Kamis, 05 Maret 2009

Resensi Buku : Menimbang Corporate Social Responsibility secara Rasional

Oleh: Jalal

Apa jadinya kalau seorang yang ahli dalam masalah etika bisnis dan politik tertarik untuk menimbang perkembangan mutakhir tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility? Yang terjadi, lahirlah sebuah karya yang relatif berimbang mengenai segala potensi dan keterbatasan CSR.

Keseimbangan inilah yang sangat penting dalam memahami gejala CSR yang semakin marak di Indonesia. Jelas terlihat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sangat optimistis terhadap CSR, tetapi ada pula yang memandangnya dengan sangat pesimistis. Buku ini berpotensi menjadi sumbangan besar untuk mendamaikan kedua kubu itu.

David Vogel, penyandang Solomon Lee Professor of Business Ethics pada Haas School of Business sekaligus Professor of Political Science pada University of California Berkeley, kiranya adalah orang yang paling tepat untuk melaksanakan tugas tersebut. Dua bukunya terdahulu, Trading Up yang membahas mengenai regulasi lingkungan serta Kindred Strangers tentang hubungan antara bisnis dan politik, telah mendapat sambutan begitu meriah dari kalangan akademisi maupun bisnis. Lima tahun belakangan, ia gelisah melihat perkembangan literatur CSR yang menurutnya mengandung kelemahan yang seragam: mereka tidak menimbang dengan hati-hati apa yang dapat dan tidak dapat dicapai oleh dan melalui CSR.

Ia pun mulai menulis tinjauan atas tumpukan literatur CSR yang semakin menggunung. Christopher Kalaher dari Brookings Institution Press kemudian memintanya untuk membuat sebuah buku lengkap untuk mengakomodasi analisis Vogel yang tajam dan berimbang. Vogel secara konsisten menguji setiap klaim pro dan kontra dengan menempatkan dirinya di antara para pendukung CSR semacam Jeffrey Hollender yang terkenal dengan pernyataan "Corporate Social Responsibility is …the future of business" dan penentangnya seperti Martin Wolf yang menulis "…not merely undesirable, but potentially quite dangerous" (hal 2).

Bab pertama bukunya ia pergunakan untuk menegaskan bahwa CSR memang kini sedang meroket. Namun, ia menggunakan istilah "revival" untuk menggambarkan hal ini, dengan menyatakan bahwa kelahiran CSR bisa dirujuk pada apa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Inggris di abad ke-19. Perbedaan pentingnya adalah bahwa CSR sekarang telah lebih melembaga, lebih fokus dan melingkupi cakupan geografis yang lebih luas. Ketiga hal itu dibahas Vogel dengan sangat memadai. Yang mungkin bisa menjadi perdebatan adalah tempat dan waktu kelahiran CSR. Blowfield dan Frynas, dalam artikel mereka di International Affairs Vol. 81/3 2005, tampaknya lebih dapat meyakinkan pembaca dengan klaim bahwa CSR secara genealogis berhubungan dengan etika bisnis Kristen dan Islam, yang tentu saja tidak berasal dari Inggris dan berusia lebih tua daripada abad ke-19.

Pertanyaan penting "does virtue pay?" dijawab Vogel dalam bab kedua. Menurutnya keyakinan bahwa apabila perusahaan itu melaksanakan CSR dengan baik, maka keuntungannya akan meningkat hanya didukung oleh sedikit saja data empiris. Investasi dalam CSR dilihatnya mirip dengan belanja iklan, yang tidak menjamin apabila ditingkatkan, maka keuntungan perusahaan juga akan melejit (hal 33). Namun, bukan tidak ada sama sekali keuntungan melakukan CSR. Bukti-bukti empiris yang tersedia juga menunjukkan bahwa pada kondisi-kondisi tertentu CSR memegang peran penting dalam keuntungan perusahaan. Karenanya, ia kemudian menyimpulkan bahwa CSR bukanlah suatu strategi generik, melainkan hanya cocok untuk ceruk tertentu. Lebih lanjut, dengan sifat yang demikian, maka sudah seharusnya klaim mengenai hubungan positif kinerja sosial perusahaan dengan kinerja finansialnya harus lebih kontekstual.

Pendirian moderat Vogel ini sesungguhnya agak aneh, mengingat ia sebetulnya mengutip karya penting Orlitzky, et al. Corporate Social and Financial Performance: A Meta Analysis. Pada artikel yang terbit di Organization Studies Vol. 24/3 2003 itu, terdapat kesimpulan yang sangat kuat dan meyakinkan bahwa kinerja sosial dan finansial perusahaan itu memang berhubungan erat. Kesimpulan itu didasarkan pada telaah atas 52 karya ilmiah penting yang melingkupi 33.878 kasus bisnis sejak 1972 hingga 1997.

Kesimpulan-kesimpulan Orlitzky, et al. yang sulit dibantah itu adalah (1) korelasi antara kinerja sosial dan finansial perusahaan itu lebih kuat apabila dilihat dari ukuran akuntansi, dibandingkan dengan ukuran pasar seperti harga saham, (2) kinerja berbagai aspek sosial, dibandingkan dengan aspek lingkungan, lebih kuat berhubungan dengan kinerja finansial, dan (3) adanya "lingkaran malaikat" antara kinerja sosial dan kinerja finansial: peningkatan kinerja sosial akan meningkatkan kinerja finansial, yang kemudian akan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam berinvestasi sosial, dan seterusnya.

Pengabaian kesimpulan penting tersebut membuat Robert Stavins dari Universitas Harvard terheran-heran. Dorongan untuk tetap moderat kiranya membuat Vogel harus terus menerus mereduksi nilai penting karya ilmiah yang diganjar Moskowitz Price tahun 2004 dari Social Investment Forum itu.

Selanjutnya buku ini membahas bagaimana peran dari tiga pihak utama yang mendorong penguatan CSR melalui mekanisme pasar: konsumen, pemodal, dan pekerja. Menurutnya, CSR itu akan sangat bermanfaat bagi perusahaan apabila konsumen, pemodal, dan pekerja memang bersedia mendorong CSR.

Konsumen harus rela memberikan harga yang lebih mahal pada produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang memiliki kinerja sosial (dan lingkungan) yang baik, pemodal harus rela sebagian porsi keuntungannya dikorbankan untuk investasi sosial, dan pekerja harus merelakan pula sebagian pendapatannya menguap untuk kepentingan mulia tersebut.

Menguntungkan

Selain itu, CSR juga menguntungkan untuk dilakukan oleh perusahaan-perusahaan transnasional besar yang kerap menjadi sasaran kampanye negatif para aktivis. Sayangnya, menurut Vogel, sebagian besar perusahaan kini tidaklah berada dalam situasi itu, sehingga insentif maupun disinsentif untuk CSR memang belum cukup tersedia. Kesimpulan Vogel ini tidaklah bisa dibantah.

Dalam bab kesimpulannya, selanjutnya Vogel menyatakan bahwa karena mekanisme insentif dan disinsentif melalui pasar tidaklah memadai, maka perusahaan haruslah berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dengan civil regulation-nya dan pemerintah yang berwenang membuat peraturan hukum. Kerja sama itu terutama ditujukan untuk menambah prinsip CSR yang selama ini dinyatakan sebagai beyond compliance, dengan upaya-upaya meningkatkan standar-standar kepatuhan itu sendiri. Konsekuensinya, CSR harus juga akan dinilai dari dampak positifnya terhadap kebijakan publik.

Pada titik kesimpulan tersebut, Vogel telah menunjukkan preferensinya sebagai ilmuwan politik. Masalahnya, hingga kini pengaruh perusahaan atas kebijakan publik tampaknya tidak dikehendaki. Baik pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil masih berkeyakinan apabila kepentingan ekonomi berkelindan dengan kepentingan politik, maka hasilnya adalah keburukan. Karya Joel Bakan The Corporation maupun Lee Drutman dan Charlie Cray The People’s Business telah mendokumentasi dampak mengerikan dari campur tangan bisnis dalam kebijakan publik.

Namun jelas pula, bukan dampak negatif seperti ini yang dikehendaki Vogel. Ia akan memberikan rapor berangka merah untuk perusahaan yang dampaknya negatif atas kebijakan publik yang menyangkut kepentingan dunia usaha. Dalam proposalnya, Vogel juga sebenarnya hendak menyatakan bahwa perusahaan yang tidak turut serta dalam formulasi kebijakan publik dan tidak pula menyokong keterlibatan organisasi masyarakat sipil di dalamnya berarti perusahaan itu telah mendukung status quo. Pada kondisi di mana kebijakan publik itu buruk, sebagaimana yang kerap dihadapi perusahaan yang beroperasi di negara-negara berkembang, perusahaan yang hanya berdiam diri juga bersalah melestarikannya.

