Oleh: Acep Iwan Saidi
M Syarif, pelaku bom bunuh diri di Cirebon (15/4/2011), diidentifikasi sebagai sosok berkepribadian tertutup, terutama dalam keluarganya. Ayahnya jarang berkomunikasi dengan Syarif.
Istri Syarif bahkan tidak pernah tahu pekerjaan suaminya, terutama pada minggu-minggu terakhir sebelum peristiwa Cirebon. Tetapi, di luar rumah, sebagaimana bisa dilihat dalam dokumentasi yang disiarkan media elektronik, Syarif tampak sebagai sosok yang beringas. Dengan ”liar”, ia berani menyerang polisi.
Pribadi tertutup seperti Syarif ternyata juga ditunjukkan oleh beberapa pelaku peledakan bom sebelumnya. Demikian pula halnya dengan remaja-remaja yang belakangan santer dilaporkan direkrut menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII). Mereka semua nyaris sama: pribadi yang tertutup di rumah.
Fenomena kepribadian para pelaku menarik untuk ditandai. Tentu saja bukan untuk mencurigai anggota keluarga kita yang memiliki sifat demikian—sejauh itu merupakan sifat bawaan—melainkan untuk introspeksi hubungan kekeluargaan secara keseluruhan. Dalam hal ini, ketertutupan mesti dimaknai sebagai kerenggangan dan ketegangan hubungan dalam keluarga. Situasi semacam ini niscaya disebabkan oleh tidak berjalannya fungsi keluarga. Penyebabnya mungkin konflik di dalam, tetapi bisa juga ”serangan pengaruh” dari luar rumah.
Berawal dari rumah
Dalam perspektif desain dan kebudayaan, situasi hubungan dalam keluarga (rumah tangga) memiliki korelasi dengan bagaimana rumah dibangun (tangga rumah). Sebagaimana diketahui, pada fase awal kemunculannya, rumah adalah bangunan yang berfungsi untuk melindungi penghuninya dari alam (hujan, panas) dan serangan binatang buas atau makhluk lain. Rumah, kala itu, adalah salah satu perwujudan dari cara berpikir manusia bagaimana mereka harus tetap hidup. Maka membangun rumah adalah sebuah mekanisme bertahan.
Dalam perkembangannya, rumah ternyata juga mendefinisikan keluarga. Hanya anggota sekerabat yang tinggal di dalam satu rumah. Anggota sekerabat ini pun lantas meriut lagi menjadi hanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anak yang belum menikah. Rumah pun kini hanya menjadi penanda suatu keluarga inti (batih).
Pergeseran pemaknaan (signifikasi) rumah rupanya juga diikuti dengan pergeseran perspektif mengenai ruang interiornya. Jika awalnya rumah hanya terdiri atas ruang-ruang besar, selanjutnya ditata dengan sekat-sekat menjadi ruang tidur, keluarga, tamu, dapur, dan seterusnya.
Situasi demikian pada satu sisi memberikan keleluasaan (privasi) kepada setiap anggota keluarga. Namun, pada sisi lain hal itu telah mengubah pola-pola hubungan emosional. Kakak dan adik dengan kamar yang berbeda, misalnya, tidak bisa semena-mena masuk kamar saudaranya.
Dengan alasan kesehatan, barang-barang yang bersifat sangat pribadi seperti handuk dan sikat gigi juga tidak digunakan bersama. Maka hal-hal yang bersifat kebersamaan akan semakin berkurang, apalagi bila jam-jam keberadaan anggota keluarga di rumah tidak sama. Dampaknya adalah makin sedikit lagi interaksi antaranggota keluarga. Fungsi rumah sebagai penanda kebersamaan semakin berkurang. Bahkan, di dalamnya justru terjadi perpecahan.
Francis Fukuyama, dalam The Great Disruption: Human Nature and the Reconstitution of Social Order (1999), mensinyalir bahwa guncangan besar yang terjadi dalam tatanan masyarakat dunia menuju tata sosial baru dimulai dari pergeseran fungsi dan hubungan dalam keluarga.
Fukuyama memang tidak melihat guncangan itu selalu dalam logika negatif. Menurut dia, penciutan pola-pola hubungan keluarga juga membawa pengaruh positif dengan berkurangnya nepotisme dalam dunia kerja. Akan tetapi, ia percaya bahwa berbagai kejahatan yang terjadi di luar rumah diniscayakan oleh ”terguncangnya” pola hubungan dalam keluarga, yang disebutnya sebagai unit kerja sama sosial yang paling elementer.
