Jumat, 02 Mei 2008

UTANG DAN IMPERIALISME


“If you are, roughly, in the 20 percent of the income scale, you are likely to gain something from neoliberalism and the higher you are up the ladder, the more you again.”
-Susan Goerge-

MASALAH utang yang dihadapi Indonesia benar-benar telah sampai pada batas mencekik leher. Betapa tidak? Selain memikul beban utang luar negeri sebesar 150 milyar dolar AS (per Desember 1998), Indonesia kini juga memikul beban hutang dalam negeri sebesar Rp650 triliun. Dengan demikian, secara keseluruhan Indonesia kini menanggung beban utang sekitar Rp2.100 trilyun!
Padahal, akibat volume utang luar negeri sebesar 150 milyar dolar AS itu, terdiri dari utang pemerintah sebesar 85 milyar dolar AS dan utang swasta sebesar 65 milyar dolar AS, Indonesia kini praktis terpuruk menjadi negara pengutang terbesar nomor lima di dunia. Urutan pertama hingga keempat, dengan volume utang luar negeri sebesar 232, 183, 159, dan 154 milyar dolar AS, diduduki oleh Brazil, Rusia, Mexico, dan Cina.
Walaupun demikian, karena Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia lebih kecil daripada PDB Brazil, Rusia, Mexico, dan Cina, masalah utang luar negeri yang dihadapi Indonesia sangat berbeda dengan masalah utang luar negeri yang dihadapi oleh keempat negara tersebut. Dengan volume PDB sebesar 120 milyar dolar AS pada tahun 1998, rasio nilai kini utang luar negeri terhadap volume PDB Indonesia pada tahun tersebut tercatat sebesar 169 persen. Perhitungan rasio yang sama untuk Brazil , Rusia, Mexico, dan Cina, masing-masing berjumlah sebesar 29, 62, 39, 15 persen (lihat Tabel 1).
Negara-negara yang rasio nilai kini utang luar negeri terhadap PDB-nya setara dengan Indonesia pada umumnya terletak di Afrika. Kelompok negara yang saya sebut sebagai “negara miskin yang terjebak utang” ini dipimpin oleh Kongo, yaitu dengan rasio nilai kini utang luar negeri terhadap PDB sebesar 280 persen. Urutan kedua, ketiga, keempat, dan kelima, masing-masing diduduki oleh Angola, Nikaragua, Kongo Demokratik, dan Zambia, yaitu dengan rasio nilai kini utang luar negeri terhadap PDB sebesar 270, 262, 196, dan 181 persen. Indonesia, dengan rasio nilai kini utang luar negeri terhadap PDB sebesar 169 persen, menempati urutan keenam (lihat Tabel 2).
Kondisi utang luar negeri yang sudah setara dengan sejumlah negara Afrika itulah sesungguhnya yang terungkap pada tindakan Indonesia meminta penjadualan ulang pembayaran pokok utang kepada Paris Club I, II, dan III. Walaupun demikian, Indonesia tertap tidak bisa mengelak dari kewajiban membayar bunganya. Sebagaimana tampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2001, dari total APBN sebesar Rp340 triliun, Rp23,8 triliun digunakan untuk membayar bunga utang luar negeri. Jika ditambah dengan bunga utang dalam negeri sebesar Rp61,2 triliun, praktis 26,32 persen APBN 2001 habis terpakai untuk membayar bunga utang.
Gambaran yang lebih kurang serupa juga tampak pada APBN 2002. Dari total APBN 2002 sebesar Rp332,5 triliun, yang digunakan untuk membayar bunga utang luar negeri berjumlah Rp27,4 triliun. Jika ditambah dengan bunga utang dalam negeri sebesar Rp59,6 triliun, volume APBN 2002 yang dipakai untuk membayar bunga utang meliputi 26,17 persen.
Dampak pembayaran utang yang lebih dari seperempat volume APBN itu adalah pada membengkaknya defisit anggaran negara. Sebagaimana tampak dalam APBN 2001, defisit anggaran negara tercatat sebesar Rp 54,3 triliun. Tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menutupi defisit anggaran negara itu antara lain adalah menggenjot penerimaan pajak, menjadualkan dan membuat utang luar negeri baru, mengurangi subsidi, menjual aset perusahaan swasta yang dikuasai Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan melakukan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
Jika dicermati secara terliti, jelas sekali kelihatan betapa tindakan yang ditempuh pemerintah dalam menutup defisit anggaran negara yang disebabkan oleh himpitan beban utang itu, hampir seluruhnya bersifat membebani rakyat. Pertanyaannya, tidak adakah jalan lain yang dapat ditempuh oleh pemerintah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh beban utang tersebut selain mensosialisasikannya kepada rakyat banyak? Jawabannya sangat tergantung pada konsepsi utang yang dianut oleh pemerintah serta cara pandang mereka terhadap kedudukan utang dalam konstruksi sosial dan ideologis yang menyertai proses pembuatan utang tersebut.