URL Source: http://kompas.com/kompas-cetak/0609/16/pustaka/2955728.htm


Jalal Peminat Masalah Kinerja Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Fakta Tentang Jalan Ketiga

Oleh: Hendri Kuok



New Labour Party : Aku masih seperti yang dulu

Publikasi United Nations Human Development Report telah menempat- kan Inggris di nomor 15 dari 17 negara industri dalam tingkat kemiskinan. Insfitute for Fiscal Studies juga melakukan riset yang menunjukkan bahwa antara pertengahan tahun 70-an dan tahun 90-an, jumlah penduduk yang memperoleh pendapatan di bawah 5G % dari rata-rata pendapatan norrnai, meningkat dari tiga juta penduduk menjadi sebelas juta penduduk. Sementara itu, untuk penduduk yang hidup di bawah tingkat kemiskinan tidak mengalami peningkatan hidup sejak tahun 60-an.’ Dalam waktu beberapa tahun terakhir, kita juga menyaksikan bagaimana ribuan lapangan kerja telah hilang di Inggris, sebagai contoh di Inggris pada tahun 1980 industri manufaktur mempekerjakan tujuh juta buruh, sedangkan di tahun 1998 hanya tersisa sekitar 3,9 juta buruh. Nilai ekspor menurut dari 6,4 % di tahun 1997 menjadi 3,9 % di tahun 1998. Sementara itu industri manufaktur di Inggris sendiri mengalami defisit sebesar 20 juta pound.

Secara umum, perekonomian Inggris bisa dikatakan berada dalam grafik menurun. lndustri di Inggris sudah tidak mempunyai daya saing lagi di pasar dunia. Hal ini disebabkan karena para kapitalis di Inggris sudah tidak tertarik untuk menginvestasikan modal mereka di bidang industri; sebagian besar dari mereka mengirimkan modal mereka ke luar negri. Sementara itu, untuk industri yang tersisa, mereka sudah tidak memberi perhatian yang besar lagi, misalnya untuk biaya training buruh mereka hanya mengeluarkan dana 0,3 % dari pendapatan mereka. Bandingkan angka ini dengan Jepang dan Jerman yang menghabiskan biaya enam kali lebih besar untuk training buruh. Jadi lnggris telah masuk ke dalam era low skill economy, bisa dikatakan bahwa hanya sekitar 35 % buruh di Inggris yang merupakan skil/ed workers dan jumlah anak muda antara 16-25 tahun yang berpendidikan memadai juga hanya mencapai angka 35 %. Di tambah lagi dengan kondisi di mana biaya produksi di Inggris 20 pesen lebih besar dibandingkan biaya produksi di negara Eropa lainnya.

Dalam kondisi seperti ini, Tony Blair tidak bisa berbuat dengan Third Way-nya, bahkan ketika bertemu dengan para buruh yang baru kehilangan pekerjaan di Fujitsu, yang merupakan konstituen Blair, dia hanya mengatakan bahwa ”kalian tidak dapat menyalahkan pasar bebas.” Menurut Blair sendiri Jalan Ketiga adalah sebuah nilai--”nilai tradisional dalam membentuk tatanan dunia baru.” Tatanan dunia bagaimanakah yang telah diubah oleh Blair selama beberapa tahun ia bekuasa?

Salah satu proyek Blair yang terlihat nyata adalah kreasi New Labour Party: Di sini, Blair berusaha mentransformasikan Partai Buruh Inggris menjadi partai. kapitalis seperti Partai Demokrat di Amerika Serikat. Hal ini mulai dilakukan Blair dengan mengubah personel dalam Partai Buruh Inggris sejak pemilu 1997. Dalam pemilu 1997, hanya 13 % dari anggota parlemen yang berlatar belakang kelas buruh, sedangkan 45 % berlatar belakang kaum professional, 9 % berlatar belakang- kaum businessman, dan 3 % dari non manual job. Blair telah berusaha merekrut anggota dari kalangan kelas menengah dan kelas atas, atau bahkan bekas anggota Partai Tory yang sakit hati, ke dalam Partai Buruh.

Usaha yang dilakukan Blair dalam mentranformasikan partai buruh, mungkin membuktikan bahwa sebenarnya Jalan Ketiga bukan merupakan kombinasi antara nilai- nilai sosial demokrasi dengan neo liberalisme; Jalan Ketiga dengan hfew Eabour Party Blair adalah jatan bagi neo liberalisme. Tranformasi partai buruh a la Blair sebenarnya merupakan usaha untuk mempertegas jalan bagi neo liberalisme. Hal ini sebenarnya juga pernah dilakukan oleh pendahulu Blair, yaitu Perdana Menteri Harold Wilson yang berkuasa dari tahun 1964 hingga tahun 1970. Jikalau Blair mencoba meniru Clinton, maka Wilson mencoba untuk meniru Kennedy, dan ketika itu pun Wilson sudah mengedapankan ide New Labour Party.

Untuk lebih memahami karakter Partai Buruh Inggirs maka kita perlu melihat ke belakang pada sejarah perkembangannya. Didirikan di tahun 1900, partai buruh diharapkan menjadi wadah politik bagi kaum buruh agar mempunyai wakil di parlemen, karena pada waktu itu partai politik yang ada yaitu partai Liberal dan 7ories hanya mewakili kepentingan para pengusaha dan pemilik modal. Akan tetapi dalam perjalanan sejarahnya, Partai Buruh Inggris secara perlahan lahan mulai mengkhianati para pendukungnya dan bekerja sama dengan kapitalis. Misalnya, pada tahun 1945, pemerintahan Partai Buruh menasionalisasikan beberapa pertambangan, perusahaan kereta api, dan perusahaan publik lainnya; nasionalisasi ini bukan untuk kepentingan kaum buruh tetapi lebih merupakan usaha untuk menyelamatkan para pengusaha di sektor tersebut yang hampir bangkrut.

Setelah Perang Dunia II berakhir, Partai Buruh juga mengambil sikap untuk menjalankan kebijakan Bretton Woods Agreement dan melakukan intervensi terhadap serikat-serikat buruh demi kepentingan pertumbuhan ekonomi. Di tahun 1974-1979, pemerintahan Partai Buruh semakin menjadi pengkhianat bagi kaum buruh dimana ketika itu Inggris sedang berada dalam krisis ekonomi, pemerintah justru melakukan pemotongan subsidi besar- besaran dan menjalankan kebijakan penghematan dari International Monetary Fund (IMF). Dibutuhkan waktu belasan tahun bagi partai buruh untuk bangkit kembali, dan selama periode mereka menjadi oposisi juga tidak ada perubahan sikap, misalnya ketika menghadapi pemogokan buruh pertambangan di tahun 1984-1985, Partai Buruh justru mengambil sikap untuk mendorong agar pemogokan dihentikan dan mendukung PHK yang dilakukan oleh Thatcher.’

JikaIau Blair ingin mengubah wajah Partai Buruh Inggris menjadi lebih baik, tentu solusinya bukan dengan menjadikan partai itu menjadi partai borjuis dengan diisi oleh kaum borjuis, atau memang proyek Blair bertujuan untuk mempertegas karakter Partai Buruh Inggris. Kebijakan praktis yang diambil oleh Tony Blair selama memerintah semakin menunjukkan bahwa sebenanrnya dia hanya menjalankan kebijakan neo liberal seperti pendahulunya. Hal ini bisa dilihat dari tiga keputusan besar yang dibuat oleh Blair, pertama, melepaskan kontrol pemerintahan atas Bank of Eng/and dan memberikan otoritas kepada mereka untuk menentukan kebijakan moneter sendiri. Kebijakan kedua adalah pemotongan angggaran sebesar sebelas pond per minggu untuk subsisi single mother. Ketiga adalah pemungutan sumbangan pendidikan bagi semua mahasiswa di seluruh universitas tanpa ada kecuali. Tidak berhenti disini saja, Blair melakukan privatisasi atas perusahaan kereta api, meskipun hanya 15 % dari penduduk yang mendukung ini tapi ia tetap bergeming maju dengan kebijakannya itu.

Resep Schroeder dan Cardoso

Pada September 1998, Partai Sosial Demokratik Jerman (SPD) memenangkan pemilu dengan muttak di pemilihan Bundestag. Ketika itu koalisi antara SPD dengan Green dibawah pimpinan Gerhard Schroeder diharapkan bisa memperbaiki nasib kaum buruh, kaum pengangguran dan para manula (manusia usiatanjut), akan tetapi kini praktik poIitik SPD semakin menjauhkan terwujudnya harapan tersebut.

Hasil pemilihan parlemen Eropa dan pemilihan lokal di tahun 1999 menunjukkan bahwa poputaritas SPD sudah menurun dimana mereka kalah dalam pemilihan lokal di Beriin, dengan mengantongi 22, 4 % suara adalah rekor terburuk bagi mereka sejak Perang Dunia II. Hasil pemilu 19S9 ini bukan merupakan pertanda rakyat beralih kepada Partai Kristen Demorkrat, tapi lebih merupakan ekspresi rasa frustasi dan kekecewaan kepada SPD yang mendominasi pemerintahan.

Schroeder sebagai seorang penganut Jalan Ketiga tentu juga menjalankan resep yang sama dengan Blair, dan kita bisa meiihatnya dalam praktik politik di Jerman. Oalam manifesto pemilu yang dikeluarkan oleh SPD, terlihat jelas bahwa SPD mendukung pemotongan anggaran dan subsidi yang sudah dijalankan oleh pemerintahan Helmut Kohl.

Dalam praktiknya pun, SPD menjalankan ini dengan konsisten, sebelum musim panas tahun 1999, kabinet koalisi mengeluarkan program pemotongan anggaran sebesar 30 juta DM per tahun bagi subsidi untuk pensiun dan pengangguran.

