Rabu, 28 Oktober 2009

Menabur Bibit di Tanah Peramu

Oleh: Aryo Wisanggeni G


Musyawarah Besar Masyarakat Adat Malind Anim I—pertemuan adat sederhana di bawah beberapa lembar terpal— menghasilkan keputusan "mengejutkan". Para tetua adat Suku Malind Anim, suku asli di Kabupaten Merauke, menolak rencana pembukaan 1,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Merauke.

Keputusan "mengejutkan" itu sudah diprediksi banyak pihak. Perkiraan itu pula yang membuat Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Merauke enggan hadir dalam Mean Ka, demikian orang Malind Anim menyebut pertemuan adat di Saror, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, itu.

Jati diri orang Malind—salah satu suku di Papua yang masih mengandalkan perburuan dan menokok sagu untuk mencari makanan—sangat dipengaruhi alam. Selama ribuan tahun kekayaan hutan ulayat Malind membuat hidup mereka berkelimpahan. Sagu di mana-mana, saham (kanguru kecil) dan rusa berlarian, burung pun berkicau di sekitar kampung adat, ikan melimpah.

Lebih dari dua puluh tahun lalu, sebuah sentakan budaya terjadi ketika lebih dari 48.000 ha hutan ulayat dibuka menjadi sawah bagi para transmigran. Merauke memang tumbuh-berkembang, namun bagi keuntungan siapa pertumbuhan itu terjadi masih pertanyaan besar. Di sisi lain, orang Malind tidak hanya kehilangan hutan sagu, burung cenderawasih, atau rusa mereka. Lebih dari itu, para tetua adat Malind harus melihat anak adat Malind yang melupakan nilai adatnya.

"Anak adat sekarang bisa menjual tanah yang bukan hak ulayat mereka. Pranata adat rusak. Kepala menjadi kaki, kaki menjadi kepala. Aturan adat tidak lagi dihargai, padahal selama ratusan tahun nenek moyang kami dikaruniai kebijaksanaan dari Tuhan untuk menjaga keseimbangan alam," kata Wakil Ketua I LMA Malind Anim, Kabupaten Merauke, Alberth Onoka Gebze Moyuend.

Kini Moyuend dan 118 tetua adat dari Wilayah Adat Malind Sembali, Malind Mulianim, dan Malind Kima-kima mencemaskan nasib orang Malind Anim menghadapi sentakan budaya berikutnya, pembukaan jutaan hektar kebun sawit. Sebuah kecemasan yang beralasan lantaran pemerintah telah memetak-metak 1,3 juta ha dari 4,4 juta ha total luas wilayah Kabupaten Merauke bagi pembukaan kebun baru kelapa sawit.

Dari 31 investor yang "memiliki jatah" di Merauke, tiga di antaranya telah mengantongi rekomendasi dari Gubernur Papua untuk mengurus izin pembukaan hutan dari Departemen Kehutanan. Ketiganya adalah PT Bio Inti Agrindo, PT Papua Agro Lestari (masing-masing untuk pembukaan 39.000 ha perkebunan kelapa sawit di Distrik Muting dan Ulilin), dan PT Dongin Prabhawa untuk 39.000 ha di Distrik Okaba.

"Ini semua terlalu terburu. Apakah masyarakat adat kami yang peramu dan pemburu siap menjadi pekerja kebun sawit? Tidak ada orang yang lahir langsung berlari. Kami masih hidup di hutan, sepenuhnya mengambil bahan makanan sehari-hari dari hutan. Kalau hutan ulayat kampung tertentu habis dijadikan kebun sawit, warga kampung itu tidak bisa berburu di tempat lain. Ini bisa menimbulkan konflik horizontal di antara kami," kata Moyuend.

Apa yang ditakutkan Moyuend dan 118 tetua adat Malind Anim sudah terjadi di belahan Papua yang lain. Jakob Tekam, warga Kampung Sawetami, kini hanya merenungi 6.000 ha kebun kelapa sawit Perkebunan Inti Rakyat PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II di Kabupaten Keerom, Papua, yang menurutnya tidak menghasilkan apa-apa.

Tekam ingat tahun 2003 panenan sawitnya dihargai Rp 710 per kilogram oleh PTPN II. "Kini harga sawit hanya berkisar Rp 500 per kilogram. Padahal, ongkos menyewa truk pengangkut sawit Rp 400.000 sekali jalan. Upah petik sawit buruh harian lepas per tandan Rp 2.000. Belum lagi harga pupuk yang mahal," kata Tekam.

