Senin, 08 November 2010

Memimpin dengan Keluhuran

Oleh: Sukardi Rinakit



Hormat saya kepada Wali Kota Surakarta Joko Widodo dan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, yang minggu lalu menerima Bung Hatta Anti Corruption Award. Sekali lagi, mereka membenarkan hipotesis saya selama ini, yaitu masih banyak tokoh lokal yang luar biasa (local geniuses) di Republik ini. Mereka tersebar dari Merauke sampai Sabang.

Dengan kesederhanaan, semangat, ketegasan, dan tutur kata yang lembut, mereka mampu menjadikan sebagian besar warganya mesem. Cukup pangan, sandang, papan, serta biaya pendidikan dan kesehatan terjangkau. Di wilayah mereka, praktik korupsi sulit mencari pintu. Semua proses birokrasi cepat, transparan, dan akuntabel.

Oleh sebab itu, jika menengok Emak di Madiun, saya suka turun di Yogyakarta. Mampir sejenak di toko batik milik Herry Zudianto. Dengan membeli batiknya, saya selalu berharap dia akan memerintah dengan bersih. Setelah itu ke Solo, makan pecel. Ini selalu saya niatkan untuk menghormati Joko Widodo. Baru kemudian melaju ke timur.

Kehancuran karakter

Kepemimpinan yang ditunjukkan oleh tokoh lokal itu, jika ditambah dengan loyalitas dan kesetiaan Mbah Maridjan dalam melaksanakan tugas, terciptalah keluhuran kepemimpinan. Namun, patut disayangkan, di tingkat nasional yang terjadi justru kehancuran karakter kepemimpinan. Sulit mencari sosok politisi, baik di eksekutif maupun legislatif, yang setia memanggul kebajikan. Semua cenderung bersetia pada pragmatisme politik. Keuntungan ekonomi dan politik jangka pendek adalah muara akhirnya.

Itulah salah satu alasan yang paling masuk akal ketika kita dihadapkan pada lambannya pertumbuhan ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara lain di kawasan. Gerak kita seperti siput. Optimisme publik lemah. Sementara negara lain, seperti Filipina, Thailand, Singapura, Malaysia, India, dan China, melompat laksana katak. Kita hanya mampu menjaring remah-remah dari gelora optimisme yang terjadi di kawasan dewasa ini.

Ironisnya adalah para elite sudah merasa melakukan segalanya untuk Republik. Padahal, tidak ada gerak yang secara signifikan bisa dibanggakan. Jika ada klaim korupsi dan efisiensi membaik secara dramatis, data sandingan bisa meragukan klaim itu.

Misalnya, indeks korupsi yang dilansir oleh Transparency International tahun ini tak beda dengan tahun lalu. Bahkan, menurut kajian Prof Suharyadi (2010), inefisiensi saat ini mencapai 58 persen. Padahal, semasa Orde Baru, seperti pernah dilansir Prof Sumitro Djojohadikusumo, inefisiensi ”hanya” 30 persen. Dilihat dari kenaikan angka APBN, kini untuk menciptakan satu lapangan kerja diperlukan lebih dari Rp 58 juta. Padahal, dulu hanya sekitar Rp 6 juta.

Di tengah kampanye keberhasilan yang ternyata tidak mampu membangkitkan optimisme publik itu, eksekusi pemerintah serba tanggung. Contoh terakhir adalah pembagian tanah seluas 400 meter persegi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada 5.141 keluarga petani di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada peringatan Hari Agraria Nasional. Siapa pun tahu, untuk bisa bertahan hidup (subsisten), keluarga petani harus mempunyai tanah minimum setengah hektar (2.500 meter persegi). Jadi, pemberian tanah seluas 400 meter persegi itu sama sekali tidak menjawab persoalan hidup mereka.

Kebijakan yang serba tanggung itu akhirnya memperkuat stigma, setiap langkah pemerintah dinilai tidak lebih dari sekadar menebar citra. Rasa haru Presiden terhadap korban bencana alam di Wasior dan Mentawai pun, yang saya percaya Presiden tulus adanya, dijadikan omongan di warung kopi, sebatas keharuan pencitraan yang miskin keluhuran. Keharuan Presiden, mereka nilai bukan seperti keharuan Mbah Maridjan yang totalitas sehingga menjelma menjadi ketabahan dan doa keselamatan bagi penduduk di sekitar lereng Gunung Merapi.

Di sisi lain, perilaku anggota Dewan juga banyak yang miskin keluhuran politik. Ini melukai hati rakyat. Bukan hanya urusan dana aspirasi, pembangunan gedung, dan renovasi rumah, tetapi juga studi banding ke luar negeri. Bagi orang yang mau berpikir sedikit saja, logika studi banding kadang memang kurang nyambung. Misalnya, studi soal etika ke Yunani. Negara itu bangkrut, pemerintah dan parlemennya korup; jadi etika apa yang akan dipelajari? Dari sisi karakter dan etika, nilai Mbah Maridjan jauh lebih tinggi dibandingkan Yunani.

Catatan penutup

Jika mengamati perilaku politik elite nasional saat ini, yang kekuasaannya cenderung dijaga oleh pencitraan daripada kerja keras, tidak ada lagi keluhuran kepemimpinan yang tersisa. Keluhuran Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, dan pendiri Republik Indonesia yang lain telah dikikis oleh pragmatisme para politisi masa kini. Untung masih ada local geniuses yang secara sadar mau mengemban kebajikan kepemimpinan.

Untuk semua hal yang baik itu, saya sering bergumam, Gusti ora sare (Tuhan tidak tidur). Tetapi sayang, kata Soegeng Sarjadi kepada penulis, kita juga menjadi tidak tidur gara-gara memikirkan perilaku elite yang memimpin tanpa keluhuran, kesulitan hidup rakyat, dan kegalauan diri sendiri.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/11/02/04220661/memimpin.dengan.keluhuran


SUKARDI RINAKIT Peneliti Senior Soegeng Sarjadi Syndicate dan Universitas Mercu Buana

Mencermati Capital Inflow

Oleh: Bambang PS Brodjonegoro

MENJADI salah satu perekonomian yang dianggap tahan banting selama krisis keuangan global 2008– 2009 dan berpotensi tumbuh cukup tinggi (di atas 6%) pada masa pemulihan krisis, ternyata bukan tanpa risiko.