Sementara itu, pemerintahan Schroeder juga mendukung penyerbuan NATO terhadap Kosovo, suatu tindakan reaksioner yang sebenarnya jauh dari nilai-nilai yang digambarkan dalam Jalan Ketiga. Schroeder juga bekerja sama dengan kaum kapitalis dan rela mengkhiananti rekannya sendiri. Beberapa saat setelah memegang kekuasaan, Oskar Lafontaine, menteri keuangan dan ketua SPD, sudah membuka arena konflik baru di mana ia memperkenalkan sistem perpajakan yang baru. Lafontaine mengatakan bahwa perusahaan dan industri perbankan mempunyai cukup banyak uang untuk membayar pajak kepada pemerintah, oleh karena itu mereka akan dibebankan pajak yang lebih tinggi. Kebijakan Lafontaine ini mendapat tentangan keras dari perusahaan raksasa sampai akhirnyalafontaine mengundurkan diri dari semua posisi, baik di permerintahan maupun di partai. Kekalahan Lafontaine ini menunjukkan kemenangan dan kontrol kapitalisme atas partai-partai politik.

Dari Jerman kita mencoba melihat hasil yang dicapai oleh Presiden Ferdinand Henrique Cardoso di Brazil yang juga masuk ke dalam kelompok Jalan Ketiga. Perekonomian Brazil berada dalam urutan ke-9 terbesar di dunia; .130 juta penduduknya memproduksi 43 % dari GDP di Amerikalatin. IMF terus memantau perkembangan Brazil secara seksama, dua minggu sebelum pemilihan umum bulan Oktober 1998, IMF, Inter American Oevelopment Bank dan pemerintah Amerika Serikat sudah mempersiapkan diri untuk memberi jaminan hutang sebesar 50 trilliun dollar Amerika. Bantuan ini jelas merupakan bantuan bagi kampanye pemilihan presiden bagi Fernando Henrique Cardoso, presiden Brazil yang setia menerapkan kebijakan neo liberal. Bantuan ini ditujukan untuk mencegah ambruknya perekonomian sebelum pemilu. Akan tetapi, krisis sendiri kelihatannya membutuhkan jaminan hutang yang lebih besar. Sebuah perusahaan investasi di Amerika Serikat, Lehman Brothers, memperkirakan Brazil memerlukan paling tidak 200 trilliun dollar Amerika untuk mencegah devaluasi mata uang ”real”.

Sementara itu, utang luar negri Brazil terus meningkat dari 51,5 trilliun dollar Amerika menjadi 256,7 trilliun dollar Amerika selama masa pemerintahan Cardoso yang pertama dan 87 % dari cicilan hutang yang dihabiskan untuk membayar bunganya saja. Pemerintahan Cardoso berjanji untuk menjalankan praktik neo liberal untuk membebankan pembayaran hutang pada kaum buruh dan tani melalui austerity program. Pemerintah Cardoso di bawah bimbingan IMF mencoba mengurangi defisit anggaran sebesar 3 % dalam jangka waktu tahun dengan cara memotong beberapa mata anggaran dan meningkatkan pajak. Beberapa sektor yang dibabat habis adalah sistem dana pensiun dan pelayanan umum. Dana pensiun diubah dengan filosofi jikalau buruh ingin mendapat pensiun yang layak maka dia harus memberikan sumbangan yang lebih besar kepada perusahaan, kalau tidak maka dia hanya mendapat sedikit uang pensiun. Kebijakan untuk sektor publik akan mengizinkan pemerintah untuk memecat para pegawai dengan perhitungan pesangonnya hanya 60% dari keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan untuk buruh tersebut. Selama masa pemerintahan Cardoso, angka keluarga petani tak bertanah dan buruh pengangguran meningkat drastis, tercatat paling tidak 500.000 lapangan kerja hilang di Brazil sejak tahun 1990. Selama sepuluh tahun terakhir 961 petani mati terbunuh dalam konflik pertanahan di Brazil.

Penutup

Melihat praktik politik yang ada dari para pemimpin Jalan Ketiga, baru sedikit hal yang merekalakukan untuk mengatasi problem yang dihadapi oleh rakyat pekerja secara keseluruhan. Jauh dari harapan mencari jalan keluar bagi problem tersebut, mereka justru menimbulkan masalah baru dengan kebijakan mereka. Mungkin akan muncul argumentasi bahwa ini hanya terjadi dalam tataran praktis, sementara dalam tataran ide Jalan Ketiga merupakan pemikiran yang belum tertandingi..Jikalau begitu adanya, mungkinkah Blair, Schroeder, Cardoso, atau Clinton adalah murid-murid Anthony Giddens yang menyeleweng?

Hambatan Pemasaran Pangan Organik

Oleh: FG Winarno

DI Indonesia, produk pangan organik tidak sepopuler di negara maju, seperti Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat. Negara itu, khususnya delapan negara Uni Eropa, telah melakukan studi yang berhasil menyajikan data informasi kualitatif terhadap sifat dan motivasi konsumen Eropa secara umum. Hasilnya amat besar variasinya. Berdasarkan data-data dan sifat motivasi itu, perlu disusun suatu strategi pemasaran yang tepat dan tampaknya memerlukan pendekatan berbeda-beda.

Motivasi

Motivasi yang mendorong meningkatnya konsumsi produk pangan organik bergantung beberapa faktor. Faktor utama bagi konsumen dalam mengambil keputusan membeli produk pangan organik adalah alasan kesehatan.

Terjadinya perubahan konsumen berpaling ke pangan organik sering dipengaruhi terjadinya musibah dalam kehidupan keluarga konsumen, misalnya habis terserang penyakit berat, usia lanjut, gangguan kesehatan, dan kelahiran anak.

Keluarga yang senang memasak dengan menyiapkan bahan mentah sendiri umumnya cocok dan pas dengan tren mengenai produk pangan organik. Mereka berpendapat, produk-produk organik lebih segar, rasanya enak, bagus teksturnya, dan memiliki sifat-sifat spesifik yang dapat memberikan kepuasan serta kenikmatan kepada konsumen.

Sebagian besar masyarakat Eropa memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Faktor itu menjadi motivasi kuat mengapa mereka lebih suka memilih dan membeli produk organik. Akan tetapi, faktor itu tidak akan sekuat nilai tambah kesehatan dan kenikmatan yang diperoleh dari produk pangan organik.

Faktor kepercayaan (trust) dapat dimasukkan sebagai salah satu jenis motivasi. Sayang, hal itu sekaligus merupakan hambatan bagi konsumen untuk membeli produk organik. Kepercayaan dapat dipandang sebagai faktor motivasi.

Informasi yang transparan, standar jelas, dan kepastian diterapkannya kontrol ketat dipandang konsumen sebagai isu penting. Bagi konsumen reguler, kualitas premium yang dimiliki pangan organik merupakan faktor motivasi utama. Umumnya mereka berpendapat, semakin rasanya lebih baik, berarti produknya lebih bergizi (kandungan mineral dan vitamin dan sebagainya) serta memiliki daya simpan lebih tinggi.

Hambatan

Sebagian besar yang menjadi penghambat untuk membeli produk pangan organik adalah harga. Masalah tingginya harga dirasakan konsumen di negara di Eropa.

Konsumen yang tergolong jarang atau bahkan tak pernah membeli produk pangan organik menganggap pertanian organik secara sosial merupakan hal penting dan dikehendaki, tetapi mereka tidak melihat adanya keuntungan pribadi karena produknya sendiri dipandang amat mahal.

Suatu tuntutan kuat bagi penampilan yang indah produk organik juga dapat menjadi penghambat. Umumnya, persepsi tentang buah-buahan dan sayuran organik memiliki penampilan yang tampak kusam, keriput, memiliki beberapa noda, serta pucat warnanya. Singkatnya, sayuran dan buah-buahan seperti itu biasanya tidak memiliki penampilan yang menarik. Hal itu sering dikaitkan persepsi, produk organik tidak sesegar produk-produk konvensional. Mereka berpendapat, apabila mendapatkan mutu penampilan yang indah sekali, konsumen curiga dan tidak percaya (too good to be true) bahwa buah-buahan dan sayuran itu diproduksi secara organik.

Kepercayaan

Saat ditanya mengapa mereka tidak membeli produk pangan organik, mereka mengatakan "menyangsikan label organik yang melekat pada produk itu", di mana mereka tidak memiliki kepercayaan (trust) dan menganggap telah terjadi penipuan, "petaninya menipu" atau "pedagang menipu".

Banyak di antara petani organik dianggap telah meninggalkan idealisme aslinya dan berubah memfokuskan berorientasi pada uang dan keuntungan materi, sampai-sampai mau melakukan pemalsuan label. Sesungguhnya pertanian organik berkembang dan berakar dari idealisme agar terjadi keseimbangan lingkungan akibat penggunaan kimia serendah mungkin. Semuanya dilakukan dengan penuh kejujuran.

Di suatu daerah atau supermarket, di mana ketersediaan produk pangannya tidak teratur, artinya display-nya sering kosong, menambah alasan kuat untuk tidak berkeinginan membeli produk pangan organik.

