Kamis, 02 April 2009

DINAMIKA DAN TANTANGAN PERLINDUNGAN TANAMAN

Oleh : Kasumbogo Untung

Pendahuluan
Kinerja jajaran perlindungan tanaman pangan di tingkat pusat dan daerah pada beberapa tahun akhir ini cukup mantap. Hal ini dapat dibuktikan dari data luas dan tingkat serangan serta populasi beberapa OPT pangan utama yang kecil dan terkendali. Sebagai indikator penting keberhasilan jajaran perlindungan tanaman dalam mencapai tujuan dan sasarannya adalah peningkatan produksi padi dan tanaman pangan lainnya yang kita capai akhir-akhir ini. Yang perlu kita pikirkan saat ini adalah bagaimana keberlanjutan tugas pokok fungsi perlindungan tanaman ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam keadaan terjadinya perubahan yang cepat dan dinamis pada berbagai aspek dan konteks pembangunan nasional dan global.

Di samping keberhasilan yang telah kita capai, kita akui bahwa saat ini masih banyak masalah, kendala, kelemahan dan tantangan yang kita hadapi dalam memasuki masa depan yang penuh dengan persaingan ketat. Salah satu kendala utama yang kita miliki adalah keterbatasan kuantitas (jumlah) dan kualitas (mutu) SDM baik para petugas lapangan, laboratorium, dan administrasi serta SDM petani dan kelompok tani. Petugas fungsional POPT yang bekerja di lapangan dan laboratorium jumlahnya semakin berkurang dan tidak bertambah. Pada era otonomi daerah kendala SDM tersebut semakin kita rasakan terutama dalam melaksanakan pembinaan, penambahan dan rekruitmen tenaga-tenaga baru yang berlatar belakang perlindungan tanaman.

Secara struktural banyak pejabat di daerah propinsi dan kabupaten yang tidak memiliki latar belakang pendidikan perlindungan tanaman. Sementara itu jumlah petani yang sudah terlatih dan trampil melaksanakan kegiatan perlindungan tanaman dan PHT pada khususnya masih sangat terbatas. Kendala ini mungkin dapat mengganggu keberlanjutan dan konsistensi kinerja jajaran perlindungan tanaman pada masa mendatang yang seharusnya bertumpu pada kemampuan kelembagaan dan SDM yang ada di daerah.

Kita perlu mempersiapkan strategi dan program kegiatan yang terencana agar kegiatan perlindungan tanaman dapat lebih tersosialisasikan dan terlembagakan lebih baik di kalangan pemerintah daerah dan petani.

Dinamika Perlindungan Tanaman

Perkembangan dan perubahan yang terjadi saat ini semakin meyakinkan kita bahwa visi dan cakupan perlindungan tanaman secara fungsional dan struktural tidak dapat dibatasi sebagai kegiatan pengendalian OPT terutama pada tahap produksi. Kegiatan pengendalian OPT pasca panen seringkali kurang kita perhatikan meskipun secara perundang-undangan bidang tersebut merupakan tugas perlindungan tanaman. Program perlindungan tanaman terhadap gangguan Non-OPT seperti anomali iklim, kebakaran lahan dan penjarahan merupakan wujud pengembangan lebih lanjut dari program tugas pokok dan fungsi “asli” perlindungan tanaman. Namun terkesan bahwa perubahan dan penambahan tugas fungsi perlindungan tanaman tersebut cenderung bersifat reaktif, berwawasan jangka pendek serta kurang konseptual dan visioner.

Sudah saatnya secara jernih kita meninjau kembali visi, misi, tujuan dan sasaran perlindungan tanaman pangan dalam kaitannya dengan kecenderungan perkembangan sosial, ekonomi, budaya tingkat nasional dan global yang sedang dan akan terjadi. Kita perlu kembali melihat dalam posisi yang bagaimana perlindungan tanaman seperti sekarang ini, serta kita perlu menentukan kemana kita akan pergi. Program perlindungan tanaman tidak dapat didekati secara statis, rutin dan birokratis secara sektoral maupun daerah.

Pada dasarnya kita mengetahui bahwa keberadaan OPT selalu dinamis baik secara temporal (antar waktu) maupun spasial (antar tempat). Siapapun yang bertugas di bidang perlindungan tanaman harus memiliki profesionalisme tinggi dalam bidangnya, dan memiliki wawasan yang komprehensif dan dinamis. Petani sebagai pelaksana utama kegiatan perlindungan tanaman di lapangan, pada masa mendatang kita harapkan juga mempunyai kemauan, pengetahuan dan kemampuan yang profesional, komprehensif dan dinamis.