UTANG NAJIS
Berbicara mengenai konsepsi utang, selama ini banyak yang tidak menyadari bahwa konsepesi utang yang dianut oleh pemerintah Indonesia cenderung sangat didominasi oleh pandangan para ekonom neoliberal. Sesuai dengan pandangan umum yang dianut oleh para pengikut Reagan dan Thatcher tersebut (Goerge, 1999), pembuatan utang pada dasarnya ditujukan untuk mencapai dua hal: Pertama, untuk menutup kesenjangan antara tingkat tabungan masyarakat dengan kebutuhan investasi (saving investment gap). Kedua, khusus untuk utang luar negeri, untuk memanfaatkan suku bunga murah yang ditawarkan oleh berbagai paket pinjaman yang ditawarkan oleh sindikat negara-negara kreditur dan lembaga keuangan multilateral tersebut.
Berdasarkan kedua tujuan itu, jelas sekali kelihatan betapa konsepsi utang para ekonom neoliberal tersebut sangat dipengaruhi oleh paradigma pembangunan ekonomi yang mereka anut. Dalam pandangan para ekonom neoliberal, pembangunan memang cenderung tumpang tindih dengan pertumbuhan ekonomi, kecenderungan ini sejalan dengan pandangan mereka yang meletakkan pertumbuhan ekonomi di atas pemerataan. Sebagaimana sering mereka kemukakan, “Jika tidak ada pertumbuhan, apa yang mau diratakan?”
Dengan paradigma pembangunan seperti itu, diakui atau tidak, ekonom neoliberal sesungguhnya dengan sadar menempatkan investasi dan investor di atas berbagai pertimbangan lainnya. Dalam bahasa sederhana, paradigma pembangunan ekonom neoliberal pada dasarnya bertumpu pada semboyan, “investor first, people second.” Kecenderungan inilah antara lain yang dibahasakan melalui ungkapan “bersahabat dengan pasar,” yang sangat populer tersebut.
Artinya, keputusan-keputusan ekonomi para ekonom neoliberal, mulai dari menyusun kabinet, memilih orientasi kebijakan, dan merumuskan program, pertama-tama harus dilihat dari sudut pengaruhnya terhadap “kepercayaan” para investor. Setiap keputusan ekonomi yang mendapat respon negatif dari para investor, harus segera dihentikan.
Celakanya, sebagai ekonom sekalipun, para ekonom neoliberal cenderung mengabaikan berbagai variabel lainnya yang wajib untuk dipertimbangkan dalam membuat utang luar negeri. Sehubungan dengan tingkat bunga misalnya, para ekonom neoliberal cenderung pura-pura tidak tahu bahwa beban utang luar negeri tidak hanya terbatas sebesar angsuran pokok dan bunganya.
Karena dibuat dalam mata uang asing, tidak dapat tidak, pembuatan utang luar negeri harus memperhatikan pula tingkat depresiasi mata uang nasional dan kemungkinan terjadinya gejolak moneter secara internasional. Dengan kata lain, dalam kondisi stabil, tingkat bunga utang luar negeri mungkin lebih murah daripada tingkat bunga pinjaman domestik. Tetapi jika terjadi gejolak moneter seperti dialami Indonesia pada tahun 1998, tingkat bunga efektif utang luar negeri dalam denominasi rupiah justru dapat lebih besar dari pada tingkat bunga domestik.
Sejalan dengan itu, para ekonom neoliberal juga cenderung mengabaikan kapasitas kelembagaan yang dimiliki sebuah negara dalam mengelola dan memanfaatkan utang. Padahal, sebagai sebuah keputusan yang akan berdampak pada timbulnya kewajiban untuk membayar pokok dan bunganya, pembuatan utang luar negeri harus disertai dengan perhitungan yang cermat mengenai manfaat yang akan diperoleh dari keputusan tersebut.
Intinya, kapasitas mengelola dan memanfaatkan utang harus dapat menjamin meningkatnya kemampuan sebuah negara dalam membayar utang. Tetapi para ekonom neoliberal cenderung memandang kapasitas mengelola dan memanfaatkan utang ini sebagai sesuatu yang tidak perlu mendapat perhatian. Sebab itu, walaupun Indonesia terkenal sebagai negara juara korupsi (lihat Tabel 3), tidak aneh bila Hadi Soesastro pernah berucap, “Hanya orang bodohlah yang menolak utang luar negeri.”
Saya tidak tahu persis siapa sesungguhnya yang bodoh. Yang pasti, jika ketidakstabilan moneter yang menandai sistem keuangan global dan perilaku korup rezim yang berkuasa diabaikan begitu saja oleh para ekonom neoliberal dalam membuat utang luar negeri, menjadi mudah dimengerti jika sebagian besar ekonom neoliberal tidak mengenal konsepsi utang najis (odious debt). Padahal, konsep yang diperkenalkan oleh Alexander Nahum Sack pada tahun 1927 ini, sangat penting artinya dalam menetukan metode penyelesaian beban utang luar negeri yang dipikul Indonesia.
Sebagaimana dikemukakan Sack (sebagaimana dikutip dalam Adams, 1991), “if a despiotic incurs a debt not for the needs or in the interrest of the State, but to strengthen its despotic regime, to repress the population that’s fights againts it, etc., this debt is odious for the population of all the State. This debt is not an obligation for the nation; it is a regime’s debt, a personal debt of the power that has incurred it, consequently it falls with the fall of this power.”
Konsep utang najis yang diperkenalkan Sack itu tidak datang dari negeri antah berantah, melainkan dibangun berdasarkan preseden sengketa utang-piutang antar negara yang pernah terjadi jauh sebelum ia memperkenalkan konsep tersebut. Sebagaimana dikemukakan Adams, negara pertama yang menerapkan konsep utang najis itu dalah Amerika Serikat (AS), yaitu ketika negara itu mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Cuba dari penjajahan pemerintah Spanyol tahun 1898. menyusul beralihnya penguasaan Cuba daari Spanyol ke tangan AS, maka pemerintah Spanyol segera mendeklarasikan bergesernya tanggunggjawab untuk melunasi utang luar negeri Cuba yang dibuat semasa pemerintahan pendudukan Spanyol itu kepada AS.
Tetapi AS secara tegas menolak penggeseran tanggungjawab untuk melunasi “utang-utang Cuba” tersebut. Dalam jawabannya kepada pemerintah Spanyol, AS antara lain mengatakan, “They are debts created by the government of Spain, for its own purposes and through its own agents, in whose creation Cuban had no voice.” Sebab itu, AS berpendapat, utang-utang tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai utang penduduk Cuba, (dengan demikian) juga tidak bersifat mengikat bagi pemerintah Cuba berikutnya.
Dilihat dari konsep utang najis sebagaimana diperkenalkan Sack tersebut, dapat disaksikan bahwa sesungguhnya terbuka peluang yang sangat lebar bagi pemerintahan Indonesia pasca Soeharto untuk setidak-tidaknya tidak membayar seluruh utang luar negeri yang dibuat semasa rezim Soeharto. Sebagaimana diketahui, rezim Soeharto yang terguling pada tanggal 21 Mei 1998 itu, yaitu menyusul berlangsungnya perlawanan panjang mahasiswa sejak pertengahan 1990, adalah sebuah rezim yang otoriter dan korup.
Sebagai sebuah rezim yang otoriter, pemerintahan Soeharto seringkali membuat utang secara bertentangan dengan kepentingan rakyat. Sebaliknya, tidak jarang pemerintahan Soeharto justru membuat utang untuk menindas rakyat. Bahkan, sebagai sebuah rezim yang korup, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa sebagian utang luar negeri yang dibuat oleh rezim Soeharto, justru diselewengkan oleh para pejabatnya untuk memperkaya diri mereka sendiri dan para kroninya. Dalam taksiran Bank Dunia, volume utang luar negeri yang diselewengkan rezim Soeharto meliputi sekitar 20 - 30 persen dari total utang luar negeri yang dibuat rezim tersebut (World Bank, 1997).
Pendek kata, karena sebagian utang luar negeri yang dibuat oleh rezim Soeharto tidak dinikmati oleh rakyat, sesungguhnya tidak ada sedikit pun alasan bagi setiap pemerintahan Indonesia Pasca Soeharto untuk mensosialisasikan dampak beban utang najis tersebut kepada rakyat banyak. Sebaliknya, adalah kewajiban setiap pemerintahan yang memihak kepada rakyat untuk meminta pertanggungjawaban para kreditur atas kesalahan mereka menyalurkan utang-utang itu. Caranya tentu bukan dengan meminta penjadualan ulang (debt reschedulling), melainkan dengan meminta pemotongan utang (debt reduction).

UTANG DAN KAPITALISME
Masalahnya, selain tidak mengenal konsep utang najis, dan sejalan dengan semboyan yang mereka anut, para ekonom neoliberal memang menghindari segala tindakan yang mereka pandang dapat merusak kepercayaan para investor. Artinya, terlepas dari penerapan konsep utang najis atau konsep lain yang memungkinkan dilakukannya pemotongan utang, tuntutan pemotongan utang sejak semula memang bertentangan dengan garis pemikiran para ekonom neoliberal.
Sebagaimana sering mereka kemukakan, tuntutan pemotongan utang dapat menyebabkan semakin merosotnya kepercayaan para investor kepada Indonesia. Bahkan, sebagaimana dikemukakan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-jakti, tuntutan pemotongan utang dapat berakibat diembargonya perekonomian Indonesia oleh negara-negara kreditur.
Dengan sikap seperti ini, para ekonom neoliberal sesungguhnya sudah memiliki jawaban terhadap hampir semua persoalan ekonomi yang dihadapi Indonesia, bahkan jauh sebelum mereka melakukan riset dan analisis. Kuncinya sederhana, “how to make a market friendly decision?” Jika dikaitkan dengan persoalan utang luar negeri, menjadi mudah dimengerti jika para ekonom noeliberal cenderung memaksakan cara pandang mereka yang cenderung melihat utang semata-mata sebagai sebuah fenomena ekonomi.
Artinya, para ekonom neoliberal cenderung tidak peduli terhadap konstruksi sosial dan ideologis yang menyertai proses pembuatan utang tersebut. Padahal, sebagaimana dapat disaksikan secara empiris, tidak ada transaksi utang yang terjadi di ruang hampa. Transaksi utang senantiasa terjadi dalam suatu konstruksi sosial dan ideologis tertentu. Artinya, untuk memahami konsepsi utang lebih jauh, penyelidikan mengenai siapa yang membuat, memberi, dan paling banyak mendapat manfaat dari transaksi utang-piutang tersebut tidak dapat dielakkan.
Dilihat dari sudut negara penerima, jawabannya sangat jelas. Utang luar negeri pasti dibuat oleh rezim yang berkuasa. Walaupun pembuatan utang harus mendapat persetujuan dari lembaga perwakilan rakyat, tetapi para anggota lembaga perwakilan rakyat pun seringkali tidak berada dalam posisi yang siap untuk mengkritisi dampak dan resiko pembuatan utang-utang itu.
Sebaliknya, sebagai komponen dari kelas yang berkuasa, tidak sedikit anggota lembaga perwakilan rakyat yang justru turut memiliki interest pribadi terhadap pembuatan utang-utang tersebut. Selanjutnya, jika dilihat dari sudut penikmat utang-utang itu, selain para politisi dan pejabat pemerintah, pihak berikutnya tentulah para kroni dari kekuasaan yang bersangkutan, baik yang bergiat sebagai pengusaha, sebagai konsultan, maupun peneliti.
Yang membedakan para pembuat dan penikmat utang luar negeri sektor publik ini dengan para pembuat utang pribadi adalah, mereka pada umumnya sanagt sadar bahwa beban utang itu sama sekali tidak melekat kepada diri mereka sebagai pribadi. Karena utang dibuat atas nama negara, soal siapa yang akan menanggung beban utang tersebut tidak terlalu penting bagi mereka.
Mereka lebih tertarik untuk untuk melihat utang luar negeri sebagai sarana untuk mewujudkan ambisi-ambisi mereka. Celakanya, ketiba tiba masanya untuk membayar angsuran pokok dan bunga hutang, mereka serta merta—atas nama kepentingan bangsa dan negara, menemukan solusi untuk mensosialisasikan beban utang itu kepada rakyat banyak.
Hal yang lebih kurang serupa terjadi pada pihak pemberi utang. Selain diberikan oleh bank-bank komersial dan lembaga-lembaga keuangan multilateral, sebagaian utang luar negeri juga diberikan oleh para penguasa di negara-negara tersebut. Memang benar, sebagaimana di negara penerima utang, keputusan memberi utang juga harus mendapat persetujuan dari lembaga perwakilan rakyat di masing-masing negara yang bersangkutan.
Tetapi dengan pertimbangan ekonomi dan politik tertentu, para politisi dan pejabat pemerintah negera-negara pemeberi utang ini, termasuk melalui wakil-wakil mereka yang duduk di lembaga keuangan multilateral, biasanya sepakat untuk memberi sejumlah utang kepada sejawat mereka di negara-negara penerima utang tertentu.
Salah satu pertimbangan ekonomi yang mereka pakai biasanya adalah, sesuai dengan sifat mengikat yang melekat pada sebagian besar utang luar negeri, adanya kebutuhan untuk memasarkan produk-produk mereka sendiri ke negara-negara penerima utang. Artinya, jika dilihat dari segi penikmat, penikmat utang di negara-negara pemberi hutang lebih kurang serupa dengan di negara-negara penerima hutang. Mereka biasanya terdiri dari para politisi dan pejabat pemerintah, serta para kroninya yang bergiat di berbagai bidang usaha: pengusaha produsen, pengusaha jasa, konsultan, peneliti, dan lembaga pendidikan.
Sebagaimana di negara-negara penerima utang , kelas yang berkuasa di negara-negara pemberi utang ini pada umumnya sadar bahwa dampak pemberian utang itu sama sekali tidak melekat kepada diri mereka secara pribadi. Celakanya, jika suatu saat terdapat sejumlah utang yang tidak dapat ditagih, sebagaiman antara lain terjadi dalam kasus 41 negara penerima Heavily Indebted Poor Countries (HIPC) Initiatives, mereka pun akan serta merta akan mensosialisasikan segala dampak yang ditimbulkan oleh penghapusan utang itu kepada seluruh anggota masyarakat.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disaksikan bahwa masalah utang luar negeri tidak dapat disederhanakan semata-mata sebagai sebuah fenomena ekonomi. Dilihat dari sudut konstruksi sosial dan ideologis, utang luar negeri sangat mudah berubah menjadi instrumen yang mempertemukan kepentingan kelas yang berkuasa di negara-negara penerima utang, di negara-negara pemberi utang, dan antar keduanya.
Karena para anggota kelas yang berkuasa sangat menyadari bahwa secara pribadi mereka tidak terikat terhadap dampak transaksi utang itu, tetapi sebaliknya dapat dengan mudah mensosialisasikannya kepada rakyat banyak, maka utang luar negeri sangat mudah bergeser menjadi instrumen kelas yang berkuasa untuk memenuhi ambisi-ambisi pribadi mereka, dengan tujuan untuk menguras rakyat banyak. Pendek kata, utang luar negeri mustahil dapat dipisahkan dari konstruksi sosial dan ideologis yang bernama kapitalisme.