Dikarenakan alasan itu, demi pengembangan produk pangan organik di masa depan, dipandang perlu dilakukan berbagai usaha kolaborasi lembaga penelitian di seluruh Eropa untuk dapat meneliti dan memberi jawaban nyata mengenai benarkah pangan organik lebih sehat, lebih enak, dan lebih bergizi?

Benarkah lebih sehat?

Sebagian besar konsumen mengharapkan pangan organik yang mereka konsumsi lebih enak rasanya, lebih aman dan sehat, serta lebih bergizi. Meski telah banyak hasil penemuan baru yang menyatakan pangan memiliki kualitas yang memberi efek positif terhadap kesehatan masyarakat, mereka masih belum yakin benar bahwa produk-produk itu lebih baik, lebih aman, dan lebih bergizi. Karena itu, penelitian lebih lanjut masih diperlukan di bidang itu.

Di Belanda ada suatu lembaga penelitian yang dikenal sebagai The Louis Bolk Instituut. Ini merupakan salah satu lembaga penelitian pertama dengan fokus menggabungkan topik penelitian mutu pangan organik, perannya dalam gizi, dan aspek kesehatannya. Di Indonesia masih relatif kecil perhatian masyarakat terhadap pangan organik, bank komersial, juga rendah perhatiannya terhadap pangan organik. Sebaliknya, banyak bank komersial di Eropa tertarik pada pengembangan jenis pangan organik itu. Mereka mau mensponsori dan membiayai penelitian dan pengembangan pertanian dan pangan organik, contohnya Dutch Triodos Bank serta perusahaan dagang Eosta.

Pada Januari 2003 berdiri FQH, yaitu International Research Association for Organic Food Quality and Health. FQH merupakan suatu himpunan dari berbagai pusat penelitian terkemuka di Eropa, di antaranya German University of Kassel, FiBL-Switzerland, dan The Biodynamic Research Association of Denmark (BRAD). Mereka merupakan pendiri FQH. Enam lembaga penelitian lain ikut bergabung menjadi anggota.

Di FQH, penekanan khusus diberikan terhadap pengembangan dan evaluasi cara-cara baru (novel method) serta desain penelitian baru yang mampu membantu mengevaluasi bukan saja pada mutu pangan, melainkan juga interaksinya dengan kesehatan manusia dan well-being.

Masih ada pertanyaan

Mereka yang tertarik akan hasil-hasil penelitian atau berbagai review mengenai pangan organik, khususnya terhadap perbedaan antara pangan organik dan pangan non-organik, dapat mengakses situs web mereka dengan mudah.

Kumpulan review yang berisi hasil penelitian yang pernah dilakukan di Jerman (2003), Inggris (2001), Denmark (2001), Swiss (1999), Belanda (1998), dan Perancis (2003) tersedia dalam situs web FQH, www.organicfqhresearch.org.

Banyak di antara konsumen, produsen, dan pedagang serta prosesor pangan organik selalu berdiskusi dan bertanya dalam hati ataupun secara terbuka tentang beberapa hal berikut.

Benarkah konsumsi produk pangan organik dapat memperbaiki kesehatan?

Apakah metode pertanian yang telah dilakukan sudah tepat dan memiliki peran penting terhadap mutu gizi pangan yang dihasilkan?

Apakah produk pangan organik atau biodinamik memiliki perbedaan dan ciri khas jelas yang dapat dikelompokkan dalam sifat-sifat positif yang spesial?

Apakah pengolahan pangan organik dapat menurunkan reaksi alergenik?

Apakah yang dapat kita tonjolkan sebagai karakteristik autentisitas dalam penggolongan pangan organik?

FG Winarno Guru Besar Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor

URL Source: http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0403/15/opini/910317.htm

Antara Kepentingan Ekonomi dan Keseimbangan Ekologi

Oleh:
M.Chaefudin-Arupa

Jambi disebut-sebut sebagai propinsi yang paling ekspansif mengembangkan perkebunan sawit di Sumatera. Pengembangan sawit sejuta hektar memang telah menjadi bagian strategi Jambi menggerakkan perekonomian daerahnya. Di bawah Gubernur Zulkifli Nurdin, Jambi telah mencanangkan pengembangkan lahan sawit satu juta hektar. Dengan luas wilayah 5,4 juta hektar berarti hampir 20 % wilayah Jambi akan berubah menjadi perkebunan sawit.
Namun dapat dibayangkan bahwa rencana itu selalu dibayang-bayangi oleh resiko yang cukup pelik. Harus diakui bahwa akan selalu terjadi tekanan lingkungan yang tinggi dalam pengembangan sawit karena dilakukannya konversi hutan. Rencana ini pun mendapat tentangan keras dari sejumlah LSM di Jambi. "Hutan, apa pun bentuknya, menyimpan keanekaragaman hayati yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan hilangnya hutan menjadi perkebunan sawit dalam luasan yang besar, artinya ikut juga menurunkan keanekaragaman ekosistem," tegas Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Abdul Wahib Situmorang, maupun Direktur Eksekutif Walhi Jambi Feri Irawan.

Bang Zul, demikian Gubernur Jambi ini biasa dipanggil, menjadi resah. Ia sadar luas kawasan hutan di wilayahnya kurang dari 30% luas total. Jika ia tetap bersikukuh mengembangkan perkebunan sawit secara masif maka ancaman terhadap lingkungan dan hutan akan semakin besar. Sebuah dilema besar menghadang orang nomor satu di Jambi ini. Apakah akan terus memacu perkebunan sawit untuk kepentingan ekonomis yang sangat prospektif tetapi dengan konsekuensi yang harus dibayar mahal, kerusakan ekologi yang sangat besar.

Cerita Panjang Perkebunan Sawit di Indonesia

Sejarah perkebunan sawit di Indonesia merupakan sejarah yang panjang. Tanaman yang awalnya didatangkan Gubernur Jenderal Inggris Sir Thomas Stanford Raffles itu kini menjadi komoditas andalan Indonesia, khususnya wilayah Sumatera. Pohon asal Afrika Selatan itu dibawa ke Kebun Raya Bogor tahun 1848. Pohon palma itu di kemudian dikenal luas dengan nama kelapa sawit (Elaeis guineensis). Dari biji buah tanaman sawit itu kemudian pada tahun 1911 di pantai timur Sumatera Utara dikembangkan kebun sawit pertama di Sumatera.

Pada tahun 1915 pengusaha asal Inggris telah mengusahakan perkebunan-perkebunan sawit berskala kecil di kawasan tersebut, mereka membuka sebuah perkebunan sawit pertama kali seluas 2.715 hektar. Perkebunan ini kemudian makin berkembang menjadi lebih dari 100.000 hektar pada tahun 1939. Pada era tahun tersebut, kehebatan sawit Sumatera Utara telah mulai terdengar hingga ke manca negara, hingga banyak pengusaha asal Inggris yang datang ke Sumatera dan tertarik untuk membudidayakan sawit. Pada tahun 1968 luasan kebun kelapa sawit semakin bertambah besar 119.600 hektar. Pada tahun 1978 luasan itu berkembang menjadi 250.116 hektar. Kemudian, sejak tahun 1979 hingga tahun 1997 laju pertambahan areal kelapa sawit mencapai rata-rata 150.000 hektar pertahun. Saat ini, total luas areal sawit di Indonesia telah jauh berkembang hingga lebih dari empat juta hektar.

Hal itu, tentu saja mempengaruhi tingkat produksi yang juga terus berkembang. Pada periode tahun 1979 hingga tahun 1991 laju produksi rata-rata per tahun mencapai sekitar 230.000 ton. Sementara itu, laju pertumbuhan pada periode tahun 1992 hingga 1997 meningkat hingga 420.000 ton per tahun. Pada masa itu produksi sawit Indonesia mencapai lebih dari 5 juta ton per tahun. Berdasarkan data dari sebuah simposium, diketahui bahwa kualitas dan perdagangan produksi minyak sawit mentah yang diadakan di Kuala Lumpur tahun 1968, tercatat produksi minyak sawit mentah Indonesia baru mencapai 190.000 ton, sedangkan Malaysia telah mampu memproduksi sekitar 370.000 ton minyak sawit mentah.

Lalu 33 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2001, produksi minyak sawit Malaysia melonjak drastis menjadi 11 juta ton, sedangkan Indonesia juga meningkat menjadi 8 juta ton lebih. Sekitar 5 juta ton dari produksi CPO Indonesia itu di lepar ke pasar ekspor, yakni ke India, Cina, dan Thailand. Dari total produksi nasional yang mencapai 8 juta ton CPO tersebut, Sumatera memiliki kontribusi produksi lebih dari 6,9 juta ton CPO per tahun. Propinsi Sumatera Utara merupakan salah satu penghasil utama komoditi kelapa sawit dengan areal perkebunan di Sumatera Utara tahun 2002, seluas lebih dari 650 ribu hektar, total produksi mencapai 2,6 juta ton.

Pasar Internasional Minyak Nabati Dunia dan Prospek CPO

Konsumsi minyak nabati dunia dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan dengan laju pertumbuhan rata-rata 4.6 persen per tahun. Konsumsi minyak nabati dunia pada tahun 1995 masih sekitar 92,4 juta ton, tahun 1997 mencapai 100,3 juta ton, dan pada tahun 2000 telah mencapai 113,8 juta ton. Di tahun 2002 konsumsi dunia ini bahkan telah menginjak angka 121,3 juta ton. Dari 17 jenis minyak nabati yang tercatat, ternyata hanya 4 jenis yang mendominasi yaiti; minyak kedelai, minyak sawit, minyak lobak dan minyak bunga matahari.


