Minggu, 08 Agustus 2010

Kadal di Negeri Senewen

Oleh :Djoko Suud
Ini negeri sejuta janji. Dasarnya slogan. Kebijakannya pamflet. Pejabatnya pemalas dan tukang buat alasan. Ditambah rakyatnya ngegosip dan ‘ngerumor’, lengkap satu paket sebagai negara ‘halusinasi’. Nyaman di tengah kebisingan kalimat-kalimat liris. Massal terjangkit megalomania. Nikmat berkelana dalam impian di tengah kekacauan hidup nyata.

Dari Orde Lama sampai Orde Reformasi tak banyak berubah paket itu. Sejak dulu saya selalu mendengar rakyat akan sejahtera, pendidikan murah, pengangguran nihil, pekerjaan gampang, hidup ayem tentrem karta raharja. Persis gambaran zaman Kalasuba yang disuratkan Jangka Jayabaya.

Kata-kata klise itu diulang-ulang keluar dari mulut para pemimpin negeri. Pemerintahan bersih, jabatan yang amanah, anti korupsi janji aksioma. Kata-kata indah itu meluncur ringan dari bibir berbeda-beda, tapi nada, diksi dan aksentuasinya sama. Mulut itu membeo. Robot terprogram, programernya jabatan dan kekuasaan.

Tapi apa tindakan di balik keluhuran kata itu? Hampir semuanya korupsi. Baik yang tertangkap atau yang belum tertangkap. Baik yang bagian menangkap koruptor maupun yang tampilannya santun, dermawan, dan agamis. Negeri ini memang sudah terjangkit virus korupsi paling akut.

Lihat kabar yang tersebar saban hari. Korupsi terjadi di mana-mana. Pejabat atau wakil rakyat sama saja. Penegak hukum atau korban hukum melakukan langkah serupa. Menyogok atau disogok. Mereka pakar penilep uang rakyat, yang membuat kita sering memakai idiom mereka, uang dengar, uang tutup mulut, uang kerohiman, yang konotasinya adalah komisi atau dana kutip.

Virus ini merambah seluruh sektor. Tak terasa kita jadi piawai. Menjadi jagoan ngadali dan ngakali. Kadal bertemu kadal beranak kadal, dan entah berapa generasi lagi negeri ini bisa sama kata dan tindak, bisa beriman sebetul-betul iman pada Tuhan. Sebab semuanya ramai-ramai mencari kesempatan untuk melakukan kebobrokan itu.

Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satgas Mafia Hukum ternyata tidak mematikan virus itu. Malah virus ini kian cerdas untuk jadi kadal sejati. Tidak mau lagi pegang pimpinan proyek atau bagian pembelian yang selama ini ‘ladang kutip’, tetapi negosiasi siluman korupsi yang aman. Sosialisasi program digalakkan, dan dari sini istilah belah durian diberdayakan. Gol, hasilnya dibagi dua.

Virus itu sudah memasuki aliran darah. Otak dan rasa terkontaminasi. Kemanusiaan dan keyakinan tak mampu mencegahnya untuk berhenti. Malah mayoritas berasumsi ibadah pada Tuhan wajib, tetapi maksiat jalan terus.Tindakan jelek dianggap maqom manusia. Dan kejelekan itu seluruh atau sebagian ditimpakan pada setan yang pekerjaannya memang menggoda.

Makin tahun warga yang waras makin sedikit. Penjara penuh sesak dihuni mantan warga terhormat. Ada gagasan penjara akan direnovasi agar sejuk, indah dan nyaman. Gagasan itu naga-naganya bukan ide yang didasarkan atas nama kemanusiaan, tetapi karena banyaknya para ‘mantan terhormat’yang komplain hidup di penjara tidak enak.

Kalau ingin memanusiakan manusia, rakyat papa yang mayoritas menghuni negeri ini adalah prioritas yang layak diberdayakan. Bukan koruptor, perampok, maling yang menipu, memeras dan menista rakyat jelata. Memiskinkan dan membodohkan rakyat adalah tindakan barbar. Manusiawikah memanusiakan ‘mantan barbarik’ ketimbang memanusiakan rakyat yang kelaparan?

Ini memang negeri senewen. Di negeri ini semua orang bicara kebaikan, tetapi semua orang berbuat tidak baik.

Djoko Suud, budayawan tinggal di Jakarta.

