Oleh: Firmanzah, Phd
”The US maintains agriculture subsidies greater exceeding the total income of Sub-Saharan Africa.How can they compete?” (Stiglitz,2005)
PERTANYAAN tersebut dilontarkan oleh ekonom Amerika Serikat (AS) Joseph E Stiglitz pada kuliah umum di Arthur Levitt Public Affairs Center dan menjadi sangat relevan dalam ekonomi global yang terintegrasi.
Implisit, Stiglitz ingin menunjukkan bahwa kebijakan negara-negara di kawasan Sub- Sahara Afrika sangat ditentukan oleh kebijakan yang diambil Pemerintah AS.Ekonomi global telah terkait satu dengan yang lain (interconnectivity). Praktis, tidak ada kebijakan ekonomi nasional suatu negara disusun tanpa mempertimbangkan kebijakan yang sedang diambil oleh negara lain.Indonesia pun mengalami hal yang sama.
Premis dasar dalam ekonomi terintegrasi saat ini adalah keterkaitan. Stimulus untuk meningkatkan daya saing suatu negara akan segera direspons oleh negara lain yang merasa dirugikan. Bahkan dalam game-theory, kebijakan ekonomi suatu negara akan sangat ditentukan oleh kebijakan yang akan dibuat oleh negara pesaing utamanya.
Artinya, dalam penyusunan kebijakan ekonomi, suatu negara dituntut tidak hanya inward-looking, melainkan juga outward-looking. Analisis tren ekonomi regional dan global dapat digunakan sebagai dasar untuk memprediksi kebijakan yang akan diambil oleh negara lain, kemudian menentukan bagaimana kita meresponsnya.
Kesalahan membaca tren ini dapat berakibat fatal.Apalagi ekspor nonmigas Indonesia menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Meskipun diperkirakan turun pada 2009, tahun lalu nilai ekspor nonmigas mencapai USD107,8 miliar atau tumbuh 17,16%.
Kegagalan dalam mengantisipasi kebijakan stimulus ekspor negara pesaing akan menurunkan daya saing produk ekspor nasional.Tinggi rendahnya kinerja ekspor tidak hanya ditentukan kualitas produk yang kita hasilkan, melainkan juga kebijakan yang diambil oleh negara pesaing dalam mendorong ekspor mereka.
Visi Ekonomi Capres-Cawapres
Menjadi penting untuk meletakkan perspektif ini ke dalam penyusunan visi ekonomi caprescawapres 2009–2014. Kebijakan ekonomi yang akan disusun dan diperdebatkan perlu meletakkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama ekonomi global. Perubahan mind-set perlu dilakukan. Kita bukan korban globalisasi, melainkan pemain utama globalisasi.
China, misalnya, meletakkan konsep pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dalam konteks globalisasi. Mereka tidak menolak kehadiran perusahaan multinasional.Justru yang mereka lakukan adalah merangkul perusahaan multinasional melalui investasi langsung asing (foreigndirect- investment) demi meningkatkan kekuatan ekonomi nasional China.
Saya berpendapat, ekonomi kerakyatan yang berusaha membangun basis ekonomi rakyat yang kuat tidak perlu dikonfrontasi dengan kehadiran perusahaan multinasional. Seolah-olah ada pertentangan antara ekonomi kerakyatan dengan kehadiran perusahaan multinasional. China menunjukkan kebalikannya.Kehadiran banyak perusahaan multinasional dimanfaatkan oleh Pemerintah China untuk memajukan daerahdaerah seperti Guangzhou, Hangzhou, dan Senzhen.
Dukungan penuh dari pemerintah untuk memfasilitasi investasi dan mengintegrasikan ke dalam desain pemberdayaan industri menengah dan kecil ikut membantu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi China. Terdapat dua hal penting di sini. Pertama, bagaimana visi pasangan capres-cawapres mengakomodasi kemudahan berinvestasi di Indonesia.
Kedua, bagaimana penataan dan keterkaitan industri besar,menengah,dan kecil dilakukan. Dengan demikian, kehadiran perusahaan multinasional dan berskala besar akan berkontribusi positif mengangkat industri menengah dan kecil. Tanpa adanya integrasi kebijakan nasional antara industri besar dan kecil hanya akan membahayakan eksistensi industri menengah dan kecil di Indonesia.
Bermanfaat atau tidaknya perusahaan multinasional akan sangat ditentukan oleh perangkat undang-undang yang mengaturnya. Bukan Carrefour yang salah, melainkan ketidakmampuan kita untuk mengatur hipermarket, supermarket,minimarketdan pasar tradisional-lah yang perlu ditelaah. Tetap saja yang memberikan izin operasi Carrefour di Indonesia bukan Pemerintah Prancis,melainkan kita sendiri.
Pentingnya Capacity-Building
Tanpa berpretensi, dapat dikatakan visi ekonomi pasangan capres-cawapres sarat dengan jargon-jargon populis. Misalnya, munculnya dikotomi antara neoliberal dan kerakyatan. Praktis sulit sekali mencari contoh konkret suatu negara yang menerapkan sistem ekonomi neoliberal di mana negara menghilangkan peran dan intervensi pada kebijakan ekonomi nasional.
Bahkan free-marketsekalipun membutuhkan aturan main (regulasi) yang disusun negara. Di sisi lain,sulit juga mencari negara yang menutup diri dengan pasar global menjadi pemain utama ekonomi dunia. Misalnya saja AS, Jepang, Prancis, China, Jerman, dan Singapura.Mereka justru menjadi kuat ketika melakukan proses internasionalisasi kegiatan ekonomi.
Tantangan terbesar visi caprescawapres adalah menyusun langkah-langkah strategis di bidang ekonomi agar pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dapat dilakukan secara bersamaan. Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak akan bertahan tanpa ditopang distribusi pendapatan dan akses ke potensi ekonomi nasional. Kebijakan ekonomi nasional perlu diarahkan agar setiap kelompok (kluster) industri dapat mendukung satu dengan yang lain.
Diskriminasi positif (positivediscrimation) atau perlakukan istimewa terhadap kelompok ekonomi yang terpinggirkan selama ini dapat ditawarkan kepada publik. Pemberian insentif pajak, suku bunga, dan pelatihan terhadap usaha kecil dan mikro perlu dilakukan secara sistematis dan integral. Hal ini juga dilakukan oleh negara maju seperti AS, yaitu memberikan perlakukan istimewa terhadap kelompok petani mereka.
Selain itu, visi membangun kawasan Indonesia bagian timur perlu dilakukan untuk pemerataan ekonomi. Kemudian mengurangi berbagai persoalan yang dihadapi Pulau Jawa, baik masalah ekonomi, ekologi, sosial maupun energi, akibat terkonsentrasinya penduduk seiring arus urbanisasi. Target-target pertumbuhan ekonomi pasangan capres-cawapres hanya akan menjadi realistis apabila didasarkan atas tiga hal.
Pertama, ekonomi Indonesia tidak terisolasi dengan ekonomi global dan kawasan. Geliat ekonomi negara-negara tetangga juga memengaruhi target pencapaian pertumbuhan dan pemerataan.Kedua, tanpa adanya usaha secara serius untuk membangun capacitybuilding, ekonomi nasional rasanya sulit untuk merealisasi target pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Ketiga, diperlukan kontrol politik atas kebijakan ekonomi nasional oleh pihak-pihak noneksekutif (DPR, masyarakat, mediamassa, LSM), terlepas siapa pun presiden dan wakilnya nanti. Kita berharap, ke depan Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam sistem ekonomi yang terintegrasi di tingkat regional dan global.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/241255/38/
FIRMANZAH, PHD
Dekan Fakultas Ekonomi UI
MEDIA KOMUNIKASI KOMUNITAS ALUMNI POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG JURUSAN BUDIDAYA TANAMAN PERKEBUNAN.
Minggu, 07 Juni 2009
Menimbang Ulang Kapitalisme
Oleh: B Herry Priyono
Tulisan kecil ini diajukan sebagai tantangan kepada para calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, dan siapa saja yang berambisi menjadi pemimpin Indonesia melalui Pemilihan Umum 2009.
Dan, tantangan ini diajukan dalam bayang-bayang kampanye yang sedang kian bergerak menjadi praktis, dengan perhatian pada urusan taktik pemenangan suara. Tentu pada minggu-minggu terakhir sebelum pemilu ini perhatian pada urusan taktik pemenangan itu tidak terelakkan.
Namun, justru karena perhatian pada urusan taktis itu, banyak persoalan fundamental juga tersingkir dari horizon riuh rendah perebutan kursi kekuasaan. Salah satunya adalah perdebatan besar yang sedang melanda dunia sejak meletusnya krisis ekonomi global 2008. Inilah musim ketika para negarawan dan pemikir dunia sedang berdebat tentang masa depan sistem ekonomi, tetapi hampir-hampir tak ada timbangan apa pun mengenai perkara itu di negeri ini.
Apa yang dimaksud bukan sekadar urusan stimulus ekonomi karena pada akhirnya stimulus hanyalah langkah ”memadamkan kebakaran ekonomi”. Sesudah api krisis dapat terkendali, sebuah masa depan tata ekonomi tetap menganga menunggu agenda. Yang dimaksud juga bukan urusan polemik tentang sosialisme baru lantaran polemik itu telah terperosok pula menjadi fanatisme ideologi kubu-kubu.
Apa yang saya maksud lebih berupa timbangan ulang atas prinsip ekonomi politik yang hendak kita pakai untuk menata Indonesia. Dan, persis ketika para pemburu kursi kepemimpinan Indonesia hari-hari ini sedang bermunculan ke panggung kampanye, tepatlah saatnya mengajukan persoalan ini sebagai tantangan kepada mereka.
Selama ini, entah karena fanatisme atau kenaifan, timbangan atas prinsip ekonomi politik itu selalu saja terpelanting ke dalam oposisi otoritarianisme lawan demokrasi, atau sering pula tampil dalam oposisi kapitalisme lawan sosialisme.
Oposisi semu
Dari mana oposisi itu berasal? Tentu dari sejarah lantaran lintasan sejarah pernah tersobek-sobek oleh perang doktrin seperti itu. Akan tetapi, dalam periode sejarah dewasa ini, oposisi itu lebih mungkin berakar dalam ketidakmatangan intelektual atau semacam kekanak-kanakan ideologis.
Sebagai contoh, di tengah kencangnya desakan regulasi atas berbagai malapraktik bisnis yang membawa dunia terperosok ke dalam malapetaka ekonomi dewasa ini, John Castellani, Presiden Business Roundtable (jaringan lobi perusahaan-perusahaan swasta raksasa Amerika Serikat), bersungut-sungut, ”Kita tidak tahu bagaimana keluar dari bahaya besar musim ini, yaitu petualangan sosialisme yang membuat sektor swasta tidak dapat melakukan yang terbaik yang mesti dibuat” (Financial Times, 13/3). Yang dimaksud ”sosialisme” dalam ungkapan itu adalah regulasi dan pengambilalihan bank oleh pemerintah sebagai upaya ”memadamkan kebakaran” dan rekapitalisasi.
Yang ganjil di situ, apa saja yang tak disukai bisnis swasta diberi nama ”sosialisme”. Bukankah itu mirip dengan gejala di negeri ini dari dulu sampai hari ini ketika apa saja yang tak disukai diberi nama ”komunis”? Itulah yang dimaksud dengan ketidakmatangan dan kekanak-kanakan ideologis. Namun, mengapa disebut ketidakmatangan?
Penjelasannya tidak terletak dalam urusan teknis ekonomi atau politik, melainkan dalam cara berpikir primitif yang berisi kesesatan melakukan dilema pilihan. Untuk menjelaskan maksudnya, barangkali ada gunanya menimbang perbedaan dua jenis dilema berikut.
Pertama, andaikan kita harus memilih calon presiden A atau B. Memilih A berarti tidak memilih B, dan sebaliknya. Silakan menambah jumlah calon presiden C, lalu D, sampai ke N, dan tetap saja pola eksklusif pilihan itu berlaku.
Sama halnya jika memilih pergi ke Medan, kita tidak mungkin sekaligus berada di Bali. Teknologi informasi tentu dapat membantu kita ”tersambung” dengan Bali, tetapi tetap saja tidak bisa menggantikan kehadiran fisik kita. Pilihan berada di Bali atau Medan itu bersifat eksklusif. Artinya, kita hanya memilih dengan melepaskan pilihan lain karena fakta keterbatasan fisik kita. Itulah ”dilema praktis” yang solusinya hanya membutuhkan putusan praktis. Memilih salah satu dari keduanya bukanlah cacat, melainkan kelugasan putusan yang sederhana.