IMPERIALISME UTANG
Dengan memahami utang luar negeri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kapitalisme, maka dilihat dari sudut kepentingan rakyat banyak, setiap komponen utang luar negeri sesungguhnya memiliki potensi yang sangat besar untuk digolongkan sebagai utang najis. Persoalannya adalah, sejauh manakah rakyat banyak telah diminta pendapatnya dalam membuat utang. Dan sejauh mana pula dapat dibuktikan bahwa rakyat banyak memang telah turut diuntungkan oleh transaksi pembuatan utang tersebut.
Baik ditinjau dari sudut negara-negara miskin penerima utang, maupun dari sudut negara-negara kaya pemberi utang, melebarnya kesenjangan kaya-miskin di seluruh dunia adalah sebuah fenomena yang tidak terbantahkan. Sebagaimana ditaksir oleh Noam Chomsky dalam kasus Indonesia, sekitar 95 persen manfaat utang luar negeri sesungguhnya hanya dinikmati oleh sekitar 50 orang (Chomsky, 2000). Hal yang lebih kurang serupa terjadi pula di AS (lihat tabel 4).
Tetapi jauh lebih penting dari persoalan kesenjangan internal yang terjadi pada sebuah negara, dampak yang paling parah dari kapitalisme adalah melebarnya kesenjangan antara negara-negara kaya dengan negara-negara miskin dan menengah di dunia. Sebagaimana dilaporkan oleh Bank Dunia, saat ini terdapat sejumlah kecil negara kaya dengan total penduduk sebesar 891 juta jiwa dengan total PDB sebesar 22,9 triliun dolar AS.
Pada sisi yang lain, terdapat sejumlah negara miskin dan menengah dengan total penduduk sebesar 5,08 milyar jiwa, dengan total PDB sebesar 6,3 triliun dolar AS. Artinya, rata-rata PDB perkapita 891 juta penduduk negara kaya berjumlah sebesar 25 ribu dolar AS. Sementara rata-rata PDB per kapita 5,08 milyar penduduk negara miskin dan menengah, hanya berkisar sekitar 1,250 dolar AS.

Celakanya, bila dilihat dari sudut hubungan utang-piutang, negara-negara kaya pada umumnya berada pada posisi memberi utang. Sebaliknya, hampir semua negara miskin dan menengah berada pada posisi penerima utang. Volume total utang luar negeri negara-negara miskin dan menengah pada tahun 1998 berjumlah sebesar 2,4 triliun dolar AS.
Artinya, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, rata-rata penduduk negara-negara miskin dan menengah menanggung utang luar negeri per kapita sebesar 480 dolar AS. Dengan kondisi seperti itu, dapat dibayangkan betapa senjangnya tingkat kemakmuran dan beban hidup rata-rata penduduk di negara kaya yang berjumlah sebesar 891 juta tersebut, dengan tingkat kemakmuran dan beban hidup mayoritas penduduk dunia.
Tetapi itu belum seberapa. Kondisi Indonesia justru jauh lebih parah daripada kondisi rata-rata penduduk negara-negara miskin dan menengah tersebut. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 1998 tercatat sebesar 207 juta jiwa. Sedangkan total PDB-nya hanya berjumlah sebesar 120 miliar dolar AS. Dengan demikian, PDB perkapita penduduk Indonesia pada tahun 1998 hanya berkisar sekitar 600 dolar AS. Padahal, jika dihitung utang luar negeri perkapita penduduk Indonesia, dengan total utang luar negeri sebesar 150 miliar dolar pada tahun 1998, utang luar negeri perkapita yang ditanggung olah seluruh penduduk Indonesia berkisar sekitar 750 dolar AS (lihat Tabel 5).
Pada akhir tahun 2000, kondisi ekonomi Indonesia memang sudah mengalami perubahan. Dengan total PDB sebesar 142 miliar dolar AS, dan total utang luar negeri sebesar 141 miliar dolar AS, perbandingan antara PDB dengan utang luar negeri perkapita Indonesia relatif setara pada tingkat 700 dolar AS.
Sebagaimana masalah utang luar negeri tidak dapat hanya dilihat sebagai fenomena ekonomi, maka kesenjangan ekonomi yang menandai perekonomian dunia itu, tidak dapat tidak memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pola hubungan anatar negara di dunia. Dengan tingkat kesenjangan PDB perkapita yang terentang antara rata-rata 1.250 dolar AS (belum termasuk beban hutang luar negeri perkapita sebesar 480 dolar AS) dan 25.000 dolar AS (sekitar 20 kali lipat), terjalinnya suatu hubungan antar negara yang bersifat saling tergantung menjadi sulit diwujudkan.
Sebaliknya, terbangunnya suatu pola hubungan antar negara yang bersifat hegemonik, yaitu dari negara-negara kaya terhadap negara-negara miskin dan menengah, menjadi sulit dielakkan. Lebih-lebih, negara-negara kaya berada pada posisi memberi utang, sedangkan negara miskin dan menengah berada pada posisi menerima utang. Berangkat dari pola hubungan yang sangat tidak seimbang tersebut, bergesernya utang luar negeri dari sekadar instrumen kelas berkuasa untuk menguras rakyat banyak, menjadi instrumen penaklukan negara bangsa (imperialisme), menjadi sulit dihindarkan.
Negara-negara kaya tampaknya sangat menyadari kenyataan tersebut. Sebab itu, tidak aneh jika melalui posisi dominan mereka di berbagai lembaga perdagangan dan keuangan multilateral, seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Bank Dunia (WB), Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Dana Moneter Internasional (IMF), serta melalui dominasi perusahaan transnasional (TNC) yang mereka miliki dalam transaksi keuangan dan perdagangan global, negara-negara kaya cenderung memaksakan berbagai agenda mereka kepada seluruh dunia.
Dalam kasus tertentu, seperti dialami oleh Afghanistan, imperialisme bersenjata memang masih bisa terjadi. Tetapi secara masif, abad ke-21 ini sesungguhnya ditandai oleh terjadinya imperialisme ekonomi oleh sejumlah kecil negara kaya—termasuk dengan menggunakan jerat utang, terhadap seluruh dunia.
Yang paling celaka tentulah nasib Indonesia. Selain termasuk ke dalam kelompok negara-negra miskin yang terjebak utang, terhitung sejak mengalami krisis moneter pada pertengahan 1997, Indonesia kini praktis berada di bawah penaklukan negara-negara kaya melalui tangan IMF. Terus terang, saat ini sulit bagi saya untuk menentukan siapakah sesungguhnya yang berkuasa di Indonesia: Presiden, DPR, atau negara-negara kaya yang diwakili oleh IMF.
Menyadari kenyataan tersebut, saya kira sudah tiba masanya bagi segenap komponen bangsa ini untuk berpikir secara sungguh-sungguh mengenai paradigma baru kemerdekaan. Terus menumpuk utang baru sembari mensosialisasikan utang najis kepada rakyat banyak, saya kira bukanlah tanda yang sehat bagi sebuah negara merdeka. Di tengah-tengah situasi seperti itu, bagaimana mungkin kita dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat?