Sumber :http://www.detiknews.com/read/2010/08/06/082016/1414640/103/kadal-di-negeri-senewen

Rabu, 04 Agustus 2010

LOWONGAN ASISTEN QC PANEN

FAIRCO AGRO MANDIRI, PT


Perusahaan Agrobisnis yang sedang berkembang membutuhkan tenaga-tenaga profesional dan berpengalaman di perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mengisi posisi-posisi sebagai berikut :



ASISTEN QC PANEN
Persyaratan Umum :
  • Laki-laki max 35 tahun
  • Lulusan S1.Pertanian / D3
  • Pengalaman sebagai Asisten Kebun minimal 4 tahun
  • Pengalaman menangani areal panen minimal 3 tahun
  • Menguasai Microsoft Office
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di wilayah Kalimantan Timur.

Bagi anda yang berminat dapat mengirimkan lamaran lengkap, pas foto 3x4 (2 lbr), copy transcrip nilai akademis, copy KTP dan KK, copy referensi kerja.
Langsung dikirim ke :

Hrd.fam@fairco.co.id

Minggu, 01 Agustus 2010

Agar Presiden Tak Tersandera

Oleh: Pramono Anung Wibowo


Reformasi telah melahirkan pranata baru dengan diterapkannya sistem multipartai.

Lewat sistem ini, diharapkan masyarakat lebih memiliki keleluasaan menyalurkan aspirasi politiknya setelah sekitar tiga dasawarsa hanya memiliki tiga saluran pilihan, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Namun, realitas politik yang terjadi selama ini menunjukkan, penerapan sistem multipartai secara ekstrem (jumlah partai terlalu besar) di dalam pemerintahan presidensial ternyata juga memunculkan implikasi yang cukup mencemaskan. Salah satunya, jalannya pemerintahan cenderung tidak efektif akibat saratnya tarik ulur kepentingan antara pemerintah dan kekuatan politik di DPR.

Tawanan politik

Kita tentu bisa menyimak dari penyelenggaraan pemerintahan SBY selama dua periode, baik ketika berpasangan dengan Jusuf Kalla maupun sekarang bersama Boediono. Karena Partai Demokrat tidak menguasai mayoritas kursi di parlemen (hanya mendapat 10 persen pada Pemilu 2004 dan 26 persen pada Pemilu 2009), SBY kemudian menggalang kekuatan dengan merangkul sejumlah partai politik (parpol) yang lolos ke Senayan.

Dari 16 parpol yang lolos pada Pemilu 2004, sepuluh partai—termasuk Demokrat—menjadi partai pemerintah dengan membangun sebuah koalisi. Kekuatan mereka di parlemen mencapai 52 persen dari keseluruhan kursi di DPR yang berjumlah 550. Sementara pada Pemilu 2009, SBY berhasil menggalang 76 persen kekuatan di parlemen, dengan merangkul enam dari sembilan partai yang lolos ke Senayan.

Dengan keberhasilannya merangkul kekuatan mayoritas itu, SBY semestinya tidak akan menemui kendala berarti dalam mengambil keputusan/kebijakan. Namun, sejumlah isyarat mengindikasikan, kekuatan yang ada di parlemen justru telah menjadikan SBY seperti tawanan atau sandera politik sehingga ia tidak memiliki keleluasaan untuk bergerak dan bertindak.

Penyebabnya, tak lain, bangunan koalisi yang terjadi selama ini rapuh dan cenderung pragmatis serta tidak dilandasi oleh kesamaan ide dan platform. Akibatnya, Presiden terjebak ke dalam politik kompromi dan mau tidak mau harus mengakomodasi sekian banyak kepentingan dari sekian banyak partai pendukung.

Kita bisa bayangkan betapa ”bertele-telenya” Presiden jika untuk merumuskan suatu kebijakan ia harus mengomunikasikan terlebih dahulu dengan partai-partai pendukung melalui Sekretariat Gabungan. Namun, inilah kenyataan yang sulit dihindari karena di sisi lain Presiden sendiri dihadapkan pada ”ancaman” dari partai pendukung untuk menarik dukungannya atau juga hak angket DPR yang selama ini acap dijadikan ”alat tekan” terhadap SBY.

Lebih jauh lagi, akibat dari politik kompromi dengan sekian banyak partai, langgam penyelenggaraan pemerintahan tidak saja menjadi lamban dan tak efisien, tetapi upaya untuk mengimplementasikan berbagai harapan dan kepentingan khalayak juga menjadi terganggu dan terkesan lamban. Sebagai contoh kasus, kita tentu bisa lihat penanganan kasus lumpur Lapindo, penyikapan kasus Bank Century, atau juga penyelesaian kasus pajak.