Kedua, akan tetapi, manakah yang mesti kita pilih: individualitas atau sosialitas? Kebebasan atau tertib tatanan? Aksi atau refleksi? Kita dapat memilih salah satu pada momen tertentu, tetapi tata hidup masyarakat yang bermutu dan matang secara niscaya berisi keduanya. Ringkasnya, pilihan individualitas atau sosialitas (juga kebebasan atau tertib tatanan) merupakan oposisi semu. Maka, pertanyaan mesti memilih individualitas atau sosialitas bisa dikatakan sebagai salah pertanyaan.
Karena sulitnya menemukan istilah yang sederhana, bolehlah teka-teki itu disebut ”dilema eksistensial”. Solusinya bukan dengan memilih yang satu dan membuang lainnya, tetapi hidup suatu masyarakat yang matang dan tidak kekanak-kanakan hanya mungkin terjadi jika, dan hanya jika, kita menghidupi tegangan di antara keduanya.
Itu juga berarti, memilih individualitas dengan mengorbankan sosialitas (dan sebaliknya) adalah resep pasti menuju kesesatan. Dalam menghidupi tegangan itulah terletak kunci kematangan suatu bangsa. Tidak kalah penting, suatu tatanan ekonomi, politik, atau kultural disebut progresif bukan pertama-tama karena tatanan itu ikut mode terbaru, tetapi persis karena menghidupi serta menjelmakan tegangan individualitas dan sosialitas.
Oleh karena itu, sistem ekonomi yang hanya memuja individualitas dengan mengabaikan daya sosialitas niscaya akan membawa kita menuju malapetaka. Begitu pula sebaliknya, tata ekonomi yang hanya merayakan kolektivitas dengan menyingkirkan daya spontanitas individual bukanlah sistem ekonomi yang sehat. Prinsip ini juga berlaku bagi kehidupan politik dan kultural.
Sering terjadi, kita merujuk pada praktik ekonomi AS untuk membenarkan keganasan individualisme dalam tata ekonomi kita. Tentu saja cara membenarkan diri seperti itu mengundang gelak tawa. Bahkan, dari cara berpikir paling sederhana, apa yang sedang berbondong-bondong dilakukan oleh banyak orang bukanlah panduan baik untuk ditiru begitu saja. Bukankah ganjil hanya karena sesuatu dilakukan oleh banyak orang Amerika, lalu kita merasa harus menirunya?
Apa yang terjadi dalam krisis besar tata ekonomi dunia dewasa ini persis merupakan akibat langsung dari kesesatan memperlakukan ”dilema eksistensial” sebagai ”dilema praktis”. Tentu kesesatan ini terjadi dalam simpang siur berbagai kepentingan. Sejarah memang bukan linear, bukan juga siklis, tetapi lebih mirip orang mabuk yang terhuyung ke kiri dan ke kanan. Dan, setiap kali terperosok ke ekstrem kiri, kita rindu pada ekstrem kanan. Begitu pula ketika jatuh ke lembah ekstrem kanan, kita merengek ingin ke kiri.
Atau, titik tengah mungkin merupakan kondisi yang membosankan lantaran ia terasa tidak punya gereget maupun kejelasan. Akan tetapi, di situ pula tersimpan rahasia bahwa tata hidup yang tidak mabuk rupanya berisi jalan luhur untuk menghidupi tegangan. Dan, tegangan itu merupakan ”tegangan eksistensial” antara kiri dan kanan atau juga antara sosialitas dan individualitas. Lalu, apa yang layak dijadikan pandu?
Sosialitas laba
Jika bulan-bulan ini Anda menyimak laporan berbagai media yang selama ini gegap gempita merayakan ekonomi fundamentalisme pasar, Anda akan bertemu gejala lucu. Contohnya, mingguan The Economist yang sering menyebut diri ”juru bicara kapitalisme global” dan selalu cenderung memandang rendah buruh sembari memuja eksekutif bisnis bak para pangeran yang gagah menunggang kuda putih. Tiba-tiba pada beberapa bulan ini berbagai liputannya penuh kepanikan, lalu membuat pelesetan logika apa saja untuk membenarkan garis ideologinya. Sementara itu, pemikir neokonservatif seperti Francis Fukuyama atau jurnalis neoliberal seperti Thomas Friedman mulai meratapi cacat besar pada klaim mereka sebelumnya.
Sebuah era baru bagi pencarian arah tatanan ekonomi politik sedang dimulai. Namun, ada gunanya pencarian itu berangkat dari pengakuan sederhana. Dalam ”The Schumacher Lecture” (6 Oktober 2008), sebuah kuliah publik tahunan di Inggris untuk menghormati ekonom EF Schumacher (penulis Small is Beautiful), Susan George (penulis The Lugano Report) melukiskan kapitalisme sekarang dengan ungkapan begini, ”Kapitalisme dewasa ini tidak lagi waras menurut arti ’kewarasan’ yang dipahami orang-orang waras”.
Apa yang tidak waras pada kapitalisme dewasa ini? Amartya Sen, pemikir ekonomi yang biasanya santun itu, melukiskannya sebagai jenis kapitalisme ”yang menyiapkan malapetaka” karena ”tidak adanya regulasi atas berbagai malapraktik keuangan yang niscaya berakibat pada spekulasi ganas dan kebuasan pengejaran laba” (New York Review of Books, 26/3).
Atau, dengan meminjam ungkapan Adam Smith, kapitalisme dewasa ini ada di tangan ”para pemboros dan penjudi” yang membuat modal ”jatuh ke tangan orang- orang yang paling berperan menghancurkannya”. Kalau itu belum cukup, Jack Welch si pencipta gerakan ”aktivisme pemegang saham” menyebut dengan sangat kasar apa yang dikejar kapitalisme dewasa ini sebagai ”kedunguan paling besar” (Financial Times, 13/3).
Dalam bayang-bayang malapraktik yang terbongkar inilah para pemboros dan penjudi mulai panik, lalu melihat desakan ke arah regulasi pasar keuangan sebagai sosialisme. Padahal, naluri dasarnya sederhana, yaitu mereka khawatir tidak bisa lagi mengeruk laba dan bonus raksasa seperti yang mereka raup sebelum krisis.
Maka, dengan lugas mesti dikatakan, desakan regulasi yang kencang dewasa ini tidak punya kaitan apa pun dengan sosialisme. Bahkan, ekonom serius seperti Dani Rodrik melihat ”regulasi dan supervisi finansial pada tingkat nasional agar diperketat dan diperluas” (The Economist, 14/3). Tentu saja regulasi serampangan di tangan pemerintah yang korup juga hanya akan menjadi jalan lempang menuju kebusukan lain.
Lalu, bagaimana sebaiknya memahami desakan regulasi yang kencang dewasa ini? Tuntutan bagi regulasi terutama di sektor keuangan itu tidak punya kaitan apa pun dengan oposisi kapitalisme lawan sosialisme. Regulasi itu hanya tuntutan akal sehat sederhana agar ”uang” diabdikan kembali bagi tujuan ”ekonomi”, yaitu kesejahteraan bersama. Itulah tuntutan agar ”uang” tidak lagi menjadi obyek kebuasan pengerukan laba yang selama ini dilakukan para tuan besar bisnis dan keuangan beserta stafnya.
Pada akhirnya, desakan regulasi itu hanya dapat dipahami dari latar belakang corak kapitalisme yang sedang begitu memuja individualisme laba. Dan, regulasi merupakan tuntutan sederhana untuk menyuntikkan kembali daya sosialitas ke dalam tata ekonomi. Karena itu, apa yang sedang dituntut bukanlah sosialisme ekonomi, tetapi sosialitas laba. Jika Anda tetap bersikeras menyebut itu sebagai ”sosialisme”, cukup pasti Anda tersesat. Sebab, tatanan ekonomi yang matang dan tidak kekanak-kanakan pada akhirnya bukan penyembah kapitalisme ataupun sosialisme, melainkan tata ekonomi yang menghidupi tegangan antara individualitas dan sosialitas. Dan, di situ pula letak ciri progresif sebuah sistem ekonomi.
Tegangan itu bukan untuk dihindari, bukan pula untuk dilenyapkan, melainkan untuk dirawat melalui berbagai kebijakan publik, baik dalam bidang ekonomi, politik, budaya, hukum, pendidikan, maupun sektor-sektor lain dalam semesta hidup berbangsa. Sekali lagi, terpelanting ke salah satu kutub adalah jalan menuju kesesatan.
Kepada yang terhormat para pemburu tongkat kepemimpinan Indonesia, berkenanlah menerima ini sebagai tantangan. Selebihnya, semoga Anda memimpin Indonesia keluar dari kekanak-kanakan dan ketidakwarasan kapitalisme yang sedang mendera kita.
URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/18/04345263/menimbang.ulang.kapita
B Herry Priyono
Pengajar pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta
Tulisan kecil ini diajukan sebagai tantangan kepada para calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, dan siapa saja yang berambisi menjadi pemimpin Indonesia melalui Pemilihan Umum 2009.
Dan, tantangan ini diajukan dalam bayang-bayang kampanye yang sedang kian bergerak menjadi praktis, dengan perhatian pada urusan taktik pemenangan suara. Tentu pada minggu-minggu terakhir sebelum pemilu ini perhatian pada urusan taktik pemenangan itu tidak terelakkan.
Namun, justru karena perhatian pada urusan taktis itu, banyak persoalan fundamental juga tersingkir dari horizon riuh rendah perebutan kursi kekuasaan. Salah satunya adalah perdebatan besar yang sedang melanda dunia sejak meletusnya krisis ekonomi global 2008. Inilah musim ketika para negarawan dan pemikir dunia sedang berdebat tentang masa depan sistem ekonomi, tetapi hampir-hampir tak ada timbangan apa pun mengenai perkara itu di negeri ini.
Apa yang dimaksud bukan sekadar urusan stimulus ekonomi karena pada akhirnya stimulus hanyalah langkah ”memadamkan kebakaran ekonomi”. Sesudah api krisis dapat terkendali, sebuah masa depan tata ekonomi tetap menganga menunggu agenda. Yang dimaksud juga bukan urusan polemik tentang sosialisme baru lantaran polemik itu telah terperosok pula menjadi fanatisme ideologi kubu-kubu.
Apa yang saya maksud lebih berupa timbangan ulang atas prinsip ekonomi politik yang hendak kita pakai untuk menata Indonesia. Dan, persis ketika para pemburu kursi kepemimpinan Indonesia hari-hari ini sedang bermunculan ke panggung kampanye, tepatlah saatnya mengajukan persoalan ini sebagai tantangan kepada mereka.
Selama ini, entah karena fanatisme atau kenaifan, timbangan atas prinsip ekonomi politik itu selalu saja terpelanting ke dalam oposisi otoritarianisme lawan demokrasi, atau sering pula tampil dalam oposisi kapitalisme lawan sosialisme.
Oposisi semu
Dari mana oposisi itu berasal? Tentu dari sejarah lantaran lintasan sejarah pernah tersobek-sobek oleh perang doktrin seperti itu. Akan tetapi, dalam periode sejarah dewasa ini, oposisi itu lebih mungkin berakar dalam ketidakmatangan intelektual atau semacam kekanak-kanakan ideologis.
Sebagai contoh, di tengah kencangnya desakan regulasi atas berbagai malapraktik bisnis yang membawa dunia terperosok ke dalam malapetaka ekonomi dewasa ini, John Castellani, Presiden Business Roundtable (jaringan lobi perusahaan-perusahaan swasta raksasa Amerika Serikat), bersungut-sungut, ”Kita tidak tahu bagaimana keluar dari bahaya besar musim ini, yaitu petualangan sosialisme yang membuat sektor swasta tidak dapat melakukan yang terbaik yang mesti dibuat” (Financial Times, 13/3). Yang dimaksud ”sosialisme” dalam ungkapan itu adalah regulasi dan pengambilalihan bank oleh pemerintah sebagai upaya ”memadamkan kebakaran” dan rekapitalisasi.
Yang ganjil di situ, apa saja yang tak disukai bisnis swasta diberi nama ”sosialisme”. Bukankah itu mirip dengan gejala di negeri ini dari dulu sampai hari ini ketika apa saja yang tak disukai diberi nama ”komunis”? Itulah yang dimaksud dengan ketidakmatangan dan kekanak-kanakan ideologis. Namun, mengapa disebut ketidakmatangan?