Visi Perlindungan Tanaman
Dari pengalaman mengembangkan dan menerapkan PHT di Indonesia selama 30 tahun ini, sebenarnya kita telah mempunyai dua bentuk visi dan pendekatan perlindungan tanaman yang sedikit berbeda dalam paradigma dan penerapannya. Pengalaman-pengalaman berharga tersebut harus kita manfaatkan dalam pengembangan kegiatan perlindungan tanaman selanjutnya terutama pada era otonomi daerah ini. Kita telah menyepakati bahwa kebijakan nasional perlindungan tanaman adalah PHT.

Visi pertama tentang PHT yang kita miliki atas dasar peraturan perundangan yang berlaku adalah: Kemampuan petani bersama pemerintah dalam menerapkan perpaduan teknologi pengendalian populasi dan tingkat serangan OPT dengan tujuan mencegah timbulnya kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan hidup. Pada konsep ini PHT dibatasi sebagai suatu pendekatan teknis pengendalian OPT yang harus diterapkan oleh petani atas dukungan pemerintah. Disini pendekatan teknologi lebih ditekankan daripada pendekatan ekologi.

Dengan memperhitungkan kondisi ekosistem pertanian dan petani Indonesia yang khas, konsep dan visi PHT kemudian dikembangkan menjadi visi kedua. Menurut visi PHT kedua kita menginginkan terbentuknya petani yang mandiri, dan profesional dalam menerapkan empat prinsip PHT dalam pengelolaan agroekosistem untuk peningkatan kesejahteraan mereka. Realisasi visi PHT tersebut adalah dalam bentuk SLPHT yang telah kita laksanakan sejak tahun 1989 melalui Program Nasional PHT untuk tanaman pangan dan hortikultura, dan sejak tahun 1997 untuk perkebunan rakyat. Pendekatan pengelolaan agro-ekosistem dengan sebanyak mungkin memanfaatkan sumber daya alam lokal, merupakan kegiatan utama petani PHT yang sudah mandiri dan profesional.

Dari pengalaman melaksanakan kegiatan SLPHT dan Tindak Lanjut SLPHT yang dilaksanakan sepenuhnya oleh petani dapat memunculkan konsep dan visi PHT baru sebagai pengembangan dua visi PHT sebelumnya. Dalam konteks pembangunan pertanian berwawasan agribisnis yang mendorong keterbukaan pasar globalisasi ekonomi serta globalisasi lingkungan, harus kita lihat sebagai peluang bagi para petani PHT dalam memasarkan produk-produk PHT. Produk-produk PHT yang berwawasan lingkungan merupakan keunggulan komparatif dan kompetitif nasional yang harus kita manfaatkan.

Dalam menanggapi perkembangan baru tersebut kita perlu merevisi konsep dan visi PHT dan perlindungan tanaman pada umumnya. Kita perlu menyusun visi ketiga PHT. Bagaimana bila kalau kita nyatakan bahwa visi PHT baru adalah: Petani profesional yang mau, tahu, dan mampu menghasilkan produk pertanian dengan kuantitas, kualitas dan daya saing tinggi di pasar domestik dan global. Dengan visi baru ini kita dapat lebih mempersiapkan dan mendorong petani-petani kita memasuki era globalisasi ekonomi dan sekaligus era otonomi daerah. Berdasarkan visi baru ini dapat disusun secara rinci misi, tujuan, sasaran serta strategi perlindungan tanaman. Untuk menetapkan visi baru perlindungan tanaman/PHT sebaiknya diikutsertakan semua pihak atau stakeholders termasuk pihak industri perlindungan tanaman.

Sosialisasi Visi Perlindungan Tanaman
Agar perkembangan konsep dan visi PHT dan Perlindungan Tanaman tersebut diatas dapat dimengerti, dipahami serta didukung oleh masyarakat, pemerintah daerah, dan unsur-unsur pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya, perlu dilakukan kegiatan sosialisasi yang intensif dan proaktif pada setiap aras pengambilan keputusan mulai dari tingkat lapangan, desa, kecamatan, kabupaten, propinsi sampai pusat.

Kelemahan jajaran perlindungan tanaman di tingkat pusat dan daerah sampai saat ini adalah kekurang-beraniannya untuk menjelaskan pada pihak-pihak luar tentang peran strategis perlindungan tanaman dalam program pembangunan nasional. Kita mempunyai konsep, visi dan wawasan yang tidak kalah pentingnya dengan komponen-komponen pembangunan lainnya.

Dalam kaitan dengan program sosialisasi konsep dan visi PHT dan perlindungan tanaman, maka pendirian Masyarakat Perlindungan Tanaman menjadi relevan dan perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi yang nyata.