Penyederhanaan partai

Dengan melihat realitas itu, semua pihak tentu harus bisa menahan diri dan tak lagi terbawa euforia untuk ikut-ikutan dan ”asalan-asalan” membentuk partai baru. Sebaliknya, euforia itu harus segera diakhiri, menuju penyederhanaan partai, hingga terbangun sebuah sistem kepartaian yang stabil dan tak lagi diwarnai menjamurnya partai-partai politik yang hanya seumur jagung.

Konstitusi memang memperbolehkan pendirian partai baru, tetapi mesti ada syarat yang lebih ketat dalam hal sebuah partai baru bisa mengikuti pemilu, terutama yang harus dipertimbangkan, yakni apakah sebuah partai dapat memenuhi ketentuan electoral/parliament threshold atau tidak. Model seperti ini sama sekali tidak mencederai demokrasi karena sudah diterapkan di banyak negara demokrasi dan kita pun sudah mengarah ke sana.

Idealnya, Indonesia hanya memiliki dua partai besar sebagai penyalur aspirasi politik masyarakat. Ketika satu partai berperan sebagai partai pemerintah, partai satunya menjalankan fungsi oposisi: sebagai pengontrol dan penyeimbang. Namun, melihat Indonesia yang begitu plural dan majemuk, sistem ideal itu bisa terdiri dari empat hingga tujuh partai.

Asumsinya, keempat partai mewakili kelompok aliran yang selama ini berlaku di Tanah Air, yakni kelompok Islam konservatif, Islam modernis, nasionalis tengah, dan nasionalis kerakyatan. Paling banyak tiga partai lagi sebagai toleransi tambahan dan kelompok-kelompok ini dapat menggabungkan diri ke dalam keempat mainstream tersebut.

Penyederhanaan partai hingga mencapai jumlah ideal niscaya tidak saja akan mengurangi besarnya biaya sosial maupun politik, sebagaimana terjadi selama ini, tetapi juga akan mengurangi pertarungan dan tarik-ulur di dalam internal partai itu sendiri. Lebih jauh dari itu, penyederhanaan ini ujungnya tak lain demi bermanfaatnya demokrasi bagi efektivitas kehidupan berbangsa dan bernegara, dan bukan untuk mengebiri demokrasi.

Kini, semua bergantung pada kedewasaan elite politik kita. Toh, untuk melakukan penyederhanaan, sejatinya bukanlah proses rumit: bisa melalui peningkatan threshold sebagaimana yang kini tengah diwacanakan seiring dengan dilakukannya revisi paket undang-undang politik, melalui penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) serta mengurangi jumlah kursi di tiap dapil, atau perubahan sistem pemilu.

Rakyat tentu tak mau terus-menerus menanggung beban akibat presiden yang mereka pilih secara langsung selalu tersandera partai-partai pendukungnya.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/07/30/0344573/agar.presiden.tak..tersande


Pramono Anung Wibowo
Wakil Ketua DPR

Segitiga Inovasi

Oleh: Ary Mochtar Pedju



Dalam masyarakat berbasis pengetahuan, interaksi di antara segitiga universitas-industri-pemerintah adalah sumber inovasi dan pembangunan” (Etzkowitz-Dzisah, 2008).

Dalam diskusi Inovasi Nasional di Cikeas (12/9), Presiden Yudhoyono mengingatkan, Indonesia pernah terjebak debat Habibienomics vs Widjojonomics. Muncul dalam acara itu pembahasan tentang sinergi tiga pihak: universitas, industri, dan pemerintah. Sesudah itu, dalam Rembuk Nasional 2009, Presiden Yudhoyono mengatakan ”diperlukan reformasi pendidikan nasional agar bisa mengembangkan kewirausahaan dan inovasi”.

Watt dan Smith

James Watt telah mendemonstrasikan bagaimana inovasi teknologi sanggup mengubah peradaban Eropa. Revolusi industri lahir karena mesin uap ciptaannya. Adam Smith yang berteori tentang peran pemerintah dalam ekonomi menghasilkan buku yang menjadi salah satu kitab suci ekonom sejagat: (An Inquiry Into The Nature and Causes of) The Wealth of Nations (1776). Kedua produk raksasa itu lahir dalam atmosfer keilmuan Universitas Glasgow pada abad ke-18. Bila dikaji, benih konsep tiga unsur yang dikutip pada awal tulisan ini telah disemai di Glasgow, Skotlandia, Inggris Raya, 250 tahun silam.