Penjelasannya tidak terletak dalam urusan teknis ekonomi atau politik, melainkan dalam cara berpikir primitif yang berisi kesesatan melakukan dilema pilihan. Untuk menjelaskan maksudnya, barangkali ada gunanya menimbang perbedaan dua jenis dilema berikut.
Pertama, andaikan kita harus memilih calon presiden A atau B. Memilih A berarti tidak memilih B, dan sebaliknya. Silakan menambah jumlah calon presiden C, lalu D, sampai ke N, dan tetap saja pola eksklusif pilihan itu berlaku.
Sama halnya jika memilih pergi ke Medan, kita tidak mungkin sekaligus berada di Bali. Teknologi informasi tentu dapat membantu kita ”tersambung” dengan Bali, tetapi tetap saja tidak bisa menggantikan kehadiran fisik kita. Pilihan berada di Bali atau Medan itu bersifat eksklusif. Artinya, kita hanya memilih dengan melepaskan pilihan lain karena fakta keterbatasan fisik kita. Itulah ”dilema praktis” yang solusinya hanya membutuhkan putusan praktis. Memilih salah satu dari keduanya bukanlah cacat, melainkan kelugasan putusan yang sederhana.
Kedua, akan tetapi, manakah yang mesti kita pilih: individualitas atau sosialitas? Kebebasan atau tertib tatanan? Aksi atau refleksi? Kita dapat memilih salah satu pada momen tertentu, tetapi tata hidup masyarakat yang bermutu dan matang secara niscaya berisi keduanya. Ringkasnya, pilihan individualitas atau sosialitas (juga kebebasan atau tertib tatanan) merupakan oposisi semu. Maka, pertanyaan mesti memilih individualitas atau sosialitas bisa dikatakan sebagai salah pertanyaan.
Karena sulitnya menemukan istilah yang sederhana, bolehlah teka-teki itu disebut ”dilema eksistensial”. Solusinya bukan dengan memilih yang satu dan membuang lainnya, tetapi hidup suatu masyarakat yang matang dan tidak kekanak-kanakan hanya mungkin terjadi jika, dan hanya jika, kita menghidupi tegangan di antara keduanya.
Itu juga berarti, memilih individualitas dengan mengorbankan sosialitas (dan sebaliknya) adalah resep pasti menuju kesesatan. Dalam menghidupi tegangan itulah terletak kunci kematangan suatu bangsa. Tidak kalah penting, suatu tatanan ekonomi, politik, atau kultural disebut progresif bukan pertama-tama karena tatanan itu ikut mode terbaru, tetapi persis karena menghidupi serta menjelmakan tegangan individualitas dan sosialitas.
Oleh karena itu, sistem ekonomi yang hanya memuja individualitas dengan mengabaikan daya sosialitas niscaya akan membawa kita menuju malapetaka. Begitu pula sebaliknya, tata ekonomi yang hanya merayakan kolektivitas dengan menyingkirkan daya spontanitas individual bukanlah sistem ekonomi yang sehat. Prinsip ini juga berlaku bagi kehidupan politik dan kultural.
Sering terjadi, kita merujuk pada praktik ekonomi AS untuk membenarkan keganasan individualisme dalam tata ekonomi kita. Tentu saja cara membenarkan diri seperti itu mengundang gelak tawa. Bahkan, dari cara berpikir paling sederhana, apa yang sedang berbondong-bondong dilakukan oleh banyak orang bukanlah panduan baik untuk ditiru begitu saja. Bukankah ganjil hanya karena sesuatu dilakukan oleh banyak orang Amerika, lalu kita merasa harus menirunya?
Apa yang terjadi dalam krisis besar tata ekonomi dunia dewasa ini persis merupakan akibat langsung dari kesesatan memperlakukan ”dilema eksistensial” sebagai ”dilema praktis”. Tentu kesesatan ini terjadi dalam simpang siur berbagai kepentingan. Sejarah memang bukan linear, bukan juga siklis, tetapi lebih mirip orang mabuk yang terhuyung ke kiri dan ke kanan. Dan, setiap kali terperosok ke ekstrem kiri, kita rindu pada ekstrem kanan. Begitu pula ketika jatuh ke lembah ekstrem kanan, kita merengek ingin ke kiri.
Atau, titik tengah mungkin merupakan kondisi yang membosankan lantaran ia terasa tidak punya gereget maupun kejelasan. Akan tetapi, di situ pula tersimpan rahasia bahwa tata hidup yang tidak mabuk rupanya berisi jalan luhur untuk menghidupi tegangan. Dan, tegangan itu merupakan ”tegangan eksistensial” antara kiri dan kanan atau juga antara sosialitas dan individualitas. Lalu, apa yang layak dijadikan pandu?
Sosialitas laba
Jika bulan-bulan ini Anda menyimak laporan berbagai media yang selama ini gegap gempita merayakan ekonomi fundamentalisme pasar, Anda akan bertemu gejala lucu. Contohnya, mingguan The Economist yang sering menyebut diri ”juru bicara kapitalisme global” dan selalu cenderung memandang rendah buruh sembari memuja eksekutif bisnis bak para pangeran yang gagah menunggang kuda putih. Tiba-tiba pada beberapa bulan ini berbagai liputannya penuh kepanikan, lalu membuat pelesetan logika apa saja untuk membenarkan garis ideologinya. Sementara itu, pemikir neokonservatif seperti Francis Fukuyama atau jurnalis neoliberal seperti Thomas Friedman mulai meratapi cacat besar pada klaim mereka sebelumnya.
Sebuah era baru bagi pencarian arah tatanan ekonomi politik sedang dimulai. Namun, ada gunanya pencarian itu berangkat dari pengakuan sederhana. Dalam ”The Schumacher Lecture” (6 Oktober 2008), sebuah kuliah publik tahunan di Inggris untuk menghormati ekonom EF Schumacher (penulis Small is Beautiful), Susan George (penulis The Lugano Report) melukiskan kapitalisme sekarang dengan ungkapan begini, ”Kapitalisme dewasa ini tidak lagi waras menurut arti ’kewarasan’ yang dipahami orang-orang waras”.
Apa yang tidak waras pada kapitalisme dewasa ini? Amartya Sen, pemikir ekonomi yang biasanya santun itu, melukiskannya sebagai jenis kapitalisme ”yang menyiapkan malapetaka” karena ”tidak adanya regulasi atas berbagai malapraktik keuangan yang niscaya berakibat pada spekulasi ganas dan kebuasan pengejaran laba” (New York Review of Books, 26/3).
Atau, dengan meminjam ungkapan Adam Smith, kapitalisme dewasa ini ada di tangan ”para pemboros dan penjudi” yang membuat modal ”jatuh ke tangan orang- orang yang paling berperan menghancurkannya”. Kalau itu belum cukup, Jack Welch si pencipta gerakan ”aktivisme pemegang saham” menyebut dengan sangat kasar apa yang dikejar kapitalisme dewasa ini sebagai ”kedunguan paling besar” (Financial Times, 13/3).
Dalam bayang-bayang malapraktik yang terbongkar inilah para pemboros dan penjudi mulai panik, lalu melihat desakan ke arah regulasi pasar keuangan sebagai sosialisme. Padahal, naluri dasarnya sederhana, yaitu mereka khawatir tidak bisa lagi mengeruk laba dan bonus raksasa seperti yang mereka raup sebelum krisis.
Maka, dengan lugas mesti dikatakan, desakan regulasi yang kencang dewasa ini tidak punya kaitan apa pun dengan sosialisme. Bahkan, ekonom serius seperti Dani Rodrik melihat ”regulasi dan supervisi finansial pada tingkat nasional agar diperketat dan diperluas” (The Economist, 14/3). Tentu saja regulasi serampangan di tangan pemerintah yang korup juga hanya akan menjadi jalan lempang menuju kebusukan lain.
Lalu, bagaimana sebaiknya memahami desakan regulasi yang kencang dewasa ini? Tuntutan bagi regulasi terutama di sektor keuangan itu tidak punya kaitan apa pun dengan oposisi kapitalisme lawan sosialisme. Regulasi itu hanya tuntutan akal sehat sederhana agar ”uang” diabdikan kembali bagi tujuan ”ekonomi”, yaitu kesejahteraan bersama. Itulah tuntutan agar ”uang” tidak lagi menjadi obyek kebuasan pengerukan laba yang selama ini dilakukan para tuan besar bisnis dan keuangan beserta stafnya.
Pada akhirnya, desakan regulasi itu hanya dapat dipahami dari latar belakang corak kapitalisme yang sedang begitu memuja individualisme laba. Dan, regulasi merupakan tuntutan sederhana untuk menyuntikkan kembali daya sosialitas ke dalam tata ekonomi. Karena itu, apa yang sedang dituntut bukanlah sosialisme ekonomi, tetapi sosialitas laba. Jika Anda tetap bersikeras menyebut itu sebagai ”sosialisme”, cukup pasti Anda tersesat. Sebab, tatanan ekonomi yang matang dan tidak kekanak-kanakan pada akhirnya bukan penyembah kapitalisme ataupun sosialisme, melainkan tata ekonomi yang menghidupi tegangan antara individualitas dan sosialitas. Dan, di situ pula letak ciri progresif sebuah sistem ekonomi.
Tegangan itu bukan untuk dihindari, bukan pula untuk dilenyapkan, melainkan untuk dirawat melalui berbagai kebijakan publik, baik dalam bidang ekonomi, politik, budaya, hukum, pendidikan, maupun sektor-sektor lain dalam semesta hidup berbangsa. Sekali lagi, terpelanting ke salah satu kutub adalah jalan menuju kesesatan.
Kepada yang terhormat para pemburu tongkat kepemimpinan Indonesia, berkenanlah menerima ini sebagai tantangan. Selebihnya, semoga Anda memimpin Indonesia keluar dari kekanak-kanakan dan ketidakwarasan kapitalisme yang sedang mendera kita.
URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/18/04345263/menimbang.ulang.kapita
B Herry Priyono
Pengajar pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta
Neoliberal dan Implementasi Konsensus Washington
Oleh: Hikmahanto Juwana
Sejak Prof Boediono ditetapkan oleh SBY sebagai calon wakil presidennya, istilah neoliberal ramai diperbincangkan. Boediono dianggap sebagai pengusung ekonomi neoliberal. Menjadi pertanyaan apakah yang dimaksud dengan neoliberal? Seberapa jauh Indonesia telah mengimplementasikannya?
Neoliberal
Tentu banyak arti yang bisa diatribusikan pada istilah neoliberal. Padahal neoliberal merujuk pada satu perekonomian di mana pasar diberikan peran yang lebih besar, sementara negara hanya berperan secara minim.Peran minim ini terkait dengan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pembentukan peraturan itu memang merupakan monopoli dari peran pemerintah. Peran pemerintah yang minimal diidentikkan dengan resep ekonomi yang dikenal dengan istilah Konsensus Washington (Washington Consensus). Bila ini makna dari neoliberal, Indonesia telah sejak lama mengacunya.
Acuan dilakukan tidak hanya secara sukarela, tetapi “dipaksakan” oleh lembaga keuangan internasional dan negara-negara yang pelaku usahanya memiliki kepentingan atas perekonomian Indonesia. Penyebutan Konsensus Washington pertama kali dimunculkan John Williamson pada 1989.
Istilah Washington merujuk pada lembaga keuangan yang berada di Washington DC,di antaranya International Monetary Fund (IMF), World Bank (WB),dan Departemen Keuangan AS. Sementara Konsensus merujuk pada resep bagi negara- negara di Amerika Latin yang ketika itu sedang menghadapi krisis ekonomi dan keuangan.
Ada 10 rekomendasi yang dianggap sebagai Konsensus dari lembaga keuangan internasional dan pemerintah AS. Di antaranya adalah liberalisasi perdagangan internasional, liberalisasi penanaman modal, privatisasi badan usaha milik negara, deregulasi serta penguatan hukum jaminan bagi hak-hak kebendaan. Untuk diingat,ketika Pertemuan G-20 April lalu berakhir, Perdana Menteri Inggris Gordon Brown mengatakan Konsensus Washington telah berakhir.
Menilik ke Belakang
Bila menilik apa yang terjadi di Indonesia pada akhir 1980 hingga kini rekomendasi atau resep Konsensus Washington ternyata telah diimplementasikan. Indonesia, misalnya, telah melakukan liberalisasi perdagangan internasional dengan meratifikasi Agreement Establishing World Trade Organization(WTO) pada 1994.
