Wilmar International Limited dan PT Rajawali Corporation meminati lahan 3 juta hektare yang ditawarkan Kementerian Kehutanan. Kedua kelompok bisnis ini mengajukan izin untuk menambah cadangan lahan tebu mereka.
MP Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, anak usaha Wilmar International, mengatakan pihaknya berminat mengajukan izin lahan seluas 50 ribu hektare untuk menambah perkebunan inti perusahaan. Wilmar akan melakukan uji lokasi untuk menentukan kawasan yang cocok untuk perkebunan tebu. “Kalau sudah diketahui yang cocok, kami akan ajukan izin,” katanya.
Menurut Tumanggor, lahan itu nantinya akan menjadi basis pengembangan perkebunan tebu lanjutan setelah di Merauke Integrated Food and Energy, Papua. Di Merauke, Wilmar tengah menunggu izin penggunaan hutan seluas 200 ribu hektare.
Investasi untuk perkebunan di Merauke senilai US$ 2 miliar. Selain tengah menunggu izin final dari Kementerian Kehutanan terkait izin pelepasan hutan untuk perkebunan. Perusahaan juga tengah menyelesaikan studi kelayakan lokasi pabrik dan mempersiapkan benih.
Rajawali juga berminat mengajukan izin pengolahan hutan yang ditawarkan oleh Kementerian. FS Heru Priyono, Direktur Utama PT Cendrawasih Jaya Mandiri, anak usaha Kelompok Rajawali, mengatakan mereka tengah mempertimbangkan soal pengajuan izin itu.
Sama seperti Wilmar, Rajawali juga akan melakukan studi untuk memilih lokasi hutan yang cocok bagi perkebunan tebu. Heru menjelaskan, dari 3 juta hektare hutan yang ditawarkan, sebagian besar lahan awalnya direncanakan untuk kelapa sawit. “Investor sebelumnya berencana membuka perkebunan sawit yang belum tentu cocok untuk tebu,” katanya.
Heru menilai lokasi yang akan mereka pilih adalah yang ada di luar Kalimantan karena curah hujan di sana tinggi dan kurang cocok untuk perkebunan tebu. Soal luas lahan yang akan diminta, dia belum mau mengungkapkan karena masih dihitung sesuai kebutuhan perusahaan.
Rajawali juga berinvestasi di Merauke dengan nilai investasi Rp 2,9 triliun. Dua anak usahanya, PT Cendrawasih Jaya Mandiri dan PT Karyabumi Papua, sudah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Kehutanan seluas 37.795 hektare.
Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan, mengatakan pihaknya menawarkan 3 juta hektare hutan untuk kegiatan investasi perkebunan bagi investor baru. Lahan hutan itu sebelumnya milik 251 perusahaan perkebunan yang dicabut izin prinsipnya. “Kami prioritaskan untuk perkebunan tebu untuk mendukung swasembada gula,” ujarnya.
Zulkifli menuturkan lahan hutan tersebut tersebar di beberapa pulau di luar Jawa. Meski tidak memberikan angka rinci, sebagian besar lahan hutan berlokasi di Kalimantan Tengah.
Bambang Soepijanto, Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, menjelaskan lahan tersebut dicabut dari 251 perusahaan karena mereka tidak menunjukkan aksi nyata untuk memenuhi kewajiban. Seperti pembuatan tata batas kawasan yang akan diambil, penghitungan nilai tegakan atau penggantian, dan nilai investasi. Pemerintah telah memberikan batas waktu lima tahun dan sudah terlewati.
Untuk investor baru yang berminat, dia menegaskan harus memenuhi kewajiban yang sama seperti investor lama. Kalau sudah memenuhi kewajiban, Menteri Kehutanan akan memberi izin dengan mengeluarkan Surat Keputusan dan investor bisa mengurus Hak Guna Usaha ke Badan Pertanahan Nasional.
Colosewoko, Staf Ahli Asosiasi Gula Indonesia, menilai tawaran lahan Kementerian Kehutanan sangat positif mengingat investasi gula nasional terkendala lahan. Menurutnya, investasi gula dengan Hak Guna Usaha lebih menarik bagi investor dibandingkan pola kemitraan dengan petani.
Colosewoko mengingatkan pemerintah juga harus memberikan insentif bagi investor yang akan mengembangan perkebunan tebu dan mendirikan pabrik gula di luar Jawa. Pengembangan perkebunan di Kalimantan dan Sumatera menurut perhitungannya membutuhkan investasi yang lebih besar sampai 10% dibandingkan rata-rata kebutuhan investasi di Jawa.
Tumanggor mengakui investasi di luar Jawa membutuhkan insentif investasi yang lebih baik dibanding di Jawa karena tantangan minimnya infrastruktur. Untuk itu, Tumanggor mengusulkan pemerintah memberikan investasi berupa penangguhan beban pajak (tax holiday) dan kemudahan perizinan dari tingkat kabupaten hingga pusat.
Oleh: Zaenal Muttaqin, Qayuum Amri
Sumber: http://www.indonesiafinancetoday.com/read/6529/Wilmar-dan-Rajawali-Minati-Lahan-3-Juta-Hektare
MEDIA KOMUNIKASI KOMUNITAS ALUMNI POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG JURUSAN BUDIDAYA TANAMAN PERKEBUNAN.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Lowongan Kepala Afdeling
Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...
-
INCASI RAYA Group Kami perusahaan swasta nasional dengan areal 250.000 ha dengan alamat kantor pusat di Jl. Raya By Pass Km 6 Lubuk Begalung...
-
PT. Kirana Megatara ( subsidiary company of Triputra Group ) yang lokasi head office -nya berada di kawasan Lingkar Mega Kuningan, Jakart...
-
DIBUTUHKAN SEGERA ASISTEN WATER MANAGEMENT SYSTEM (WMS) Kualifikasi: Pria, Usia Maks 35 thn untuk yang sudah berpengalaman,...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ya