Sebagai anggota G-20, Indonesia memang mulai dianggap sebagai salah satu perekonomian yang pantas dikategorikan sebagai emerging economy dengan masa depan menjanjikan. Semua hal yang berkonotasi positif, menjanjikan,dan memberi harapan cerah,tentunya akan menjadikan Indonesia mempunyai daya tarik investasi yang kuat.

Namun, pada saat yang sama risiko mengintai karena pada masa pemulihan krisis keuangan global yang ternyata tidak berlangsung mulus dan cepat, pergerakan uang di dunia menjadi lebih terfokus pada emerging economydan untuk sementara menjauhi perekonomian Amerika Serikat (AS),Eropa,dan Jepang. Aliran modal asing ke Indonesia tentunya sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi perekonomian itu sendiri.

Terbatasnya sumber pembiayaan domestik bisa diatasi dengan aliran modal asing tersebut dan bahkan biaya modal sektor keuangan Indonesia menjadi lebih murah karena pasokan dana yang cukup banyak.Aliran modal asing juga berperan menciptakan sentimen positif pada pasar uang dan pasar modal Indonesia. Kegairahan aliran modal masuk tersebut pada saat yang sama dibarengi dengan kekhawatiran apabila modal kemudian keluar begitu saja dari perekonomian Indonesia dalam waktu singkat dan bersamaan.

Diskusi mengenai hot money kemudian muncul ke permukaan karena banyak pihak khawatir,fenomena saat ini bukanlah kondisi yang nyata dan nyaman, melainkan semu dan penuh bahaya. Referensi mereka cukup jelas yaitu krisis keuangan Amerika Latin pada tahun 80-an serta krisis keuangan Asia 1998. Di kedua krisis tersebut, aliran modal masuk (capital inflow) ternyata berperan penting memuluskan terjadinya krisis.

Yang tidak boleh dilupakan, bagaimana ekonomi Indonesia yang mengalami booming pada periode 1990–1996, tumbang oleh kontraksi sebesar 13% produk domestik bruto (PDB) pada 1998. Krisis ekonomi hebat yang dialami Indonesia pada 1998 diawali oleh pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, rata-rata di atas 7% per tahun. Sebagai salah satu calon kuat “Macan Asia”, Indonesia dibanjiri modal asing dalam bentuk investasi langsung (FDI) dan investasi portofolio.

Kita semua masih ingat yang kemudian terjadi adalah bubble economy, di mana aset sektor keuangan melaju jauh di atas sektor riil. Dengan pengalaman pahit seperti tahun 1998 dan tren berlangsungnya aliran modal asing yang masuk dengan deras akhir-akhir ini, tentunya nasihat yang bisa diberikan adalah jangan mengulang kesalahan yang sama.

Wacana pembatasan atau pengaturan capital inflow mengemuka melihat makin kuatnya peran modal asing di pasar saham yang sekaligus menjadikan bursa Indonesia sebagai salah satu yang paling menjanjikan di Asia Timur. Di sisi lain trauma dari terjadinya aliran modal keluar besar-besaran di tahun 1998 masih kuat membekas di sebagian besar pelaku ekonomi dan mereka tidak ingin bursa Indonesia menjadi lunglai seperti pada periode krisis keuangan Asia tersebut.

Mudahnya modal asing masuk dan keluar perekonomian Indonesia juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi makro serta menciptakan volatilitas nilai tukar rupiah. Pertanyaan yang muncul adalah, perlukah Indonesia segera menerapkan pengaturan aliran modal masuk? Kemudian instrumen atau kebijakan apa yang paling tepat untuk penerapan hal tersebut?

Dibandingkan kondisi 1998, ada salah satu instrumen penting peredam dampak aliran modal masuk, yaitu sistem keuangan dan perbankan domestik yang kuat, yang belum tercipta ketika krisis 1998 terjadi.Belajar dari krisis tersebut, Indonesia telah relatif berhasil membangun dan menjaga sistem keuangan dan perbankan yang prudentdan kuat sehingga ketika terjadi krisis keuangan global 2008, praktis tidak ada dampak negatif yang dihasilkan.

Sebuah artikel yang ditulis oleh sekelompok analis IMF (Ostry et al, 2010) mencoba menjelaskan prasyarat dan tahapan yang harus dilewati suatu negara sebelum memilih menjalankan kebijakan pembatasan aliran masuk modal asing.Kebijakannya sendiri adalah kombinasi dari kebijakan moneter, fiskal,nilai tukar,intervensi bank sentral, peraturan perbankan, dan pembatasan capital.

Kombinasi kebijakan di atas akan sangat tergantung pada kondisi perekonomian saat itu dilihat dari apakah perekonomian sudah mendekati kondisi potensialnya, keperluan menambah cadangan devisa, kualitas dari peraturan perbankan dan keuangan,pergerakan nilai tukar, serta permanen tidaknya aliran modal masuk itu sendiri. Artikel tersebut menyimpulkan, apabila perekonomian sudah mendekati kondisi potensialnya, tingkat cadangan devisa sudah memadai, nilai tukar tidak undervalued,

dan kebanyakan modal masuk bersifat sementara (bukan permanen), maka pengenaan pembatasan kapital (capital control) masih dimungkinkan sebagai bagian dari kombinasi kebijakan di atas. Melihat kondisi saat ini dan ke depan,bisa dikatakan, bahwa perekonomian Indonesia masih jauh dari kondisi potensialnya sedangkan cadangan devisa masih harus ditambah. Kualitas dari peraturan perbankan dan implementasinya cukup baik apabila dilihat kinerja selama krisis keuangan global.

Nilai tukar rupiah saat ini cenderung overvalued,sedangkan modal asing yang mengalir masuk mungkin lebih banyak yang sementara dibandingkan permanen. Dari prasyarat kondisi tersebut maka pembatasan capital dalam pengertian ekstrem belum perlu diberlakukan di Indonesia. Namun, mencermati masih derasnya aliran modal asing yang bersifat sementara, Indonesia mungkin perlu melakukan kebijakan untuk “memperpanjang”umur pergerakan modal asing tersebut di dalam perekonomian Indonesia.

Apa yang sudah dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan memperpanjang batas minimal tenor untuk promissory notes dan deposito berjangka dapat dianggap sebagai langkah awal mencegah pelarian modal mendadak keluar perekonomian Indonesia. Apabila dirasa kurang ampuh, perlu dipertimbangkan strategi untuk membuat modal asing tersebut lebih mahal dibanding modal domestik tanpa harus menciptakan ekonomi biaya tinggi dengan tingkat pinjaman rata-rata yang tinggi.

