Selasa, 10 Mei 2011

Nation Building dan Radikalisme

Euforia reformasi dengan segala pernik-perniknya menyebabkan bangsa ini lupa akan urgensi nation building. Demi dan atas nama demokrasi,negara membiarkan sebagian generasi muda bangsa menghirup racun ajaran dan pandangan sesat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.


Radikalisme pun mendapat ruang tumbuh setelah banyak anak muda dicabut paksa dari akar kearifan budaya lokal. Ibarat tubuh, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dewasa ini sarat luka sayatan. Luka lama akibat rangkaian serangan bom sejak Bom Bali I begitu sulit disembuhkan. Luka baru sudah ditorehkan lagi dengan serangan bom bunuh diri di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, belum lama ini.

Pada pekan keempat April 2011, Presiden mengeluarkan perintah kepada TNI dan Polri untuk mengambil posisi siaga I karena sudah terbukti bahwa ada kelompok baru yang berupaya mencabikcabik lagi tubuh NKRI. Rakyat di akar rumput tahu bahwa elemen pendukung Negara Islam Indonesia (NII) selalu eksis.Warga Jakarta berseloroh,“ NII itu kagak ada matinye.” Kita tidak tahu apakah pemerintah juga tahu dan memberi perhatian khusus pada sepak terjang para penggerak NII.

Tapi rakyat tahu bahwa elemen pejuang NII sangat leluasa menggalang kekuatannya karena negara lemah sehingga tak mampu untuk memberi respons yang segera. Kalau pelaku serangan bom dan penggerak NII bisa dikatakan bergerak di bawah permukaan, ada kelompok lain yang bergerak di ruang publik dan langsung mengaktualisasi aspirasi mereka yang anti- NKRI. Mereka memang tidak terang-terangan atau dengan suara lantang mengatakan anti-NKRI.

Tapi falsafah mereka jelas,yakni tidak bisa menerima NKRI apa adanya dan karena itu terus memaksakan way of lifemereka kepada orang lain. Ada nuansa terkejut ketika terungkap bahwa para penggalang kekuatan yang merongrong NKRI sudah menjamah komunitas kampus. Keterkejutan itu sebenarnya tidak perlu jika semua pihak mau mendalami lagi catatan atau riwayat hidup para pelaku rangkaian ledakan bom sebelumnya.

Mereka umumnya berasal dari lembaga pendidikan yang baik dan bermutu, tetapi pandangan hidup dibelokan menjadi sangat ekstrem. Amati lagi dengan saksama ketika kelompok-kelompok itu bergerak di ruang publik. Tidakkah kita melihat sebagian generasi muda bangsa telah dimobilisasi untuk melawan hukum formal di negara sendiri? Sudah barang tentu anakanak muda itu tak hanya terdidik, tetapi juga berakal sehat. Akan tetapi, akal sehat anak-anak muda itu sebagai warga NKRI telah dirusak, telah dicuci dengan ajaran dan pandangan yang menyesatkan karena mereka justru didorong untuk memusuhi NKRI.

Nation Building

Gelombang besar yang bernafsu mencabik-cabik NKRI itu menampakkan kekuatan riilnya pada era Reformasi sekarang. Di era sebelumnya yang represif, kekuatan besar itu bersembunyi sehingga tidak sedikit dari kita yang bertanya: inikah salah satu konsekuensi logis dari reformasi Indonesia? Tidak tentu saja. Barangkali, jawaban tepatnya, itulah konsekuensi logis dari pemerintahan yang lemah.Pemerintahan yang dikendalikan para pemburu rente, bukan negarawan.

Pemerintahan tanpa visi yang tidak tahu bagaimana merumuskan langkah dan kebijakan dalam mengaktualisasikan reformasi. Pemerintahan yang tidak tahu bagaimana melindungi dan membimbing generasi muda menggunakan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat dengan benar. Pemerintahan yang sangat memprioritaskan pembangunan materiil dan sama sekali tidak peduli pada urgensi nation building.

Kelemahan dan ketidakpedulian pemerintah itu menjadi pintu masuk bagi ajaran dan pandangan yang menyesatkan generasi muda. Anakanak muda dibiarkan untuk menganggap perjuangan merebut kemerdekaan sekadar sebagai catatan sejarah. Nilai kejuangan itu mestinya menjadi landasan utama nation bulding kita. Sejak di pendidikan dasar, sudah ditanamkan kepada anak-anak bahwa NKRI dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945 adalah pilihan final setiap warga bangsa.

Dalam konteks nation building, apakah anak-anak sudah dibekali keyakinan yang cukup untuk selalu setia pada prinsip itu? Kalau terbukti bahwa banyak anak muda kita abad kini yang tidak respek lagi pada NKRI, Pancasila,serta UUD 1945,bisa jadi kurikulum pendidikan kita memang tidak peduli pada urgensi nation building itu. Ketidakpedulian akan nation building itu secara tidak langsung menyediakan ruang kosong dalam jiwa dan kepribadian anak-anak muda. Kekosongan itu dengan mudah dimasuki ajaran dan pandangan sesat.

Dari situ,tampilah anakanak muda penganut radikalisme yang mau saja ketika disuruh mencabik-cabik NKRI dan meneror saudara sebangsa. Tiba-tiba, kita seperti terkejut karena reformasi Indonesia malah dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih serius, yang mungkin tidak pernah diperhitungkan, yakni nafsu mencabik-cabik NKRI. Nafsu ini dicerminkan oleh tumbuh suburnya radikalisme, terorisme, dan kekerasan horizontal yang dilakukan sendiri oleh anak bangsa, bukan oleh musuh dari luar.

Nation buildingkita tampak rusak parah juga karena seluruh elemen rakyat “dipaksa” untuk menerima dan memahami cara pemerintah dan penegak hukum menyelesaikan kasus-kasus besar seperti skandal Bank Century,mafia pajak, dan mafia hukum. Kalau hukum tidak dipraktikkan sebagaimana seharusnya, kecenderungan itu bisa menginspirasi generasi muda untuk belajar memanipulasi hukum atau berkeberanian melanggar hukum.

Tidak salah jika pemerintah memberi perhatian lebih pada upaya pemulihan eko-nomi negara. Namun, pemerintah juga harus realistis bahwa telah muncul ancaman lain yang bisa merusak harmoni Indonesia yang bertumpu pada kebinekaan dengan bingkai NKRI.●

BAMBANG SOESATYO
Komisi III DPR RI
Fraksi Partai Golkar

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/397813/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...