Keuntungan 2 ha kebun sawit lebih kecil daripada pendapatan buruh petik yang bisa mencapai Rp 250.000 per hari. Akan tetapi, alih-alih menjadi buruh petik sawit di kebun orang, memetik sawit di kebun sendiri pun Tekam enggan.

"Memanen sawit pekerjaan berat. Kepala harus mendongak, sementara tangan memegang tongkat pemotong tandan. Saya tidak kuat. Yang kuat adalah para transmigran atau orang Wamena (dari ibu kota Kabupaten Jayawijaya yang secara tradisional memiliki budaya berkebun). Saya lebih baik menokok sagu dan berburu," kata Tekam.

Tetapi tidak semua warga asli Arso bisa hidup berkecukupan pangan seperti Tekam, lantaran ladang perburuannya telah menjadi kebun sawit.

"Warga Kampung Workwana misalnya, sebagian besar hak ulayatnya telah menjadi kebun sawit. Karena hutan yang sangat terbatas, permukiman di Kampung Workwana tidak bisa diperluas. Satu rumah di Workwana bisa ditempati 5 KK. Mereka tinggal berdesakan. Makan pun sulit karena adat melarang orang berburu di tanah ulayat orang lain," kata Ketua Persekutuan Gereja Papua Wilayah Keerom Pastor Wilhelmus Sinawil Pr.

"Ini semacam salto mortale, salto yang mematikan. Tanpa proses evolusi yang runtut—dari peramu menjadi peladang, petani sawah—langsung saja mereka dipaksa masuk ke dalam sistem industri perkebunan. Mereka yang gagal akan tersisih," kata Pastor Wilhelmus.

Data Papua dalam Angka 2006 menyebutkan total luas kebun sawit di Papua hanya mencapai 14.218 ha. Data Dinas Perkebunan Provinsi Papua mencatat hingga 2006 sekitar 4.500 ha di antaranya tidak produktif lantaran pohonnya sudah berusia lanjut, seperti yang terjadi pada kebun Tekam.

Sayangnya, para pengambil kebijakan yang tengah demam biofuel belum pernah mengevaluasi kondisi perkebunan sawit yang telah ada. Membuka hutan menjadi kebun kelapa sawit baru lebih mengedepan sebagai "solusi mencari sumber energi yang ramah lingkungan".

Papua memiliki 31,7 juta ha hutan, namun hutan yang paling diminati untuk disulap menjadi lahan sawit adalah hutan di kawasan pesisir. Padahal, justru di kawasan pesisir itulah ratusan suku subsisten, seperti orang Malind Anim dan Arso, hidup bergantung pada alam.

Selain tiga surat rekomendasi yang telah diterbitkan Gubernur Papua, ada dua investor perkebunan kelapa sawit yang justru sudah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP). Staf ahli Gubernur Papua, Agus Sumule, menjelaskan, PT Tandan Sawita dari Rajawali Group mengantongi IUP 26.300 ha sawit di Kabupaten Keerom. Sementara PT Pusaka Agro Lestari mengantongi IUP 39.000 ha sawit di Kabupaten Mimika.

"Setiap izin usaha perkebunan akan diberikan dengan sangat hati-hati. Gubernur Papua sudah memutuskan bahwa setiap tipe hutan di Papua didedikasikan untuk menyelamatkan bumi dan masa depan kemanusiaan—termasuk melalui pengembangan industri bahan bakar-bio atau green energy secara hati-hati," kata Sumule.

Di sisi lain, World Wildlife Fund for Nature (WWF) Indonesia mencatat Merauke sebagai bagian dari 10,12 juta ha kawasan TransFly, sebuah kawasan yang penting bagi konservasi 2 juta ha hutan untuk konservasi air tawar di Papua selatan.

"Harus diingat bahwa di Merauke tidak terdapat mata air, dan semua kehidupan bergantung pada air sungai. Lokasi yang mendapat rekomendasi perkebunan sawit di Merauke adalah lokasi hulu sungai besar, seperti Kumbe dan Maro. Jika lokasi itu menjadi perkebunan sawit, tentu dampak lingkungannya akan sangat besar," kata Manager TransFly WWF-Indonesia di Merauke M Wattimena.

Kerakusan sawit, yang setiap batangnya menenggak 15 liter air, jelas ancaman bagi konservasi air tawar di Merauke.

Lebih dari itu, demam biofuel juga mengancam jati diri dan kelangsungan hidup para pemburu dan peramu di Papua. Alih-alih menyelamatkan masa depan manusia di dunia, demam biofuel itu bisa menjadi bumerang di Papua.

URL Source: http://kompas.com/kompas-cetak/0801/11/humaniora/4155220.htm

Aryo Wisanggeni G
Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...