Selain itu,perlu diciptakan insentif pada saat yang sama untuk mengalihkan modal asing yang berbentuk utang (debt) menjadi modal (equity). Upaya pengendalian aliran masuk modal asing tersebut tentunya tetap harus memperhatikan kepentingan perekonomian, termasuk daya saing ekspor, inflasi, dan kebijakan fiskal. Jangan sampai terjadi upaya pengendalian berlebihan yang mengganggu ekspor, menciptakan inflasi yang tinggi, ataupun memaksa pemerintah berutang lebih banyak.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/361643/38/



BAMBANG PS BRODJONEGORO
Guru Besar FE Universitas Indonesia

Minggu, 07 November 2010

Aku Bermimpi Jadi Presiden

Oleh: Kwik Kian Gie



Setiap kali media massa secara bertubi-tubi dan gaduh memberitakan dan mengulas sesuatu, aku terkena mimpi. Dahulu aku pernah bermimpi menjadi konglomerat.

Sejak kita memasuki era Reformasi, media massa gaduh sekali memberitakan dan mengulas apa saja dengan cara yang bagaimana saja tentang kehidupan bernegara dan berbangsa. Aku terkena mimpi lagi. Kali ini aku bermimpi jadi presiden. Dalam mimpi itu, sudah lama aku jadi presiden dengan dukungan yang besar dan luas. Namun, belakangan ini reputasi dan popularitasku merosot tajam.

Punya waktu

Namun, aku masih punya cukup waktu melakukan gebrakan yang akan mengabadikan namaku dengan tinta emas dalam sejarah. Kalau tak aku lakukan, sudah jelas namaku akan ditulis dalam sejarah dengan lumpur Lapindo. Maka, aku dihadapkan pada kondisi nothing to loose. Jadi, aku akan memberlakukan pemerintahan tangan besi. Untuk itu, aku telah dapat dukungan dari tentara. Aku sudah sabar, mati-matian mencoba berdemokrasi seperti yang dianjurkan Abang Sam, tetapi ketika citraku merosot sangat tajam, aku dihina rakyat dan tetanggaku sendiri, Abang Sam menghilang.

Dengan tangan besi, akan kulakukan tindakan berikut.

Melalui dekrit, aku bubarkan parlemen dan senat. Strukturnya kukembalikan jadi parlemen saja, yang kalau ditambah dengan wakil dari golongan fungsional dan daerah, jadi badan pertimbanganku yang aku anggap mewakili aspirasi seluruh rakyat. Dengan demikian, partai politik masih penting karena berfungsi mengisi sebagian dari parlemen melalui pemilu. Namun, partainya kusederhanakan hanya jadi dua. Kalau mau meniru AS, juga termasuk sistem dua partainya. Kabinet kujadikan sangat ramping: hanya 18 menteri. Yang jelas, lebih mudah mengendalikannya karena aku akan mengendalikannya dengan tangan besi juga.

KKN kuberantas dengan tangan besi. Kasus besar tetap diproses melalui hukum, tetapi aku tak mau buang banyak waktu dan tenaga untuk itu, apalagi kasus kecil. Sekaligus akan kubenahi seluruh lingkungan birokrasinya. Pertama kurampingkan kabinet. Setelah itu, semua jajaran di bawah kabinet kurampingkan. Jumlah jajaran setiap menteri sesuai dengan kebutuhannya. Masa badan kurus dan badan gemuk berbaju sama semua?

Birokrasi yang sudah ramping dan optimal aku tingkatkan pendapatannya sampai benar-benar cukup. Kalau masih berani korupsi, aku tembak mati.

Tanah dari siapa saja yang digarap oleh buruh tani dengan perolehannya hanya sebesar 2/5 dalam natura, kubeli paksa dengan harga yang kutentukan. Kalau menolak, kupenjarakan seumur hidup atau kutembak mati. Tanah milik negara kubagikan kepada para petani secukupnya supaya optimal, tak sekadar 0,3 hektar. Transmigrasi dan KB kugalakkan lagi.

Kementerian Keuangan, Bank Sentral, Percetakan Uang, dan Petral di Singapura kukuasai sepenuhnya. Dengan KKN yang luar biasa, penumpukan uang terjadi di sana selama dana belum dirampok habis. Dengan jumlah kementerian yang sudah sedikit, semua rekening kubekukan dan segera kucairkan kembali dalam rekening bank yang jumlahnya sedikit hingga lebih jelas dan sederhana pengelolaannya.

Kekayaan bangsa ini terdiri dari dua kelompok besar. Yang satu kekayaan yang dibentuk manusia, yaitu berproduksi dan berdistribusi dengan mengombinasikan berbagai faktor produksi yang penuh risiko kerugian. Para manusia entrepreneur ini boleh sebebas-bebasnya memupuk kekayaan melalui kegiatannya asal dalam rangka semua hukum yang berlaku.

Diberikan secara adil

Kelompok kekayaan bangsa yang lainnya adalah yang sudah ada di dalam perut bumi, dalam perairan, dan di atas tanah berbentuk hutan. Kesemuanya ini pemberian Tuhan Yang Maha-Adil kepada warga negaraku. Kekayaan alam ini tentunya diberikan kepada setiap manusia Indonesia secara adil. Maka, semuanya kukuasai untuk selanjutnya dikuasai sepenuhnya oleh BUMN yang harus menggunakan hasilnya bagi semua rakyat seadil-adilnya. Siapa yang menyuarakan dogma bahwa BUMN mesti korup, kuhukum seumur hidup.

Semua kontrak dalam bidang ekstraktif dengan swasta, baik asing maupun domestik untuk sementara dan parsial dihormati dalam arti, boleh melakukan pekerjaannya. Namun, semua hasil penjualannya harus dimasukkan ke dalam escrow account bank yang aku tunjuk. Ini tak berarti disita, tetapi penggunaannya harus dengan persetujuan bersama. Pajak saya naikkan tajam dan masa berlakunya semua kontrak ekstraktif aku persingkat.

Berbarengan dengan itu, segera kumulai berunding dengan mereka bagaimana cara terbaik untuk semua pihak menyerahkanya kepada negara melalui BUMN. Semua rencana BUMN untuk diswastakan kuhentikan. Semua persiapan untuk IPO kubatalkan. Otonomi daerah kubatalkan. Semua peraturan yang berlaku sebelum UUD 1945 diamandemen kuberlakukan lagi. Semuanya dilakukan dengan persuasi yang kuat atas dukungan angkatan bersenjata.