Perjanjian WTO telah mampu menghilangkan hambatan yang kerap diberlakukan oleh negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk berbagai alasan. Tujuan akhir adalah membuat perdagangan antarnegara sama seperti perdagangan antarprovinsi yang tidak mengenal hambatan tarif maupun nontarif. Perjanjian WTO mendasarkan diri pada prinsip nondiskriminasi atas barang dan jasa.
Sayangnya prinsip nondiskriminasi hanya akan adil bila negara-negara yang memiliki kesetaraan (equal footing). Kesetaraan atas kualitas barang atau jasa,merek, bahkan efisiensi dalam memproduksi barang. Bagi negara yang memiliki ketimpangan dengan negara lain, seperti antara negara maju dengan negara berkembang, pihak yang diuntungkan dari prinsip nondiskriminasi adalah negara maju.
Negara maju memiliki jumlah produsen yang banyak,kuat secara finansial serta pemilik teknologi. Sementara negara berkembang sebaliknya. Negara berkembang memiliki apa yang dibutuhkan produsen negara maju,yaitu pasar yang besar. Pasar besar karena jumlah populasi yang besar dan kesukaan (preference) konsumen atas barang atau jasa yang belum terbentuk.
Dalam konteks demikian negara maju sangat diuntungkan bila dibandingkan dengan keuntungan yang didapat oleh negara berkembang. Selanjutnya, resep lain yang telah diimplementasikan Indonesia adalah amendemen berbagai peraturan perundang-undangan di bidang yang terkait dengan kegiatan ekonomi dan bisnis.
Di antaranya adalah peraturan perundang- undangan di bidang perseroan terbatas, pasar modal, penanaman modal. Demikian pula sejumlah badan usaha milik negara secara agresif melakukan privatisasi, salah satunya dengan cara kerja sama operasi dan go public.
Pemerintah pun melakukan deregulasi atas peraturan perundang-undangan di berbagai sektor. Terakhir sejumlah undangundang diubah dan dibentuk untuk menguatkan hukum jaminan bagi hak-hak kebendaan, termasuk hak atas kekayaan intelektual.
Paksa
Rekomendasi Konsensus Washington diimplementasikan baik secara sukarela maupun dipaksa. Secara sukarela karena pengambil kebijakan memercayai bahwa berbagai resep tersebut dapat merevitalisasi perekonomian nasional. Pada saat bersamaan sebenarnya ada pemaksaan oleh unsur eksternal.
Pemaksaan dilakukan dengan cara mendorong Indonesia mengikuti berbagai perjanjian internasional, di samping memanfaatkan ketergantungan ekonomi Indonesia. Sebagai contoh berbagai perjanjian internasional seperti WTO Agreements telah menjadi perjanjian internasional yang penting untuk mengamankan kepentingan negara industri. Pemaksaan seperti ini sulit untuk disebut sebagai pelanggaran atas hukum internasional ataupun campur tangan dalam urusan domestik Indonesia.
Ke Depan
Indonesia perlu untuk berbenah diri.Para elite politik yang memimpin negeri ini harus lebih sensitif terhadap kebijakan dunia yang diluncurkan oleh negara maju atau industri dan lembaga keuangan internasional. Pertama, para pengambil kebijakan harus sadar berbagai perjanjian internasional tidak seharusnya secara mudah diikuti Pemerintah Indonesia.
Alasan agar Indonesia bisa diterima dalam pergaulan internasional, bahkan untuk menaikkan citra Indonesia, harus dibuang jauh-jauh. Kedua, dalam melakukan pinjaman luar negeri harus dilakukan secara ekstra-hati-hati. Jangan sampai pengalaman di masa lalu terulang kembali. Ketika krisis melanda Indonesia pada 1998, dengan leluasanya IMF mengatur apa yang harus dilakukan Indonesia.
IMF meminta agar Undang-Undang (UU) Kepailitan diamendemen dan UU Persaingan Usaha dibentuk. UU Kepailitan penting karena ini dianggap sebagai pintu agar kreditur asing dapat keluar dari Indonesia. Ini mengingat krisis tidak dapat diprediksi kapan akan berakhir.
Proses memailitkan yang sangat mudah menjadi sarana untuk mengalihkan aset debitor Indonesia kepada kreditor asing. UU Persaingan Usaha dibentuk untuk memungkinkan pelaku usaha dari luar negeri mempunyai akses yang lebih besar pada pasar Indonesia (access to market).Pasar dirasakan tertutup karena didominasi para pelaku usaha yang memiliki koneksi ke penguasa dan Istana.
UU Persaingan Usaha diharapkan dapat menghilangkan hambatan demikian.Bahkan dana bantuan dari WB digunakan untuk mengamandemen ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Saat ini ketentuan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dalam harga tertentu terbuka bagi pelaku usaha asing.
Padahal pengadaan barang dan jasa (baca: belanja publik) merupakan stimulus bagi perekonomian nasional di samping sebagai upaya untuk menguatkan pelaku usaha dalam negeri. Di sinilah pentingnya bagi para pengambil kebijakan untuk pandai membaca dan memahami dimensi yang luas dari percaturan ekonomi maupun politik internasional untuk menjaga kepentingan nasional.
Perjanjian internasional dan ketergantungan ekonomi telah dimanfaatkan oleh negara maju sebagai alat politik.Bahkan dapat dikatakan telah menjadi alat pengganti kolonialisme. Kita patut bersyukur Konsensus Washington telah diakhiri oleh G-20.
Paksaan dari lembaga keuangan internasional dan negara besar terhadap Indonesia untuk menerapkan ekonomi pasar dengan seminim mungkin peran pemerintah akan berkurang intensitasnya.
Kini saatnya Indonesia dapat lebih mengembangkan sistem perekonomian yang cocok untuk masyarakat nya. Namun ini tidak berarti segala sesuatu yang telah dilakukan harus dinafikan dan diulang segala sesuatunya dari awal.
Kini tergantung dari presiden dan wakil presiden mendatang untuk mengoptimalkan apa yang telah ada bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Bagaimana strateginya? Inilah yang akan kita dengar dari tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada hari-hari mendatang.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/240599/
Hikmahanto Juwana
Guru Besar
Sejak Prof Boediono ditetapkan oleh SBY sebagai calon wakil presidennya, istilah neoliberal ramai diperbincangkan. Boediono dianggap sebagai pengusung ekonomi neoliberal. Menjadi pertanyaan apakah yang dimaksud dengan neoliberal? Seberapa jauh Indonesia telah mengimplementasikannya?
Neoliberal
Tentu banyak arti yang bisa diatribusikan pada istilah neoliberal. Padahal neoliberal merujuk pada satu perekonomian di mana pasar diberikan peran yang lebih besar, sementara negara hanya berperan secara minim.Peran minim ini terkait dengan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pembentukan peraturan itu memang merupakan monopoli dari peran pemerintah. Peran pemerintah yang minimal diidentikkan dengan resep ekonomi yang dikenal dengan istilah Konsensus Washington (Washington Consensus). Bila ini makna dari neoliberal, Indonesia telah sejak lama mengacunya.
Acuan dilakukan tidak hanya secara sukarela, tetapi “dipaksakan” oleh lembaga keuangan internasional dan negara-negara yang pelaku usahanya memiliki kepentingan atas perekonomian Indonesia. Penyebutan Konsensus Washington pertama kali dimunculkan John Williamson pada 1989.
Istilah Washington merujuk pada lembaga keuangan yang berada di Washington DC,di antaranya International Monetary Fund (IMF), World Bank (WB),dan Departemen Keuangan AS. Sementara Konsensus merujuk pada resep bagi negara- negara di Amerika Latin yang ketika itu sedang menghadapi krisis ekonomi dan keuangan.
Ada 10 rekomendasi yang dianggap sebagai Konsensus dari lembaga keuangan internasional dan pemerintah AS. Di antaranya adalah liberalisasi perdagangan internasional, liberalisasi penanaman modal, privatisasi badan usaha milik negara, deregulasi serta penguatan hukum jaminan bagi hak-hak kebendaan. Untuk diingat,ketika Pertemuan G-20 April lalu berakhir, Perdana Menteri Inggris Gordon Brown mengatakan Konsensus Washington telah berakhir.
Menilik ke Belakang
Bila menilik apa yang terjadi di Indonesia pada akhir 1980 hingga kini rekomendasi atau resep Konsensus Washington ternyata telah diimplementasikan. Indonesia, misalnya, telah melakukan liberalisasi perdagangan internasional dengan meratifikasi Agreement Establishing World Trade Organization(WTO) pada 1994.
Perjanjian WTO telah mampu menghilangkan hambatan yang kerap diberlakukan oleh negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk berbagai alasan. Tujuan akhir adalah membuat perdagangan antarnegara sama seperti perdagangan antarprovinsi yang tidak mengenal hambatan tarif maupun nontarif. Perjanjian WTO mendasarkan diri pada prinsip nondiskriminasi atas barang dan jasa.
Sayangnya prinsip nondiskriminasi hanya akan adil bila negara-negara yang memiliki kesetaraan (equal footing). Kesetaraan atas kualitas barang atau jasa,merek, bahkan efisiensi dalam memproduksi barang. Bagi negara yang memiliki ketimpangan dengan negara lain, seperti antara negara maju dengan negara berkembang, pihak yang diuntungkan dari prinsip nondiskriminasi adalah negara maju.
Negara maju memiliki jumlah produsen yang banyak,kuat secara finansial serta pemilik teknologi. Sementara negara berkembang sebaliknya. Negara berkembang memiliki apa yang dibutuhkan produsen negara maju,yaitu pasar yang besar. Pasar besar karena jumlah populasi yang besar dan kesukaan (preference) konsumen atas barang atau jasa yang belum terbentuk.
Dalam konteks demikian negara maju sangat diuntungkan bila dibandingkan dengan keuntungan yang didapat oleh negara berkembang. Selanjutnya, resep lain yang telah diimplementasikan Indonesia adalah amendemen berbagai peraturan perundang-undangan di bidang yang terkait dengan kegiatan ekonomi dan bisnis.
Di antaranya adalah peraturan perundang- undangan di bidang perseroan terbatas, pasar modal, penanaman modal. Demikian pula sejumlah badan usaha milik negara secara agresif melakukan privatisasi, salah satunya dengan cara kerja sama operasi dan go public.
Pemerintah pun melakukan deregulasi atas peraturan perundang-undangan di berbagai sektor. Terakhir sejumlah undangundang diubah dan dibentuk untuk menguatkan hukum jaminan bagi hak-hak kebendaan, termasuk hak atas kekayaan intelektual.
Paksa
Rekomendasi Konsensus Washington diimplementasikan baik secara sukarela maupun dipaksa. Secara sukarela karena pengambil kebijakan memercayai bahwa berbagai resep tersebut dapat merevitalisasi perekonomian nasional. Pada saat bersamaan sebenarnya ada pemaksaan oleh unsur eksternal.
Pemaksaan dilakukan dengan cara mendorong Indonesia mengikuti berbagai perjanjian internasional, di samping memanfaatkan ketergantungan ekonomi Indonesia. Sebagai contoh berbagai perjanjian internasional seperti WTO Agreements telah menjadi perjanjian internasional yang penting untuk mengamankan kepentingan negara industri. Pemaksaan seperti ini sulit untuk disebut sebagai pelanggaran atas hukum internasional ataupun campur tangan dalam urusan domestik Indonesia.
Ke Depan
Indonesia perlu untuk berbenah diri.Para elite politik yang memimpin negeri ini harus lebih sensitif terhadap kebijakan dunia yang diluncurkan oleh negara maju atau industri dan lembaga keuangan internasional. Pertama, para pengambil kebijakan harus sadar berbagai perjanjian internasional tidak seharusnya secara mudah diikuti Pemerintah Indonesia.
Alasan agar Indonesia bisa diterima dalam pergaulan internasional, bahkan untuk menaikkan citra Indonesia, harus dibuang jauh-jauh. Kedua, dalam melakukan pinjaman luar negeri harus dilakukan secara ekstra-hati-hati. Jangan sampai pengalaman di masa lalu terulang kembali. Ketika krisis melanda Indonesia pada 1998, dengan leluasanya IMF mengatur apa yang harus dilakukan Indonesia.
IMF meminta agar Undang-Undang (UU) Kepailitan diamendemen dan UU Persaingan Usaha dibentuk. UU Kepailitan penting karena ini dianggap sebagai pintu agar kreditur asing dapat keluar dari Indonesia. Ini mengingat krisis tidak dapat diprediksi kapan akan berakhir.