Kasus ini ditulis oleh M.Chehafudin dari Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam(ARuPA) Yogyakarta, di bawah bimbingan Ahmad D.Habir,Ph.D, Dekan Fakultas Manajemen-Swiss German University, sebagai bagian dari program Promoting Leadership for Integrated Development yang didukung oleh Ford Foundation Indonesia. Semua materi yang terkandung di dalam artikel ini dipersiapkan semata-mata hanya untuk tujuan pembelajaran. Kasus ini tidak dimaksudkan atau dirancang sebagai gambaran yang menunjukkan sebuah praktek yang benar atau salah.

Hak Cipta © 2007 dimiliki oleh Yayasan Pembangunan Berkelanjutan

Terjebak dalam "Kawasan Stagnasi dan Regresi"

Oleh: Limas Sutanto



BANGSA Indonesia ingin bertumbuh kembang. Hamparan warga bangsa itu ingin negeri mereka tidak kian hancur oleh korupsi dan setiap varian kekerasan lain. Maka 16 organisasi nonpemerintah meminta Kejaksaan Agung menetapkan Ketua DPR Akbar Tandjung sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana nonbudgeter Bulog; dan Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia untuk kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, akan memanggil para pejabat militer atau mantan pejabat militer yang memiliki tanggung jawab komando dalam kaitan dengan kasus-kasus itu. (Kompas, 27/11)
Sesungguhnya warta dan peristiwa semacam itu sudah banyak terpampang di masa lampau, kendati kemudian efeknya seperti tiada. Namun, semua peristiwa perlawanan hamparan warga bangsa Indonesia terhadap korupsi dan setiap varian kekerasan lainnya, boleh diapresiasi sebagai bukti-bukti keinginan bangsa Indonesia untuk bertumbuh kembang dan menghentikan penghancuran negeri ini.

***

SECARA mendasar boleh dilihat hakikat setiap kekerasan sebagai proses penghambatan atau penghentian tumbuh-kembang kemanusiaan biopsikososiospiritual, secara paksa dan tidak alamiah. Pembunuhan dengan bedil atau parang adalah suatu wujud kekerasan, karena peristiwa itu menghentikan tumbuh kembang kemanusiaan biopsikososiospiritual secara paksa dan tidak alamiah.

Kekerasan seperti itu boleh dipandang sebagai wujud "kekerasan kasar dan terbuka" (overt and crude violence), yang bisa dengan gampang dipersepsi pancaindera insani. Korupsi pun boleh dipandang secara mendasar sebagai suatu wujud kekerasan. Namun, ia bukanlah suatu wujud kekerasan kasar dan terbuka, melainkan suatu wujud "kekerasan halus dan tertutup" (covert and insidious violence).

Kendati kekerasan halus dan tertutup seperti korupsi itu sulit dipersepsi panca indera insani, namun setiap praktik kekerasan halus dan tertutup sungguh berefek menghambat, bahkan bisa menghentikan, proses tumbuh kembang kemanusiaan biopsikososiospiritual secara paksa dan tidak alamiah. Kerugian-kerugian material yang direbakkan oleh praktik korupsi niscaya ditanggung oleh hamparan warga bangsa yang tidak bersalah.

Warga yang tidak bersalah mengalami pemiskinan. Dan pemiskinan sungguh ikut menghambat, bahkan bisa ikut menghentikan, proses tumbuh kembang kemanusiaan biopsikososiospiritual. Pada titik ini dapat disadari, betapa korupsi sungguh-sungguh suatu wujud kekerasan. Ia adalah suatu wujud kekerasan halus dan tertutup, yang tidak kalah merusak ketimbang kekerasan kasar dan terbuka.

Pada bentang psikodinamika terlihat betapa bangsa Indonesia selalu memiliki keinginan untuk bertumbuh kembang dengan melawan korupsi dan setiap varian kekerasan. Tidak jarang terlihat, keinginan itu sedemikian menggebu, menguat, bahkan ditandai episode-episode sorak-sorai demonstrasi gempita yang ditimpali pendapat dan analisis "pakar" serta pengamat.

Semua itu sempat menjadikan sebagian rakyat Indonesia dilanda alunan pengharapan terhadap perbaikan proses tumbuh kembang bangsa mereka. Namun, perjalanan keinginan untuk bertumbuh kembang itu selalu pula ditandai pemuncakan kecemasan toksik (toxic anxiety), yaitu kecemasan tidak alamiah, nonrealistik, berlebih, yang sungguh berefek melumpuhkan.

Kecemasan toksik direbakkan dan dieskalasikan oleh setiap upaya mengubur kesalahan masa lampau, dosa masa lampau, dan tiap upaya mengubur kecemasan alamiah (natural anxiety) yang terhampar sepanjang perjalanan traumatik sejarah bangsa Indonesia. Akumulasi kecemasan toksik membentuk kekuatan digdaya penghambat tumbuh kembang, yang oleh psikoterapis Robert Gerzon (1997) disebut wall of toxic anxiety ("tembok kecemasan toksik"), dalam khazanah jiwa kolektif bangsa Indonesia.

Ketika perjalanan pengejawantahan keinginan untuk bertumbuh kembang membentur tembok kecemasan toksik, sirnalah mayoritas keinginan itu, dan perjalanan pun mengalami perbalikan arah, tidak lagi tertuju ke perlawanan terhadap korupsi dan setiap varian kekerasan. Justru perbalikan arah perjalanan itu membawa bangsa Indonesia ke ajang kehidupan yang bersifat merusak diri sendiri (self-destructive) dan memurukkan diri sendiri (self-defeating).

***

DI tengah ajang kehidupan itu, di sana-sini hamparan warga bangsa Indonesia melakukan tindak kekerasan kasar dan terbuka maupun tindak kekerasan halus dan tertutup yang berbuncah dalam pelbagai pengacauan, perusakan harta benda, pembunuhan, character assassination, pengeboman, dan teror terhadap bangsa mereka sendiri. Bahkan di sana mereka melanjutkan praktik korupsi dan berbagai varian kekerasan lainnya, baik yang bersifat kasar dan terbuka maupun yang bersifat halus dan tertutup.

Perjalanan yang bersifat merusak diri-sendiri dan memurukkan diri-sendiri itu tentu di sana-sini secara alamiah ditebari rasa bersalah, rasa berdosa, rasa jijik, rasa takut, rasa tidak patut, rasa muak, rasa canggung, rasa putus asa, yang akan berakumulasi terus sepanjang perjalanan tersebut.

Tak pelak, pada suatu saat akumulasi itu memuncak dalam suatu penghayatan nuansa (corak-corak) depresi (keterpurukan jiwani) yang meniscayakan munculnya kembali keinginan untuk mengakhiri semua praktik yang bersifat self-destructive dan self-defeating, sekaligus meniscayakan munculnya kembali keinginan untuk bertumbuh kembang, melawan korupsi, dan melawan setiap varian kekerasan.

Akumulasi semua perasaan bernuansa depresif itu menjelmakan kekuatan digdaya penghambat pembaruan yang oleh Robert Gerzon disebut wall of depression ("dinding depresi"), dalam khazanah jiwa kolektif bangsa Indonesia. Ketika perjalanan yang bersifat self-destructive dan self-defeating membentur tembok depresi, perjalanan kembali mengalami perbalikan arah.

Pada saat itu, hamparan warga bangsa Indonesia kembali meraih keinginan untuk bertumbuh kembang, melawan korupsi, dan melawan setiap varian kekerasan. Mereka pun mengejawantahkan semua keinginan dalam berbagai aksi, pernyataan sikap, bahkan demonstrasi yang lantang. Namun nanti, perjalanan tumbuh kembang itu pun akan membentur tembok kecemasan toksik, karena tembok kecemasan toksik masih bersarang kukuh dalam khazanah jiwa kolektif bangsa Indonesia.

Begitulah, perjalanan hidup bangsa Indonesia sungguh cuma berputar-putar di antara dua tembok penghambat, tembok kecemasan toksik dan tembok depresi. Saya menyebut ruang yang terangkum di antara kedua tembok patologis itu "kawasan stagnasi-dan-regresi", untuk menegaskan betapa di dalam kawasan (zona) itu bangsa Indonesia sungguh mengalami kemandekan (stagnasi) sekaligus kemunduruan (regresi), dan di tengah kemandekan bangsa Indonesia terus-menerus merusak diri sendiri serta memurukkan diri sendiri.

***

KINI bangsa Indonesia terjebak dalam "kawasan stagnasi-dan-regresi". Niscaya mereka keluar dari kawasan itu, untuk sungguh meraih pembaruan (rejuvenation), dan untuk sungguh mengalami tumbuh kembang (growth and development).

Namun, itu berarti bangsa Indonesia niscaya menjebol (breakthrough) tembok kecemasan toksik dan tembok depresi. Menjebol tembok kecemasan toksik berarti membongkar akumulasi kesalahan masa lampau, dosa masa lampau, dan kecemasan alamiah yang berakumulasi sepanjang sejarah traumatik bangsa Indonesia. Sedangkan menjebol tembok depresi berarti menghentikan semua praktik dan perilaku yang bersifat merusak diri sendiri dan memurukkan diri sendiri, semisal praktek pengeboman, teror, pembunuhan, pengacauan, character assassination, perusakan harta benda, dan sebagainya.