Utang pemerintah, baik luar negeri maupun dalam negeri, ditinjau kembali. Tidak dikemplang. Namun, dilakukan rescheduling dan haircut. Beban utang dan bunganya sudah merupakan 25% dari APBN. Bunga akumulatifnya yang dibayarkan sudah lebih besar daripada utang pokoknya. Ditambah dengan anggaran rutin, tak ada ruang gerak lagi untuk pembangunan barang, jasa publik, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan buat golongan yang paling tak mampu. Akan kujelaskan kepada negara pemberi utang bahwa para pemberi utang selalu harus ikut bertanggung jawab kalau ada kredit yang macet. Mereka harus jujur bahwa mereka sebenarnya adalah rentenir atau lintah darat yang sudah cukup dari lebih mengisap darah rakyatku.

Pembangunan barang dan jasa publik, termasuk infrastruktur, dipergiat. Aku akan menentukan apa yang harus dianggap sebagai barang dan jasa publik dan penggunaannya gratis untuk siapa saja karena pembangunan maupun pemeliharaannya oleh hasil pajak dan hasil eksploitasi kekayaan alam yang milik rakyat seluruhnya.

Jalan raya bebas hambatan, air bersih, puskesmas, sekolah milik negara boleh dinikmati gratis karena pembiayaan oleh pajak, retribusi, royalti, premi asuransi jaminan sosial, dan pendapatan negara lainnya. UUD 1945 dikembalikan. Semua perundang-undangan yang ada ditinjau kembali, diselaraskan dengan maksud segala sesuatunya, dibuat optimal dan cocok untuk kondisi bangsa kita dewasa ini. Dari sana setahap demi setahap kita sempurnakan sesuai dengan perkembangan pendidikan, pengetahuan, dan kematangan rakyat kita dalam menjalankan demokrasi ala Indonesia.

Kulakukan semua ini agar lumpur Lapindo yang mulai menulis sejarahku bisa dihapus dan mulai ditulis kembali dengan tinta emas. Setidaknya tinta perak.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/11/03/03195491/aku.bermimpi.jadi.presiden


Kwik Kian Gie Ekonom Senior

Bermain Mata dengan Bencana

Oleh: Rhenald Kasali


FLIRTING,menggoda atau bermain mata, dengan bencana tampaknya menjadi masalah serius bangsa ini. Bencana,sama seperti lalu lintas di perkotaan, tak pernah tuntas terselesaikan.


Ia hanya baru bisa ditangani dengan baik bila manajemen, termasuk manajemen bencana, berada di tangan bangsa ini. Tanpa manajemen bencana Anda hanya akan menyaksikan hal yang sama datang berulang-ulang. Bencana seakan-akan selalu datang tiba-tiba dengan korban ratusan tewas tak dapat diselamatkan. Early warning system tidak bekerja dengan baik dan kalaupun ada selalu diabaikan. Seperti apakah manajemen bencana itu?

Before–During–After

Manajemen bencana terdiri atas tiga fase, yaitu sebelum, selama, dan setelah bencana.Bangsabangsa yang produktif,maju, dan peduli terhadap keselamatan warga negaranya akan fokus pada penanganan ketiganya. Sebaliknya, bangsa yang reaktif hanya fokus pada penanganan pascabencana, yaitu pemberian bantuan kesehatan dan makanan, pembersihan jenazah, penguburan massal,rekonstruksi, dan rehabilitasi.

Bangsa-bangsa yang produktif bertindak proaktif dan sangat menghargai knowledge management. Mereka mempelajari tandatanda alam,perubahan-perubahan karakter alam dan cara-cara pencegahan sebelum bencana itu tiba. Berkebalikan dengan itu, bangsabangsa yang reaktif cenderung terlambat bergerak, saling menyalahkan; bukan mengedepankan solusi, melainkan hanya bermain dengan justifikasi. Mereka ini hanya bermain mata dengan bencana, sehingga bencana pun tergoda mendatangi dan mengeruk harta benda dan nyawa manusia.

Selama bangsa ini hanya fokus pascabencana saja, hampir pasti hanya rasa frustrasi yang akan datang. Jumlah korban akan tetap sama besarnya.Citra sebagai bangsa yang maju sulit didapat.Jangankan respek, bantuan pun lamalama enggan datang.Nilai manusia yang rendah di mata negara sendiri akan juga diberlakukan rendah di dunia kerja. Lingkaran setan saling menyalahkan jelas harus dihapus hari ini juga.

Jumlah korban hanya bisa diatasi jika early warning system hadir dan bekerja dengan baik, konstruksi-konstruksi baru untuk penyelamatan (defence contruction), contingency planning, dan rapid response. Hal seperti ini bisa dengan mudah dilihat di Aceh, tak lama BRR menjalankan tugasnya. Menara-menara penyelamatan dibangun di sejumlah titik, sehingga rakyat dengan cepat dapat dievakuasi pada radius yang dekat. Yang belum kita lihat sampai saat ini adalah mekanisme kerja cepat penanganan bencana.

Penanganan ini harus bisa bersifat real-time. Saat bencana terjadi, saat itu juga bantuan tiba. Tidak boleh lagi ada alasan cuaca buruk, ombak tinggi, awan mendung, telekomunikasi terputus, kantor pemerintah daerah ikut terseret gelombang, keluarga aparat pemda ikut tertelan bencana atau alasan-alasan klasik seperti tidak adanya alat angkut yang memadai. Ayo, berpikirlah lebih maju.

Kita hidup di tengah-tengah peradaban modern. Payung undangundang penyerahan dana dan bantuan yang bersifat real-time harus segera dibuat. Dalam keadaan darurat, dana tak boleh dijadikan alasan.Ia bisa digeser menjadi prioritas utama. Sekarang yang masih menjadi masalah adalah birokrasi. Saya kira birokrasi Indonesia belum sempat bertobat. Birokrasi jelas harus segera dirampingkan kalau kita ingin bisa segalanya serbacepat.

Persoalan Masyarakat

Manajemen bencana berhubungan erat dengan perilaku manusia. Harap maklum, tanpa pengetahuan yang memadai, manusia lebih banyak mengandalkan intuisi. Rakyat juga sering bermain mata dengan bencana. Manusia punya kecenderungan mengedepankan logika-logika bencana berdasarkan the best story, bukan the best facts. The best story bersifat emosional dan bias sehingga menyulitkan penanganan ke depan. The best story tampak pada bagaimana media mengalungkan simbol keagungan dan leadership pada Mbah Maridjan.