Inovasi adalah proses penyempurnaan kreatif. Watt memperbaiki langkah demi langkah sebuah mesin uap ciptaan Newcomen yang gagal. Ada masalah temperatur yang hanya dapat diperbaiki dengan Hukum Newton. Ada persoalan perekayasaan pada komponen katup, silinder, piston, dan lain-lain. Universitas membantu secara khusus, mendatangkan alat-alat pabrik dari luar hingga akhirnya rekayasa sukses. Kemudian ia membangun bisnis mesin uap yang juga berhasil, lalu terjun ke dalam kancah revolusi industri yang diawalinya. Watt menjalani tahapan inovasi teknologi kreatif: riset, (re)desain konstruksi, dan pasar (Science: A History, 2003).

Adam Smith juga dikenal karena penguasaannya akan sains. Berbagai karya tulis awalnya justru tentang fisika, logika, metafisika, dan astronomi. Temali gaya gravitasi menjamin keseimbangan dan keteraturan peredaran benda alam.

Smith ingin sistem ekonomi beroperasi sebagai sistem yang utuh seperti sistem alam raya. Ia berteori bahwa pasar bebas adalah kekuatan invisible hand yang seharusnya bekerja agar tercipta masyarakat adil dan produktif. Tugas pemerintah hanya mewujudkan kebijakan dan sistem hukum yang adil yang mendukung berkembangnya industri.

Glasgow mendemonstrasikan bagaimana universitas bisa berjalan di depan dalam pengetahuan tentang industri dan kaitannya dengan kebijakan pemerintah.

Ketika Timur Tengah dalam dasawarsa 1980-an berlimpah petrodollar akibat embargo minyak tahun 1973, Amerika sangat berkepentingan. Timur Tengah yang kaya minyak ingin membangun pabrik lengkap dengan mesin dan alatnya, sistem pertahanan, kota-kota baru, perumahan, kampus, pusat perdagangan, pelabuhan, lapangan terbang, instalasi desalinasi. Mereka mengundang pebisnis dan pemerintah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, bersaing memperebutkan petrodollar. Sadar akan kepentingan negaranya, universitas Amerika mengambil prakarsa membantu industri dan pemerintahnya.

Contoh, pusat kajian Timur Tengah di sebuah universitas Amerika menawarkan program studi dan penelitian antardisiplin tingkat pascasarjana tentang teknologi, pembangunan, dan kebijakan publik mencakup perubahan sosio-ekonomi, perkembangan teknologi, perubahan politik, pengelolaan lingkungan, pengembangan institusi, bisnis internasional dan pola investasi di wilayah Timur Tengah.

Manajemen program melibatkan jurusan dan dosen dari jurusan ilmu politik, teknik sipil, teknik lingkungan, perencanaan kota, sejarah, humaniora, fakultas manajemen, dan arsitektur Islam. Program ini didukung berbagai pusat lain yang mengkaji hubungan sains, teknologi, dan masyarakat. Program ini jelas tak konvensional dan tak terkotak-kotak (”Kriteria 2000”, Kompas, 22/6). Kita dapat menyaksikan bagaimana akhirnya Timur Tengah jadi laboratorium lapangan dengan benda-uji berskala satu banding satu oleh Amerika.

Portugal, Singapura, kita

Pendekatan segitiga inovasi itu maju terus. Portugal memilih universitas teknologi terbaik di dunia yang dianggapnya memiliki konsep segitiga inovasi yang mantap.

Pada 2008 menteri sains, teknologi, dan perguruan tinggi Portugal dengan menggandeng universitas/industri/pemerintah menciptakan kolaborasi dengan Institut Teknologi Massachusetts (MIT), Amerika. Portugal membawa serta 14 pusat riset dengan sasaran pengetahuan: sistem bioteknologi, sistem energi terbarukan, desain perekayasaan, manufaktur lanjut, serta tekanan khusus pada sistem transportasi sebagai ”kunci pembangunan ekonomi dan dampak sosial”. Singapura dengan misi yang lebih luas juga memilih MIT. Mereka menitikberatkan pada aspek kreativitas dan semangat kewirausahaan.

Debat Habibienomics vs Widjojonomics sudah selesai di Glasgow 250 tahun silam. Sejarah telah dan sedang membuktikan bahwa pendekatan segitiga universitas-industri-pemerintah sangat ampuh menciptakan ekonomi maju berbasis sains dan teknologi. Di atas segalanya, bagi reformasi pendidikan Indonesia, yang harus terlebih dahulu kreatif dan inovatif adalah universitas-universitas kita.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/24/03214075/segitiga.inovasi.


Ary Mochtar Pedju Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

Mentalitas Makelar

Oleh: Satryo Soemantri Brodjonegoro


Akhir-akhir ini rakyat banyak mengeluh mengenai melambungnya harga bahan pokok. Harga semakin tidak terjangkau oleh masyarakat secara umum.