Drs. Revrisond Baswir, MBA : Staf Pengajar Fakultas Ekonomi UGM

Senin, 28 April 2008

PARADIGMA BARU DALAM MENGEMBANGKAN KARIR DI ABAD 21

PARADIGMA BARU DALAM MENGEMBANGKAN KARIR DI ABAD 21


Oleh: Rudi Suryo Kristanto
Dosen Tetap STIE BPD Semarang



ABSTRACT

In 21st century, there are many changes in the life of organization, including the change of career paradigm, which the new career paradigm called "protean career". The goal of this article is to introducing what is "protean career", and any of problem that have to be carried out by employee in confronting to the changes of mentioned new paradigm. Finally, this paper will also be discussed about new organization support the employees to face with what happened in the new career paradigm.
Key words: Protean Career, Metaskill, Career Intelligence

I. PENDAHULUAN

Menjelang dan memasuki abad 21 praktek-praktek manajemen pada umumnya dan praktek –praktek bidang manajemen sumber daya manusia pada khususnya mengalami perubahan relatif radikal. Perubahan yang cukup radikal terjadi disebabkan oleh adanya tekanan yang memaksa perusahaan untuk memenuhi tuntutan berbagai pihak, seperti tuntutan konsumen atas kualitas, kecepatan pelayanan (delivery) dan harga rendah, serta semakin kerasnya kompetisi dalam dunia bisnis, seperti pengurangan biaya dan peningkatan kualitas. Dengan kata lain untuk memenangkan kompetisi perusahaan harus efektif dan efisien.
Salah satu contoh perubahan dalam bidang manajemen adalah rekayasa ulang (reengineering). Perubahan dalam pengelolaan manajemen ini dikemukakan oleh Hammer dan Champy (1993). Dari pandangan Hammer dan Champy pengelolaan manajemen perusahaan selama ini lebih dipengaruhi oleh pandangan Adam Smith yaitu pengelolaan manajemen perusahaan dibangun berdasarkan pembagian tugas yang paling sederhana dan paling dasar. Sebaliknya menurut Hammer dan Champy (1993) pendekatan tersebut tidak sesuai lagi berkaitan dengan perkembangan masa kini. Pada masa kini terjadi banyak perubahan, untuk mengalahkan kompetisi perusahaan harus mampu melakukan penyesuaian dengan tiga kekuatan yaitu konsumen, pesaing, dan perubahan.
Selain perubahan dalam mengelola manajemen perusahaan, berkaitan dengan tujuan dari artikel ini adalah untuk memaparkan perubahan paradigma di bidang praktek-praktek manajemen sumber daya manusia, khususnya mengenai karir di masa kini. Berbagai gejala yang nampak pada periode akhir abad 20 antara lain adalah adanya gejala downsizing, akuisisi, reorganisasi internal seperti munculnya perusahaan-perusahaan dengan struktur organisasi yang semakin flat bahkan mengarah kepada bentuk-bentuk networking atau pun seluler menyadarkan kepada seorang karyawan untuk mengubah paradigmanya terhadap karirnya di perusahaan. Greenhaus, Callanan dan Godshalk (2000) mencatat bahwa di Amerika Serikat sejak tahun 1979 sampai dengan 1995 telah terjadi pengurangan pekerjaan sebanyak 43 juta. Pengurangan pekerjaan itu meningkat sejak tahun 1990 sebesar 39%. Di Indonesia sendiri sejak terjadi krisis tahun 1997 telah banyak perusahaan yang collapse mengakibatkan banyak pekerjaan yang hilang akhirnya juga mennyebabkan banyak terjadi pengurangan pekerja. Jika demikian realitas yang terjadi pada masa-masa sekarang memunculkan perenungan lebih lanjut mengenai hal-hal apa yang harus dipersiapkan oleh karyawan agar dapat tetap dapat bekerja. Menjawab berbagai fenomena tersebut sebuah istilah yang sedang "trend" dalam bidang manajemen karir yaitu: "Protean Career". Istilah ini muncul sebagai jawaban bagi karyawan dalam mengantisipasi perubahan-perubahan yang tidak menentu, artinya kapan perubahan akan terjadi pada perusahaan dan siapa yang menjadi sasaran perubahan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangap bahwa pengelolaan karir menjadi sangat krusial di masa sekarang ini. Oleh karena itu masih sangat relevan pembahasan mengenai bagaimana pengelolaan karir di masa mendatang berkaitan dengan fenomena-fenomena yang terjadi pada akhir-akhir ini. Hal penting lain yang menurut penulis perlu disampaikan bahwa di Indonesia masih belum banyak pekerja yang menyadari dinamika perubahan yang terjadi serta bagaimana mengantisipasinya untuk kelangsungan karirnya.