Anda lihat sendiri,para pengamat politik dan scientist pun larut ke sana.Padahal kalau Anda kaji lebih rasional, Anda akan menemukan sebaliknya. Mbah Maridjan adalah simbol dari resistance to change dan kealpaan manusia membaca fakta karena latar belakang pendidikannya. Andaikan kearifan perubahan ada pada dirinya, dia tentu akan tetap eksis karena kata kuncinya adalah adaptif, bukan stay in resistance.

Apa pun yang dilakukan manusia, bila tanpa manajemen bencana, akan selalu hadir human biases and distortion.Manusia bias karena pengalaman masa lalunya, potensi emosi, serta kealpaannya menghubungkan antara referensi yang dimiliki dengan situasi aktual di lapangan. Manusia cenderung berlebihan (overestimate) terhadap bencanabencana besar yang jarang datang, tetapi mengabaikan (underestimate) insiden-insiden kecil yang datang dan mudah dilupakan.

Padahal, kejadian-kejadian kecil itu adalah sebuah ”warning system” yang diberikan alam demi kelestarian manusia. Anda mungkin masih ingat kejadian di Pantai Mai Khao,Thailand, yang dilanda bencana tsunami Desember 2004.Di pantai itu praktis tidak ada turis yang tewas. Padahal jumlah turis asing yang sedang berjemur di pantai sangat banyak.

Pasalnya, seorang anak kecil berusia 10 tahun berhasil menyampaikan fakta kepada petugas dan orang tuanya saat ia menyaksikan tiba-tiba air di sepanjang bibir pantai berbuih, lalu airnya surut. Berbeda dengan yang saya dengar di tempat lain, anak ini segera berteriak dan lari diikuti orang tuanya, petugas hotel, dan turis-turis asing.

Seminggu sebelumnya,di kelas geografinya, Tilly Smith, gadis berusia 10 tahun asal Inggris itu, baru saja belajar bahwa itulah pertanda tsunami. Di Aceh, ketika air laut tiba-tiba surut dan ratusan ikan menggelepar,para pelancong justru berlarian berebut mengejar ikan. Buat orang di Aceh dan Pukhet, tsunami tak pernah mereka lihat. Bagi mereka tsunami hanyalah mitos. Human biases. Dan terjadilah bencana.Mirip dengan apa yang mungkin ada di kepala Mbah Maridjan.

Aturan Prabencana

Akhirnya, hidup di lingkaran cincin api (ring of fire), mau tidak mau setiap anak Indonesia harus tahu bagaimana menyelamatkan bangsanya dari bencana dan membaca tanda-tanda bencana. Kendati demikian ada lima aturan yang perlu segera ditanamkan. Pertama,jauhkan sikap ”menggoda bencana” dengan kekuatan memahami risiko yang akan dihadapi.

Meski datangnya bencanabencana besar di satu titik agak jarang (karena titik itu berpindahpindah), tapi sekali bencana datang probabilitas kerusakannya adalah 100%. Kedua, jangan biasakan menyangkal. Kebiasaan mempertentangkan intuisi dengan ramalanramalan akademik harus segera dijauhkan.Ketiga, bangun pusatpusat penyelamatan dalam bentuk menara-menara pengungsian yang dekat dengan pengungsian, jalan-jalan tembus yang lebar serta pemantauan yang tertata.

Untuk daerah-daerah bencana, jelas akses masuk bantuan harus selalu ada dalam keadaan terawat baik. Keempat, beri perhatian pada sinyal-sinyal yang lemah, sekalipun jarang terjadi. Kelima, rampingkan birokrasi penyelamatan sekarang juga. Terakhir, jangan menunda-nunda kegiatan pemberian bantuan dengan alasan atau justifikasi apa pun. Terlepas dari itu semua, manajemen bencana bukanlah subject manajemen pencitraan. Ia murni merupakan anak dari manajemen kemanusiaan yang harus menjadi perhatian manusia dalam peradaban modern.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/361905/



RHENALD KASALI
Ketua Program MM UI

Sarjana Bak Robot

Oleh: Danang Probotanoyo

Beberapa waktu silam mantan wakil presiden Jusuf Kalla di satu forum menyampaikan keprihatinan terhadap sarjana dalam negeri yang dirasakan semakin menurun kualitasnya. Menurut Kalla, penurunan kualitas sarjana tersebut terjadi karena kelulusannya semakin mudah. Untuk itu, beliau mengimbau agar pada tahun mendatang perguruan tinggi lebih memperketat kelulusan peserta didiknya demi perbaikan kualitas sarjana Indonesia.
Jika jeli mencermati sosok sarjana yang dihasilkan perguruan tinggi pasca-gerakan reformasi 1998 hingga sekarang, sinyalemen penurunan kualitas sarjana Indonesia bisa dibenarkan. Ini bukan salah para sarjana tersebut, tapi sistemlah yang mesti dibenahi. Di era reformasi, dunia pendidikan tinggi di Indonesia memasuki babak baru, yaitu kapitalisasi perguruan tinggi. Di ranah apa pun, dogma utama kapitalisme memang ingin mencetak capital sebesar-besarnya. Akibatnya, pendidikan tinggi sekarang lebih dipandang sebagai sebuah unit usaha pencetak uang. Tidak perlu heran bila biaya pendidikan di perguruan tinggi semakin mahal sekarang ini.

Melambungnya tarif belajar di perguruan tinggi menyebabkan makin tinggi pula tuntutan masyarakat--sebagai pasar--kepada perguruan tinggi. Ini berimplikasi pada semakin ketatnya kompetisi dalam dunia perguruan tinggi di Indonesia. Dalam kompetisi tersebut terkadang muncul hal-hal naif--yang semestinya tidak boleh dilakukan sebuah lembaga pendidikan--seperti jorjoran nilai, memperbesar kapasitas tampung peserta didik, dan yang lebih gawat hingga mempercepat kelulusan peserta didik. Hal semacam itulah yang menjadi salah satu penyebab turunnya kualitas output perguruan tinggi (sarjana) belakangan ini. Langkah serba pragmatis oleh pengelola perguruan tinggi tersebut bukan karena tuntutan masyarakat sebagai pasar semata, namun juga dikarenakan oleh regulasi oleh otoritas yang berwenang dalam pengawasan dan pembinaan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Sudah lama perguruan tinggi di Indonesia terjebak pada "rezim akreditasi" untuk menentukan kualitas suatu perguruan tinggi--baik akreditasi untuk program studi maupun untuk institusi. Spirit pemberian akreditasi kepada perguruan tinggi sebenarnya bagus, sebagai patokan kualitas suatu perguruan tinggi atau program studi. Hanya, ketika akreditasi bersinergi dengan tuntutan pasar, hal ini bisa menyebabkan suatu perguruan tinggi mengambil jalan pintas yang cenderung pragmatis. Ketika masyarakat memilih suatu perguruan tinggi atau program studi, biasanya selain berpijak pada kebutuhan akan proyeksi masa depan, sering kali berpedoman pada nilai akreditasi perguruan tinggi atau program studi. Inilah yang menjadi starting point suatu perguruan tinggi atau program studi berlomba meraih akreditasi sebaik mungkin.