Pada titik ini dapat disadari, betapa bangsa Indonesia sungguh amat membutuhkan korps penegak hukum dan keadilan yang benar-benar jujur, andal, dapat dipercaya, piawai, berani, adil, dan benar. Korps itu niscaya menjebol tembok kecemasan toksik dan tembok depresi yang memerangkap bangsa Indonesia dalam "kawasan stagnasi-dan-regresi", dengan sungguh-sungguh menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran atas hamparan kesalahan masa lampau, dosa masa lampau, dan kecemasan yang terjadi sepanjang sejarah traumatik bangsa Indonesia. Korps itu niscaya pula menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran atas semua praktek self-destructive dan self-defeating yang kian merusak bangsa Indonesia.

Bisakah bangsa Indonesia menjebol tembok kecemasan toksik dan tembok depresi? Pertanyaan ini niscaya (tidak bisa tidak) dijawab dengan kata, "Bisa!" Sebab, jika bangsa Indonesia tidak bisa menjebol kedua tembok patologis itu, mereka akan sungguh ada dalam stagnasi-dan-regresi, dan hakikat stagnasi-dan-regresi adalah penghancuran yang amat mengerikan.

Pemerintah dan rakyat niscaya bertindak mewujudnyatakan korps penegak hukum dan keadilan yang benar-benar jujur, andal, dapat dipercaya, piawai, berani, adil, dan benar. Itulah prioritas tertinggi bangsa Indonesia kini!

* Limas Sutanto, psikiater, tinggal di Malang.
Artikel ini pernah dimuat di harian kompas,Sabtu 12 Januari 2002

Selasa, 17 Februari 2009

Memimpin Frustrasi Rakyat

Oleh: Rocky Gerung

Siapa kini yang sanggup memimpin frustrasi rakyat? Pers lebih tergiur mengamati bahasa tubuh presiden. Para pakar lebih tergoda mengolok-olok model komunikasi politik pemerintah. Tokoh LSM berhenti berpromosi HAM karena kurang biaya. Universitas lebih suka menerima riset pesanan birokrasi dan dunia bisnis ketimbang mengukur kedalaman demokrasi dan keadilan. Parlemen amat gembira memagari diri dari gangguan rakyat. Dalam kondisi itu, politik ”arus bawah” mengalir deras.

Isu ”arus bawah” kini tidak memiliki nama, kecuali ia hanya akibat dari harapan yang hampir putus terhadap perubahan. Untuk sementara harapan itu bisa disambung melalui kebijakan ”politik uang” yang bernama BLT (bantuan langsung tunai), sekadar untuk menunda instabilitas politik. Karena itu, kita berhasil memelihara stabilitas politik yang semu selama satu triwulan lalu.

Menabung risiko

Namun, sebelum tahun yang lalu berakhir, gelombang PHK sudah mulai, bahkan merata ke seluruh provinsi. PHK berarti frustrasi ekonomi bagi kelas menengah. Dan, ini adalah kondisi politik yang tidak dapat disubsidi karena ia menyangkut defisit harga diri para penganggur.

Seorang penganggur bukan saja tidak punya pekerjaan, tetapi juga tidak punya harga diri. Menurut rumus sosiologi, huru-hara adalah fasilitas sosial bagi ekspresi politik harga diri! Sekali pintu itu terbuka, dendam-dendam politik lama akan berhamburan menuju pintu yang sama. Begitulah rawannya kondisi transisi demokrasi kita kini. Tetapi siapa peduli?

Kabinet yang baru tentu bersiap untuk meredam teori ini. Tetapi, samakah kepentingan politik di antara anggota kabinet sehingga suatu dirigisme ekonomi dapat dijalankan secara koheren, yaitu dengan asumsi yang satu dan dalam arah yang sama? Misalnya, apakah bidang ”kesra” (yang berparadigma subsidi) akan dikelola secara ”moneteristik” sama seperti bidang ”ekuin” (yang berparadigma efisiensi)? Atau apakah paradigma bidang ”ekuin” sendiri dapat dikendalikan secara disipliner oleh Menko Perekonomian tanpa halangan politik dari menteri-menteri teknisnya yang berbendera partai? Bukankah hasil reshuffle kabinet adalah amat politis ketimbang keahlian sehingga political utility seorang menteri mendahului intellectual capability-nya? Dapatkah Menko Perekonomian mengabaikan itu?

Tentu saja problem ini akhirnya memerlukan kata akhir presiden. Tetapi hingga kini demarkasi antara wilayah ”teknokrasi” dan ”politik” belum dapat ditetapkan presiden sebagai kepala kabinet. Padahal, garis inilah yang akan menentukan iklim investasi jangka panjang, kepastian pemberantasan korupsi, sekaligus dasar dari suatu sistem pemerintahan presidensial yang efektif.

Dunia bisnis yang rasional tentu ingin menghormati politik, untuk jaminan investasi jangka panjang. Tetapi bila demarkasi itu tidak tegas, dunia bisnis akan mengeksploitasi politik demi keuntungan jangka pendek. Ini pasti berakibat memperdalam pelembagaan korupsi dan memperlebar dendam ketidakadilan. Suatu langkah mundur reformasi!

Garis demarkasi yang tidak tegas juga mengaburkan teori legitimasi pemilu langsung karena presiden terus bekerja dalam teori parlementarian semu. Dalam sistem presidensial yang efektif, seorang presiden memerlukan hanya satu teori, satu asumsi, dan satu risiko. Sebaliknya, presiden yang menggabung-gabungkan teori, menumpuk-numpuk asumsi, niscaya sedang menabung banyak risiko.

Instabilitas politik

Suatu skenario tentang instabilitas politik sudah harus dibayangkan oleh presiden, mengingat periode ”bulan madu” presiden dengan publik sudah selesai. Sebenarnya, hanya karena ketiadaan figur oposisilah maka kita masih menikmati ujung eforia politik pascapemilu, yaitu harapan terhadap perubahan. Selebihnya sebetulnya, ”politik arus bawah” sudah berakumulasi bukan lagi akibat putusnya harapan, tetapi justru karena memburuknya kualitas hidup. Yang ”ada” memburuk, apalagi yang ”akan”!

Sambungan antara politik ”arus bawah” dan kepentingan ”kelas menengah” amat mudah dibuat dalam situasi di mana kebijakan ekonomi justru memerosotkan daya beli mereka. Sinyal pasar uang, kurs, dan suku bunga terlalu pendek jangkauannya untuk meyakinkan psikologi para penganggur tentang bakal kembalinya pekerjaan mereka. Bahkan sebaliknya, persepsi terhadap indikator-indikator ekonomi yang membaik sekalipun akan segera diterjemahkan sebagai bertumpuknya keuntungan di tingkat elite. Jalan pikiran ini adalah juga ”jalan pikiran ekonomis” bagi mereka yang terjepit.

Hal yang berbahaya adalah menganggap daya tahan masyarakat amat kuat dalam menjalani kesulitan ekonomi di masa transisi ini. Percobaan politik yang dilakukan pemerintah melalui kenaikan harga BBM ”sekali pukul” Oktober lalu, tanpa menimbulkan gejolak politik, adalah harga yang dibayar publik untuk memperoleh sebuah kabinet baru yang hanya ahli menyelesaikan masalah dan bersih dari pertimbangan-pertimbangan politis. Tetapi, karena bukan itu yang terjadi, masuk akal bila kini angka popularitas presiden turun. Kemanakah arus delegitimasi itu bermuara? Masalahnya kembali pada fakta, kita tidak memiliki pemimpin oposisi.

Bahaya dari kondisi politik semacam ini adalah, frustrasi rakyat lebih cepat bermuara ke dalam politik destruktif ketimbang mengalir menjadi politik alternatif. Inilah bahaya laten bagi presiden yang menggantungkan legitimasi formil pada konfigurasi politik parlementarian dalam kondisi di mana lembaga oposisi tidak bekerja. Siapa yang akan memimpin frustrasi rakyat? Rakyat akan mencari pemimpinnya sendiri. Itu benar, tetapi setelah destruksi terjadi.


URL Source: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0601/17/opini/2370708.htm

Rocky Gerung Pengajar Filsafat FIB UI

Diterjang Liberalisasi, Dibelit Ekonomi Rente

Oleh: Alexander Irwan

PENGOTAK-ngOTAKAN ilmu pengetahuan sudah berawal pada abad ke-18 dan menjadi mapan sebelum Perang Dunia II (Immanuel Wallerstein, Lintas Batas Ilmu Sosial, LKiS, 1997). Pengotakan tersebut dimulai ketika ilmu eksak, kebenaran bisa diuji, memisahkan diri dengan filsafat, yang dianggap spekulatif, tidak bisa diuji kebenarannya. Ilmu itu pada gilirannya mengalami keretakan internal ke dalam macam-macam divisi karena adanya ketegangan antara pendekatan nomothetis, yang mengandalkan hukum-hukum universal, dan pendekatan ideosinkratis, keunikan-keunikan berdasarkan ruang dan waktu.

