Selasa, 05 April 2011

Perkebunan Tebu di Merauke Masih Menunggu Izin Provinsi

Beberapa perusahaan yang berminat membuka perkebunan tebu dan pabrik gula di Merauke Integrated Food Estate & Energy belum bisa merealisasikan investasi mereka karena masih menunggu keluarnya izin pembukaan lahan dari pemerintah provinsi. Hadi Daryanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, mengatakan baru dua izin prinsip pembukaan hutan yang sudah dikeluarkan kementerian kepada dua anak usaha PT Rajawali Corporation.

"Dari beberapa investor, baru dua perusahaan yang memenuhi persyaratan mendapatkan izin prinsip dari Kementerian kehutanan," ujar Hadi.

Kementerian menunggu investor lain mendapatkan izin usaha perkebunan dan surat rekomendasi pelepasan kawasan hutan dari pemerintah provinsi setempat. Persetujuan dari pemerintah provinsi menjadi syarat agar Kementerian memberikan izin prinsip pelepasan hutan untuk perkebunan.

Dari catatan IFT, terdapat beberapa investor yang berminat mengembangkan perkebunan tebu di Merauke selain Rajawali melalui dua anak usahanya, PT Cendrawasih Jaya Mandiri dan PT Karyabumi Papua. Investor lain adalah Wilmar International, Sinar Mas Group dan Medco Energy. Khusus tebu, pemerintah berencana mengalokasikan lahan sekitar 156.812 hektare.

Food Estate dikembangkan untuk beberapa komoditas, seperti padi, tebu, jagung, kedelai dan kelapa sawit dengan total lahan 1,6 juta hektare yang dikembangkan bertahap hingga tahun 2030. Rinciannya, tahun 2010-2014 seluas 423.000 hektare, tahun 2015-2019 seluas 632.000 hektare dan tahun 2020-2030 seluas 227.000 hektare.

Max Ramajaya, Business Development Wilmar International, mengungkapkan sampai saat ini belum bisa mengajukan permohonan izin prinsip penggunaan lahan hutan untuk perkebunan tebu ke Kementerian Kehutanan karena izin dari pemerintah provinsi Papua belum terbit. Belum keluarnya izin dari pemerintah daerah, duga Max, karena adanya perubahan tata ruang di sana. “Meski areal kami tidak terpengaruh, pemerintah provinsi belum mau menyelesaikan perizinan tersebut,” ujarnya.

Sambil menunggu izin keluar, Wilmar melakukan persiapan di lahan yang sudah disewa dari masyarakat. Persiapannya antara lain, pembangunan lahan pembenihan inti dan persiapan biologicial test and disease control. Mereka juga menyiapkan desain kebun dan pembangunan infrastruktur penunjang seperti pelabuhan laut. Wilmar berencana membangun perkebunan tebu dan pabrik gula dengan meminta izin pengalihan lahan seluas 200 ribu hektare. Nilai investasinya direncanakan US$ 2 miliar.

Franky Osman Widjaya, Komisaris Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, anak usaha Sinar Mas Group, mengatakan perusahan masih terus berupaya memenuhi persyaratan perizinan untuk investasi di Merauke. Namun, Franky belum mau menjelaskan detail soal investasi dan luas lahan yang mereka ajukan. “Kami tetap menyatakan komitmen investasi,” ujarnya pendek.

Hilmi Panigoro, Komisaris Utama Medco, sebelumnya mengatakan tahun ini akan menuntaskan identifikasi kebutuhan lahan sehingga diperkirakan Medco baru mulai aktif menanam pada tahun 2012. Selain untuk pangan, ekspansi Medco yang bekerja sama dengan LG International, perusahaan asal Korea Selatan, bertujuan untuk menjadikan kawasan itu sebagai basis produksi ethanol mereka. Medco telah memulai proyek perdana dengan mencari bibit tebu yang paling cocok untuk kawasan tersebut dan menyiapkan lahan sekitar 200 hektare.

FS Heru Priyono, General Manager Agriculture Papua Project Grup Rajawali, mengungkapkan setelah mendapat izin prinsip dari Kementerian Kehutanan pada 28 Maret lalu, mereka menunggu Surat Keputusan Definitif yang mengatur pelepasan hutan. Untuk mendapatkan Surat Keputusan Definitif, perseroan menunggu izin dari Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan dan izin Hak Guna Usaha. "Prosesnya bisa mencapai 5-6 bulan," katanya.

Heru menambahkan kalau semua izin sudah keluar, perseroan akan mulai menanam dan diharapkan panen dan giling perdana bisa dilakukan pertengahan tahun 2013. Untuk kegiatan ini, Rajawali Group menganggarkan investasi sebesar Rp 2,9 triliun.

Dana sebesar Rp 1,6 triliun digunakan untuk mendanai peralatan pendukung dan pembangunan pabrik dengan kapasitas 12.000 ton per tahun. Lalu untuk pembiayaan tanah, perkebunan dan jaringan infrastruktur di lahan seluas 23.503 hektare sebesar Rp 1,1 triliun, serta pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 20 megawatt senilai Rp 200 miliar.

Lahan yang sudah mendapat izin prinsip sekitar 37.795 hektare. Jumlah itu menyusut dari usulan pertama seluas 70 ribu hektare dan usulan kedua seluas 46.000 hektare. Cendrawasih mendapat izin untuk lahan seluas 22.145 hektare sedangkan Karyabumi Papua seluas 15.650 hektare. "Setelah pengecekan, apakah bersinggungan dengan kawasan hutan lindung, tanah ulayat atau milik investor lain, hasilnya seluas itu," jelas Heru.

Sumber: http://www.indonesiafinancetoday.com/read/5664/Perkebunan-Tebu-di-Merauke-Masih-Menunggu-Izin-Provinsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...