Tentu saja ini menggembirakan manakala poin yang hendak dikejar dalam akreditasi adalah poin-poin yang berkenaan dengan kualitas: pengajaran, staf pengajar, bahan ajar, dan sarana belajar. Obsesi perguruan tinggi atau program studi untuk meraih peringkat akreditasi menjadi kontraproduktif manakala poin yang dikejar hanya dari sisi jumlah lulusan yang telah dihasilkan, sehingga memicu perguruan tinggi dan program studi untuk secepat kilat mencetak lulusan sebanyak mungkin. Akibatnya bisa ditebak, perguruan tinggi menjelma menjadi mesin pencetak sarjana dengan kapasitas produksi yang sangat mengagumkan belakangan ini. Bagaimana mutu lulusan dari orientasi tindakan yang semacam itu? Bila kita beramsal lulusan perguruan tinggi adalah barang, tentunya ada perbedaan kualitas antara barang yang dibuat dengan handmade dalam jumlah terbatas dan barang sejenis yang dibuat secara massal dengan mesin.

Kebutuhan perguruan tinggi atau program studi akan status akreditasi bergayung sambut dengan keinginan peserta didik untuk cepat lulus. Tidak dimungkiri bahwa, sejak 1998 hingga kini, perputaran roda perekonomian belumlah berjalan seperti yang diharapkan, implikasinya pada semakin sempitnya lapangan kerja yang tersedia dibanding para job seeker, termasuk sarjana. Bayangan kesulitan memperoleh pekerjaan setelah lulus membuat mahasiswa mengejar target untuk lulus kuliah secepatnya. Ini bisa bermakna baik sekaligus tidak baik. Satu sisi terjadi efisiensi anggaran pendidikan yang dikeluarkan peserta didik. Sisi lainnya, mahasiswa cenderung hanya memperoleh added value yang bersifat kognisif selama kuliah yang singkat tersebut. Ini bisa menjadi lebih parah bila kecepatan kelulusan tersebut di-endorse (didorong) secara artifisial oleh perguruan tinggi tempatnya belajar. Di sini terjadi titik temu antara kepentingan mahasiswa untuk secepatnya lulus studi dan kepentingan pragmatis perguruan tinggi untuk mencetak lulusan sebanyak mungkin dalam tempo sesingkat-singkatnya demi pencapaian poin dalam akreditasi.

Mahasiswa prareformasi masih merasakan romantika susahnya meraih kelulusan. Dulu mencetak lulusan sebanyak-banyaknya dalam waktu sekejap--bagi perguruan tinggi--belum menjadi tuntutan. Institusi pendidikan tinggi saat itu masih merasa berkompeten untuk mencetak sarjana dengan kualitas relatif lebih bagus dibanding sekarang. Istilah "dosen killer" dan mata kuliah "neraka" pada saat itu jamak sekali. Mahasiswa di zaman itu tidak terlalu berharap bisa diluluskan secara cepat dan mudah. Dampak positifnya, mahasiswa mempunyai cukup waktu untuk bersosialisasi dengan berbagai komunitas ekstra dan intra kampus. Dari berbagai aktivitas di luar perkuliahan tersebut, mahasiswa--sebagai calon sarjana--pada masa itu mempunyai bekal yang lebih dalam hal soft skill dan life skill, seperti latihan kewirausahaan, ikut berbagai organisasi, menjalin jaringan, pelatihan kepemimpinan, termasuk latihan bersikap kritis dengan menjadi demonstran untuk merespons setiap realitas sosial di sekelilingnya.

Sarjana yang lahir di era reformasi sekarang ini umumnya lebih pragmatis dan mengalami "kekosongan intelektualitas". Rata-rata mereka cenderung apatis terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat, kurang responsif terhadap setiap permasalahan di sekelilingnya, dan mengalami kegagapan ketika diajak bicara topik kenegaraan secara luas. Mereka lebih asyik dengan problem domestik dalam dunia kecilnya masing-masing. Di tengah masyarakat, mereka cenderung menjadi komunitas dengan gaya hidup hedonis dan konsumtif. Namun sarjana era reformasi memiliki satu keunggulan signifikan dibanding sarjana dari era sebelumnya, yaitu mereka umumnya lebih cakap dan terampil dalam menggunakan teknologi terbaru, khususnya teknologi informasi. Namun keterampilan menggunakan teknologi tanpa didampingi kepiawaian sosial hanya akan menumbuhkan insan yang robotik.

Untuk itu, diperlukan revitalisasi kurikulum, sistem pendidikan di perguruan tinggi dan pembenahan proyeksi visi-misi dunia pendidikan tinggi agar kelak perguruan tinggi mampu menghasilkan sarjana yang punya kepandaian dalam hal teknologi dan kognisi sekaligus punya kultur kecakapan sosial.

URL Source: http://korantempo.com/korantempo/koran/2010/11/04/Opini/krn.20101104.216941

Danang Probotanoyo
alumnus Universitas Gadjah Mada

Sabtu, 06 November 2010

Politik Bencana dalam Perspektif Etika

Oleh: Iqra Anugrah


Serangkaian bencana alam dan musibah kembali terjadi. Mulai dari banjir bandang di Wasior, letusan Gunung Merapi, hingga gempa dan tsunami di Mentawai.

Sejumlah pertanyaan dan kontroversi muncul ketika beberapa pejabat negara melontarkan pernyataan dan tanggapan mereka. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa bencana adalah konsekuensi tinggal di pulau. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di akun Twitter-nya menafsirkan bencana sebagai azab, sembari mengutip ayat-ayat Al Quran.

Tentu saja perilaku dua petinggi negeri ini mendapat kritik masyarakat. Respons mereka terhadap bencana dinilai tidak pantas dan tidak peka terhadap situasi dan kondisi korban bencana yang juga warga Indonesia.

