Jumat, 06 Juni 2008

Aku Bermimpi Jadi Koruptor


Oleh: Kwik Kian Gie


AKHIR-akhir ini media massa, seminar, diskusi, konferensi pers, talk show, ngerumpi, dan pembicaraan di warung-warung gegap gempita dengan topik KKN. Terpilihnya Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR diberitakan secara hiruk-pikuk pula. Saya sempat berpikir apakah KPK akan efektif karena modus operandi korupsi yang begitu beragam.
Lagi pula, moral dan mental yang sudah rusak tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi, kalau diibaratkan pohon, KPK hanya menangani daun yang rusak karena akarnya busuk. Selama akarnya tidak diobati, selalu akan bermunculan daun-daun yang rusak. Mengobati akar atau kalau sudah tidak bisa membunuhnya saja, tidak termasuk domain KPK.
Karena intensnya dikonfrontasi dengan topik KKN seperti ini, saya tertimpa mimpi. Dalam mimpi itu saya menjadi koruptor. Saya menguasai betul berbagai cara berkorupsi, dari yang paling kotor sampai yang paling canggih. Maka, saya menjadi orang sangat kaya. Rasanya tidak seorang pun yang mempunyai gambaran betapa besar kekayaan yang saya peroleh dari korupsi. Semuanya bisa dibeli dengan uang, juga hukum. Maka, dalam salah satu pesta ketika saya mabuk, saya berkata, "I am the Lord, I am the law, and I am the richest man in Indonesia."
MIMPI selalu kacau. Dalam melakukan korupsi saya terkadang menjadi penguasa, terkadang pengusaha, terkadang pegawai negeri rendahan, terkadang pengusaha besar, tukang parkir, dan apa saja yang mempunyai kekuasaan. Kekuasaan adalah modal dasar korupsi.
Sebagai pengusaha saya menyalahgunakan semua celah yang ada. Yang paling mudah dan sederhana adalah menjadi rekanan dan pemasok kepada pemerintah. Pemerintah membutuhkan barang dan jasa. Setiap tahunnya membelanjakan jumlah uang yang luar biasa besarnya. Caranya adalah kongkalikong dengan pejabat yang mempunyai wewenang untuk membeli barang dan jasa untuk kebutuhan kementerian atau badan pemerintah yang dipimpinnya. Harga saya naikkan berkali lipat dan selisihnya saya bagi dengan sang pejabat. Hasilnya lumayan, tetapi saingannya berat, karena banyak sekali yang melakukan hal ini.
Konsepnya terlampau mudah. Meski demikian, saya sudah tidak melakukannya sendiri. Saya sudah mempunyai banyak pegawai tingkat tinggi yang tidak memalukan kalau saya suruh bergaul dengan para pejabat yang rata-rata sarjana. Merekalah yang melayani pejabat habis- habisan, dari melayani istri dan anak- anaknya sampai mengantarkan sambil membayari mereka berbelanja. Bahkan, mereka sampai berfungsi sebagai pembantu rumah tangga sang pejabat.
Modal utama cara berbisnis seperti ini adalah rai gedhek, mental budak, dan tahan ngelesot berhari-hari sambil sering berfungsi sebagai badut. Usaha ini yang dilakukan pegawai-pegawai saya berjalan terus. Saya sendiri meningkatkan diri dalam berkreasi dan inovasi konsep-konsep yang lebih canggih.
Setiap zaman saya memberi peluang KKN yang bentuknya lain. Sejak tahun enam puluhan saya sudah melakukan banyak cara. Semuanya saya lakukan dalam mimpi juga, yang ketika itu saya bermimpi menjadi konglomerat. Berbagai modus operandi sudah saya tulis dalam berbagai artikel yang dihimpun dalam buku kecil dengan judul Saya Bermimpi Jadi Konglomerat.