II. PERGESERAN DEFINISI KARIR KE PROTEAN CAREER

Ada dua pandangan mengenai definisi karir, yaitu: (1) pandangan bahwa karir bersifat struktural dari sebuah pekerjaan atau sebuah organisasi, dan (2) karir bersifat individual. Pada oandangan pertama, karir dilihat dari urut-urutan posisi seseorang, atau jalur mobilitas dalam satu organisasi. Hal ini berkaitan dengan status dan seberapa jumlah uang yang diterima seseorang. Pandangan kedua lebih menekankan pada profesionalisme.
Greenhaus dkk (2000) menyatakan bahwa karir tidak memerlukan peran pekerjaan seseorang menjadi profesional, menjadi stabil dalam satu pekerjaan, atau menjadi ciri dengan mobilitas ke atas. Karakteristik-karakterisrtik tersebut tidak lagi realistik dengan perubahan dunia. Collin (1998) menyatakan bahwa karir muncul akibat interaksi seseorang dengan organisasi dan lingkungan sosialnya, sehingga karir dapat dilihat dari berbagai disiplin ilmu, seperti: psikologi orgnisasional, psikologi konseling, sosiologi, ekonomi perburuhan, ilmu manajemen dan organisasi. Karenanya masing-masing memiliki fokus yang berbeda maka definisi karir tidak ada yang memilikiarti yang sama persis. Dalam artikel yang sama Collin menyatakan konsep baru tentang karir. Karir tidak hanya mengembangkan pekerjaan seseorang tetapi juga kehidupan kerja seseorang. Karir sekarang ini tanpa batas yang menekankan berpindahnya antar organisasi, lebih fleksibel, non hirarkis dan tidak ada norma obyektif. Konsep lain yang disampaikan oleh Collin adalah bahwa karir itu tidak berasumsi universal. Hall dan Mirvis (Collin, 2000) memberikan label karir dengan karakteristik-karakteristik tersebut sebagai "protean career". Hall (1996) menegaskan lebih lanjut tentang pengertian "protean career" sebagai sebuah karir yang didorong oleh diri pribadi karyawan, bukan oleh organiisasi, dan akan ditemukan kembali oleh seseorang dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan lingkungan.
Dari pengertian ini maka Hall mengatakan bahwa karir personal memilih dan mencari untuk self-fulfillment. Kriteria sukses adalah internal yaitu psychological success. Hall (1996) menyatakan bahwa tujuan ini ditandai dengan perasan bangga dan prestasi personal yang datang dari pencapaian sesuatu tujuan yang paling berharga dalam hidup, menjadi prestasinya, kebahagiaan keluarga, kedamaian dari dalam, dan lainnya. Berdasarkan uraian di atas maka konsep karir telah berubah, berbeda dengan konsep awal bahwa kesuksesan karir lebih bersifat vertikal serta mendapatkan sejumlah uang.
Allred dkk (1996) lebih lanjut membedakan konsep karir tradisional dengan konsep karir baru (protean career). Mereka membedakan konsep karir berdasarakan struktur organisasi. Bentuk struktur organisasi pada masa lalu berbentuk fungsional, divisional dan matriks. Sementara itu pada masa sekarang struktur organisasi cenderung berbentuk jaringan (network) dan seluler. Berdasarkan perbedaan bentuk struktur organisasi ini maka akan memepengaruhi konsep karir. Perbedaan itu dapat dilihat pada tabel 1dibawah ini :
Tabel 1
Perbedaan Konsep Karir
KONSEP LAMA TENTANG KARIR (TRADISIONAL)
Struktur Organisasi
Jalur Karir
Kompetensi Kunci
Tanggungjawab pada perencanaan karir
Fungsional
Satu organisasi, di dalam fungsi
Teknikal
Departemen fungsional
Divisional
Satu organisasi, lintas divisi
Teknikal dan Komersial
Divisi, organisasi
Matriks
Satu organisasi, lintas proyek
Idem
Departemen, proyek, organisasi
KONSEP BARU TENTANG KARIR (MODERN)
Struktur Organisasi
Jalur Karir
Kompetensi Kunci
Tanggungjawab pada perencanaan karir
Jaringan (network)
Di dalam dan lintas organisasi
Teknikal, komersial dan kolaboratif
Organisasi dan individual
Selular
Profesional Independen
Teknikal, komersial, kolaboratif dan mandiri (self-governance)
Individual
Sumber: Alred, Snow dan Miles dalam Characteristics of Managerial Careers in the 21st century (1996)
Berdasarkan tabel di atas, Allred dkk secara eksplisit menyatakan ada perbedaan antara konsep karir dari yang tradisional ke modern. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari jalur karirnya, kompetensi kunci serta tanggungjawab atas perencanaan karir. Perbedaan nyata pada jalur karir adalah bahwa pada konsep karir secara tradional, pengertian karir lebih dilihat dari keberhasilan seseorang dalam menapaki urut-urutan kedudukan dalam satu perusahaan saja. Sementara itu pada konsep karir yang modern, keberhasilan karir seseorang tidak terletak pada keberhasilannya menapaki posisi dalam satu organisasi saja tetapi lebih pada seseorang itu bekerja secara profesional. Seseorang dikatakan profesional apabila dalam melakukan pekerjaan memiliki rasa tanggungjawab dan dedikasi yang tinggi, serta memiliki integritas etika. Perbedaan lain adalah pada kompetensi kunci. Pada konsep lama, kompetensi kunci terletak pada kemampuan teknis dan komersial, sedangkan pada konsep karir yang modern kedua kompetensi tersebut tidak lah cukup. Oleh karena itu diperlukan kompetensi lain yaitu kemampuan mengkolaborasi serta kemampuan untuk self-governance. Lebih lanjut Allred dkk menjelaskan ada tiga bentuk kemampuan kolaboratif, yaitu:
a. Ketrampilan analisis suatu masalah dan menggambarkan solusinya di dalam jaringan kerja organisasi serta lintas partner. Pada paradigma lama, seseorang bekerja melakukan semua pekerjaannya sendiri memfokuskan pada apa yang dilakukannya adalah yang terbaik baginya. Sementara dalam paradigma baru, pada saat masalah diketahui, anggota organisasi dapat menentukan siapa yang memiliki kemampuan terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jadi penyelesaian suatu masalah akan diberikan kepada siapa yang dipandang mampu dalam jaringan kerja.
b. Ketrampilan berpartner mengarah pada kapasitas konseptual, negoisasi, mengimplemintasikan menghasilkan keuntungan secara mutual. Pada umumnya pada paradigma baru, beberapa organisasi network terdiri dari berbagai organisasi sehingga manajer dalam jaringan kerja harus mengetahui bagaimana menghubungkan pada organisasi lain secara cepat dan efektif.
c. Mengelola hubungan dengan memberikan prioritas pada kebutuhan dan preferensi kunci pada konsumen dan partner.
Perbedaan ketiga, pada saat ini masalah perencanaan karir seseorang adalah tanggungjawab individu bukan lagi tergantung pada organisasi, baik departemen, divisi maupun proyek. Pendapat ini didukung oleh Hall dan Moss (Winter, 1998) yang menyatakan bahwa dalam protean career telah terjadi perubahan kontrak karir. Mereka menggambarkan karakteristik protean career adalah proses person bukan organisasi dalam mengelola karir, termasuk berbagai pengalaman pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja di berbagai organisasi, perubahan dalam lapangan pekerjaan, pilihan karir serta pencarian untuk memenuhi diri sendiri.
Nicholson (1996) mengidentifikasi perbedaan dalam hal mengelola karir berkaitan dengan perubahan paradigma dari konsep lama tentang karir ke paradigma baru. Adapun perubahan dalam mengelola karir dibagi dalam sembilan perbedaan, yaitu: (lihat tabel 2)
Tabel 2
Perbedaan Paradigma tentang Manajemen Karir

Paradigma lama
Paradigma baru
1. Organisasi
Birokrasi
Jaringan (Network)
2. Peran Manajemen
Umum
Multi-skill spesialis
3. Kompetensi
Sistem, operasi
Tim kerja,
4. Penilaian
Inputs
Outputs
5. Pembayaran
Berdasarkan pekerjaan
Berdasarkan ketrampilan
6. Kontrak
Mempertahankan komitmen
Pemberdayaan untuk lebih fleksibel
7. Manajemen karir
Paternalistik
Self-managed
8. Mobilitas
Vertikal
Lateral
9. Risiko
Rigiditas, tergantung
Stress, anarki
Sumber: Nicholson dalam Career System in Crisis: Change and Opportunity in The Information Age (1996).
Berdasarkan tabel 2, dapat diinterptretasikan bahwa perubahan paradigma karir terkait dengan struktur organisasi dari organisasi yang birokrasi ke bentuk organisasi network. Peran manajer dalam rangka meningkatkan ketrampilan juga berbeda. Pada paradigma lama, peningkatan ketrampilan karyawan bersifat general, semua mendapatkan pelatihan dan pengembangan yang sama. Sementara itu, dalam konsep baru, peran manajer untuk meningkatkan ketrampilan untuk masing-masing karyawan dapat berbeda-beda, tidak bersifat umum dan sebaliknya pelatihan dan pengembangan lebih pada multi-skill yang terspesialis.
Perbedaan ketiga dalam mengelola karir adalah masalah penigkatran kompetensi. Pada paradigma lama, pemberian paltihan dan pengembangan karir lebih diarahkan pada peningkatan yang berkaitan dengan kemampuan teknis operasional dan sistem. Sementara itu pelatihan dan pengembangan karyawan lebih kepada kemampuan bekerja dalam bentuk tim, bukan individual. Penilaian kepada seorang karyawan berdasarkan input yaitu pada apa yang telah dicapai sebelumnya bukan apa yang diperolehnya (output). Input tersebut meliputi antara lain: pendidikan, masa kerja.
Sementara sistem pembayaran, pada paradigma lama berdasarkan pekerjaan atau kedudukan pada organisasi, bukan berdasarkan pada ketrampilan yang dimiliki karyawan. Berdasarkan pertimbangan ini maka semakin tinggi kedudukan seseorang dalam sebuah organisasi maka akan besar pula gaji yang akan diterimanya. Sementara itu pada paradigma baru tingkat gaji ditentukan oleh seberapa jauh ketrampilan atau profesionalisme yang dimiliki seorang karyawan. Perbedaan lain, pada paradigma lama perusahaan berusaha untuk mempertahankan komitmen karyawan hanya pada satu organisasi saja, sementara dalam paradigma baru organisasi akan memperdayakan karyawan semaksimal mungkin, sebaliknya karyawan memiliki kebebasan atau fleksibilitas pada organisasi. Dengan kata lain perusahaan mengharapkan adanya monoloyalitas karyawan pada satu organisasi, sebaliknya pada masa sekarang tidak ada suatu keharusan (kontrak) seseorang untuk loyal pada satu organisasi tetapi seorang karyawan akan loyal pada satu pekerjaan tidak hanya dalam satu organisasi. Dengan asumsi tersebut maka masalah pengelolaan karir sudah bukan menjadi tanggungjawab organisasi tetapi pengelolaan karir berada pada masing-masing individu. Akibatnya seseorang dalam berkarir tidak mutlak vertikal ke atas tetapi dapat lintas fungsi, divisi, proyek bahkan lintas organisasi.