Proses memailitkan yang sangat mudah menjadi sarana untuk mengalihkan aset debitor Indonesia kepada kreditor asing. UU Persaingan Usaha dibentuk untuk memungkinkan pelaku usaha dari luar negeri mempunyai akses yang lebih besar pada pasar Indonesia (access to market).Pasar dirasakan tertutup karena didominasi para pelaku usaha yang memiliki koneksi ke penguasa dan Istana.
UU Persaingan Usaha diharapkan dapat menghilangkan hambatan demikian.Bahkan dana bantuan dari WB digunakan untuk mengamandemen ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Saat ini ketentuan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dalam harga tertentu terbuka bagi pelaku usaha asing.
Padahal pengadaan barang dan jasa (baca: belanja publik) merupakan stimulus bagi perekonomian nasional di samping sebagai upaya untuk menguatkan pelaku usaha dalam negeri. Di sinilah pentingnya bagi para pengambil kebijakan untuk pandai membaca dan memahami dimensi yang luas dari percaturan ekonomi maupun politik internasional untuk menjaga kepentingan nasional.
Perjanjian internasional dan ketergantungan ekonomi telah dimanfaatkan oleh negara maju sebagai alat politik.Bahkan dapat dikatakan telah menjadi alat pengganti kolonialisme. Kita patut bersyukur Konsensus Washington telah diakhiri oleh G-20.
Paksaan dari lembaga keuangan internasional dan negara besar terhadap Indonesia untuk menerapkan ekonomi pasar dengan seminim mungkin peran pemerintah akan berkurang intensitasnya.
Kini saatnya Indonesia dapat lebih mengembangkan sistem perekonomian yang cocok untuk masyarakat nya. Namun ini tidak berarti segala sesuatu yang telah dilakukan harus dinafikan dan diulang segala sesuatunya dari awal.
Kini tergantung dari presiden dan wakil presiden mendatang untuk mengoptimalkan apa yang telah ada bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Bagaimana strateginya? Inilah yang akan kita dengar dari tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada hari-hari mendatang.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/240599/
Hikmahanto Juwana
Guru Besar
Mencari Calon Presiden Antikorupsi
Oleh: Febri Diansyah
Setelah pendaftaran pasangan calon presiden, penetapan, dan pengundian nomor urut dilakukan. Pilpres akan memasuki tahapan yang lebih substansial.
Pada fase kampanye sebagai tahap keempat ini,setiap calon akan menjelaskan janji politik dan melakukan komunikasi publik, termasuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Khusus poin terakhir,pertanyaan pentingnya adalah siapa yang paling berkomitmen memerangi korupsi? Incumbent SBY-Boediono, JK-Wiranto, atau justru Mega- Prabowo? Belum terlalu jelas.
Salah satu indikator yang paling krusial saat ini, ternyata itu tidak dicantumkan sebagai prioritas semua pasangan calon. Pada matrik Program Hukum Koalisi Presiden dan Wakil Presiden 2009 yang ICW dapatkan dari lampiran booklet Reformasi Hukum 2009–2014 KHN, ternyata tidak satu pun partai pengusung yang menyebutkan perlunya pengesahan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menjelang hari pemungutan suara putaran pertama 8 Juli 2009, agaknya belum terlambat untuk mengomunikasikan komitmen terhadap Pengadilan Tipikor. Karena institusi ini merupakan prasyarat terpenting untuk memerangi korupsi secara terus-menerus. Selama hampir 5 tahun dari 2003–2009, Pengadilan Tipikor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah mulai mengobati gejala keputusasaan masyarakat terhadap jejaring korupsi.
Jika di pengadilan umum sangat banyak kasus korupsi berakhir dengan vonis bebas/lepas atau kalaupun dihukum, vonis yang dijatuhkan sangat rendah, lain halnya dengan Pengadilan Tipikor. Hingga saat ini semua kasus korupsi yang diajukan KPK berhasil divonis bersalah. Selain karena KPK sangat keras menjerat aktor-aktor koruptif di berbagai instansi, komitmen dan moralitas hakim di Pengadilan Tipikor juga sangat baik.
Lantas,apakah dapat dibenarkan setiap upaya yang mencoba menghentikan pemberantasan korupsi di KPK dan Pengadilan Tipikor? Tentu saja tidak. Bahkan pihak yang secara sistematis mencoba mematikan dua institusi ini, harus berhadapan dengan rakyat banyak. Data yang dikumpulkan ICW dari 2005 hingga 2008 tentang penanganan kasus korupsi di pengadilan umum akan semakin membuat yakin bahwa Pengadilan Tipikor merupakan sesuatu yang harus dipertahankan.
Dari 1.421 terdakwa kasus korupsi yang terpantau, 659 orang diganjar vonis bebas/ lepas. Bahkan, hakim tidak segan menghadiahkan vonis di bawah 1 tahun dan percobaan. Bagaimana mungkin kejahatan mencuri uang rakyat masih terkesan “dilindungi” oleh institusi bernama pengadilan? Keresahan publik inilah yang menjadi isu krusial yang harus dijawab secara tegas oleh capres-cawapres 2009.
Setiap pasangan calon seharusnya mafhum bahwa isu pemberantasan korupsi punya nilai tawar politik yang cukup kuat untuk memengaruhi perolehan suara. Meskipun ada banyak catatan kritis terkait pemilu legislatif April lalu, akan tetapi kemenangan Partai Demokrat merupakan satu fenomena penting.
Sebagian pemilih dinilai melihat posisi Ketua Dewan Pembina Demokrat SBY yang dinilai fokus pada isu perang terhadap korupsi.Memang salah satu dari aspek hukum ketatanegaraan, prestasi pemberantasan korupsi KPK sering diklaim sebagai keberhasilan pemerintah.Di titik inilah, kata “Lanjutkan!” dapat menghipnotis pemilih kalangan awam yang masih ingin pemberantasan korupsi terus dilakukan.
Namun, terlepas dari nilai jual politik tersebut,keberadaan Pengadilan Tipikor haruslah tetap dilihat sebagai kebutuhan pokok pembersihan negara ini ke depan. KPK dan Pengadilan Tipikor tidak boleh bernasib sama dengan beberapa instansi pemberantasan korupsi lain yang dimatikan ketika mulai menyentuh penguasa.
DPR Mengecewakan
Sayangnya, beberapa kalangan politikus di DPR melihat berbeda. Pengadilan Tipikor justru dinilai sebagai simalakama yang berbahaya bagi para legislator tersebut. Membaca fenomena penanganan kasus korupsi di KPK, setidaknya saat ini sudah 12 anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka dan delapan di antaranya sudah divonis bersalah melakukan korupsi.
Vonis tertinggi delapan tahun penjara dijatuhkan kepada Al-Amin Nasution (Fraksi PPP) dan enam tahun untuk Bulyan Royan (Fraksi PBR) dalam kasus pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan. Mengacu pada berbagai fakta persidangan dan kasus korupsi terkait dengan oknum legislatif di DPR yang ditangani KPK, bukan tidak mungkin 60 orang lainnya akan bernasib sama.
Berdasarkan catatan ICW,setidaknya dari kasus aliran dana BI Rp100 miliar, dugaan suap/gratifikasi Agus Condro pada pemilihan Deputi Dewan Gubernur BI, dana stimulus Abdul Hadi Djamal,Tanjung Api-Api,dan dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran, tentu saja wajar jika anggota DPR khawatir akan bernasib sama dengan rekan mereka yang sudah jadi terpidana korupsi.
Salah satu cara paling efektif untuk menyelamatkan diri adalah membubarkan/ melemahkan KPK, dan mematikan Pengadilan Tipikor dengan tidak menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor. Seperti diketahui,saat ini Panitia Khusus DPR ditugasi merampungkan penyusunan RUU Pengadilan Tipikor.
Akan tetapi,hingga 4 bulan sebelum masa tugas DPR 2004–2009 berakhir, tidak terlihat kemajuan signifikan. Alih-alih bersemangat menyelesaikan RUU, yang terdengar oleh publik justru suara yang bertentangan dengan pemberantasan korupsi. Karena itu, sudah cukup meyakinkan sesungguhnya bahwa sulit berharap kepada DPR.
Institusi ini justru menambah deret prestasi buruk sektor legislatif. Dengan kinerja yang pas-pasan, fenomena “tukang bolos” dan rendahnya prestasi legislasi ditambah dengan semangat mendelegitimasi lembaga pemberantasan korupsi menjadikan DPR sebagai lembaga yang mengecewakan publik.
Namun, bagaimana jika RUU tersebut tidak selesai dibahas DPR hingga masa sidang akhir September 2009? Di tahapan inilah komitmen setiap capres menjadi penting. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) merupakan jalan keluar. SBY sebagai incumbent punya potensi sangat besar dibandingkan pesaing lain.
Namun, deadlinebagi Presiden saat ini adalah September 2009.Karena pada bulan itulah masa sidang terakhir DPR. Setelah itu baru Mahkamah Agung bersama pemerintah bisa melakukan set-up institusional Pengadilan Tipikor menjelang Desember 2009. Akan tetapi, bukan berarti pasangan calon lain tidak dapat menyatakan komitmen terhadap Pengadilan Tipikor.
Berdasarkan agenda KPU, ada waktu sekitar 3 bulan sejak mereka terpilih dan dilantik Oktober 2009 nanti. Karena Mahkamah Konstitusi memberikan deadline undang-undang tersebut 19 Desember 2009.Pertanyaannya, apakah dua capres lain bersedia menyerahkan “nilai jual”politik yang begitu besar dari Pengadilan Tipikor hanya pada calon incumbent? Jika tidak, kami tunggu janji dan komitmen Anda untuk menerbitkan Perppu Pengadilan Tipikor sebagai capres Republik Indonesia 2009–2014.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/244501/
Febri Diansyah
Peneliti Hukum,
Anggota Badan Pekerja ICW
Setelah pendaftaran pasangan calon presiden, penetapan, dan pengundian nomor urut dilakukan. Pilpres akan memasuki tahapan yang lebih substansial.
Pada fase kampanye sebagai tahap keempat ini,setiap calon akan menjelaskan janji politik dan melakukan komunikasi publik, termasuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Khusus poin terakhir,pertanyaan pentingnya adalah siapa yang paling berkomitmen memerangi korupsi? Incumbent SBY-Boediono, JK-Wiranto, atau justru Mega- Prabowo? Belum terlalu jelas.
Salah satu indikator yang paling krusial saat ini, ternyata itu tidak dicantumkan sebagai prioritas semua pasangan calon. Pada matrik Program Hukum Koalisi Presiden dan Wakil Presiden 2009 yang ICW dapatkan dari lampiran booklet Reformasi Hukum 2009–2014 KHN, ternyata tidak satu pun partai pengusung yang menyebutkan perlunya pengesahan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menjelang hari pemungutan suara putaran pertama 8 Juli 2009, agaknya belum terlambat untuk mengomunikasikan komitmen terhadap Pengadilan Tipikor. Karena institusi ini merupakan prasyarat terpenting untuk memerangi korupsi secara terus-menerus. Selama hampir 5 tahun dari 2003–2009, Pengadilan Tipikor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah mulai mengobati gejala keputusasaan masyarakat terhadap jejaring korupsi.
Jika di pengadilan umum sangat banyak kasus korupsi berakhir dengan vonis bebas/lepas atau kalaupun dihukum, vonis yang dijatuhkan sangat rendah, lain halnya dengan Pengadilan Tipikor. Hingga saat ini semua kasus korupsi yang diajukan KPK berhasil divonis bersalah. Selain karena KPK sangat keras menjerat aktor-aktor koruptif di berbagai instansi, komitmen dan moralitas hakim di Pengadilan Tipikor juga sangat baik.
Lantas,apakah dapat dibenarkan setiap upaya yang mencoba menghentikan pemberantasan korupsi di KPK dan Pengadilan Tipikor? Tentu saja tidak. Bahkan pihak yang secara sistematis mencoba mematikan dua institusi ini, harus berhadapan dengan rakyat banyak. Data yang dikumpulkan ICW dari 2005 hingga 2008 tentang penanganan kasus korupsi di pengadilan umum akan semakin membuat yakin bahwa Pengadilan Tipikor merupakan sesuatu yang harus dipertahankan.
