Jumat, 10 Juni 2011

Faksionalisasi Demokrat

Mencuatnya kasus penyuapan Sekmenpora dan dugaan gratifikasi pada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga terkait dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin telah memantik spekulasi adanya faksionalisasi di PD.


Tarik-menarik kepentingan dan perbedaan yang tajam antarelite PD terkait kasus Nazaruddin seolah-olah mengonfirmasi adanya balapan politik (political race) antarfaksi. Eksplorasi Teoretis Sebelum menganalisis faksionalisasi di PD, saya akan melakukan eksplorasi teoretis terlebih dahulu. Secara umum, institusionalisasi partai politik di Indonesia masih jauh panggang dari api.

Hampir sulit kita menemukan partai politik yang mampu memenuhi syaratsyarat elementer pelembagaan partai.Proses institusionalisasi partai mencakup dua aspek utama, yakni aspek internaleksternal dan aspek strukturalkultural (Randall dan Svasand, 2002). Bila kedua dimensi di atas dipersilangkan, hasil persilangan pertama antara aspek internal dan struktural disebut derajat kesisteman.

Derajat kesisteman partai-partai kita sangat lemah. Ini diukur oleh sejauh mana fungsi-fungsi partai berjalan dan bagaimana mereka menyelesaikan konflik internal sesuai dengan AD/ART partai. Sebagian partai politik kita mempunyai veto player, yakni figur utama partai yang menjadi magnet elektoral.

Kedua, identitas nilai yang merupakan persilangan aspek internal dan kultural.Platform partai sangat normatif menunjukkan tidak adanya diferensiasi dan positioning yang jelas.

Ketiga, hasil persilangan aspek struktural dan eksternal yang disebut otonomi keputusan. Lagi-lagi partai kita juga kurang independen, terlebih jika terkait pemilik kapital yang menjadi sponsor utama partai.

Keempat, citra partai di mata publik yang merupakan hasil persilangan antara aspek kultural partai dan eksternal. Akibatnya kredibilitas partai buruk dan citra partai-partai politik kita sangat rendah di mata publik. Hasil persilangan dimensi internal-eksternal dan struktural- kultural di atas terkait dengan bagaimana partai politik mewadahi faksi-faksi dan friksi internal partai.

Faksionalisme dalam partai sebenarnya gejala wajar dalam kehidupan organisasi partai. Dalam leksikon ilmu politik, Belloni (1978) membagi tipologi faksionalisme partai ke dalam tiga jenis

.Pertama, faksi yang terbentuk atas dasar kesamaan cara pandang dalam merespons isu politik.Biasanya tak berusia panjang, sangat insidental,dan informal.

Kedua, faksi yang terbentuk karena pola patron-klien. Jenis ini dipengaruhi oleh faktor karisma tokohyangmemilikibasissosial jelas.

Ketiga, jenis faksi yang paling formal dan terorganisasi. Eksistensi faksi ini diakui AD/ART partai.

Faksi-Faksi Demokrat

Studi Bima Arya Sugiarto bertajuk“Beyond formal politics: party factionalism and leadership in post-authoritarian Indonesia” adalah referensi menarik untuk melihat faksionalisasi dalam partai-partai politik kita.Bima memfokuskan pada munculnya faksi-faksi di Golkar,PDIP,dan PAN tahun 1999-2004.

Sayangnya belum banyak sarjana yang memfokuskan analisisnya pada PD.Padahal partai ini menjadi pemenang Pemilu Legislatif 2009 dan Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai presiden untuk kali kedua. Munculnya PD dapat dilihat dari dua aspek: aspek kesejarahan dan elektoral. Dari sisi kesejarahan, berdirinya partai tak bisa dilepaskan dari inisiatif SBY.

Dari awal Vence Rumangkang dan para pendiri lainnya memang mendesain PD sebagai kendaraan politik untuk mengantarkan SBY sebagai presiden dalam Pilpres 2004. Baik secara elektoral maupun kesejarahan, peran SBY sangatlah besar dalam membesarkan PD.

Inilah yang menyebabkan faksionalisasi internal partai bisa dikanalisasi karena setajam apa pun friksi antarfaksi pada akhirnya akan ditentukan nasibnya oleh SBY, setidaknya sampai saat ini. Banyak yang mensinyalir bahwa faksionalisasi di PD belakangan ini tak bisa dilepaskan dari pertarungan sengit selama kongres terakhir di Bandung.

Perebutan kursi ketua umum yang panjang dan seru secara tidak langsung membuat kader dan elite mengerucut ke dalam tiga kubu: Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Marzuki Alie. Merujuk pada Belloni (1978), faksionalisasi di PD karena didorong patron-klien serta kesamaan dukungan dan isu selama Kongres PD.

Merebaknya kasus Nazaruddin menjadi pemicu memanasnya kembali faksionalisasi di PD. Ada faksi yang terlihat begitu bersemangat memakai isu tersebut untuk mendelegitimasi kepemimpinan Anas karena Nazaruddin sering diasosiasikan sebagai gerbong Anas. Akibatnya, strategi komunikasi publik PD begitu gelagapan.Manajemen damage control begitu lemah karena antarkubu saling serang.

Tarik-menarik kepentingan terlihat begitu jelas.Kubu Andi terlihat mendorong agar PD memberikan hukuman organisasi yang maksimal terhadap Nazar. Sebagian kubu Anas lebih mendorong penyelesaian hukum. Bahkan ada kubu yang terendus media massa mengail di air keruh dengan meneriakkan isu kongres luar biasa.

Faksionalisasi internal PD tidaklah diciptakan oleh media atau pengamat, tapi justru dipertontonkan oleh mereka sendiri secara telanjang. Tiap kubu mempertontonkan noise (kegaduhan) ketimbang voice yang substantif dan terukur. Seharusnya sekeras apa pun perbedaan internal partai, suara partai harus tetap ”satu” ketika bicara di depan publik.

Pada titik inilah faksionalisasi yang terlalu tajam telah membawa implikasi negatif terhadap citra PD. Jika faksi-faksi di dalam PD gagal melakukan rekonsolidasi dan respons yang jelas dalam menyikapi kasus Nazaruddin dengan didasarkan pada komitmen pene-gakan hukum dan citra bersih dari korupsi, koherensi dan soliditas partai yang akan dipertaruhkan.

Pelembagaan partai untuk memaksimalkan derajat kesisteman dan otonomi keputusan jadi makin sulit tercapai. Bukan tidak mungkin jika faksionalisasi tidak dikelola dengan baik, hal itu akan menurunkan elektabilitas PD.

● BURHANUDDIN MUHTADI Dosen FISIP UIN Jakarta dan Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI)

Sumber:http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/404864/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...