DALAM mimpiku sekarang aku untung besar dengan hanya ongkang-ongkang saja. Pemerintah bermaksud meningkatkan ekspor (export drive). Caranya memberikan kredit murah dengan bunga 12 persen setahun asalkan kreditnya dipakai untuk membiayai kegiatan ekspor. Bunga deposito ketika itu 22 persen setahun. Saya mengajukan permohonan kredit ekspor dengan rencana ekspor yang meyakinkan. Feasibility study dibuat oleh konsultan asing dan ditulis dalam bahasa Inggris. Pejabat tinggi kita menganggap apa saja yang asing dan dalam bahasa Inggris mesti lebih benar dan lebih pandai. Demikian juga laporan keuangan saya juga seluruhnya ditulis dalam bahasa Inggris setelah diaudit oleh kantor akuntan yang termasuk big five di dunia.
Segera saja kreditnya cair. Tentu dengan uang suap seperlunya. Kegiatan ekspor juga saya laksanakan. Hanya yang saya ekspor gombal, kain pel, potongan- potongan sisa tekstil untuk membuat pakaian jadi. Barang-barang ini diekspor kepada perusahaan saya sendiri di Singapura. Setibanya, barang-barang itu langsung dibuang. Jadi tidak ada penggunaan uang dari kredit ekspor untuk ekspor beneran. Namun, saya dapat memperlihatkan semua dokumen ekspor. Kredit dengan bunga 12 persen saya depositokan dengan bunga 22 persen. Kredit yang saya peroleh Rp 500 miliar. Dalam setahun saya mendapatkan pendapatan bersih (setelah dipotong pajak) sebesar Rp 93,5 miliar, yaitu 22 persen dari Rp 500 miliar dipotong pajak sebesar 15 persen. Bunga yang harus saya bayarkan kepada bank BUMN sebesar 12 persen dari Rp 500 miliar atau Rp 60 miliar. Saya untung Rp 33,5 miliar for doing nothing.
Yang paling hebat adalah ketika ketahuan dan diberitakan di media massa. BI menyatakan tidak ada yang dirugikan karena saya membayar utang pokoknya tepat waktu. Demikian juga dengan bunga sebesar 12 persen setahun yang mereka tentukan. Hi-hi, mereka tidak peduli bahwa tujuan meningkatkan ekspor tidak tercapai. Jelas mereka membodohkan diri sendiri, menjadikan dirinya sendiri "teh botol" (teknokrat bodoh dan tolol) karena saya sogok. Sambil melakukan ini terus, melalui asosiasi perusahaan, dengan kawan-kawan saya kampanye antisuap. Media massa memberitakannya besar-besar tanpa kritik karena penyuapan cara halus yang dinamakan public relations saya cukup canggih.
DALAM bidang transportasi darat Indonesia sangat ketinggalan. Praktis tidak ada jalan-jalan raya yang bebas hambatan (highway atau free way). Bayangkan, jalan raya sepanjang Pulau Jawa yang membangun adalah Daendels. Dalam kemerdekaan yang 58 tahun itu kita tidak mampu membangun jalan raya dari pulau yang paling padat. Sekarang keuangan negara bangkrut-krut. Pemerintah dalam arti APBN tidak mempunyai uang. Namun, bank-bank BUMN banyak duitnya.
Saya usulkan supaya saya diberi izin membangun jalan tol swasta yang milik saya. Modal yang dibutuhkan tentu sangat besar. Dengan menyogok seperlunya, saya memperoleh 100 persen dari dana yang dibutuhkan untuk membangun jalan tol tersebut. Biayanya Rp 800 miliar. Dengan kredit Rp 800 miliar jadilah jalan tol. Begitu dipakai, pemakainya membayar tol fee secara tunai. Pemasukan uang ini dibagi 40 persen untuk saya dan 60 persen untuk membayar cicilan utang serta bunganya. Jadi begitu jalan tol selesai, arus uang tunai serta-merta masuk ke kantong saya tanpa modal sama sekali.
Utang saya beserta bunganya juga serta-merta dicicil dari pemasukan tol fee yang tunai. Saya membuat proyeksi tentang berapa tahun sejak dimulainya utang akan lunas, misalnya 15 tahun. Lantas saya umumkan bahwa setelah 15 tahun, jalan tol saya hibahkan kepada pemerintah. Bukankah luar biasa cemerlangnya saya?