III. PROTEAN CAREER DI ABAD 21

Sebagaimana dengan pergeseran pengertian tentang karir kepada protean carrer maka pembahasan ini akan menguraikan lebih jauh tentang protean career. Protean career tepat digunakan akibat adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada awal abad 21 atau akhir abad 20. Nicholson (1996) menyebutkan beberapa penyebab perubahan organisasi yang mempengaruhi terhadap karir. Faktor-faktor penyebab tersebut antara lain: (1) downsizing, (2) delayering, (3) decentralizing, (4) reorganization, (5) cost-reduction strategies, (6) IT innovations, (7) competency measurement, dan (8) performance-related pay. Downsizing mempengaruhi pada keamanan atas pekerjaan dan dampak psikologis bagi individu adalah munculnya rasa cemas, sedangkan delayering mempengaruhi plateauing atau terhambatnya mobilitas secara vertikal dan hal ini berdampak psikologis bagi individu adalah menurunnya self-esteem. Desentralisasi mengakibatkan adanya segmentasi dan fragmentasi pekerjaan dan karir sehingga akan menimbulkan perilaku kompetitif, reorganisasi mengakibatkan displacement yang mengakibatkan rasa frustrasi individu, pengurangan cost memberikan konsekuensi untuk mengintesifkan pekerjaan dan ini menimbulkan stress karyawan, inovasi IT memberikan konsekuensi untuk melakukan deskilling namun dampaknya pada karyawan adalah menurunnya self-efficacy. Dua faktor terakhir yaitu perubahan dalam hal pengukuran kompetesi, seperti nilai-nilai budaya baru berkonsekuensi pada career obsolence dan bagi individu akan melakukan self-defense, terakhir adanya perubahan gaji yang menndasarkan pada kinerja akan mengakibatkan adanya individualisme dan politisasi akibatnya perilaku trust karyawan menurun. Sementara itu Mirvis dan Hall (Collin, 1998) menyatakan bahwa protean career memiliki hubungansecara signifikan dengan boundaryless. Selanjutnya mereka menyatakan bahwa paradigma baru ini individu memiliki kebebasan dan fleksibilitas untuk lebih banyak menggunakan kehidupan kerjanya dan menemukan keseimbangan yang lebih besar dalam kehidupannya.
Hall (1996) lebih jauh menguraikan mengenai perubahan karir di abad 21. Intinya adalah pada abad 21 telah terjadi perubahan kontrak karir. Sebagai gambaran dari perubahan kontrak karir tersebut Hall membagi menjadi lima, yaitu:
Tujuan karir adalah keberhasilan psikologi
Dalam protean career atau karir abad 21 keberhasilan tidak diukur dari pencapaian piramida organisasi atau keberhasilan secara vertikal, serta keberhasilan memperoleh uang. Namun seseorang berhasil dalam berkarir apabila secara psikologi merasa sukses yang tidak diukur oleh ukuran sosial (posisi dalam organisasi) dan ekonomi (kaya). Ini merupakan salah satu yang benar-benar membedakan antara konsep lama mengenai karir dengan konsep baru yaitu protean career.
Karir dikelola oleh individu bukan oleh organisasi
Pada konsep protean career, keberhasilan karir seseorang bukan ditentukan oleh organisasi tetapi oleh dorongan dari dalam individu itu sendiri. Sesuai dengan namanya yaitu Protean, merupakan dewa bangsa Yunani yang mampu merubah cepat apa yang diinginkan. Jadi pada konsep ini seseorang mengejar konsepsi personal atas apa yang dianggap penting dalam pekerjaan dan hidupnya.
Karir adalah proses pembelajaran terus-menerus bukan berdasarkan penjumlahan usia kronologi.
Protean career tidak diukur dari usia kronologis individu dan tahap hidupnya tetapi lebih pada continous learning dan identity change. Jadi karir adalah sebuah rangkaian pendek dari tahapan pembelajaran.
Sumber pengembangan adalah work challenges dan relationships
Pada model protean career, pertumbuhan akan menjadi sebuah proses dari pembelajaran yang terus-menerus diisi oleh kombinasi dari person, tantangan kerja dan hubungan baik dengan lingkungan kerjanya, dengan rekan sekerja, bawahan, konsumen, atasan dan anggota lain baik secara formal atau informal. Untuk meningkatkan kemampuannya tidak diperlukan adanya pelatihan-pelatihan secara formal, atau bahkan program pelatihan kembali tidak diperlukan juga.
Profil keberhasilan diukur dari:
a.Dari Know-how ke Learn-how
b.Dari Job security ke Employability
c.Dari Organizationasl careers ke Protean career
d.Dari Work self ke Whole self
Untuk merealisasi potensi dalam konsep protean career maka seseorang harus mengembangkan kompetensi baru yang berhubungan dengan self management dan career management. Konsekuensinya adalah seseorang harus belajar terus menerus bagaimana mengembangkan self-knowledge dan kemampuan beradaptasi. Anakwe dkk (2000) menyatakan bahwa dalam protean career membutuhkan akuisisi dan utilisasi akan kemampaun mengidentifikasi sejumlah skill yang dapat meningkatkan individu mengidentifikasi perubahan dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai lingkungan. Hal ini akan mendorong individu bukan organisasi dan akan dibuat kembali dari waktu ke waktu sebagai perubahan person dan perubahan lingkungan. Kemampuan untuk mengembangkan self-knowledge (mengidentifikasi) dan kemampuan beradaptasi disebut dengan Metaskill.
Lebih lanjut Hall (Anakwe dkk, 2000) mendefinisikan metaskill sebagai seperangkat kemampuan yang dibutuhkan untuk mempersiapkan seseoran untuk belajar how to learn . Ketrampilan ini memasukkan self-knowledge dan adaptability yang meningkatkan kemampuan indvidu untuk menerima kepantasan sebuah identitas pada berbagai lingkungan. Tujuan akhir dari ketrampilan ini adalah untuk menambah kemampuan individu pada pengolaan diri sendiri secara efektif. Selanjutnya Hall menyatakan bahwa metaskill ini meliputi kemampuan beradaptasi, toleransi pada ambigiutas dan ketidakpastian, self awareness, dan kemampuan mengidentifikasi perubahan.
Berdasarkan hal di atas, Anakwe dkk (2000), menyimpulkan bahwa pada paradigma karir baru (protean career) ada beberapa hal yang mendasar, yaitu: (a) individu memiliki tangungjawab akhir untuk mengelola karirnya, (b) individu memerlukan untuk memperoleh pengetahuan sendiri (self-knowledge) untuk meningkatkan kemampuan adaptasi dan fleksibilitas, praktek pembelajaran yang relevan, serta menjadi lebih menyadari pada lingkungannya, dan (c) antara individu dan organisasi harus saling membantu pembelajaran secara kontinyu untuk mempertemukan kebutuhan akan perubahan.