Sekat-sekat akademis ilmu-ilmu sosial tersebut mulai runtuh sesudah Perang Dunia Kedua. Dampaknya terlihat, misalnya, menjadi populernya disiplin, seperti politik ekonomi, studi kawasan dengan studi kawasan terkenal, seperti studi Amerika Latin, Asia Timur, multicultural studies, women studies, atau world system perspective. Pendekatan-pendekatan lintas batas ilmu pengetahuan tersebut bukan saja tidak mengakui ketersekatan ilmu, tetapi keterpisahan itu menjadi tidak relevan.

Pendekatan multidimensional

Kenapa saya membuka resensi buku Andrew Rosser, The Politics of Economic Liberalization in Indonesia: State, Market, and Power, dan buku Rizal Mallarangeng, Mendobrak Sentralisme Ekonomi: Indonesia 1986-1992, dengan ulasan singkat mengenai masalah rontoknya sekat-sekat disiplin ilmu sosial setelah Perang Dunia II? Ulasan tersebut menjadi penting di sini karena pendekatan yang ditawarkan Rosser, pendekatan multidimensional yang bersifat historis, merupakan bagian dari proses keterbukaan pendekatan ilmiah tersebut. Pendekatan multidimensional biasanya tidak hanya mendobrak ketersekatan ilmu, tetapi juga tidak lagi menganut pengotakan gagasan, struktur, dan individu ke dalam pendekatan teoretis yang bertentangan. Karena diakui adanya pluralitas determinasi, maka tidak lagi dipersoalkan variabel mana yang lebih unggul sebagai determinan, karena tujuannya adalah memahami hubungan antarvariabel untuk mencapai pemahaman historis sebuah entitas dalam kekompleksannya.

Pada satu waktu dan tempat, variable A kelihatan menonjol, tetapi di lain tempat dan waktu peran variabel H lebih tampak. Menurut Rosser:

"The view taken here is that the New Order is best understood as a 'multidimensional' entity in that it responded, not just to instrumental, structural, or state-centered dynamics but to all three depending on the particular historical circumstances that prevailed" (Rosser, 2002, hlm 30). (Pendekatan yang diambil di sini adalah bahwa Orde Baru paling tepat kalau dipahami sebagai sebuah entitas "multidimensional" yang bereaksi tidak hanya terhadap dinamika-dinamika instrumental, struktural, atau berporos pada negara, tetapi terhadap ketiga-tiganya tergantung pada konteks kesejarahannya)

Dengan pendekatan historis multidimensional tersebut, Rosser memperlakukan Pendekatan Tingkah Laku, Pendekatan Kepentingan Negara, Pendekatan Pascanegara, dan Pendekatan Kelas sebagai kacamata-kacamata yang membantu mengungkap kekompleksan entitas Orde Baru dalam penyusunan kebijakan publik.

Determinasi gagasan

Dalam melihat penyusunan kebijakan publik di Indonesia, Mallarangeng dengan jelas juga memetakan posisi pendekatannya dibanding dengan berbagai pendekatan lain, seperti "Teori Koalisi Politik dan Kepentingan Ekonomi", "Teori Otonomi Negara", dan "Teori Pilihan Rasional". Akan tetapi, pendekatan Mallarangeng ternyata berseberangan dengan pendekatan multidimensional yang ditawarkan Rosser.

Kalau Rosser menggunakan pendekatan kepluralan determinasi untuk melihat kekompleksan entitas Orde Baru dalam penyusunan kebijakan politik dan ekonomi yang berkenaan dengan proses liberalisasi, Mallarangeng justru ingin memapankan "gagasan" sebagai determinan yang paling menentukan dalam penentuan kebijakan publik. Jadi, seperti jingle Coca Cola: di mana saja dan kapan saja, gagasan menjadi determinasi utama.

Menurut Mallarangeng, "... saya tidak ingin menyandarkan studi ini pada apa yang disebut sebagai faktor-faktor struktural -misalnya "logika" kapitalisme, mobilitas modal, dan kapitalisme global-dalam menjelaskan perubahan kebijakan... Saya menempatkan cendekiawan, penulis, pembentuk opini, aktivis, dan ekonom pada posisi yang lebih menentukan, sebagai pelaku yang menciptakan kondisi atau melahirkan tekanan bagi terjadinya perubahan kebijakan." (Mallarangeng, 2002, hlm 32) "... masih menjadi tanda tanya besar apakah dua negara (Brasil dan Argentina, tambahan penulis) dengan kondisi struktural yang sama akan mengambil kebijakan yang serupa... Dengan kata lain, jika berbagai prasyarat struktural sudah terpenuhi, kunci perbedaan arah kebijakan terletak pada gagasan dan cara gagasan itu disampaikan serta dirumuskan oleh para pengambil keputusan." (Mallarangeng, 2002, hlm 16-17)

Upaya Mallarangeng memapankan "gagasan" sebagai determinan utama yang paling berperan, mengingatkan penulis pada mendiang Terry Hopkins, yang merupakan teoretikus dan metodolog yang ada di belakang Immanuel Wallerstein dan perspektif sistem dunianya. Pada tahun 1989, dia mengatakan bahwa sampai saat itu masih banyak orang, bahkan termasuk yang menyatakan bahwa Marxisme sudah tidak relevan lagi, yang ternyata karyanya merupakan jawaban kepada Marx.

Ternyata diktum Terry masih juga berlaku, bahkan sampai di era milenium baru ini. Masih ingat perdebatan mengenai base and superstructure yang tak habis-habisnya, yaitu apakah hubungan produksi dan struktur kepemilikan modal itu mendeterminasi aktor dan gagasan, atau aktor dan gagasan itu bisa, pertama, bersifat independen dari struktur, dan kedua, apakah bisa mempengaruhi struktur ekonomi? Karya Rizal, diterbitkan tahun 2002, yang berargumen bahwa "gagasan" adalah determinan yang paling berperan dalam penyusunan dan perubahan kebijakan publik bisa dipandang sebagai jawaban terhadap kekakuan sebagian pendekatan Marxis yang dengan fanatik menganut determinasi struktur.

Kenapa Mallarangeng masih berupaya untuk mencari determinan utama yang paling berperan? Kalaupun mau memahami peran gagasan dalam penentuan kebijakan publik, upaya itu tidak perlu dilakukan dengan jalan memapankan gagasan sebagai determinan utama. Coba kita ikuti nalar Mallarangeng (hlm 24-25) dalam pembentukan "komunitas epistemis liberal" yang menduduki posisi yang sangat penting dalam argumennya. "Komunitas epistemis liberal" sendiri dipahami oleh Mallarangeng sebagai jaringan individu lintas negara, masyarakat, maupun kelas yang anggotanya bisa ditemukan di kantor pemerintah, universitas, media massa, dan lembaga penelitian kebijakan.

Kelompok ini mempunyai keyakinan atau kepercayaan bersama atas perlu dan cocoknya penerapan kebijakan-kebijakan liberal di Indonesia, dan dengan demikian menjadi "perantara" pengejawantahan "gagasan" liberal menjadi kebijakan. Kalaupun kita terima bahwa "komunitas epistemis liberal" ini mempunyai visi yang berbeda dengan kepentingan-kepentingan ekonomi dan politik yang ada, sehingga mereka bukan sekadar wayang yang dikendalikan dan didikte oleh kepentingan kelas dan negara, itu tidak berarti bahwa "gagasan" kemudian menjadi determinan utama. Menjadi salah satu determinan sudah pasti. Tetapi, belum ada argumennya kenapa serta-merta gagasan menjadi determinan utama.

Gagasan, lembaga sosial, dan subyektivitas

Banyak studi yang sudah dilakukan mengenai peran gagasan, misalnya studi-studi yang berkenaan dengan masalah diskursus. Salah satunya dilakukan oleh Chris Weedon, Feminist Practice and Poststructuralist Theory, 1987, hlm 40-41, seorang feminis, yang bahkan sejak pertengahan dekade 1980-an sudah memperingatkan bahwa diskursus itu tidak hanya "beroperasi" di tingkat bahasa/gagasan, tapi juga pada tingkat proses dan lembaga sosial, serta pada tingkat subyektivitas. Weedon sama sekali tidak mempunyai tujuan untuk memapankan diskursus sebagai determinan utama. Untuk apa menyempitkan cakrawala pemikiran seperti itu? Yang ingin dia lihat adalah bagaimana diskursus beroperasi di tingkat bahasa/ gagasan, di tingkat proses dan lembaga sosial, dan di tingkat subyektivitas.

Jadi, kalau mau memakai pendekatan Weedon untuk membantu memahami subyektivitas Soeharto, misalnya, hal itu bisa dilakukan tanpa harus menempatkan gagasan Soeharto sebagai determinan utama dalam perumusan kebijakan publik di Indonesia. Tujuannya adalah memahami bagaimana gagasan Soeharto mengenai pengelolaan sumber daya ekonomi, politik, budaya, dan subyektivitas dirinya, berinteraksi dengan proses-proses dan lembaga-lembaga sosial yang ada untuk membentuk sebuah tatanan hubungan kekuasaan.

