Jumat, 01 Agustus 2008

Muhammad Yunus dan Permodalan Petani

Oleh: Mufid A. Busyairi


--------------------------------------------------------------------------------

Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank, memperingati hari kelahirannya yang ke-67 pada 28 Juni 2008. "Suatu hari," kata pelopor perkreditan untuk rakyat kecil ini, "Cucu-cucu kita akan harus pergi ke museum untuk melihat seperti apa itu kemiskinan." Dan kita tahu bahwa dia tidak sedang berbasa-basi atau mencari simpati. Dia bekerja serius untuk itu. Buktinya, sampai kini Grameen Bank telah menyalurkan kredit sebesar US$ 5,72 miliar kepada 6,6 juta rakyat miskin Bangladesh dan menjangkau 70 ribu desa.


Sementara Yunus telah mengembangkan programnya secara mandiri sejak 1970-an, hari ini, di Indonesia, negeri yang jumlah desa tertinggalnya mencapai 32.379, kita masih gonta-ganti skema pengentasan masyarakat miskin. Bank Dunia melaporkan jumlah penduduk miskin Indonesia pada 2007 sebanyak 105,3 juta atau 45,2 persen dari total populasi Indonesia sebanyak 232,9 juta jiwa. Sedangkan Badan Pusat Statistik menyebut angka kemiskinan 37,2 juta jiwa, di mana 63,4 persennya berada di pedesaan, yang bermata pencaharian utama di sektor pertanian, dan 80 persen berada pada skala usaha mikro dengan lahan lebih kecil dari 0,3 hektare.


Untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, tak ada salahnya berguru pada peraih Nobel Perdamaian 2006 asal Bangladesh tersebut. Grameen Bank didirikan pada 1974. Kerjanya melawan arus perbankan konvensional: kredit tanpa agunan. Kelompok sasaran GB adalah penduduk termiskin dan buta huruf yang landless. Yang diurus Yunus adalah bagaimana agar kredit selamat dan bisa dikembalikan, agar uang dapat berputar untuk membantu penduduk miskin lainnya. Ia meniru modus para pelepas uang (rentenir): mengakomodasi debitor dengan sistem door to door dalam menjaring nasabah dan punya fleksibilitas yang tinggi dalam operasinya (tak birokratis).


Fleksibilitas semacam ini diperlukan di Bangladesh, yang 67 persen penduduknya buta huruf. Kredit tanpa agunan memiliki risiko tinggi. Agar duit kembali, GB mematok suku bunga sama dengan pasar, dan armada tagih beroperasi periode mingguan. Berbeda dengan rentenir, yang dominan memberi kredit konsumtif dan ekspansif, GB tak ekspansif dan cuma mengenal tiga jenis kredit: kredit untuk menciptakan pendapatan produktif, kredit membangun rumah, dan kredit musiman untuk tanaman musiman. Plafon kredit tiap peminjam tetap dijaga: terendah senilai 50 taka (>US$ 1) dan tertinggi 60 ribu taka (US$ 1.500). Angka-angka ini menunjukkan komitmen GB pada penduduk miskin, selain menjaga praktek bank yang baik untuk menghindari kredit macet.


GB menanamkan disiplin kepada para peminjam. Dari setiap lima orang peminjam, dibentuk satu kelompok. Ketika ada anggota kelompok menunggak, anggota kelompok lain ikut bertanggung jawab. Kinerja salah satu anggota membawa konsekuensi kredibilitas kelompok. Yunus tidak mengambil bentuk koperasi, tapi spirit berkoperasi mewarnai operasi GB: ada anggota dan rapat anggota, ada tanggung jawab, ada rasa memiliki, ada kebersamaan, loyalitas, dan demokrasi. Perempuan jadi sasaran kredit, karena terbiasa jadi manajer keuangan. Cara ini bisa menekan kredit macet hingga 2 persen.


Hasilnya: persentase pekerja, jumlah anggota keluarga yang bekerja, jam kerja dan penghasilan rumah tangga di desa GB lebih besar ketimbang di desa non-GB (Rasid, 1997). Studi Hashemi dan Schuler (1996) menemukan: ada korelasi signifikan antara keanggotaan GB dan keberdayaan kehidupan sosial (kontrasepsi; pemberontakan sistem patriarkat; dan politik). Artinya, keberadaan GB, selain membuat ekonomi warga miskin "menggeliat", secara sosial-politik memberdayakan mereka dalam arti yang riil.


Yunus berhasil memberdayakan ekonomi rakyat karena, pertama, GB secara nyata meletakkan mekanisme demokrasi ekonomi secara riil. Ini diwujudkan dalam bentuk akses yang sama setiap orang terhadap kredit. Kedua, operasi GB hidup dalam konteks sosial yang demokratis. Kemiskinan tidak menjadi obyek politik--seperti di Indonesia, sehingga pemerintah berkepentingan menetapkan garis kemiskinan menurut selera. Ketiga, kelompok sasaran dibina intensif, mulai dari pengarahan tentang tanggung jawab kredit, cara pengembalian beserta kewajiban pembayaran bunga, dan rate income generation regeneration (uji kelayakan).