Ada beberapa cara untuk menafsirkan bencana dan kuasa Tuhan di dalamnya. Kita bisa melihat Tuhan yang sedang marah dan menghukum hamba-Nya atau Tuhan yang penuh kasih sayang yang sedang menguji hamba-Nya. Pandangan-pandangan ini kemudian menemukan justifikasi dalam kisah-kisah bencana dalam semua tradisi agama-agama, terutama bagi mereka yang menafsirkan bencana sebagai azab.

Argumen-argumen ini, menurut penulis, hendaknya dipahami secara hati-hati dan tidak berlebihan. Sangatlah tidak bijak apabila kita terjebak dalam dikotomi biner seperti di atas.

Diperlukan empati

Dengan demikian, menafsirkan apa maksud Tuhan di balik bencana menjadi tidak begitu penting. Yang diperlukan adalah empati dan solidaritas sosial dalam ikatan kemanusiaan.

Introspeksi diri perlu dalam konteks keimanan dan tanggung jawab sosial. Baik rakyat biasa maupun pejabat, kita manusia tidak luput dari kesalahan.

Yang menjadi masalah adalah kalau kita tak pernah belajar dari kesalahan, sebagaimana terlihat dalam politik bencana kita yang tecermin dalam respons pemerintah. Sebaliknya respons masyarakat Indonesia, seperti biasa, sangatlah luar biasa. Solidaritas sosial tecermin dengan mengalirnya bantuan dari berbagai lapisan masyarakat.

Tentu kita tidak perlu menafikan kerja keras dari pemerintah. Namun, yang menjadi krusial di sini adalah fakta bahwa kita hidup berdampingan dengan bencana alam. Oleh karena itu, sistem peringatan bencana dan penanganan pascabencana menjadi krusial dan sudah sepatutnya menjadi perhatian dan agenda utama pemerintah.

Dalam disiplin ilmu politik dan hubungan internasional, bencana alam dikategorikan sebagai ancaman keamanan nontradisional. Paradigma baru ini dapat menjadi acuan pemerintah dalam melakukan manajemen dan mitigasi bencana, terutama jika kita memperhitungkan efek yang dapat ditimbulkan bencana pada negara-negara tetangga kita, seperti efek asap letusan gunung atau kebakaran hutan.

Di sini, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi penting. Masyarakat tentu dapat berjalan sendiri, tetapi pemerintah sepatutnya dapat menjadi pelayan dan pengayom warga negara.

Mengedepankan etika

Wasior, Merapi, dan Mentawai, semuanya merupakan momentum bagi kita semua untuk merenungkan dan mengkaji kembali pemahaman dan pengelolaan bencana kita. Di tengah-tengah arus besar solidaritas kemanusiaan, kita kekurangan satu elemen penting yang merupakan dasar bagi setiap tindakan, yaitu etika.

Sikap Ketua DPR dan Menkominfo adalah contoh nyata kurangnya etika dalam pribadi pemimpin dan penyelenggara negara kita. Alih-alih memberikan contoh dan kepemimpinan dalam menyelamatkan korban bencana, para pejabat kita malah berkomentar yang tidak perlu. Hal ini juga merupakan cerminan betapa karut-marutnya pemahaman politik dan keagamaan yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi serta kurangnya modal sosial dan tenggang rasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pusatkan ke sosial

Ke depan, segala perdebatan dan diskusi tentang bencana alam hendaknya dipusatkan pada persoalan sosial. Yang terpenting adalah bagaimana kita melihat bencana sebagai ancaman dan tantangan nasional, terutama bagi keamanan, persatuan, serta kesejahteraan bangsa Indonesia.

Bencana juga harus dilihat sebagai kesempatan untuk menyegarkan kembali kemanusiaan kita dan menyadarkan bahwa sesungguhnya kemanusiaan melintasi batas-batas suku, agama, ras, kelompok etnis, strata sosial-ekonomi, jender, maupun perbedaan dalam pandangan politik, ekonomi, maupun teologi.

Deretan bencana kali ini hendaknya menjadi kesempatan bagi kita untuk meneguhkan kembali iman dan religiositas kita, serta mengejawantahkannya dalam solidaritas dan rekonsiliasi sosial antarsesama warga republik, dalam bingkai kebinekaan dan kedamaian.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/11/04/02560881/politik.bencana.dalam.pers


Iqra Anugrah Mahasiswa Program Master di Graduate School of Asia Pacific Studies, Ritsumeikan Asia Pacific University, Jepang

Ekonomi-Politik Reforma Agraria

Oleh: Khudori



Bagipetani,tanahmerupakan harta yang tak ternilai. Tanah adalah bagian hidup, sumber hidup dan kehidupan, berikut harkat dan martabatnya,bahkan bagian identitas.


Di kalangan masyarakat Jawa khususnya, terdapat prinsip hidup yang berbunyi sadumuk bathuk sanyari bumi ditohing pati (meskipun sejengkal, tanah bagian kehormatan yang akan dibela hingga mati jika ada yang mengganggunya). Di etnis lain juga berlaku prinsip sama. Itu sebabnya, tanah memiliki kedudukan penting. Tanah hanya salah satu jenis modal. Selain tanah, ada modal manusia dan modal uang.Tapi bagi petani, modal tanah amat menentukan akses terhadap modal lainnya.

Karena itu, redistribusi tanah (landreform) jadi agenda hampir semua negara di dunia.Semua negara yang kita kenal struktur politik, ekonomi,dan sosialnya kukuh dan baik, seperti China, Jepang, Korea, dan AS, memulai pembangunan ekonominya dengan landreform. Di penghujung abad ke-20 landreform jadi bagian penting strategi negara-negara di dunia untuk menata struktur politik, ekonomi, dan sosialnya yang feodalistis. Indonesia memulai landreform tahun 1961,bersamaan dengan Taiwan.

Cita-cita yang digagas para pendiri bangsa adalah menata ulang struktur keagrariaan nasional yang feodalistis dan kolonialistis dengan sistem pertuanan dan konsentrasi aset agraria pada sekelompok kecil masyarakat menjadi struktur keagrariaan yang berkeadilan sosial.Landreformdilakukan setelah UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 disahkan bersamaan lahirnya UU Nomor 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian.