Tidak. Seperti saya katakan, tidak semua birokrat tingkat tinggi "teh botol". Mereka tahu bahwa semuanya dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Namun, saya sogok plus saya berikan segala argumentasinya, seperti jalan tol itu perlu, pemerintah tak punya uang, dan yang terpenting ideologinya bahwa pemerintah sebaiknya tidak ikut campur memiliki barang, seperti jalan tol sekalipun. Saya jelaskan bahwa ini aliran pikiran yang modern yang menyerahkan semuanya kepada mekanisme pasar. Mereka dan publik memakan teori ini.
Saya tertawa geli lagi karena ini bukan teori baru. Adam Smith yang mengenali berlakunya mekanisme pasar, adanya invisible hands yang mengaturnya. Namun, hal itu sudah lama ketinggalan zaman karena ditulisnya pada tahun 1776. Intinya masih berlaku, tetapi tidak untuk barang publik, melainkan untuk barang-barang kelontong yang bisa dipersaingkan dan tidak vital sifatnya. Jalan tol mengandung monopoli natural karena ruangnya untuk jalan tol untuk ruas tertentu hanya satu. Mengapa harus diberikan kepada saya? Karena saya sogok! Namun, justifikasinya berbagai argumen yang ternyata ditelan dengan fanatik karena yang berkuasa ketika itu "teh botol".
PARALEL dengan ide tentang jalan tol ini, berbagai gedung pencakar langit saya beli. Gedung bank BUMN saya beli dengan uang yang 100 persen milik bank itu sendiri. Saya memperoleh pinjaman dari bank BUMN yang bersangkutan. Gedungnya saya beli. Karena gedung sudah milik saya, bank harus membayar sewa kepada saya. Perolehan pembayaran sewa ini saya pakai untuk mencicil utang pokok beserta bunganya dalam bentuk anuitas. Jumlah anuitasnya saya samakan dengan uang sewa yang saya terima. Dengan demikian, setelah sekian tahun gedung yang segitu besarnya milik saya. Mulai saat itu hasil sewa sepenuhnya saya nikmati karena utang sudah lunas sama sekali.
Bayangkan, berapa besar pendapatan saya karena yang saya begitukan bukan hanya satu gedung. Masa pimpinan bank begitu bodoh? Tidak, tetapi menjadi bodoh karena cemerlangnya pikiran saya ditambah dengan perolehan uang banyak dari persekongkolan dengan saya.
INDONESIA sudah maju, mempunyai banyak perusahaan asuransi, antara lain asuransi jiwa. Kalau tertanggung mati, ahli warisnya mendapat santunan besar. Saya menciptakan orang-orang yang tidak ada. Jadi, saya menciptakan tertanggung fiktif yang tempat tinggalnya di daerah-daerah yang sangat terpencil. Setelah membayar premi beberapa kali saja, saya menciptakan dokumen aspal tentang kematian tertanggung yang memang tidak ada. Ahli warisnya orang-orang saya semua.
Masih banyak lagi cara-cara membobol perusahaan asuransi. Tentu orang dalam perusahaan asuransi harus ikut di dalam komplotan ini supaya tidak meneliti lagi. Maka, hampir semua perusahaan asuransi modal ekuitinya negatif.
Ketika ramai dibicarakan tentang adanya kemungkinan pemalsuan uang, bukan hanya satu pihak saja yang terlibat, seperti yang bahkan disebut namanya di surat kabar. Saya melakukannya juga. Uang palsu saya tidak pernah ketahuan karena tidak pernah beredar. Uang yang saya palsu senantiasa mengendap di kas sebagai iron stock atau persediaan minimum untuk menjaga keamanan likuiditas. Jadi, saya mencetak uang palsu.
Uang ini saya tukar dengan uang yang harus selalu ada, tetapi nyatanya tidak pernah beredar karena setiap bank harus mempunyai persediaan minimal. Dengan demikian tidak akan pernah diketahui kecuali kalau akuntan publik mengauditnya dengan mencatat nomor seri uang dan selanjutnya mengamati apakah uang dengan nomor seri tertentu itu terus-menerus mengendap di kas. Akuntan publik tidak sampai ke sana pikirannya.
Masih banyak lagi yang saya lakukan dalam mimpi. Akan saya lanjutkan dalam mimpi berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...