Di sisi lain, daya beli masyarakat semakin menurun karena peluang pekerjaan tidak menjanjikan masa depan cerah. Makroekonomi kita sepertinya menggambarkan bahwa Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi cukup signifikan, 4-6 persen, tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan daya beli masyarakat sangat melemah dan harga bahan pokok meroket terus tanpa kendali. Akibatnya, penduduk Indonesia menjadi semakin miskin atau jumlah penduduk miskinnya bertambah terus setiap saat.

Penulis pernah tinggal di AS dan Jepang untuk waktu cukup lama, ternyata harga bahan pokok di negara tersebut tidak pernah naik sama sekali selama bertahun-tahun. Harga terjangkau oleh kalangan masyarakat miskin sehingga mereka dapat bertahan hidup. Sudah seharusnya pemerintah memberikan jaminan hidup bagi rakyat melalui berbagai bentuk layanan publik, dan itulah hakikat kita bernegara.

Kebijakan belum mandiri

Terjadinya kenaikan harga yang terus-menerus adalah akibat dari ketergantungan Indonesia terhadap komponen impor. Hal ini menunjukkan kita belum bisa mandiri dalam segala hal, dan posisi tawar Indonesia di forum internasional selalu lemah. Pengaturan harga barang impor tidak dapat ditentukan oleh kita sendiri. Akibatnya, masyarakat selalu harus menanggung bebannya, harga naik terus, tetapi daya beli masyarakat melemah.

Seharusnya kita menjadi bangsa mandiri karena kita dikaruniai kekayaan luar biasa, yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, kondisi geografis, kondisi iklim, keragaman sumber daya hayati, biodiversitas yang tinggi, hutan, keragaman sumber energi terbarukan, dan lainnya. Pada kenyataannya, setelah hampir 65 tahun merdeka, belum tampak gejala kemandirian bangsa, bahkan semakin terpuruk dalam ketergantungan luar biasa.

Hal ini dimanfaatkan oleh kalangan internasional, di mana Indonesia dijadikan pasar bagi produk negara negara lain. Dengan penduduk lebih dari 230 juta, Indonesia adalah pasar yang menggiurkan bagi negara mana pun. Seandainya kita cerdas dan cerdik, sebenarnya kita punya pasar domestik yang sangat potensial, tetapi kita belum punya kemampuan produksi andal sehingga belum dapat memanfaatkan pasar domestik tersebut.

Coba kita perhatikan industri produktif apa yang kita miliki saat ini, tidak ada. Industri produktif yang pernah ada malahan ditutup atau dijual ke investor asing. Untuk kebutuhan pokok saja kita masih harus impor sehingga harganya naik terus. Beras saja kita masih harus impor, padahal penulis sempat berkeliling ke desa-desa pertanian dan menemukan fakta bahwa beras hasil panen petani di sana sangat banyak, terjadi surplus suplai beras yang ternyata tidak dapat dimanfaatkan secara nasional.

Akibatnya, beras menumpuk di desa dan busuk. Ironis. Inilah kelemahan pendekatan makroekonomi yang tidak memerhatikan kondisi mikro di desa atau kondisi antarwilayah. Negara yang majemuk seperti Indonesia tidak dapat ditangani dengan kebijakan seragam untuk seluruh wilayah dan pendekatan makroekonomi sudah tidak tepat lagi.

Mentalitas makelar

Bagaimana kita membangun kemandirian bangsa? Kebijakan mikroekonomi memang harus diterapkan sesegera mungkin, tinggalkan kebijakan makroekonomi. Di samping itu, faktor penting yang harus diperhatikan adalah keharusan perubahan mentalitas dari makelar menjadi pembuat. Kita membutuhkan komunitas pembuat yang mampu menghasilkan karya dan produk yang bernilai tambah tinggi.

Dengan nilai tambah yang tinggi, kita menjadi pemain di pasar domestik ataupun internasional, tidak bergantung lagi kepada dunia internasional dan menjadi bangsa yang mandiri. Dengan kemandirian tersebut, pemerintah dapat mengendalikan berbagai layanan publik, termasuk menjamin kebutuhan pokok yang terjangkau masyarakat secara keseluruhan.