IV. PERAN ORGANISASI DALAM PROTEAN CAREER

Berdasarkan pengertian mengenai protean career, seolah-olah peran organisasi menjadi kurang berarti. Namun apakah demikian? Orpen (1994) menyatakan bahwa dalam konteks tanggung manajemen karir, antara individu dengan organisasi harus melakukan "joint responsibility". Hal ini berarti bahwa karir seseorang tergantung pada kedua pihak tersebut, yaitu pihak organisasi dan individu sebagai counterpart organisasi. Peran organisasi adalah mengelola keefektifan sumberdaya manusia tergantung pada bagaimana organisasi memahami kebutuhan karir karyawan dan membantu karyawan dalam efektivitas manajemen karir. Sementara itu dari sisi karyawan efektivitas manajemen karir merupakan bagian penting dalam menghadapi turbulensi ekonomi, teknologi, dan budaya lingkungan. Perubahan yang tidak menentu, keberhasilan dan kepuasan karyawan akan diperoleh jika mereka memahami, mengetahui bagaimana mendeteksi perubahan lingkungan menciptakan peluang dan belajar dari kesalahan.
Adanya perubahan-perubahan tersebut menjadikan karir tidak terstruktur, kurang otomatis, dan lebih tidak dapat diprediksikan. Oleh karena itu fleksibilitas dan kemam-puan beradaptasi merupakan cara efektif dalam mengelola karir. Dua aspek dalam manajemen karir individual adalah perencanaan karir individu dan taktik karir individual. Berdasarkan hasil penelitian dari Orpen (1994) menunjukkan bahwa adanya joint responsibility akan mempengaruhi keberhasilan karir.
Sementara itu Schein (Fish dan Wood, 1997) menyatakan bahwa ada beberapa masalah manajemen karir, antara lain: (a) anggota organisasi tidak menyadari sepenuhnya sistem promosi pada organisasi, informasi hanya diketahui oleh sejumlah manajer senior, (b) organisasi tidak menyadari kebutuhan, tujuan, dan asprirasi karyawan, (c) adanya ketidak samaan persepsi karir antara individu dengan organisasi, dan (d) organisasi mengembangkan sistem pengembangan karir untuk melihat dampaknya. Maka, berdasarkan uraian di atas maka peran organisasi masih diperlukan oleh individu.
Hall dan Moss (Winter, 1998) menjelaskan 10 langkah yang dapat dilakukan oleh organisasi agar berhasil dalam pengembangan protean career. Adapun ke-sepuluh langkah tersebut adalah:
Mulai dengan pengakuan bahwa karir itu bersifat individual
Karyawan tidak melakukan arti penting rencana karirnya, sebaliknya dengan manajer dan eksekutif kunci. Maka melalui penialian 3600 , mentoring karyawan mulai disadarkan mengenai karirnya.
Ciptakan informasi dan mendukung usaha individu untuk mengembangkan karirnya
Meskipun organisasi tidak melakukan secara langsung untuk mengembangkan karir seseorang, namun organisasi dapat memberikan pemberdayaan sumberdaya yang cukup untuk pengembangan karir dan salah satu yang penting adalah informasi tentang lesempatan melalui organisai dan mendukung dalam mendapatkan informasi untuk melakukan tindakan pengembangan. Informasi tersebut antara lain strategi bisnis, kesempatan pekerjaan lain, posisi yang lowong, dan bentuk-bentuk program pelatihan dan pengembangan. Organisasi juga dapat memberikan kepada karyawan untuk mengakses internet, karena sekarang ini telah banyak organisasi dan universitas-universitas menginformasikan tentang karir.
Mengakui bahwa pengembangan karir adalah sebuah proses hubungan antara organisasi dan praktisi karir memainkan sebuah broker.
Menjadi broker karir berarti memfasilitasi mentoring, menciptakan berbagai macam kelompok dialog serta membagikan ide
Menyediakan ketrampilan pada informasi karir, dan teknologi penilaian, terintegrasi dengan pembimbingan dan konsultasi karir.
Menyediakan dengan baik komunikasi dengan karyawan tentang pelayanan karir dan kontrak dalam karir baru.
Yaitu dengan mempublikasikan profesional karir baik yang berasal dari dalam organisasi maupun dari luar organisasi.
Mempromosikan rencana kerja, bukan perencanaan karir.
7. Mempromosikan pembelajaran melalui hubungan baik (relationships) dan kerja.
Keberhasilan organisasi adalah menjadi pembelajaran organisiasi, karyawan akan mempelajari ketrampilan dan kompetensi baru.
8. Menyediakan pekerjaan yang meningkatkan karir dan mengintervensi hubungan baik.
Manajer dan praktisi karir harus mampu untuk memperngaruhi berbagai macam pekerjaan yang mereka lakukan dan berbagai mavam orang-orang yang mereka temui.
Memberikan suasana untuk "learner identity" pekerjaan yang lebih ahli (mastery).
Organisasi perlu mempromosikan budaya yang memiliki nilai tinggi menjadi puncak standard kinerja.
Mengembangkan mind-set pengunaan "sumber daya natural untuk pengembangan".
Peran organisasi, manajer dan praktisi karir adalah membantu individu mengenali sumber-sumber dan menemukan cara-cara menggunakan sumber daya atau alat pengembangan.Elemen-elemen lingkungan kerja alam membantu pengembangan karir termasuk pekerjaan, umpan balik, pengembangan hubungan, dan pembimbingan.


V. KATEGORISASI KEBERHASILAN INDIVIDU
DALAM PROTEAN CAREER.

Allred dkk (1996) menyatakan ada lima kategori knowledge, skill, dan atribut personal yang diperlukan dalam mengelola karir abad 21, yaitu:
Pengetahuan didasarkan pada keahlian khusus, melalui kolaborasi dengan orang lain.
Dimasa mendatang karir tidak akan berkembang dalam manajemen sebuah pekerjaan yang permanen. Setiap orang akan bertanggungjawab untuk mengelola diri sendiri melalui kolaborasi dengan orang lain. Manajer di masa mendatang akan membutuhkan lebih kuat untuk lebih memahami komputer daripada manajer di masa sekarang sebab informasi akan menjadi mekanisme kunci dalam berkolaborasi dalam pemecahan masalah. Dengan kata lain kualitas, kuantitas dan kemampuan mengakses informasi melaui komputer akan memiliki keunggulan dalam meraih kompetisi.
Lintas fungsional dan pengalaman internasional
Manajer di masa mendatang akan dibutuhkan untuk memiliki pengalaman intensif lintas fungsional, pemahaman dasar paradigma fungsi lainnya serta pendekatan yang multi disiplin. Selain itu multi budaya dan pengalaman internasional sangat diperlukan.
Kepemimpinan berkolaboratif.
Yaitu kemampuan individu untuk menngintegrasikan secara cepat dalam lingkungan sebuah tim, baik sebagai pemimpin atau anggota merupakan titik kritis pada keberhasilan tim.
Ketrampilan mengelola diri sendiri.
Karena dalam organisasi seluler tidak ada hirarki sehingga individu harus mampu mengelola dirinya sendiri, termasuk keinginan untuk bertindak secara etis, kemampuan mengelola dalam kesempatan-kesempatan yang pendek, merencanakan karir ke depan. Aspek hubungan dari proses manajemen diri sendiri adalah keseimbangan antara pekerjaan dengan keluarga.
Karakteristik kepribadian.
Kepribadian yang paling kritis adalah seseorang harus fleksibel, profesional, memiliki integritas dan layak dipercaya.
Sementara itu Moses (1999) memberikan 12 saran praktis untuk menghadapi perubahan yang cepat. Cara-cara untuk menghadapi perubahan paradigma ini ia berikan istilah career intelligence. Adapun ke-12 saran tersebut adalah:
Memastikan kemampuan memasarkan akan ketrampilan diri
Kemampuan memasarkan akan ketrampilan diri dapat dibuat melalui: (a) memikirkan apa yang dikerjakan adalah untuk seorang pelanggan, (b) mampu mengenali akan potensi diri baik kelemahan dan kelebihannya serta bagaimana seseorang dapat menambah nilai pada seorang pelanggan.
Berfikir global.
Globalisasi berarti sebuah ekspansi atas kesempatan pekerjaan, membuat seseorang kurang percaya pada ekonomi lokal. Dengan hidup dan bekerja secara internasional akan membantu seseorang menjadi kaya akan konsep-konsep tidak hanya dalam mekanisme bisnis tetapi juga prinsip hidup dan prinsip bekerja. Pada perusahaan internasional akan mencari seseorang yang mampu beradaptasi pada perbedaan budaya.
Kekuatan penuh komunikasi, persuasi dan tidak secara konvensional.
Moses menyatakan seseorang yang memiliki ketrampilan komunikasi secara baik akan bernilai, namun dengan kemajuan telekomunikasi, perbedaan proyek perkerjaan secara geografi, dan informasi setiap orang overload maka ketrampilan ini tidak cukup efektif dan efisien. Untuk itu harus diperlukan syarat-syarat lain, antara lain: (a) mampu menangkap secara cepat perhatian pendengarnyadan mengirimkan kembali, (b) menggunakan kata-kata untuk menggambarkan gambar, cerita menjadi informasi lebih hidup, (c) menulis dengan jelas dan lebih persuasif, (d) zero pada konsep-konsep kunci dan menterjemahkan konsep tersebut sesuai dengan kebutuhan pendengar.
Belajar terus menerus ( keep on learning ).
Secara konstan perubahan kerja dan ketrampilan berubah, maka belajar terus-menerus diperlukan. Artinya adalah: (a) perhatikan stiap periode pendidikan dengan penuh waktu, jangan berhenti serta persiapkan karir secerdas mungkin di masa mendatang, (b) ambil kursus-kursus, baca buku dan jurnal, mengembangkan dan mempraktekkan ketrampilan baru, dan (c) tinggalkan ketrampilan yang dimiliki sekarang dan terus menerus mengembangkan ketrampilan dan pengetahuan diluar apa yang telah dikuasai sekarang.
Memahami kecenderungan bisnis, politik dan lingkungan sosial.
Hal ini diakibatkan perubahan yang terjadi secara cepat dan kompleks, dengan cara membaca laporan bisnis pada media cetak dan elektronik serta cari dari berbagai sumber.
Persiapkan area-area kompetensi bukan pekerjaan.
Langkah ini penting untuk memikirkan peran bukan pekerjaan karena ada kemungkinan seseorang akan memiliki satu atribut pekerjaan tetapi banyak peran seperti : sebagai pemimpin, agen perubah, pembimbing, problem solver, troubleshooter, team builder, mentor atau sebagai fasilitator dan peranan lainnya.
Lihat ke depan
Moses melihat jenis pekerjaan-pekerjaan ke depan cenderung pada bidang-bidang ilmu kedokteran, pendidikan dan edutainment.
Bangun keuangan secara independen.
Ketika keuangan seseorang meningkat, ia dapat membuat keputusan karir berdasarkan pada apa yang benar-benar penting baginya. Seorang perencana keuangan akan membantu untuk menyusun mengarahkan pada indepensi keuangan.
Berfikir pola (lattice), buka berjenjang (ladder).
Downsizing perusahaan dan hirarki yang semakin flat akan memotong setengah cincin sehingga jenjang karir di masa kini lebih seperti sebuah pola. Dalam jenjang karir yang terpola apapun berhubungan. Karir seseorang mungkin bergerak ke samping sebelum bergerak ke atas. Oleh karena itu seseorang harus mengukur perkembangannya dengan berbagai cara. Setiap pekerjaan baru akan memberikan kontribusi pada portofolio ketrampilan seseorang meningkat semakin luas dan dalam.
Menjadi seorang generalis secara khusus.
Seseorang harus memiliki ketrampilan khusus secara kuat yang membuat keunikan dan mengambil posisi untuk menambah nilai pada pelanggan. Seseorang juga membutuhkan untuk dapat mengorganisasikan pekerjaan, mengelola waktu, mengelola anggaran serta menjual proyek.
Menjadi seorang manajer waktu yang ruthless.
Mengevaluasi komitmen setiap waktu. Jika seseorang bekerja eksesis lama maka orang tersebut mungkin kehilangan produktivitas. Oleh karena itu persiapkan prioritas termasuk prioritas personal dengan menggunakan akhir minggu untuk menyegarkan diri (misal: memutuskan hubungan telpon) dan pergi ke beberapa tempat yang tidak dapat dihubungi.
Menjadi baik untuk diri sendiri
Untuk menjadi baik seseorang dapat mengubah pikiran akan keberhasilan. Persiapkan harapan secara realistis dari apa yang dapat dilakukan. Mempelajari untuh hidup lebih baik dengan hidup dangan kekuangan daripada hidup perfect.

