--------------------------------------------------------------------------------
Di tengah aroma globalisasi yang menyengat tajam, tak ada pilihan lain bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk berusaha meraih kesejajaran dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia, world class company.
Sebuah perusahaan yang layak masuk dalam world class company, setidaknya mempunyai lima karakteristik utama, yaitu kompetensi, kemampuan berdaptasi (adaptability), mempunyai budaya kualitas, inovatif dan sifat entrepreneur. Kelima karakteristik itu saling kait-mengait dan harus terintegrasi dengan baik.
Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan untuk beroperasi dalam standar yang tinggi.
Makna “standar yang tinggi” bersifat dinamis, karena standar ini bukan hanya memiliki dimensi internal, tetapi harus berorientasi eksternal, yaitu berorientasi kepada para stake holder dan kepada dinamika persaingan.
Dari sisi internal, dapat dicapai melalui continuous improvement agar lebih baik dari yang telah dicapai sebelumnnya. Dari sisi eksternal, perusahaan harus berlomba dengan standar yang telah dicapai oleh kompetitor dan berlomba dengan ekspektasi konsumen yang meningkat. Continuous improvement saja tidaklah cukup, tetapi harus melakukan leapfrog melalui langkah-langkah inovatif.
Masalahnya bagaimana menggapai impian untuk menjadikan perusahaan kita sebuah world class company ? Pertama yang harus diperhatikan adalah prasyarat yang harus dipenuhi, yaitu kemampuan finansial, kehandalan SDM, kemampuan memanfaatkan teknologi, kepemilikan jejaring bisnis (business network) dan penguasaan informasi strategis.
edua, siapa yang mengantarkan agar ‘mimpi’ ini menjadi realitas. Dibutuhkan pola kepemimpinan yang dapat mengubah mimpi-mimpi itu menjadi kenyataan. Seorang pemimpin yang dapat ‘melihat dan bermimpi’, mengubah, dan menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan. Ketiga, diterapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Corporate Governance dapat dipakai sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan pola manajemen yang bermutu “world class” dan dapat berdiri sejajar dengan korporasi manapun di dunia.
Pada dasarnya Corporate Governance mengarahkan perhatian pada peningkatan kinerja korporasi (corporate performance) melalui supervisi atau monitoring dari kinerja manajemen dan sekaligus memastikan akuntabilitas manajemen kepada pemegang saham dan stakeholders lain. Corporate Governance merupakan upaya memotivasi manajemen untuk meningkatkan keberhasilan (effectiveness) dan sekaligus juga mengendalikan perilaku manajemen agar tetap mengindahkan kepentingan stakeholders, dalam kerangka yang sudah disepakati bersama.
Secara umum Corporate Governance meliputi empat hal pokok (sesuai dengan konsep OECD): yaitu fairness, transparency, accountability dan responsibility. Pimpinan usaha harus dapat menunjukkan keadilan dalam membagi hasil kepada pemegang saham, untuk itu harus ada keterbukaan informasi kepada pemegang saham dan stakeholders mengenai berbagai kebijaksanaan, berikut harus jelas siapa yang akuntabel dalam pelaksanaan suatu kebijaksanaan, serta bagaimana tanggung jawab para pelaksana terhadap pelaksanaan amanat yang diembankan. Eksekutif perlu mendapat cukup wewenang (delegated authority) untuk dapat mengembangkan usaha secara berhasil.
Corporate Governance merupakan proses dan struktur dari berbagai kegiatan untuk memastikan bahwa kinerja perusahaan sesuai dengan yang diinginkan stakeholders. Sehubungan dengan itu berbagai sarana yang pada umumnya digunakan untuk memastikan keberhasilan korporat dan sekaligus menjaga kepentingan para stakeholders.
Dalam melaksanakan Corporate Governance terdapat berbagai mekanisme yang dapat dikembangkan, diantaranya melibatakan Executive Remuneration, Audit Committees, Internal Controls, dan Shareholders.
Antara remunerasi eksekutif dan Good Corporate Governance memiliki tujuan yang sama: meningkatkan performance. Sebagai salah satu instrumen pemacu kinerja korporasi, keterkaitan antara kompensasi dengan kinerja harus nampak, dan balas jasa bagi eksekutif berkorelasi dengan kinerja perusahaan.