Dari 1.421 terdakwa kasus korupsi yang terpantau, 659 orang diganjar vonis bebas/ lepas. Bahkan, hakim tidak segan menghadiahkan vonis di bawah 1 tahun dan percobaan. Bagaimana mungkin kejahatan mencuri uang rakyat masih terkesan “dilindungi” oleh institusi bernama pengadilan? Keresahan publik inilah yang menjadi isu krusial yang harus dijawab secara tegas oleh capres-cawapres 2009.
Setiap pasangan calon seharusnya mafhum bahwa isu pemberantasan korupsi punya nilai tawar politik yang cukup kuat untuk memengaruhi perolehan suara. Meskipun ada banyak catatan kritis terkait pemilu legislatif April lalu, akan tetapi kemenangan Partai Demokrat merupakan satu fenomena penting.
Sebagian pemilih dinilai melihat posisi Ketua Dewan Pembina Demokrat SBY yang dinilai fokus pada isu perang terhadap korupsi.Memang salah satu dari aspek hukum ketatanegaraan, prestasi pemberantasan korupsi KPK sering diklaim sebagai keberhasilan pemerintah.Di titik inilah, kata “Lanjutkan!” dapat menghipnotis pemilih kalangan awam yang masih ingin pemberantasan korupsi terus dilakukan.
Namun, terlepas dari nilai jual politik tersebut,keberadaan Pengadilan Tipikor haruslah tetap dilihat sebagai kebutuhan pokok pembersihan negara ini ke depan. KPK dan Pengadilan Tipikor tidak boleh bernasib sama dengan beberapa instansi pemberantasan korupsi lain yang dimatikan ketika mulai menyentuh penguasa.
DPR Mengecewakan
Sayangnya, beberapa kalangan politikus di DPR melihat berbeda. Pengadilan Tipikor justru dinilai sebagai simalakama yang berbahaya bagi para legislator tersebut. Membaca fenomena penanganan kasus korupsi di KPK, setidaknya saat ini sudah 12 anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka dan delapan di antaranya sudah divonis bersalah melakukan korupsi.
Vonis tertinggi delapan tahun penjara dijatuhkan kepada Al-Amin Nasution (Fraksi PPP) dan enam tahun untuk Bulyan Royan (Fraksi PBR) dalam kasus pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan. Mengacu pada berbagai fakta persidangan dan kasus korupsi terkait dengan oknum legislatif di DPR yang ditangani KPK, bukan tidak mungkin 60 orang lainnya akan bernasib sama.
Berdasarkan catatan ICW,setidaknya dari kasus aliran dana BI Rp100 miliar, dugaan suap/gratifikasi Agus Condro pada pemilihan Deputi Dewan Gubernur BI, dana stimulus Abdul Hadi Djamal,Tanjung Api-Api,dan dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran, tentu saja wajar jika anggota DPR khawatir akan bernasib sama dengan rekan mereka yang sudah jadi terpidana korupsi.
Salah satu cara paling efektif untuk menyelamatkan diri adalah membubarkan/ melemahkan KPK, dan mematikan Pengadilan Tipikor dengan tidak menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor. Seperti diketahui,saat ini Panitia Khusus DPR ditugasi merampungkan penyusunan RUU Pengadilan Tipikor.
Akan tetapi,hingga 4 bulan sebelum masa tugas DPR 2004–2009 berakhir, tidak terlihat kemajuan signifikan. Alih-alih bersemangat menyelesaikan RUU, yang terdengar oleh publik justru suara yang bertentangan dengan pemberantasan korupsi. Karena itu, sudah cukup meyakinkan sesungguhnya bahwa sulit berharap kepada DPR.
Institusi ini justru menambah deret prestasi buruk sektor legislatif. Dengan kinerja yang pas-pasan, fenomena “tukang bolos” dan rendahnya prestasi legislasi ditambah dengan semangat mendelegitimasi lembaga pemberantasan korupsi menjadikan DPR sebagai lembaga yang mengecewakan publik.
Namun, bagaimana jika RUU tersebut tidak selesai dibahas DPR hingga masa sidang akhir September 2009? Di tahapan inilah komitmen setiap capres menjadi penting. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) merupakan jalan keluar. SBY sebagai incumbent punya potensi sangat besar dibandingkan pesaing lain.
Namun, deadlinebagi Presiden saat ini adalah September 2009.Karena pada bulan itulah masa sidang terakhir DPR. Setelah itu baru Mahkamah Agung bersama pemerintah bisa melakukan set-up institusional Pengadilan Tipikor menjelang Desember 2009. Akan tetapi, bukan berarti pasangan calon lain tidak dapat menyatakan komitmen terhadap Pengadilan Tipikor.
Berdasarkan agenda KPU, ada waktu sekitar 3 bulan sejak mereka terpilih dan dilantik Oktober 2009 nanti. Karena Mahkamah Konstitusi memberikan deadline undang-undang tersebut 19 Desember 2009.Pertanyaannya, apakah dua capres lain bersedia menyerahkan “nilai jual”politik yang begitu besar dari Pengadilan Tipikor hanya pada calon incumbent? Jika tidak, kami tunggu janji dan komitmen Anda untuk menerbitkan Perppu Pengadilan Tipikor sebagai capres Republik Indonesia 2009–2014.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/244501/
Febri Diansyah
Peneliti Hukum,
Anggota Badan Pekerja ICW
Jumat, 24 April 2009
Karakteristik Manajemen Seorang Pemimpin
Tidak semua orang terlahir sebagai pemimpin. Hanya sedikit orang yang secara natural memiliki bakat sebagai seorang pemimpin. Kebanyakan orang justru malah menghindar dari tugas memimpin. Namun, kepemimpinan tidak hanya bergantung pada bakat semata, tapi bisa dipelajari, dibangun dan dilatih. Sehingga tidak menutup kemungkinan bagi setiap orang untuk bisa menjadi pemimpin, seberapapun besar atau kecil skala kepemimpinannya.
Kepemimpinan adalah aspek yang seringkali dibutuhkan dalam dunia kerja, apapun posisinya. Contohnya; akan ada ketika Anda harus mengambil alih sebuah situasi seperti mensupervisi pekerjaan rekan kerja, atau ketika Anda harus bekerja tanpa micromanagement dari atasan langsung Anda. Dalam hal sekecil apapun kepemimpinan adalah karakteristik yang dibutuhkan seorang professional.
Dalam karir, ketika Anda dipercaya memegang sebuah posisi yang mengharuskan Anda memimpin, Anda akan dihadapkan dengan tugas mengelola anak buah, menginspirasi dan memotivasi mereka, menciptakan pendekatan positif dalam memimpin mereka dan menciptakan suasana kerja yang kondusif. Terdengar intimidating tetapi bukan hal yang mustahil untuk dilakukan. Begitu banyak tips, trick, studi kasus, solusi yang bisa menjadi guidelines Anda agar bisa menjadi pemimpin yang baik, namun tahukah Anda karakteristik manajemen yang baik seorang pemimpin?
1. Mampu melakukan delegasi pekerjaan.
Regenerasi seringkali jadi masalah karena tak seorangpun dari anak buah memahami dan menguasai tugas pemimpin mereka walaupun mereka telah bertahun-tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama. Sesungguhnya seorang pemimpin yang baik percaya akan kemampuan anak buahnya sehingga tidak keberatan untuk mendelegasikan sebagian pekerjaan atau problem untuk dikerjakan dan diatasi anak buahnya. Biarkan mereka melakukan tanggung jawab yang telah Anda bebankan kepada mereka tanpa interfensi berlebihan yang justru malah bisa membuat anak buah Anda tidak percaya diri. Sebagai seorang pemimpin Anda memiliki tugas untuk mengembangkan keterampilan dan rasa percaya diri anak buah Anda sehingga suatu saat nanti, regenerasi tidak menjadi masalah bagi departemen Anda.
2. Mengetahui cara yang tepat untuk mendukung anak buahnya.
Setiap professional akan dihadapkan dengan masalah dalam menjalankan pekerjaan mereka. Pemimpin memang bertanggung jawab untuk membantu mereka menyelesaikan masalah, terutama problem yang memang berada dalam level kepemimpinan Anda. Namun jangan lupa bahwa Anda juga bertanggung jawab mendidik mereka untuk mampu mengatasi krisis yang mereka hadapi. Ajarkan mereka memilah masalah yang sesungguhnya bisa mereka atasi sendiri, atau yang harus diketahui oleh atasannya.
3. Memandang anak buah sebagai mitra kerja, bukan sebagai bawahan yang inferior.
Target kerja departemen dan perusahaan tidak akan tercapai tanpa kontribusi mereka. Karena itulah pandanglah dan perlakukan anak buah Anda sebagai anggota pasukan yang membantu Anda mencapai target kerja. Karena itu dengarkan pendapat, saran terutama keluhan mereka.
4. Tidak segan memberikan pujian.
Setiap hasil kerja mereka yang memuaskan, bahkan melebihi pengharapan, pantas mendapatkan pengakuan dan pujian. Hal yang sederhana seperti perkataan "Good job!" akan meningkatkan rasa percaya diri anak buah Anda. Pada akhirnya penghargaan juga akan diberikan kepada Anda sebagai pemimpin yang mampu mengelola anak buah hingga bisa memiliki prestasi yang membanggakan.
5. Memperlakukan anak buah dengan adil.
Setiap anak buah Anda adalah pribadi unik dengan karakter dan sifat mereka masing-masing. Memang ada kecenderungan manusia untuk lebih suka orang dengan karakter tertentu, namun ingatlah bahwa hal ini tidak berlaku bagi Anda sebagai seorang pemimpin. Tugas Anda adalah mengelola mereka mengembangkan potensi mereka agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik - baiknya.
Remember! :
Kepemimpinan bukan bicara mengenai posisi saja, tetapi lebih dari itu, ia berbicara tentang fungsi. Sudahkah Anda berfungsi sebagai seorang pemimpin?
Kepemimpinan adalah aspek yang seringkali dibutuhkan dalam dunia kerja, apapun posisinya. Contohnya; akan ada ketika Anda harus mengambil alih sebuah situasi seperti mensupervisi pekerjaan rekan kerja, atau ketika Anda harus bekerja tanpa micromanagement dari atasan langsung Anda. Dalam hal sekecil apapun kepemimpinan adalah karakteristik yang dibutuhkan seorang professional.
Dalam karir, ketika Anda dipercaya memegang sebuah posisi yang mengharuskan Anda memimpin, Anda akan dihadapkan dengan tugas mengelola anak buah, menginspirasi dan memotivasi mereka, menciptakan pendekatan positif dalam memimpin mereka dan menciptakan suasana kerja yang kondusif. Terdengar intimidating tetapi bukan hal yang mustahil untuk dilakukan. Begitu banyak tips, trick, studi kasus, solusi yang bisa menjadi guidelines Anda agar bisa menjadi pemimpin yang baik, namun tahukah Anda karakteristik manajemen yang baik seorang pemimpin?
1. Mampu melakukan delegasi pekerjaan.
Regenerasi seringkali jadi masalah karena tak seorangpun dari anak buah memahami dan menguasai tugas pemimpin mereka walaupun mereka telah bertahun-tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama. Sesungguhnya seorang pemimpin yang baik percaya akan kemampuan anak buahnya sehingga tidak keberatan untuk mendelegasikan sebagian pekerjaan atau problem untuk dikerjakan dan diatasi anak buahnya. Biarkan mereka melakukan tanggung jawab yang telah Anda bebankan kepada mereka tanpa interfensi berlebihan yang justru malah bisa membuat anak buah Anda tidak percaya diri. Sebagai seorang pemimpin Anda memiliki tugas untuk mengembangkan keterampilan dan rasa percaya diri anak buah Anda sehingga suatu saat nanti, regenerasi tidak menjadi masalah bagi departemen Anda.
2. Mengetahui cara yang tepat untuk mendukung anak buahnya.
Setiap professional akan dihadapkan dengan masalah dalam menjalankan pekerjaan mereka. Pemimpin memang bertanggung jawab untuk membantu mereka menyelesaikan masalah, terutama problem yang memang berada dalam level kepemimpinan Anda. Namun jangan lupa bahwa Anda juga bertanggung jawab mendidik mereka untuk mampu mengatasi krisis yang mereka hadapi. Ajarkan mereka memilah masalah yang sesungguhnya bisa mereka atasi sendiri, atau yang harus diketahui oleh atasannya.
3. Memandang anak buah sebagai mitra kerja, bukan sebagai bawahan yang inferior.
Target kerja departemen dan perusahaan tidak akan tercapai tanpa kontribusi mereka. Karena itulah pandanglah dan perlakukan anak buah Anda sebagai anggota pasukan yang membantu Anda mencapai target kerja. Karena itu dengarkan pendapat, saran terutama keluhan mereka.