Mentalitas makelar saat ini sangat mengemuka karena mereka ingin cepat kaya dengan menyalahgunakan kondisi Indonesia yang majemuk dan luasnya wilayah. Salah satu kendala penyediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat adalah masalah distribusi dan penyediaan logistik. Mata rantai jaringan dari pusat sampai masyarakat di desa sangat panjang, dan ini disalahgunakan para makelar dalam bentuk kartel sehingga menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Ternyata biaya tinggi ini harus dipikul masyarakat sehingga menjadi beban lagi. Regulasi dan birokrasi di pemerintahan masih terkesan memberatkan masyarakat dan ini diakibatkan oleh mentalitas makelar yang sangat melekat di jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Mentalitas makelar akan memberikan keuntungan semu dan tidak menghasilkan nilai tambah, bahkan menyebabkan ketergantungan yang luar biasa. Mentalitas makelar akan menyebabkan bangsa kita menjadi sangat tidak produktif. Kita tidak butuh makelar, tetapi kita butuh para pembuat yang andal agar masyarakat menjadi makmur dan sejahtera.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/07/30/03465985/mentalitas.makelar


Satryo Soemantri Brodjonegoro Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

Ekonomi Kian Kehilangan Arah dan Daya Saing

Oleh: Sri Hartati Samhadi



Para ekonom mengingatkan indikasi berkembangnya patronasi politik dan penguatan oligarki ekonomi. Patronasi politik ini melahirkan semacam mafia dan kolusi baru antara penguasa dan pengusaha.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia juga makin kehilangan arah dan daya saing. Jantung ekonomi tidak pernah berfungsi prima karena sistem kelembagaan tak responsif. Penyebabnya, desain yang salah dan ketidakjelasan paradigma kebijakan. Sejak krisis 1997, terjadi perubahan pendulum tajam dari sistem pasar ke negara dan kemudian kembali ke pasar lagi. Semua itu tidak dijalani konsisten sehingga mempersulit desain dan arah kebijakan.

Peringatan para ekonom terungkap dalam Diskusi Panel Ahli Ekonomi Kompas dan kajian The Harvard Kennedy School Indonesia. ”Kita tidak tahu titik pijak kita di mana. Paradigma negara enggak. Paradigma pasar juga tidak utuh,” kata seorang panelis.

Mengenai patronasi politik dan oligarki ekonomi, ia melihat dalam beberapa kasus, transaksi politik dan janji kampanye di pasar politik telah membelenggu perekonomian. Tidak ada batas tegas antara negara dan swasta. ”Tak jelas, apakah sesuatu itu ada di ranah publik atau state,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah petinggi atau pejabat tinggi negara yang ke mana-mana naik pesawat milik pengusaha tertentu. ”Saya tanya ke KPK, apakah ini masuk gratifikasi, mereka bilang aturannya enggak jelas,” tambahnya. Ketidakjelasan aturan juga menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan jalinan kepentingan kelompok tertentu melahirkan mafia dan faksionalisme serta korupsi yang terorganisasi dan sistemik.

Beberapa kebijakan bahkan terkesan direkayasa, untuk memberi keleluasaan konsolidasi kerajaan bisnis pengusaha. Salah satunya, amanat undang- undang dalam rangka penciptaan iklim persaingan lebih sehat tak kunjung dilaksanakan. Contohnya, peraturan pemerintah (PP) untuk menghindari kembalinya monopoli seharusnya ada peraturan pemerintah tentang merger dan akuisisi.

”Sampai sekarang, sudah 10 tahun, PP enggak ada. Kesan saya, sadar atau enggak, ini disengaja untuk memberi ruang gerak kepada kelompok usaha tertentu melakukan konsolidasi cepat tanpa aturan. Kesimpulannya, ada lack of institution, weak institution,” ujarnya.

Ketidakjelasan juga terlihat dalam fungsi layanan publik. Di negara maju pun ada batasan tegas sektor yang boleh diprivatisasi dan tidak. Itu tidak terjadi di Indonesia. Beda Indonesia dengan negara welfare state adalah ketika mereka melangkah ke ekonomi pasar, pemerintah telah mempersiapkan jaring pengaman sosial untuk melindungi kelompok marjinal dan terpinggirkan. Di Indonesia, pascakrisis semua cenderung diserahkan kepada pasar, tanpa perlindungan bagi masyarakat yang berada pada asimetris posisi tawar dengan pengusaha. ”Kita lupa membangun tiga pilar lain, yaitu market stabilizing, market regulating, dan market legitimating,” ujarnya.

Bahkan, diakui panelis lain, ada kecenderungan negara mengalihkan beban kegagalan mereka kepada kelompok yang memiliki posisi tawar paling lemah dalam perekonomian, yakni rakyat kecil. Salah satu contoh, kasus kenaikan harga BBM, listrik, atau harga barang akibat ekonomi biaya tinggi.