Ketika melakukan analisis berdasarkan pendekatan masing-masing, Mallarangeng yang berupaya memapankan gagasan sebagai determinan utama ternyata lebih konsisten dibanding dengan Rosser. Menurut Mallarangeng, proses deregulasi melemah setelah mencapai puncaknya pada tahun 1989, dan pada periode 1990-1992 terjadi ketidakpastian arah kebijakan ekonomi. Dia konsisten ketika menyebut bahwa melemahnya deregulasi tersebut disebabkan oleh "kegagalan intelektual", yaitu bahwa "koalisi liberal gagal menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sah dari para pengkritik mereka" (hlm 232), yaitu berkenaan dengan munculnya konglomerat (etnis Tionghoa) yang memperbesar kesenjangan ekonomi. Dengan cukup detail Mallarangeng kemudian menggambarkan bagaimana pertempuran gagasan deregulasi dan gagasan antideregulasi, dimotori oleh intelektual populis dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), di wacana publik (219-232). Bahkan, dia mengungkapkan bagaimana Dorodjatun, sebagai bagian dari teknokrat kelompok "epistemis liberal", berkhianat dengan berbicara kepada publik bahwa kalau proses deregulasi berjalan terus, Indonesia akan terjerembab ke dalam perekonomian kapitalis liberal.

Akan tetapi, sebetulnya posisi yang diambil Dorodjatun itu tidaklah aneh, bahkan mungkin dia memang tidak pas untuk dimasukkan ke dalam kelompok "epistemis liberal". Meskipun dia dikenal sebagai generasi terakhir Mafia Berkeley, dia sebetulnya sudah menyimpang dari jalur liberalisme ekonomi yang dianut kelompok teknokrat tersebut.

Dalam sebuah diskusi Senat Mahasiswa di FISIP UI, dia secara bercanda mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia waktu itu berhenti mengirimkan ekonom mudanya ke Berkeley setelah melihat hasil dari generasi terakhirnya (maksudnya dirinya sendiri) menjadi melenceng. Maka, kalau dulu Hadi Soesastro mengajar pengantar ekonomi di FISIP UI memakai textbook Samuelson, Dorodjatun lebih menyukai textbook Todaro.

Kembali ke pendekatan Weedon, pertempuran di tingkat bahasa/gagasan dan di tingkat subyektivitas, sayang sekali Mallarangeng tidak sampai mengonstruksi subyektivitas seorang Dorodjatun, misalnya. Apabila Mallarangeng juga memperlakukan proses dan lembaga sosial sebagai variabel yang sejajar dengan gagasan, akan lebih dapat mengungkapkan multidimensionalitas pengambilan kebijakan di Indonesia. Tampaknya upaya untuk menjaga konsistensi pendekatannya bahwa gagasan adalah determinasi utama, menyebabkan kemunculan konglomerat etnis Tionghoa dan kepentingan bisnis keluarga Soeharto, keduanya berhubungan erat dengan logika modal dan negara yang mau dihindari sebagai determinan oleh Mallarangeng, diperlakukan sebagai anak tiri. Mereka diperkenalkan kepada para tamu, tetapi disuruh berdiri di pojok dan tidak diberi ruang untuk ikut ngerumpi. Pokoknya, pembaca sekadar diberi tahu bahwa ada kemunculan dominasi pengusaha etnis Tionghoa dan keluarga Soeharto, tetapi penentu utama arah kebijakan publik adalah tetap gagasan.

Penderitaan ganda

Pendekatan multidimensional Rosser ternyata kurang bisa terjaga konsistensinya. Singkatnya, pendekatan multi-dimensionalnya ternyata masih kurang multidimensi. Akibatnya, kekompleksan dampak proses liberalisasi di Indonesia juga tidak semua terungkap dengan baik.

Tidak seperti Mallarangeng, Rosser berpendapat bahwa proses liberalisasi di Indonesia bukanlah masalah unggulnya "rasionalitas ekonomi", yang menurut Mallarangeng adalah gagasan yang diwakili oleh kelompok teknokrat "epistemis liberal", atas gagasan kelompok kepentingan sosial dan politik. Menurut Rosser, hal itu merupakan masalah berhasil tidaknya koalisi kepentingan "mobile capitalists", lembaga internasional pemberi utang, penanam modal internasional di pasar modal, footloose manufacturing-perusahaan multinasional yang mudah pindah tempat, dan pendukungnya seperti IMF dan Bank Dunia, memenangkan perebutan kekuasaan dalam pengambilan kebijakan melawan koalisi kepentingan kalangan politiko-birokrat dan konglomerat yang antiliberalisasi. Kesimpulan yang ditarik oleh Rosser adalah:

"Indonesia is unlikely to converge on the neoliberal model. Whilst the crisis has clearly unleashed powerful structural pressures for reform, prospects for reform are limited by the fact that the country lacks one of the main prerequisites for the existence of liberal market: a strong domestic coalition of interests that supports market reform." (hlm ix-x) (Indonesia tampaknya tidak akan mengikuti model neoliberal. Sementara krisis dengan jelas telah menimbulkan tekanan-tekanan struktural yang sangat kuat untuk melakukan reformasi, prospek untuk reformasi dibatasi oleh kenyataan bahwa negara ini tidak memiliki prasyarat utama bagi keberadaan pasar liberal: sebuah koalisi kepentingan domestik yang kuat yang mendukung reformasi pasar).

Menurut Rosser (hlm 4), dengan keunggulan koalisi politiko-birokrat dan konglomerat, maka Indonesia bukannya sedang mengarah ke pasar liberal dan demokrasi liberal, tetapi justru sedang bergerak ke arah chaos, politik uang, dan kebangkitan kembali nasionalisme ekonomi.

Apa yang kurang dari pendekatan multidimensi Rosser? Memang betul bahwa koalisi kalangan mobile capitalists gagal merebut kekuasaan negara dari tangan aparat partai politik dan klien-klien bisnis mereka (hlm 195), tetapi itu tidak berarti bahwa langkah-langkah liberalisasi yang sudah berhasil digolkan di Indonesia tidak mempunyai dampak yang berarti.

Ambil saja satu contoh, yaitu dalam bidang liberalisasi, tarif impor yang dilakukan dalam konteks WTO, AFTA, dan APEC, yang juga didukung oleh tekanan-tekanan dari IMF. Dalam hal buruh misalnya, dengan diturunkannya berbagai tarif impor sampai ke titik minimal, bahkan maunya sampai ke titik nol, berbagai investor yang terbebani oleh biaya ekonomi tinggi dan berbagai ketidakpastian hukum-ini akibat koalisi politiko-birokrat dan konglomerat tetap berada di atas angin-dan politik di Indonesia, sudah merelokasi produksi mereka di negara Asia Tenggara lainnya.

Buat mereka, lebih murah berproduksi di negara Asia Tenggara lainnya kemudian mengimpor produknya ke Indonesia, dan ini menyebabkan meningkatnya pengangguran di Indonesia. Menguatnya gerakan buruh di Indonesia, yang berdampak pada kenaikan upah buruh, ternyata disertai dengan kegagalan negara untuk mewujudkan iklim investasi yang kompetitif. Demikian pula dengan nasib petani tebu dan pabrik gula yang menderita melihat gulanya kalah bersaing dengan gula impor yang bea masuknya diturunkan sampai mendekati nol persen. Di samping itu, para retailer kecil di daerah juga terancam dengan liberalisasi izin investasi modal asing yang menyebabkan retailer asing boleh beroperasi di tingkat provinsi dan kabupaten.

Apa yang hilang dari pendekatan multidimensi Rosser? Karena Rosser terlalu terfokus pada pengambilan keputusan di tingkat nasional, dia kurang memperhatikan dampak dari langkah-langkah liberalisasi yang sudah diambil selama ini terhadap kalangan marjinal. Gagalnya koalisi LSM, intelektual populis, dan kelompok-kelompok antiglobalisasi, misalnya, tidak ikut diperhitungkan. Apabila dimensi ini dimasukkan ke dalam analisisnya, kesimpulannya bisa jadi berbeda, yaitu bahwa Indonesia sekarang ini menanggung penderitaan ganda.

Pertama, Indonesia bergerak ke arah chaos, politik uang dan kebangkitan kembali nasionalisme ekonomi akibat terus berkuasanya koalisi politiko-birokrat dan konglomerat. Dan kedua, langkah-langkah liberalisasi yang sudah diambil bukannya berhasil meningkatkan efisiensi dan daya saing, tetapi justru merugikan kalangan buruh, petani, dan pengusaha kecil. Dengan demikian, Indonesia menderita akibat negatif dari terus berkuasanya koalisi politiko-birokrat dan konglomerat, dan menderita akibat negatif dari langkah-langkah liberalisasi yang diperjuangkan oleh koalisi mobile capitalists.

Kesimpulan

Kedua buku ini menawarkan dua pendekatan yang berbeda. Dengan membaca keduanya, kita bisa memperoleh gambaran yang konkret mengenai proses pengambilan keputusan dari kebijakan liberalisasi di Indonesia. Dengan membaca keduanya secara kritis, kita akan bisa terbantu untuk melihat apa yang harus dilakukan apabila Indonesia mau keluar dari penderitaan ganda yang sekarang sedang dialaminya.

URL Source: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0209/21/dikbud/dite33.htm

Alexander Irwan Sosiolog, tinggal di Jakarta

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...