Meski mengembangkan kredit tanpa agunan, mereka akan menghentikan pinjaman dana jika anggotanya tidak menyekolahkan anaknya hingga jenjang tertentu. Ini adalah hal yang paling ditakutkan warga. Sebaliknya, Grameen memberikan reward dan beasiswa bagi anggota yang berhasil menyekolahkan anaknya. Dengan cara seperti ini, Yunus berhasil meningkatkan partisipasi pendidikan warga Bangladesh dan menciptakan generasi baru dengan pola pikir dan mental yang kuat. Sebuah sinergi yang mengagumkan.


PUAP
Apa yang terjadi di Bangladesh juga dirasakan masyarakat desa dan petani di sini. Akses sumber permodalan yang sulit. Sebenarnya, sejak Oktober 2006 pemerintah meluncurkan skema pelayanan pembiayaan pertanian (SP3). Sasarannya semua bidang pertanian mulai dari hulu, on farm, sampai hilir, kecuali tebu. Tapi program pembiayaan kredit dengan jaminan pemerintah sebesar Rp 255 miliar kepada lima bank itu tidak menyentuh kelompok petani kecil yang tidak memiliki aset, karena pihak bank tak berani mengambil risiko. Hasil penelitian Badan Litbang Pertanian Departemen Pertanian (2007) menyebutkan penerima SP3 terbatas hanya pada kelompok perorangan yang umumnya memiliki skala usaha menengah dan luas.


Meski ratusan triliun uang rakyat ditalangkan untuk restrukturisasi perbankan, komitmen kerakyatan perbankan di Indonesia jauh dari apa yang dimiliki seorang Muhammad Yunus. Maka, SP3 sulit diharapkan bisa membantu petani miskin. Atas kesepakatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat, pada 2008-2009 pemerintah akan melaksanakan program Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP), yang sasarannya antara lain berkembangnya usaha agrobisnis di 11 ribu desa miskin/tertinggal di mana masing-masing desa menerima Rp 100 juta melalui kelompok tani/gabungan kelompok tani. Dengan supervisi pendamping, pengurus gabungan kelompok tani, penyuluh, atau penyelia mitra tani menyusun usulan usaha. Ujung dari modus ini, angka kemiskinan dan pengangguran di pedesaan bisa ditekan.


Agar dana PUAP tidak jatuh pada tujuan konsumtif atau tujuan lain yang tidak sesuai, verifikasi awal oleh Tim PUAP harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Meliputi: kejelasan jenis usaha produktif yang dijalankan baik on farm (tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perkebunan) maupun off farm (industri rumah tangga pertanian, pemasaran hasil pertanian skala mikro, atau usaha lain berbasis pertanian). Selain itu, diperlukan transparansi laporan periodik dan partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan dana PUAP (SMS Center Deptan: 081380829555). Semua pihak yang terlibat dalam proses ini harus diingatkan bahwa dana PUAP adalah anggaran negara, yang penyimpangan terhadap penggunaannya bisa mengarah pada perbuatan korupsi.


Keterbatasan dana menyebabkan program PUAP tidak mungkin bisa menyentuh seluruh desa tertinggal secara bersamaan. Untuk itu, efektivitas dan efisiensi usaha yang dijalankan kelompok tani akan sangat membantu bergulirnya dana ini. Perlu dipertegas, status kelompok tani/gabungan kelompok tani pada program PUAP adalah pengelola dana, bukan pemilik. Kita semua tentu berharap, jika nantinya berhasil, program ini bisa menjadi cikal-bakal akses permodalan rakyat miskin di pedesaan sehingga tidak terjerat oleh rentenir atau berharap pada perbankan di negeri ini yang miskin solidaritas sosialnya.


PUAP memang bukan Grameen Bank yang telah berkibar. Sejauh mana keberhasilan PUAP, masih perlu pembuktian di lapangan. Tapi nuansa batin yang melahirkan PUAP seharusnya tidak berbeda dengan apa yang melatari seorang Muhammad Yunus saat mendirikan Grameen Bank. Ia mendapati Sufia Begum, ibu tiga anak di Desa Jobra, Bangladesh, yang untuk menghasilkan sebuah anyaman bambu bermodal lima taka (sekitar Rp 1.500) harus terjerat rentenir. Tapi uang yang kembali padanya hanya seperlima dari pinjaman tersebut. "Saya terhenyak, ya Tuhan, untuk lima taka (sekitar Rp 1.500) saja dia harus menjadi budak," kenangnya. Kisah petani miskin di negeri kita sendiri, yang tak kalah menyedihkan dibanding cerita Muhammad Yunus tersebut, adalah sebuah inspirasi. Sebaik-baik manusia, kata Al-Hadits, adalah mereka yang panjang umurnya dan bermanfaat bagi sesama.

URL Source: http://korantempo.com/korantempo/2008/07/23/Opini/krn,20080723,61.id.html

Mufid A. Busyairi
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...