4. Tidak segan memberikan pujian.
Setiap hasil kerja mereka yang memuaskan, bahkan melebihi pengharapan, pantas mendapatkan pengakuan dan pujian. Hal yang sederhana seperti perkataan "Good job!" akan meningkatkan rasa percaya diri anak buah Anda. Pada akhirnya penghargaan juga akan diberikan kepada Anda sebagai pemimpin yang mampu mengelola anak buah hingga bisa memiliki prestasi yang membanggakan.
5. Memperlakukan anak buah dengan adil.
Setiap anak buah Anda adalah pribadi unik dengan karakter dan sifat mereka masing-masing. Memang ada kecenderungan manusia untuk lebih suka orang dengan karakter tertentu, namun ingatlah bahwa hal ini tidak berlaku bagi Anda sebagai seorang pemimpin. Tugas Anda adalah mengelola mereka mengembangkan potensi mereka agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik - baiknya.
Remember! :
Kepemimpinan bukan bicara mengenai posisi saja, tetapi lebih dari itu, ia berbicara tentang fungsi. Sudahkah Anda berfungsi sebagai seorang pemimpin?
Senin, 06 April 2009
Teknologi, Perilaku Berorganisasi, dan Citra Perusahaan
Oleh: Ir. Bambang Adi Subagiyo MM, staf pengajar Lembaga Manajemen PPM
Bayangkan! Sudah satu minggu Anda ditinggal istri yang pergi ke luar kota. Malam ini, pukul 23.00, Anda bermaksud melepas kangen dengan menghubunginya melalui handphone. Setelah nada `tut-tut` panjang terdengar tiga kali berturut turut, di seberang terdengar suara seorang laki laki: "Halo, ......" Cerita ini sebaiknya dipotong di sini, karena saya tidak mampu melukiskan bagaimana galaunya perasaan Anda, mendapati kenyataan seperti itu. Padahal, ternyata sang istri sedang tidur nyenyak, tentu saja di ruang yang berlainan dengan laki laki penerima telepon tadi. Handphone sang istri ternyata tertinggal di ruang rapat. Rekan kerjanya menemukan handphone dan membawanya ke penginapan. Rekan kerja itu lupa mematikan handphone itu. Sehingga, pada saat Anda menghubungi handphone tersebut, ialah yang mengangkat.
Kalau kasus seperti di atas terjadi pada telepon di rumah, di kantor atau pun di tempat lain, saya yakin penelepon pasti tidak akan mempunyai dugaan yang macam-macam. Kenapa kita bereaksi seperti itu? Karena secara umum orang akan berpendapat bahwa handphone (dalam persepsi kita) selalu dikaitkan dengan privacy seseorang. Ini berarti bahwa teknologi cenderung membawa serta atribut perilaku, atau paling sedikit sopan-santun. Atribut dan sopan-santun ini harus dipatuhi setiap orang, agar tidak terjadi konflik atau kesalahan persepsi dalam menanggapi kenyataan yang ditimbulkan oleh penggunaan teknologi tersebut. Itu sebabnya, sebagian orang menyarankan: kalau handphone teman kencan Anda tertinggal, cepat matikan sebelum Anda membawanya.
Pada level individu, teknologi menuntut adanya perubahan sikap dan perilaku individu penggunanya. Pada level organisasi bagaimana dampak penggunaan teknologi pada perilaku manusia?
Teknologi dan Perilaku Berorganisasi Ketika PT Rindu Order memutuskan penggunaan jaringan komputer sebagai peralatan komunikasi internal kantor, maka istilah e-mail (surat elektronik) menjadi populer di kantor. Ketika masa perkenalan terhadap teknologi baru tersebut dianggap cukup, pihak direksi memutuskan agar semua surat internal menggunakan e-mail, termasuk di dalamnya undangan rapat.
Konsekuensi keputusan di atas adalah setiap karyawan di PT Rindu Order harus membuka e-mail paling sedikit dua kali dalam satu hari: pagi hari pada saat mulai bekerja, dan sore hari ketika akan meninggalkan kantor. Dengan demikian tidak akan terjadi undangan rapat untuk esok hari baru diketahui beberapa hari kemudian. Konsekuensi berikutnya, penerima undangan rapat melalui e-mail tidak dapat berdalih belum membaca atau memperoleh surat undangan. Dulu, pada saat surat undangan rapat dibuat secara tertulis di atas kertas, sering kali orang berdalih bahwa surat undangan terselip atau tidak dterima. Pada surat elektronik, begitu Anda membuka loket e-mail yang berisi surat tersebut maka pengirim surat undangan rapat akan mendapat pemberitahuan bahwa suratnya telah dibaca. Oleh sebab itu, kebiasaan pura-pura tidak tahu adanya undangan rapat secara otomatis akan ditinggalkan.
Uraian di atas, melukiskan dengan cukup jelas bahwa penggunaan teknologi akan berdampak pada perubahan perilaku berorganisasi karyawan. Padahal, mengubah perilaku organisasi itu selain membutuhkan waktu lama, juga memerlukan usaha yang besar. Yang menjadi pertanyaan berikutnya, mengapa banyak perusahaan masih nekad mengintroduksi teknologi baru di perusahaannya?
Teknologi dan Citra Perusahaan Sebuah bank pemerintah yang cukup besar, menggunakan fasilitas online (meskipun belum sepenuhnya) dengan tujuan agar para nasabah dapat memperoleh lebih banyak kemudahan dibanding sebelumnya. Suatu hari, saya harus mengisi tabungan orang-tua di bank yang sama, tetapi dari cabang yang berbeda. Karena tidak tahu adanya fasilitas tersebut, saya memilih instrumen pengiriman uang lewat bank. Teller memproses transaksi tersebut seperti biasanya dan saya membayar sekitar sepuluh ribu rupiah untuk itu. Kejadian ini, akan terasa berbeda bila teller mengambil sikap begini: "Kita sudah memiliki fasilitas online, dan bapak dapat mengirim uang ini melalui fasilitas transfer antarcabang secara gratis." Tentu saja, saya akan merasa sangat beruntung, tidak harus mengeluarkan uang Rp 10 000.- Lebih untung lagi karena transfer uang memerlukan waktu yang lebih pendek.
Fasilitas online (teknologi) dapat dipandang sebagai physical evidence (bukti fisik) dari pihak bank (perusahaan) bahwa jasa yang diberikan saat ini sudah jauh lebih maju dari sebelumnya. Ini berdampak pada citra perusahaan. Jadi, seringkali teknologi baru dipakai untuk keperluan menaikkan citra perusahaan di mata pelanggan. Namun, dari kejadian di atas, terlihat bahwa tanpa adanya perubahan sikap dari pelaku organisasi (teller), nasabah (pelanggan) tidak akan tahu adanya fasilitas baru tersebut maupun manfaatnya bagi mereka. Ini berarti, penggunaan teknologi baru tersebut tidak mampu mengangkat citra perusahaan.
Penutup Dengan demikian, pada level organisasi, terdapat kaitan erat antara teknologi dengan perilaku organisasi dan citra perusahaan. Citra perusahaan yang hendak didongkrak diwujudkan dalam pilihannya atas pengunaan teknologi baru. Ini menunjukkan adanya integrasi antara citra yang hendak dibangun dengan jenis teknologi yang dipilih. Teknologi menuntut serangkaian perilaku yang akan menjadi identitas perusahaan tersebut. Sebaliknya, perilaku pelaku organisasi yang terbentuk akibat penggunaan teknologi baru akan memperjelas citra perusahaan.
Bayangkan! Sudah satu minggu Anda ditinggal istri yang pergi ke luar kota. Malam ini, pukul 23.00, Anda bermaksud melepas kangen dengan menghubunginya melalui handphone. Setelah nada `tut-tut` panjang terdengar tiga kali berturut turut, di seberang terdengar suara seorang laki laki: "Halo, ......" Cerita ini sebaiknya dipotong di sini, karena saya tidak mampu melukiskan bagaimana galaunya perasaan Anda, mendapati kenyataan seperti itu. Padahal, ternyata sang istri sedang tidur nyenyak, tentu saja di ruang yang berlainan dengan laki laki penerima telepon tadi. Handphone sang istri ternyata tertinggal di ruang rapat. Rekan kerjanya menemukan handphone dan membawanya ke penginapan. Rekan kerja itu lupa mematikan handphone itu. Sehingga, pada saat Anda menghubungi handphone tersebut, ialah yang mengangkat.
Kalau kasus seperti di atas terjadi pada telepon di rumah, di kantor atau pun di tempat lain, saya yakin penelepon pasti tidak akan mempunyai dugaan yang macam-macam. Kenapa kita bereaksi seperti itu? Karena secara umum orang akan berpendapat bahwa handphone (dalam persepsi kita) selalu dikaitkan dengan privacy seseorang. Ini berarti bahwa teknologi cenderung membawa serta atribut perilaku, atau paling sedikit sopan-santun. Atribut dan sopan-santun ini harus dipatuhi setiap orang, agar tidak terjadi konflik atau kesalahan persepsi dalam menanggapi kenyataan yang ditimbulkan oleh penggunaan teknologi tersebut. Itu sebabnya, sebagian orang menyarankan: kalau handphone teman kencan Anda tertinggal, cepat matikan sebelum Anda membawanya.
Pada level individu, teknologi menuntut adanya perubahan sikap dan perilaku individu penggunanya. Pada level organisasi bagaimana dampak penggunaan teknologi pada perilaku manusia?
Teknologi dan Perilaku Berorganisasi Ketika PT Rindu Order memutuskan penggunaan jaringan komputer sebagai peralatan komunikasi internal kantor, maka istilah e-mail (surat elektronik) menjadi populer di kantor. Ketika masa perkenalan terhadap teknologi baru tersebut dianggap cukup, pihak direksi memutuskan agar semua surat internal menggunakan e-mail, termasuk di dalamnya undangan rapat.
Konsekuensi keputusan di atas adalah setiap karyawan di PT Rindu Order harus membuka e-mail paling sedikit dua kali dalam satu hari: pagi hari pada saat mulai bekerja, dan sore hari ketika akan meninggalkan kantor. Dengan demikian tidak akan terjadi undangan rapat untuk esok hari baru diketahui beberapa hari kemudian. Konsekuensi berikutnya, penerima undangan rapat melalui e-mail tidak dapat berdalih belum membaca atau memperoleh surat undangan. Dulu, pada saat surat undangan rapat dibuat secara tertulis di atas kertas, sering kali orang berdalih bahwa surat undangan terselip atau tidak dterima. Pada surat elektronik, begitu Anda membuka loket e-mail yang berisi surat tersebut maka pengirim surat undangan rapat akan mendapat pemberitahuan bahwa suratnya telah dibaca. Oleh sebab itu, kebiasaan pura-pura tidak tahu adanya undangan rapat secara otomatis akan ditinggalkan.
Uraian di atas, melukiskan dengan cukup jelas bahwa penggunaan teknologi akan berdampak pada perubahan perilaku berorganisasi karyawan. Padahal, mengubah perilaku organisasi itu selain membutuhkan waktu lama, juga memerlukan usaha yang besar. Yang menjadi pertanyaan berikutnya, mengapa banyak perusahaan masih nekad mengintroduksi teknologi baru di perusahaannya?
Teknologi dan Citra Perusahaan Sebuah bank pemerintah yang cukup besar, menggunakan fasilitas online (meskipun belum sepenuhnya) dengan tujuan agar para nasabah dapat memperoleh lebih banyak kemudahan dibanding sebelumnya. Suatu hari, saya harus mengisi tabungan orang-tua di bank yang sama, tetapi dari cabang yang berbeda. Karena tidak tahu adanya fasilitas tersebut, saya memilih instrumen pengiriman uang lewat bank. Teller memproses transaksi tersebut seperti biasanya dan saya membayar sekitar sepuluh ribu rupiah untuk itu. Kejadian ini, akan terasa berbeda bila teller mengambil sikap begini: "Kita sudah memiliki fasilitas online, dan bapak dapat mengirim uang ini melalui fasilitas transfer antarcabang secara gratis." Tentu saja, saya akan merasa sangat beruntung, tidak harus mengeluarkan uang Rp 10 000.- Lebih untung lagi karena transfer uang memerlukan waktu yang lebih pendek.