Dalam melaksanakan Corporate Governance dapat memanfaatkan pembentukan komite. Komite merupakan badan independen yang diharapkan dapat memberikan berbagai masukan bagi dewan untuk memonitor perkembangan korporat.
Kehadiran mekanisme kontrol internal juga diperlukan, mengingat manajemen korporat harus memiliki ‘alat’ yang langsung dapat dikendalikannya untuk memonitor berbagai perkembangan penting korporat. Mekanisme kontrol internal ini merupakan sistem peringatan dini bagi manajemen. Dengan demikian berbagai “early warning signals” mengenai kondisi korporat dapat segera ditanggapi, sebelum menjadi besar dan berbahaya.
Pemegang saham, terutama Institutional Investors merupakan komponen yang tidak boleh ditinggalkan. Dalam berbagai model Corporate Governance dilihat suatu asumsi bahwa para investor (terutama institutional) mempunyai kepentingan besar dalam pengelolaan perusahaan dan karena itu menaruh perhatian akan perkembangan perusahaan secara rinci.
A. B. Susanto*
--------------------------------------------------------------------------------
Di tengah aroma globalisasi yang menyengat tajam, tak ada pilihan lain bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk berusaha meraih kesejajaran dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia, world class company.
Sebuah perusahaan yang layak masuk dalam world class company, setidaknya mempunyai lima karakteristik utama, yaitu kompetensi, kemampuan berdaptasi (adaptability), mempunyai budaya kualitas, inovatif dan sifat entrepreneur. Kelima karakteristik itu saling kait-mengait dan harus terintegrasi dengan baik.
Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan untuk beroperasi dalam standar yang tinggi.
Makna “standar yang tinggi” bersifat dinamis, karena standar ini bukan hanya memiliki dimensi internal, tetapi harus berorientasi eksternal, yaitu berorientasi kepada para stake holder dan kepada dinamika persaingan.
Dari sisi internal, dapat dicapai melalui continuous improvement agar lebih baik dari yang telah dicapai sebelumnnya. Dari sisi eksternal, perusahaan harus berlomba dengan standar yang telah dicapai oleh kompetitor dan berlomba dengan ekspektasi konsumen yang meningkat. Continuous improvement saja tidaklah cukup, tetapi harus melakukan leapfrog melalui langkah-langkah inovatif.
Masalahnya bagaimana menggapai impian untuk menjadikan perusahaan kita sebuah world class company ? Pertama yang harus diperhatikan adalah prasyarat yang harus dipenuhi, yaitu kemampuan finansial, kehandalan SDM, kemampuan memanfaatkan teknologi, kepemilikan jejaring bisnis (business network) dan penguasaan informasi strategis.
edua, siapa yang mengantarkan agar ‘mimpi’ ini menjadi realitas. Dibutuhkan pola kepemimpinan yang dapat mengubah mimpi-mimpi itu menjadi kenyataan. Seorang pemimpin yang dapat ‘melihat dan bermimpi’, mengubah, dan menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan. Ketiga, diterapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Corporate Governance dapat dipakai sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan pola manajemen yang bermutu “world class” dan dapat berdiri sejajar dengan korporasi manapun di dunia.
Pada dasarnya Corporate Governance mengarahkan perhatian pada peningkatan kinerja korporasi (corporate performance) melalui supervisi atau monitoring dari kinerja manajemen dan sekaligus memastikan akuntabilitas manajemen kepada pemegang saham dan stakeholders lain. Corporate Governance merupakan upaya memotivasi manajemen untuk meningkatkan keberhasilan (effectiveness) dan sekaligus juga mengendalikan perilaku manajemen agar tetap mengindahkan kepentingan stakeholders, dalam kerangka yang sudah disepakati bersama.
Secara umum Corporate Governance meliputi empat hal pokok (sesuai dengan konsep OECD): yaitu fairness, transparency, accountability dan responsibility. Pimpinan usaha harus dapat menunjukkan keadilan dalam membagi hasil kepada pemegang saham, untuk itu harus ada keterbukaan informasi kepada pemegang saham dan stakeholders mengenai berbagai kebijaksanaan, berikut harus jelas siapa yang akuntabel dalam pelaksanaan suatu kebijaksanaan, serta bagaimana tanggung jawab para pelaksana terhadap pelaksanaan amanat yang diembankan. Eksekutif perlu mendapat cukup wewenang (delegated authority) untuk dapat mengembangkan usaha secara berhasil.