”Kalaupun (jaringan pengaman) ada, tidak dilaksanakan. Persoalannya lebih pada ada atau tidaknya political will,” tandasnya. Alasan tidak ada anggaran dinilai tak masuk akal. Pascakrisis, birokrasi praktis hanya mengerjakan yang disuruh IMF. ”Gagasan sendiri tidak ada. Bahkan, amanat undang-undang pun tak dilaksanakan. Dalam Jaring Pengaman Sosial Nasional (JPSN), bukannya menyelesaikan masalah, malah sibuk bikin kajian-kajian,” katanya.

Horizon berpikir jangka pendek bukan hanya terlihat dalam kasus JPSN. Panelis lain mengatakan, negara pun tak punya perlindungan. Ia mencontohkan ketidaksiapan Indonesia menghadapi kemungkinan krisis baru karena absennya protokol payung penanganan krisis. ”Kita membuka diri, tetapi tidak men-secure diri kita sendiri. Ekonomi dibiarkan unhedged. Kalau ada shock, mereka cuma bilang, ’Wah, ada shock ya?’ Harga minyak naik, ya sudah, naikkan saja harga BBM. Jadi, beban di-pass on kepada rakyat kecil,” tambahnya.

Terjadi kegagalan kepemimpinan yang menjalar ke fungsi birokrasi, kegagalan institusi, sistem, serta kebijakan dan implementasinya. Ditegaskan, redefinisi peran negara dan transformasi birokrasi tak bisa ditawar lagi. Sebagai bagian dari reformasi dan transformasi kelembagaan, negara didesak mentransformasi diri dari perilaku sebagai kendaraan yang lebih banyak melayani kelompok kaya dan berkuasa menjadi melayani rakyat banyak.

Kehilangan arah

Gugatan lain dari diskusi adalah mengapa negara seperti China dan India bisa tumbuh dua digit atau mendekati, sementara Indonesia yang relatif selamat dari dampak krisis global 2008 kini seakan tak bergerak dan tak mampu membebaskan diri dari perangkap pertumbuhan ekonomi rendah tak berkualitas.

Indikasinya, pertumbuhan tak mampu menciptakan banyak lapangan kerja dan kian mengandalkan pada eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan serta sektor manufaktur berbasis upah murah. Pembangunan ekonomi juga ditandai kian tajamnya ketimpangan antarwilayah, antarkelompok pendapatan, antarsektor. Indonesia secara fatal juga mengabaikan investasi penting ke depan, yakni sumber daya manusia, baik kesehatan maupun pendidikan.

Indonesia dihadapkan pada ”beban warisan problem kelembagaan” yang membuat sulit bergerak lincah dan birokrasi tak responsif. Energi bangsa terkuras untuk persoalan yang tak produktif.

Reformasi birokrasi yang sudah dimulai diakui berjalan sangat lambat. ”Namanya reformasi birokrasi, seharusnya presiden yang memimpin. Kalau enggak, akan ada rasa ewuh pekewuh antarmenteri, siapa melakukan apa? Reformasi sangat bergantung pada pimpinan operasional. Kalau pimpinannya tidak tegas, tak mampu memimpin, reformasi pasti gagal. Silakan mengartikan sendiri,” ujar seorang panelis.


URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/07/30/02401074/ekonomi.kian.kehilangan.ar

Sri Hartati Samhadi
Kompas

HAM Perkukuh Akhlak Bangsa

Oleh: Hendardi


Setelah bertemu dengan Presiden, 19 Juli lalu di Istana, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan bahwa Presiden Yudhoyono menyoroti ihwal susila, moral, atau akhlak bangsa. Kasus video porno membuatnya malu dan sedih ketika berada di luar negeri (Kompas, 20/7).

Perhatian dan sorotannya atas urusan susila itu mengesankan seolah-olah pijakan nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi dapat menjerumuskannya. Seolah-olah HAM dan demokrasi mengabaikan upaya memperkukuh akhlak. Salah paham ini perlu dijernihkan.

Dalam lingkup HAM, kebebasan adalah bagian penting, baik bersifat pada dirinya maupun untuk dirinya. Kebebasan yang pertama disebut kebebasan dasar, yang kedua dinamakan kebebasan yang bersifat sosial.

Berpikir, berkeyakinan, dan beragama adalah tiga kebebasan dasar yang bersifat mutlak karena tak dapat ditangguhkan dalam keadaan apa pun, bahkan dalam keadaan perang atau darurat sekalipun. Ketiganya melekat pada orang yang berpikir dengan sel- sel otak.

