Rabu, 18 Mei 2011

Merpati pun Ingkar Janji

Seluruh perusahaan penerbangan di antero bumi menjanjikan perjalanan yang aman kepada seluruh penumpang dan awaknya, termasuk PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).



Malang tak dapat ditolak,Merpati pun “ingkar janji” di Teluk Kaimana,Sabtu,7 Mei,lalu. Jatuhnya pesawat milik Merpati telah menambah rentetan kecelakaan pesawat di Indonesia. Berbeda dengan kecelakaan pesawat sebelumnya yang dianggap kecelakaan lebih karena human error, kali ini yang dipersalahkan cuaca dan pesawatnya. Jika yang dipersalahkan adalah cuaca tentu sudah tidak ada lagi perdebatan panjang hingga diagendakan dalam sidang kabinet dan rapat dengar pendapat dengan DPR. Yang menarik adalah kasus ini dianggap menyalahi prosedur yang seharusnya.

Modus seperti ini, sebagaimana kita ketahui, selalu ada orang atau kelompok yang mengeruk keuntungan dan selalu masyarakat luas yang dirugikan. Permintaan layanan penerbangan dari beberapa kepala daerah yang ingin daerahnya menjadi tujuan penerbangan tentu didasari oleh niat baik menyediakan infrastruktur transportasi bagi pengembangan daerah yang dipimpinnya. Keputusan MNA untuk menyediakan itu juga sangat baik,karena di mana pun bisnis harus mengambil peluang sebanyakbanyaknya. Mungkin saja ada prosedur terlanggar demi menangkap peluang yang ada di depan mata.

Bertebarannya pulau-pulau dalam wilayah NKRI yang sedemikian luas memang harus dihubungkan dalam bentuk moda transportasi orang dan barang yang cepat dan efisien dalam rangka menumbuhkan ekonomi di seluruh wilayah Nusantara. Dalam hal ini pesawat memang menjadi solusi paling praktis.Namun, mahalnya harga dan biaya operasional pesawat pasti juga dikarenakan pengutamaan faktor keselamatan yang ditanamkan dalam pesawat tersebut.

Mengapa Bukan Buatan Sendiri?

Pesawat MA 60 buatan Xian Aircraft Company,China,dinyatakan telah laik terbang melalui sertifikasi yang dilakukan sendiri oleh Negeri Tirai Bambu itu. Memang kita bisa saja membuat sertifikat sendiri apa yang akan kita gunakan di dalam negeri. Bahkan pihak asing yang akan mengoperasikan pesawatnya di wilayah udara Indonesia juga harus lolos ketentuan sertifikasi yang dimiliki Indonesia,dengan syarat standar sertifikasi yang diterapkanlebihbaikdibanding negara lain. Kementerian Perhubungan semestinya bisa menetapkan standar penerbangan terbaik yang ada di dunia ini sebagai acuan utama jika kita belum bisa membuat sendiri standar yang lebih baik.

Akibat tidak digunakannya standar kelaikan pesawat dan standar penerbangan terbaik, maka sama saja kita mempertaruhkan nyawa manusia yang menumpang di dalam pesawat tersebut. Tidak dipilihnya pesawat buatan dalam negeri sangat mungkin karena kemampuan produsen lokal tidak sesuai kebutuhan bisnis industri ini, sekalipun produk dalam negeri dibuat dengan standar terbaik di dunia.Namun, dalam kasus ini produsen dan konsumen pesawat sama-sama perusahaan pelat merah.Tentu dengan tujuan membesarkan badan-badan usaha milik negara, sangat memungkinkan pemerintah menetapkan produsen dalam negeri menjadi pemasok.

Akhirnya, nilai tambah sepenuhnya ada di dalam negeri dan proses transaksi hanya bagaikan memindahkan uang dari saku kanan ke saku kiri, tanpa harus ada uang yang diberikan ke negara lain.

Memperkuat Industri Penerbangan Nasional

Sebuah industri akan kuat jika dapat menguasai bahan baku, teknologi dan pasar produknya. Dalam industri jasa penerbangan berkapasitas kecil, kita sudah memiliki seluruh bagian proses bisnis. Pesawat bisa diperoleh dari PT Dirgantara Indonesia.Teknologi pembuatan pesawat dan teknologi penerbangan juga sudah dikuasai oleh putra-putri Indonesia. Pasar produk jasa ini sudah ada di seluruh wilayah Nusantara. Perlu ada political will dari pengambil keputusan secara bersama-sama untuk mengedepankan buatan dalam negeri yang memang pantas dan laik digunakan.

Mungkin tidak hanya pada kasus ini saja kemauan pemerintah belum mengutamakan potensi lokal yang dimiliki. Saat ini pasar penerbangan dalam negeri hanya 28%, dikuasai oleh maskapai pelat merah. Pertumbuhan jumlah penumpang angkutan udara di Indonesia adalah keempat terbesar di Asia. dibandingkan Mei 2010 lalu,pada Mei 2011 ini pertumbuhan penumpang domestik mencapai 16,5% (year on year/yoy).Bandar Udara Soekarno- Hatta,Agustus 2010 lalu, ditetapkan sebagai bandara dengan pertumbuhan penumpang terbesar di Asia.Pertumbuhan jumlah permintaan kursi penumpang mencapai 43,6%. Menjelang ASEAN open sky di 2015 nanti tentu Indonesia merupakan ceruk pasar yang menggiurkan.

Namun, siapkah maskapai nasional jadi tuan rumah di negara sendiri? Pemerintah memiliki dua maskapai plat merah yang melayani penerbangan di dalam negeri. Dari kedua maskapai tersebut kita sama-sama tahu bahwa yang satu sangat besar, sering dibantu oleh pemerintah. Satu lainnya, yang lebih kecil,pernah merasakan hidup segan mati pun tak mau. Maskapai yang besar lebih dipercaya pasar daripada maskapai yang lain. Jasa penerbangan, sekali lagi, adalah bisnis janji keselamatan. Perusahaan yang bergerak di bidang ini akan sukses jika mampu mengedepankan keselamatan penumpang dibandingkan harga yang murah.

Jika memang demikian,akan efisien jika kedua maskapai pelat merah ini disatukan di bawah manajemen bisnis maskapai yang lebih dipercaya. Tentu konsumen tidak akan ragu dengan layanan yang diberikan perusahaan. Alhasil, konsumen akan semakin banyak, perusahaan (dan negara) akan mendapatkan laba yang tidak sedikit. Manajemen bisnis yang efisien tentu akan memberikan tingkat harga yang lebih terjangkau. Industri jasa penerbangan dalam negeri pun akan semakin kuat.

Jangan sampai kejadian yang dialami Merpati justru akan menguntungkan maskapai asing yang beroperasi di wilayah Indonesia hanya karena menurunnya kepercayaan konsumen kepada maskapai dalam negeri.●

ARIS YUNANTO
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Sumber:http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/399646/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...