Kontrol berkurang
Terkait dengan topik tulisan ini, penyempitan pola-pola hubungan keluarga yang berkorelasi dengan penataan ruang dalam rumah modern sebagaimana diuraikan di atas membuat kontrol orangtua terhadap anak menjadi berkurang. Anak seolah-olah menjadi pihak lain yang ”tidak boleh” disentuh.
Sebaliknya, si anak juga menjadi merasa berjarak dengan orangtuanya. Anak mungkin menjadi tertutup. Akan tetapi, hal ini bisa jadi lebih merupakan persepsi orangtua terhadap anak, padahal pandangan serupa juga bisa terjadi pada anak: menganggap orangtuanya tertutup. Karena situasi demikian, orangtua cenderung menyerahkan persoalan anak ke lembaga-lembaga di luar rumah, misalnya ke sekolah, psikolog, atau bahkan polisi.
Sebaliknya anak juga merasa tidak perlu mengadukan segala persoalan di luar rumah kepada orangtuanya. Tidak jarang, jika anak melakukan kesalahan maka orangtua hanya menegur, ”Apa hal itu diajarkan di sekolahmu?”
Jika pola hubungan orangtua dengan anak semacam itu semakin menjadi umum dalam tatanan keluarga masyarakat, maka kita tidak bisa mengharapkan terbentuknya modal sosial.
Modal sosial, sebagaimana dikatakan Fukuyama, adalah pranata informal yang muncul karena kesadaran sosial di masyarakat untuk saling mengontrol dalam aktivitas sosial dan lebih jauh menjalin kerja sama.
Pranata ini dimulai dari fungsi kontrol orang dewasa (orang tua) terhadap remaja (anak-anak) yang berjalan dengan baik di dalam rumah. Dengan kata lain, modal sosial adalah hukum sosial. Secara ideal, menurut Fukuyama, berfungsinya hukum sosial akan lebih efektif ketimbang hukum formal, yakni kerja polisi sekuat dan serepresif apa pun.
Kembali ke berbagai kasus peledakan bom dan isu-isu mengenai NII sebagaimana disinggung di awal, kita tahu nyaris semua pelakunya adalah remaja. Ini jelas sebuah penanda bahwa sedang terjadi hal yang tidak beres dalam kontrol orang dewasa (orang tua) terhadap remaja (anak) di rumah.
Oleh sebab itu, sebelum semua kasus itu menjadi pekerjaan polisi, kiranya orang tua harus lebih bekerja keras di rumah dalam mengontrol anak-anaknya. Mungkin kita bisa mulai dari penataan ruang interior rumah. Kita tidak hendak mengembalikan desain rumah modern ke rumah masa lalu, namun lebih mengoptimalkan fungsi substansial rumah sebagai tempat berlindung dari serangan pihak luar, sama seperti prinsip dasar pada masa lalu. Bedanya, jika dulu yang dianggap musuh itu adalah keganasan alam dan binatang buas, maka kini musuh yang dihadapi abstrak alias tidak kasatmata, dan ternyata juga lebih berbahaya.
Pergeseran nilai dan pola-pola hubungan sosial, termasuk yang terjadi pada rumah, meminjam klausa Anthony Giddens, memang konsekuensi dari modernitas. Akan tetapi, justru karena itulah tatanan kehidupan modern perlu terus-menerus dikoreksi agar konsekuensi negatifnya bisa ditekan sampai pada titik yang paling minimal.
Acep Iwan Saidi Dosen Desain dan Media Sekolah Pascasarjana ITB dan Ketua Forum Studi
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/2011/04/27/03034466/rumah.dan.runtuhnya.keluarga.batih.
MEDIA KOMUNIKASI KOMUNITAS ALUMNI POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG JURUSAN BUDIDAYA TANAMAN PERKEBUNAN.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Lowongan Kepala Afdeling
Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...
-
INCASI RAYA Group Kami perusahaan swasta nasional dengan areal 250.000 ha dengan alamat kantor pusat di Jl. Raya By Pass Km 6 Lubuk Begalung...
-
PT. Kirana Megatara ( subsidiary company of Triputra Group ) yang lokasi head office -nya berada di kawasan Lingkar Mega Kuningan, Jakart...
-
DIBUTUHKAN SEGERA ASISTEN WATER MANAGEMENT SYSTEM (WMS) Kualifikasi: Pria, Usia Maks 35 thn untuk yang sudah berpengalaman,...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ya