Corporate Governance merupakan proses dan struktur dari berbagai kegiatan untuk memastikan bahwa kinerja perusahaan sesuai dengan yang diinginkan stakeholders. Sehubungan dengan itu berbagai sarana yang pada umumnya digunakan untuk memastikan keberhasilan korporat dan sekaligus menjaga kepentingan para stakeholders.
Dalam melaksanakan Corporate Governance terdapat berbagai mekanisme yang dapat dikembangkan, diantaranya melibatakan Executive Remuneration, Audit Committees, Internal Controls, dan Shareholders.
Antara remunerasi eksekutif dan Good Corporate Governance memiliki tujuan yang sama: meningkatkan performance. Sebagai salah satu instrumen pemacu kinerja korporasi, keterkaitan antara kompensasi dengan kinerja harus nampak, dan balas jasa bagi eksekutif berkorelasi dengan kinerja perusahaan.
Dalam melaksanakan Corporate Governance dapat memanfaatkan pembentukan komite. Komite merupakan badan independen yang diharapkan dapat memberikan berbagai masukan bagi dewan untuk memonitor perkembangan korporat.
Kehadiran mekanisme kontrol internal juga diperlukan, mengingat manajemen korporat harus memiliki ‘alat’ yang langsung dapat dikendalikannya untuk memonitor berbagai perkembangan penting korporat. Mekanisme kontrol internal ini merupakan sistem peringatan dini bagi manajemen. Dengan demikian berbagai “early warning signals” mengenai kondisi korporat dapat segera ditanggapi, sebelum menjadi besar dan berbahaya.
Pemegang saham, terutama Institutional Investors merupakan komponen yang tidak boleh ditinggalkan. Dalam berbagai model Corporate Governance dilihat suatu asumsi bahwa para investor (terutama institutional) mempunyai kepentingan besar dalam pengelolaan perusahaan dan karena itu menaruh perhatian akan perkembangan perusahaan secara rinci.
Menuju Perusahaan Kelas Dunia
Good Corporate Governance dapat dimanfaatkan untuk mengelola perusahaan agar tingkat profesionalisme, akuntabilitas dan kinerjanya dapat disejajarkan dengan perusahaan-perusahaan terbaik di dunia, serta dapat meningkatkan daya tahan dan daya saing. Hambatan-hambatan yang yang bersumber pada kondisi budaya kerja internal, kualitas sumber daya manusia, maupun infrastruktur budaya masyarakat yang belum kondusif untuk mengembangkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dapat dihilangkan dengan upaya-upaya perbaikan secara terus-menerus.
Disinilah pentingnya implementasi Good Corporate Governance dilaksanakan dengan seksama, memperhatikan berbagai kondisi yang dihadapi serta didasarkan berbagai kaidah perubahan organisasi yang realistis, sehingga implementasi didasarkan pada asumsi nyata kondisi yang dihadapi dan tahapan perubahan yang harus dilaksanakan. Implementasi Good Corporate Governance yang berhasil akan medukung tercapainya World Class Company.
--------------------------------------------------------------------------------
*Managing Partner The Jakarta Consulting Group
Good Corporate Governance dapat dimanfaatkan untuk mengelola perusahaan agar tingkat profesionalisme, akuntabilitas dan kinerjanya dapat disejajarkan dengan perusahaan-perusahaan terbaik di dunia, serta dapat meningkatkan daya tahan dan daya saing. Hambatan-hambatan yang yang bersumber pada kondisi budaya kerja internal, kualitas sumber daya manusia, maupun infrastruktur budaya masyarakat yang belum kondusif untuk mengembangkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dapat dihilangkan dengan upaya-upaya perbaikan secara terus-menerus.
Disinilah pentingnya implementasi Good Corporate Governance dilaksanakan dengan seksama, memperhatikan berbagai kondisi yang dihadapi serta didasarkan berbagai kaidah perubahan organisasi yang realistis, sehingga implementasi didasarkan pada asumsi nyata kondisi yang dihadapi dan tahapan perubahan yang harus dilaksanakan. Implementasi Good Corporate Governance yang berhasil akan medukung tercapainya World Class Company.
--------------------------------------------------------------------------------
*Managing Partner The Jakarta Consulting Group
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ya