Sayang landreform yang menurut Bung Karno “bagian mutlak revolusi” ternoda konflik vertikal dan horizontal yang dipicu polarisasi ideologi massa-rakyat.Kelompok “kiri” pendukung landreform bersitegang dengan kelompok “kanan” penolak landreform. Stabilitas politik terguncang. Landreform era Bung Karno terhenti seiring pergantian rezim. Berbeda dengan Bung Karno, Soeharto tak menjadikan landreform sebagai agenda penting. Soeharto menempuh jalan pintas dengan mengadopsi Revolusi Hijau. Sepanjang 30 tahun landreform dimusuhi dan diberangus. Bahkan, para penganjurnya dicap ”kiri”.

Ketimpangan yang Nyata

Tap MPR IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria (PA) dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) cukup pas menggambarkan kondisi keagrariaan hasil 30 tahun Orde Baru. Pertama, ketimpangan dalam kepemilikan dan penguasaan atas tanah dan kekayaan alam lainnya.Kedua, konflik penguasaan dan pengelolaan atas tanah dan kekayaan alam di berbagai daerah. Ketiga, peraturan yang terkait dengan agraria/sumber daya alam bersifat eksploratif,sektoral, sentralistis,lebih berpihak pada pemilik modal besar dan pemegang kekuasaan, serta tidak ada peng-aturan yang memadai untuk melindungi HAM dan hak-hak masyarakat adat/lokal.

Keempat, peraturan yang terkait dengan konservasi SDA tidak memberi jalan keluar yang diharapkan untuk pemulihan fungsi SDA sebagai landasan pengembangan ekonomi jangka panjang. Dampaknya sudah sama-sama kita rasakan.Tumpang-tindih peraturan membuat tidak jelasnya otoritas atas sumber daya alam (SDA) dan salah urus pengelolaan SDA.Akibatnya,terjadi pengerukan dan pengurasan SDA tanpa batas. Hutan produktif,hutan lindung dan lahan-lahan produktif dialihfungsikan.

Yang terjadi berikutnya degradasi tanah, kerusakan ekosistem dan merosotnya keanekaragaman hayati, meningkatnya pencemaran dan dampak lingkungan, dan meningkatnya pelanggaran HAM dan perampasan hak-hak masyarakat adat/lokal.Hasil akhirnya berupa kemiskinan mayoritas rakyat. Karena itu, ketika Presiden SBY pada 2006 hendak membagikan 8,15 juta hektar lahan untuk rakyat,ini menjadi oase kerinduan pada landreform.

Langkah itu diharapkan bisa mengeliminasi persoalan- persoalan struktural berupa tingginya pengangguran, kemiskinan, konsentrasi aset agraria pada segelintir orang, tingginya sengketa dan konflik pertanahan, rentannya ketahanan pangan dan energi,menurunnya kualitas lingkungan hidup,dan lemahnya akses sebagian besar masyarakat terhadap hak-hak dasar rakyat.

Secara ekonomi, landreform yang ditopang dengan program penunjang, seperti kredit, penyuluhan, latihan, pendidikan, teknologi, pemasaran, manajemen dan infrastruktur– yang dikenal dengan reforma agraria–akan membuat rakyat lebih berdaya, seperti terbukti di Jepang (Hayami, 1997) dan Zimbabwe (Waeterloos dan Rutherford,2004). Empat tahun berlalu, bahkan hingga setahun usia pemerintahan SBY-Boediono, janji tinggal janji.

Ketimpangan kepemilikan lahan dan konflik agraria tak berubah. Ketimpangan kepemilikan aset di negeri sangat akut: 56% aset nasional hanya dikuasai 0,2% dari jumlah penduduk. Ini berarti aset nasional yang demikian besar hanya dikuasai 440 ribu orang.Nyaris tak berubah dalam 60 tahun terakhir (Mohammad Tauchid, 1952). Jika dilihat detil, konsentrasi aset itu, 62–87% berwujud tanah (Winoto, 2008). Menurut BPN (2007), ada 2.810 kasus tanah besar yang berbuah konflik, merugikan negarawarga. Nilai tanah yang tersandera sengketa mencapai Rp 1.000 triliun (Winoto,2008).

Mungkin karena ini, Presiden SBY menangis saat membagikan sertifikat tanah negara kepada 5.141 petani asal Cilacap pada Hari Agraria Nasional,21 Oktober 2010, di Istana Bogor. Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto,pemerintah memerlukan 6 juta hektar untuk meningkatkan gini ratio penguasaan tanah rakyat yang berkeadilan sebesar 0,37. Saat ini pemerintah baru memperoleh 142.159 hektar tanah untuk dibagikan ulang.

Betapa besar senjang antara kebutuhan dan kenyataan. Mengapa ini terjadi? Tak lain karena selama pemerintahan SBY yang didorong hanya legalisasi kepemilikan lewat program LARASITA. Program ini sama sekali tak menyentuh persoalan agraria akut di negeri ini: ketimpangan distribusi kepemilikan lahan dan konflik agraria yang masif. Pembagian tanah kepada 5.141 petani Cilacap bukanlah kemurahan negara tapi hasil desakan dari bawah atau oleh rakyat (landreform by leverage).

Tanpa tekanan dari bawah, belum tentu tanah negara yang semula dikuasai swasta itu diberikan pada petani. Karena itu,sesungguhnya keberhasilan ini tidak bisa diklaim prestasimurni SBY lewat BPN.Gejala ini sesungguhnya menegaskan satu hal: sama sekali belum ada prestasi membanggakan di sektor agraria pada era SBY.

Yang terjadi sebaliknya, selama enam tahun berkuasa,SBY tidak membuat kebijakan korektif untuk mengatasi ketidakadilan agraria.Bahkan,melalui kebijakan dan perizinan yang dikeluarkan,seperti UU No.25/2007 tentang Penanaman Modal,UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,dan UUNo. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,SBYtelah berkontribusimengukuhkanketimpangan agraria yang terjadi.

Hanya Jargon

Keberhasilan reforma agraria setidaknya memerlukan enam syarat utama (Wiradi, 2000): adanya kemauan politik pemerintah, data yang lengkap dan teliti, organisasi rakyat yang kuat, elite penguasa yang terpisah dari elite bisnis,dari atas sampai ke bawah memahami pengetahuan elementer tentang agraria,dan didukung militer (dan polisi). Dari keenam syarat pokok itu, sebetulnya belum ada satu pun yang tersedia.Karena itulah,enam tahun era SBY reforma agraria tertatihtatih, naik-turun, dan jadi komoditas politik pencitraan.Tanpa kebijakan korektif radikal, reforma agraria hanya jadi jargon.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/361828/



Khudori
Pegiat
AEPI, anggota Pokja Ahli
Dewan Ketahanan Pang

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...