Adapun kebebasan yang bersifat sosial dapat dibatasi atau ditangguhkan sesuai dengan syarat-syarat masyarakat demokratis. Kebebasan berpendapat, berkumpul, berserikat, bergerak, dan bermukim serta menjalankan kegiatan lainnya adalah kebebasan yang berelasi dengan orang lain.

Tak jarang kebebasan disalahpahami. Seolah-olah kebebasan adalah sesuatu yang dapat membahayakan orang sehingga muncul wacana yang menyalahkan, muncul tekanan, muncul tindakan membatasi, bahkan larangan. Rezim otoriter pada masa Orde Baru berkepentingan mengekang dan melarang kebebasan, bahkan kebebasan berdakwah sejumlah dai, karena kebebasan ini dapat digunakan oposisi atau kelompok lain untuk melemparkan aib ke mukanya dan menganjurkan demokrasi. Orde Baru juga membatasi dan mengekang kebebasan organisasi dan keyakinan politik.

Kebebasan juga dapat dipertalikan dengan ”perlawanan” terhadap pihak pemegang otoritas: tak hanya politik, tetapi juga suatu golongan budaya. Dalam hal otoritas budaya merasa terabaikan, maka dapat ditunjukkan mereka dalam kaitan dengan dugaan perilaku yang memerosotkan moral atau akhlak.

Penerimaan atas kebebasan setiap orang dalam HAM internasional memang mengakhiri kedaulatan negara yang absolut. Setiap negara otoriter dan berkelakuan buruk atas HAM bukan saja mendapat sorotan, bahkan juga sanksi moral dan tekanan dari komunitas internasional. Sebaliknya, mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM akan mendapat solidaritas.

Perkukuh akhlak

Pada dasarnya, pijakan nilai- nilai HAM memperkukuh penanaman moral atau akhlak sebab nilai-nilai itu menghendaki harkat pada peningkatan martabat manusia dilindungi sepenuhnya. Dalam HAM, semua orang setara tanpa membeda-bedakan asal- usul kelompok, suku dan etnisitas, warna kulit, agama, bahasa, jenis kelamin dan orientasi seksual, serta latar budaya maupun ideologi. Tak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah antara seorang dan yang lain.

HAM juga memandang manusia secara utuh. Setiap orang harus dihormati, tak boleh direndahkan atau dihina. Integritas atau keutuhan pribadinya dilindungi—tak boleh disiksa, dilukai, diperkosa, atau dibunuh—agar ia tetap utuh. Kebutuhan hidupnya—pangan, sandang, perumahan, pendidikan, dan kesehatan— harus dipenuhi.

Akhlak yang diajarkan dalam HAM adalah mengikis kesewenang-wenangan, membangkitkan toleransi dan solidaritas bagi korban (mereka yang lemah), memberikan tempat yang semestinya bagi kaum perempuan dan minoritas tanpa diskriminasi, melindungi anak, serta menunjukkan empati bagi penyandang cacat.

Relasi sesama dihangatkan oleh semangat persaudaraan, persamaan, dan itu mengakhiri kekerasan, peperangan, atau konflik bersenjata. Tampak bahwa yang disemai bukan kebencian atas kelompok lain, apalagi kemurkaan rasial, melainkan justru kesetaraan sehingga tak seorang pun diabaikan.

Norma HAM tak hanya telah menjadi hukum internasional, tetapi juga sebagai bagian dari hukum nasional yang menandai berlakunya prinsip kewajiban negara. Begitu juga fondasi demokrasi sebagai sistem pemerintahan modern yang dapat dinikmati warga negara.

Memuliakan manusia

Dengan begitu, HAM dapat memperkukuh akhlak bangsa karena nilai-nilainya hendak memuliakan manusia. Ia menunjukkan rasa hormat atas setiap orang tanpa membeda-bedakan asal- usul dan warna sehingga perdamaian dan kerja sama terjalin antarsesama. Kemerosotan akhlak bukan karena implementasi HAM. Kemerosotan akhlak bukan saja masalah beredarnya video porno, tetapi yang lebih gawat adalah korupsi, pemalakan, suap, kerakusan, kepicikan, bisnis yang menghalalkan segala cara, perdagangan perempuan dan anak, kejahatan serius, serta politik yang tak pernah dipertanggungjawabkan.

Mengimplementasi komitmen atas HAM sangat jelas manfaatnya karena yang diajarkan adalah cinta sesama manusia dan solidaritas bagi mereka yang lemah.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/07/30/03394719/ham.perkukuh.akhlak.bangsa


HENDARDI
Ketua Badan Pengurus SETARA Institute

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...