Pengembangan SDM Perlindungan Tanaman

Dari data kualitatif tentang kebutuhan tenaga SDM perlindungan tanaman terutama untuk jajaran pemerintah daerah, dibandingkan dengan ketersediaan tenaga yang ada saat ini tampaknya kita berada pada keadaan kritis ketenagakerjaan. Keadaan ini sangat mempengaruhi eksistensi dan kinerja jajaran perlindungan tanaman pada waktu dekat. Banyak tenaga-tenaga fungsional di daerah yang mendekati usia pensiun dan kurangnya rekrutmen tenaga baru dalam bidang perlindungan tanaman mengharuskan kita meminta dukungan kebijakan Pemerintah pusat dan daerah yang serius tentang pengadaan tenaga-tenaga baru dalam bidang perlindungan tanaman yang diperlukan di semua subsektor pertanian.

Perencanaan pengadaan, penempatan dan pengembangan tenaga perlindungan tanaman perlu dibahas dan ditetapkan bersama oleh pihak-pihak terkait termasuk lembaga Pendidikan Tinggi. Keengganan dan turunnya minat mahasiswa akhir-akhir ini menekuni bidang perlindungan tanaman di universitas, menambah sederetan permasalahan yang kita hadapi dalam pengembangan SDM Perlindungan Tanaman di Indonesia. Reputasi dan citra perlindungan tanaman di kalangan mahasiswa dan masyarakat saat ini memang sedang menurun. Sebagai jajaran perlindungan tanaman kita perlu melakukan evaluasi diri dan mencari jawaban mengapa perkembangan keadaan tersebut terjadi.

Pengembangan SDM petani untuk pelaksanaan kegiatan PHT kita semakin yakin bahwa pola Sekolah Lapangan (SLPHT) merupakan pendekatan yang terbaik dan efektif meskipun relatif mahal serta memerlukan tenaga dan waktu yang banyak. Pemerintah perlu memberikan dukungan dan fasilitasi yang memadai untuk peningkatan SDM petani melalui pelaksanaan dan pengembangan SLPHT yang dinamis dan komprehensif.

Para petani yang belum mengikuti SLPHT perlu mengikuti pelatihan SLPHT, sedangkan yang sudah pernah mengikuti agar diberikan dukungan dan fasilitasi yang mendorong mereka konsisten dengan kemampuan yang mereka telah pelajari di SLPHT. Dalam pelaksanaan SLPHT agar tetap dijaga standar dan prosedur baku pelaksanaan SLPHT. Pola SLPHT ternyata dapat diterapkan dan dikembangkan untuk semua komoditi, tidak hanya tanaman pangan. Dalam perencanaan kegiatan tindak lanjut SLPHT supaya ditambahkan pengelolaan kegiatan pasca panen termasuk kegiatan pemasaran dan pengembangan kemandirian kelembagaan petani.

Kita harapkan melalui pola SLPHT dan tindak lanjutnya, kelompok-kelompok tani SL nantinya dapat menjadi kelompok belajar bersama, kelompok produksi dan kelompok pemasaran yang sangat antisipatif terhadap perkembangan pasar. Kita percaya bahwa semakin mandiri petani kita dalam menerapkan PHT, semakin ringan beban pemerintah dalam merencanakan pengadaan dan pengembangan tenaga SDM dalam bidang perlindungan tanaman.

Kesimpulan dan Saran
1. Keberhasilan kinerja perlindungan tanaman pangan dalam mendukung peningkatan produksi pangan, perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan kelembagaan dan SDM dalam melakukan pemantauan ekosistem dan analisis pengambilan keputusan tindakan pengelolaan OPT yang tepat. Koordinasi dan konsultasi lintas lembaga Pemerintah pusat dan lintas daerah agar ditingkatkan guna mengurangi dampak egosektoral dan egodaerah yang sempit.

2. Eksistensi dan masa depan perlindungan tanaman pangan sangat ditentukan oleh pelaksanaan visi dan misi perlindungan tanaman dan PHT yang selalu antisipatif terhadap kecenderungan perubahan cepat akibat globalisasi dan otonomi daerah.

3. Setiap perubahan konsep, visi, dan program perlindungan tanaman harus secepatnya dimasyarakatkan secara efektif dengan mengikutsertakan semua pemangku kepentingan.

4. Kebijakan pengadaan, pengembangan dan peningkatan mutu SDM perlindungan tanaman di tingkat nasional dan daerah agar menjadi prioritas pemerintah.

5. Pendekatan Sekolah Lapangan merupakan metode yang paling efektif untuk meningkatkan mutu petani menjadi petani yang mandiri profesional dan berdaya saing tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...