Fasilitas online (teknologi) dapat dipandang sebagai physical evidence (bukti fisik) dari pihak bank (perusahaan) bahwa jasa yang diberikan saat ini sudah jauh lebih maju dari sebelumnya. Ini berdampak pada citra perusahaan. Jadi, seringkali teknologi baru dipakai untuk keperluan menaikkan citra perusahaan di mata pelanggan. Namun, dari kejadian di atas, terlihat bahwa tanpa adanya perubahan sikap dari pelaku organisasi (teller), nasabah (pelanggan) tidak akan tahu adanya fasilitas baru tersebut maupun manfaatnya bagi mereka. Ini berarti, penggunaan teknologi baru tersebut tidak mampu mengangkat citra perusahaan.
Penutup Dengan demikian, pada level organisasi, terdapat kaitan erat antara teknologi dengan perilaku organisasi dan citra perusahaan. Citra perusahaan yang hendak didongkrak diwujudkan dalam pilihannya atas pengunaan teknologi baru. Ini menunjukkan adanya integrasi antara citra yang hendak dibangun dengan jenis teknologi yang dipilih. Teknologi menuntut serangkaian perilaku yang akan menjadi identitas perusahaan tersebut. Sebaliknya, perilaku pelaku organisasi yang terbentuk akibat penggunaan teknologi baru akan memperjelas citra perusahaan.
WHO AM I
Oleh:Wahyu T Setyobudi
(Artikel ini pernah dimuat di majalah InfoBCA No:163)
Beberapa waktu yang lalu, di salah satu televisi swasta diputar film berjudul “Who am I?” Jacky Chan yang menjadi aktor utama dalam film ini berlari, berduel, melompat dari satu gedung ke gedung yang lain dengan cantiknya sehingga menghipnotis penonton seolah-olah mereka larut dalam emosi film. Tak heran jika Jacky Chan sendiri menganggap film ini sebagai salah satu film terbaiknya.
Saya sendiri menganggap jalan cerita film ini sangat unik. Jacky Chan memerankan seorang tentara bayaran yang mengalami hilang ingatan (amnesia) dalam suatu misi. Pencarian jatidiri akhirnya dilakukan olehnya. Setelah menemukan kembali dirinya tiba-tiba Jacky Chan telah terjebak dalam suatu konflik yang menegangkan.
Memiliki jati diri dan identitas merupakan suatu hal yang sangat krusial bagi seseorang. Jika Jacky Chan di layar kaca rela menjalani duel maut untuk mencari identitasnya, seorang teman saya merelakan berjuta-juta rupiah untuk mengikuti pelatihan motivasi di Singapura, bahkan sampai ke negeri Paman Sam. Ada juga yang pencarian identitasnya dilakukan di atas kertas dengan menggunakan berbagai alat yang ada seperti personal balance scorecard.
Identitas yang menjawab pertanyaan “Who am I?” merupakan nilai dasar dan pedoman tindak tanduk bagi seseorang. Dengan nilai dasar ini seseorang memiliki acuan untuk berperilaku. Disamping itu, mereka yang memiliki identitas diri yang kuat akan menampilkan kepribadian yang nyaman bagi orang lain. Anda tentu lebih nyaman bergaul dengan seseorang yang Anda bisa prediksi responsnya dalam berkomunikasi, bukan? Oleh karena itu, ciri utama identitas adalah konsistensi kemunculannya. Anda tentu masih ingat dengan seorang petenis yang fenomenal bernama John Mc Enroe yang terkenal sangat temperamental. Jangankan di waktu kalah diwaktu menang saja hobinya adalah melempar raket dan memaki wasit. Namun demikian karena konsistensinya, penonton tetap menikmati identitas temperamental ini.
Seperti juga seorang manusia, perusahaan sebagai kumpulan manusia juga memerlukan identitas. Inilah yang kemudian disebut sebagai Corporate Identity. Unsur ini merupakan pedoman keseragaman penampilan dan perilaku yang menyatukan seluruh karyawan sehingga memudahkan pelanggan mengingat nama perusahaan dan mengaitkannya dengan suatu atribut atau sifat-sifat tertentu yang disukai. Hasil dari implementasi corporate identity adalah apa yang disebut sebagai corporate image.
Ada perusahaan yang memiliki kesan tua, kuno ada pula yang memiliki kesan moderen, ramah, dan lain-lain. Darimanakah pelanggan memberikan penilaian ini? Tentu dari apa yang ditampilkan dalam keseharian perusahaan itu. Bentuk gedung, penampilan para karyawan, seragam, gaya bicara, iklan dan banyak lagi elemen kontak antara pelanggan dengan karyawan. Perusahaan yang tidak memiliki identitas yang kuat akan tampil dengan ketidakkonsistenan yang membingungkan pelanggan.
Membangun corporate identity dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama adalah mengajukan pertanyaan seandainya perusahaan kita diwujudkan dalam bentuk manusia, akan jadi seperti apakah dia? Apakah laki-laki atau perempuan, muda, atau separuh baya, moderen ataukah klasik, ramah ataukah bergengsi? Jawablah pertanyaan ini dengan tertulis, kemudian gali pendapat dari para karyawan. Pertanyaan ini mempermudah asosiasi dengan sekian banyak atribut kompleks dan budaya perusahaan yang ada.
Langkah selanjutnya adalah menurunkannya menjadi spirit atau nilai-nilai dan melakukan komunikasi internal. Kita sangat sadar bahwa langkah terpenting adalah membuat karyawan internal memahami dan meyakini identitas yang telah dirumuskan. Tanpa adanya pemahaman dan keyakinan internal, hampir mustahil pelanggan akan menangkap nilai-nilai yang ingin disampaikan perusahaan.
Apabila karyawan perusahaan telah memahami identitas ini, barulah identitas diungkapkan atau disampaikan kepada para pelanggan. Cara penyampaian identitas ini dapat dibagi menjadi hal-hal yang tangible (berwujud nyata) dan yang intangible (tidak berwujud nyata). Hal berwujud antara lain seragam karyawan, tampilan gedung, tata letak ruang tunggu, papan nama, dan lainnya. Sedangkan hal-hal yang intangible antara lain proses operasi yang menjamin kecepatan layanan, aturan-aturan internal yang meningkatkan keramahan garda depan, serta nilai nilai luhur dari karyawan.
Pada akhirnya, pengukuran melalui riset yang akurat sangat dibutuhkan dalam rangka mencari apakah ada kesenjangan antara corporate identity yang diinginkan dengan hasilnya yang berupa corporate image. Pandangan ini yang nantinya digunakan untuk melakukan perbaikan program corporate identity tahun berikutnya. Jadi, Who are you..? sudahkah Anda bisa menjawab?
Wahyu T Setyobudi
Kepala Divisi Riset Manajemen
Lembaga Manajemen PPM
(Artikel ini pernah dimuat di majalah InfoBCA No:163)
Beberapa waktu yang lalu, di salah satu televisi swasta diputar film berjudul “Who am I?” Jacky Chan yang menjadi aktor utama dalam film ini berlari, berduel, melompat dari satu gedung ke gedung yang lain dengan cantiknya sehingga menghipnotis penonton seolah-olah mereka larut dalam emosi film. Tak heran jika Jacky Chan sendiri menganggap film ini sebagai salah satu film terbaiknya.
Saya sendiri menganggap jalan cerita film ini sangat unik. Jacky Chan memerankan seorang tentara bayaran yang mengalami hilang ingatan (amnesia) dalam suatu misi. Pencarian jatidiri akhirnya dilakukan olehnya. Setelah menemukan kembali dirinya tiba-tiba Jacky Chan telah terjebak dalam suatu konflik yang menegangkan.
Memiliki jati diri dan identitas merupakan suatu hal yang sangat krusial bagi seseorang. Jika Jacky Chan di layar kaca rela menjalani duel maut untuk mencari identitasnya, seorang teman saya merelakan berjuta-juta rupiah untuk mengikuti pelatihan motivasi di Singapura, bahkan sampai ke negeri Paman Sam. Ada juga yang pencarian identitasnya dilakukan di atas kertas dengan menggunakan berbagai alat yang ada seperti personal balance scorecard.
Identitas yang menjawab pertanyaan “Who am I?” merupakan nilai dasar dan pedoman tindak tanduk bagi seseorang. Dengan nilai dasar ini seseorang memiliki acuan untuk berperilaku. Disamping itu, mereka yang memiliki identitas diri yang kuat akan menampilkan kepribadian yang nyaman bagi orang lain. Anda tentu lebih nyaman bergaul dengan seseorang yang Anda bisa prediksi responsnya dalam berkomunikasi, bukan? Oleh karena itu, ciri utama identitas adalah konsistensi kemunculannya. Anda tentu masih ingat dengan seorang petenis yang fenomenal bernama John Mc Enroe yang terkenal sangat temperamental. Jangankan di waktu kalah diwaktu menang saja hobinya adalah melempar raket dan memaki wasit. Namun demikian karena konsistensinya, penonton tetap menikmati identitas temperamental ini.
Seperti juga seorang manusia, perusahaan sebagai kumpulan manusia juga memerlukan identitas. Inilah yang kemudian disebut sebagai Corporate Identity. Unsur ini merupakan pedoman keseragaman penampilan dan perilaku yang menyatukan seluruh karyawan sehingga memudahkan pelanggan mengingat nama perusahaan dan mengaitkannya dengan suatu atribut atau sifat-sifat tertentu yang disukai. Hasil dari implementasi corporate identity adalah apa yang disebut sebagai corporate image.
Ada perusahaan yang memiliki kesan tua, kuno ada pula yang memiliki kesan moderen, ramah, dan lain-lain. Darimanakah pelanggan memberikan penilaian ini? Tentu dari apa yang ditampilkan dalam keseharian perusahaan itu. Bentuk gedung, penampilan para karyawan, seragam, gaya bicara, iklan dan banyak lagi elemen kontak antara pelanggan dengan karyawan. Perusahaan yang tidak memiliki identitas yang kuat akan tampil dengan ketidakkonsistenan yang membingungkan pelanggan.
Membangun corporate identity dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama adalah mengajukan pertanyaan seandainya perusahaan kita diwujudkan dalam bentuk manusia, akan jadi seperti apakah dia? Apakah laki-laki atau perempuan, muda, atau separuh baya, moderen ataukah klasik, ramah ataukah bergengsi? Jawablah pertanyaan ini dengan tertulis, kemudian gali pendapat dari para karyawan. Pertanyaan ini mempermudah asosiasi dengan sekian banyak atribut kompleks dan budaya perusahaan yang ada.
Langkah selanjutnya adalah menurunkannya menjadi spirit atau nilai-nilai dan melakukan komunikasi internal. Kita sangat sadar bahwa langkah terpenting adalah membuat karyawan internal memahami dan meyakini identitas yang telah dirumuskan. Tanpa adanya pemahaman dan keyakinan internal, hampir mustahil pelanggan akan menangkap nilai-nilai yang ingin disampaikan perusahaan.
Apabila karyawan perusahaan telah memahami identitas ini, barulah identitas diungkapkan atau disampaikan kepada para pelanggan. Cara penyampaian identitas ini dapat dibagi menjadi hal-hal yang tangible (berwujud nyata) dan yang intangible (tidak berwujud nyata). Hal berwujud antara lain seragam karyawan, tampilan gedung, tata letak ruang tunggu, papan nama, dan lainnya. Sedangkan hal-hal yang intangible antara lain proses operasi yang menjamin kecepatan layanan, aturan-aturan internal yang meningkatkan keramahan garda depan, serta nilai nilai luhur dari karyawan.
Pada akhirnya, pengukuran melalui riset yang akurat sangat dibutuhkan dalam rangka mencari apakah ada kesenjangan antara corporate identity yang diinginkan dengan hasilnya yang berupa corporate image. Pandangan ini yang nantinya digunakan untuk melakukan perbaikan program corporate identity tahun berikutnya. Jadi, Who are you..? sudahkah Anda bisa menjawab?
Wahyu T Setyobudi
Kepala Divisi Riset Manajemen
Lembaga Manajemen PPM
Langganan:
Postingan (Atom)
Lowongan Kepala Afdeling
Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...
-
TPS Agro TPS Agro, merupakan group TPS Corporation yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan CPO yang lokas...
-
PT. SEPANJANG INTISURYA MULIA Sebuah Perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Kalimantan Barat Ketapang dan Sanggau...
-
Oleh: Ahmad Erani Yustika Reformasi ekonomi di Indonesia kurang lebih telah dijalankan selama 10 tahun dengan hasil yang ambigu. Proses ref...