari Pengalaman Kolombia

Ada pelajaran menarik dari kisah nyata pemberantasan korupsi di Kolombia. Beberapa tahun silam, Bank Dunia pernah memberi bantuan dana untuk pembangunan jalan. Lumrahnya, kontrak atas pembangunan jalan harus diberikan melalui proses tender. Kalaupun ada penunjukkan secara langsung tentu adalah kebijakan 'kasuistik' dan tidak besar prosentasinya. Namun tradisi kongkalikong yang parah, justru membalik semua logika di atas.

Prosentase penunjukkan secara langsung dalam proyek justru naik hampir 50%, dan akibatnya biaya pembangunan jalan per-kilometernya jutsru membengkak hingga 35% dari pagu dasar. Ketika tim auditor independen menyadari besarnya nilai korupsi yang terjadi, mereka mencoba segala cara untuk menghentikannya. Tim melapor ke polisi, kejaksaan, gubernur dan beberapa anggota parlemen setempat. Namun hasilnya nihil.

Di tengah-tengah rasa putus asa, mereka menemukan ide cemerlang. Berbekal kamera, tim mengikuti semua pihak yang diduga terlibat korupsi. Hasilnya, belasan foto oknum polisi sedang membeli rumah mewah, foto oknum jaksa membali sebuah 'dealer' mobil, dan jam mewah milik anggota parlemen lokal. Selanjutnya, foto tersebut disebarluaskan melalui internet, media massa, bahkan dikirim ke presiden dan seluruh anggota parlemen. Dalam waktu singkat, kemarahan publik meletus dan baru mereda ketika oknum jaksa, polisi dan anggota parlemen yan terlibat korupsi dipecat serta dimajukan ke pengadilan.

Gerakan Sosial Tuntut Transparansi

Kisah nyata di atas menunjukkan bahwa transparansi seringkali menjadi senjata yang paling ampuh untuk memutus lingkaran setan korupsi. Sebab, korupsi hakikatnya ialah kompromi illegal yang hanya dapat terjadi secara sembunyi-sembunyi. Sudah saatnya ada gerakan sosial massif tuntut transparansi. Bagaimana caranya?

Pertama. Penyebarluasan 'jepretan foto' tingkah polah Gayus di Bali tidak boleh menjadi yang terakhir. Karena, jujur saja, masih banyak Gayus Gayus yang lain di luar sana. Langkah pertama ini bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa harus menjadi wartawan. Toh, perangkat Handphone dengan kamera dan sambungan internet bukanlah barang langka. Jika Anda melihat kejadian korupsi dalam bentuk yang paling kecil, foto saja dan sebarluaskan tanpa ragu! Di jalan, tempat kerja, gedung pemerintahan, tidak ada tempat kecuali. Persempit ruang gerak para koruptor, sehingga tidak ada ruang yang aman untuk bertransaksi.


Kedua. Desakkan petisi sosial. Walaupun UU keterbukaan informasi telah hadir, praktiknya hampir bisa dikatakan sangat minim. Informasi yang disediakan oleh setiap instansi terkesan ala kadarnya dan sekadar menggugurkan kewajiban. Komisi pengawas yang resmi dibentuk di berbagai instansi juga cenderung mandul karena terlalu dikooptasi dan minim pertanggungjawaban publik. Masyarakat sipil harus bahu membahu melawan ketidakperdulian 'berjaamaah' seperti ini. Petisi sosial yang ditujukan untuk Kompolnas dan Komisi Kejaksaan misalnya, bisa menjadi langkah awal. Hal ini bukan perkara mustahil, sebab kemajuan teknologi telah menyediakan semuanya. Ingatlah, The World is Flat.

*) Rico Marbun adalah peneliti The Future Institute, dosen Univ Paramadina & PTIK.
Sumber :http://www.detiknews.com/read/2010/11/18/123655/1496639/103/gayus-the-world-is-flat?nd991107103

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...