VI. SIMPULAN

Perubahan yang terjadi dunia akhir abad 20 dan awal abad 21 telah mengakibatkan perubahan akan konsep-konsep lama tentang karir. Konsep lama tentang karir nampaknya tidak dapat dipertahankan. Oleh karena itu perlu disadari bagi seorang pekerja untuk mengikuti paradigmanya tentang karir. Perubahan dunia yang serba cepat dan tidak menentu itu dapat diantisipasi dengan memperhatikan pendapat Allred dkk, yaitu (a) bahwasanya seorang karyawan dimasa dituntut untuk memiliki pengetahuan dan ketrampilan khusus seperti kemampuan menggunakan komputer, (b) memiliki pengalaman lintas fungsional, (c) kemampuan beradaptasi, (d) kemampuan mengelola diri sendiri, dan (e) berkepribadian. Selain itu 12 kiat-kiat dari Moses merupakan cara untuk memenangkan kompetisi dalam hal pengembangan karir di masa kini.



REFERENSI



Allred , Bren B., Snow, Charles C ., and Miles, Raymond E ,. 1996. Academy of Management
Executive, (10), 4 p. 17-27
Anakwe, Uzoamaka P., Hall, James C, and Schor, Susan M., 2000. Knowledge-related skill and effective career management.International Journal of Manpower.21). 7 p.566-579
Collin, Audrey.1998.New Challenge in the study of career.Personnel Review.(27).5 p.412 - 425
Fish , Alan and Wood , Jack. 1997. Realigning International Careers – a More Strategic Focus
Career Development International. (2).2
Greenhaus, Jeffrey H., Callanan Gerad A., and Godshalk, Veronica M. 2000. Career Management
Third Edition. The Dryden Press. Harcourt College Publishers.
Hall, Douglas T., 1996. Protean Careers of the 21st Century, Academy of Management Executive
, (10), 4 p. 8-16
Hall, Douglas T and Moss, Jonathan E,. 1998.The New Protean Career Contract:Helping Organiza
tions and Employess Adapt. Organizational Dynamics p. 22-37
Moses, Barbara. 1999. Career Intelligence : The 12 New Rules for Succes . The Futurist.August -
September. p. 28-35
Nicholson, Nigel.,1996. Career Systems in Crisis: Change and Opportunity in the Information Age
Academy of Management Executive. (10). 4 p. 40-50
Orpen , Christopher. 1994 . The Effect of Organizational and Individual Career Management on
Career Succes. International Journal of Manpower. (15). 1 p. 27-37

Senin, 21 April 2008

Strategi Pengadaan Bahan Baku, Efisiensi Rantai Pemasaran Ubi Kayu, dan Pemberdayaan Petani Dengan Implementasi Model KemitraanCoopertive Farming Di P

Oleh : M. Soleh

1. Abstraksi

Ketersediaan ubi kayu yang berkesinambungan sebagai bahan baku pembuatan ethanol di PT. Medco Ethanol Lampung (PT.MEL) sangat penting dan vital, berbagai strategi pengadaan bahan baku telah dan akan diterapkan untuk itu, salah satunya adalah menjalin kemitraan dengan petani sebagai produsen ubi kayu. Sistem kemitraan yang diterapkan adalah model kemitraan cooperative farming dengan memberdayakan petani melalui kelompok dengan melakukan rekayasa sosial, ekonomi, teknologi dan nilai tambah. Sistem kemitraan dengan model cooprative farming yang diterapkan oleh PT. MEL diintroduksikan dengan konsep bottom-up policy sehingga mencerminkan partisipasi aktif petani anggotanya.
Model kemitraan cooperative farming secara langsung telah memberdayakan lembaga tani yang ada, melalui penyuluhan tentang pentingnya kemitraan, kesepakatan, dan kebersamaan. Petani akan secara aktif terlibat disetiap kegiatan dan mempunyai sense of belonging yang tinggi akan keberhasilan usaha tani kelompoknya.
Implementasi model kemitraan ini akan sangat menguntungkan perusahaan baik dari aspek ketersediaan bahan baku maupun keberlangsungan perusahaan, diataranya; 1). Kepastian atau terjadwalnya pasokan bahan baku per hari 2). Kejelasan kualitas bahan baku yang didapat 3). Rasa memiliki yang tinggi masyarakat sekitar terhadap perusahaan 4). Merupakan social invesment yang sangat menguntungkan terhadap keberlangsungan perusahaan. Model kemitraan ini juga dapat memontong rantai distribusi pemasaran ubi kayu yang tidak efisien selama ini, yang lebih menguntungkan pada pihak pedagang perantara, karena model kemitraan ini perusahaan langsung berhubungan dengan petani sebagai produsen ubi kayu.

2. Pendahuluan

3.1 Latar Belakang

Permasalahan klasik dan internal yang dihadapi petani pada umumnya dari tahun ke tahun adalah lemah dalam pemenuhan faktor-faktor produksi, sehingga tingkat penggunaan saprodi yang rendah, inefisiensi usaha karena umumnya tingkat penguasaan lahan yang relatif sempit dengan tingginya biaya input dan minimnya aplikasi teknologi yang dapat meningkatkan produktifitas, serta permasalahan pasca produksi yaitu rendahnya nilai tukar hasil produksi pertanian karena rendahnya posisi tawar petani. Petani ubi kayu pada umumnya dalam praktiknya masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan keluarga (subsisten), dan belum berorientasi bisnis, sehingga ubi kayu yang dihasilkan kuantitas dan kualitasnya masih rendah. Dalam struktur ekonomi, petani produsen dengan jumlah mayoritas memiliki posisi tawar yang rendah dibandingkan dengan aktor lain, seperti pedagang, agen, dan penikmat rente lainya. Posisi tawar yang rendah dari petani tersebut tidak akan memberikan peluang bagi petani untuk memperbaiki taraf hidup dan pendapatannya. Kedudukan pedagang,agen atau aktor rente lain sebagai perantara dari petani produsen sampai ke konsumen akhir tersebut menjadikan rantai pemasaran ubi kayu menjadi panjang sehingga sangat tidak efisien dan sangat merugikan petani karena margin yang cukup besar, yang seharusnya menjadi pendapatan petani. Salah satu solusi yang paling mungkin adalah dengan membangun model kemitraan petani produsen dengan pelaku industri pengolahan ubi kayu sebagai konsumen akhir. PT. MEL adalah salah satu industri berbahan baku ubi kayu di Lampung Utara, yang membutuhkan kurang lebih 1.200 ton ubi kayu per hari. Dalam menjamin kepastian pasokan dan kualitas bahan baku, salah satu setrategi pengadaan bahan bakunya adalah menjalin kemitraan dengan petani sebagai produsen ubi kayu.
Model kemitraan yang diterapkan adalah model kemitraan cooperative farming yaitu model kemitraan agribisnis berkelompok dengan kelompok tani sebagai pelaku utama kegiatan agribisnis. Kasijadi (2003) Model kemitraan ini memberdayakan petani melalui kelompok dengan melakukan rekayasa sosial, ekonomi, teknologi dan nilai tambah. Rekayasa sosial dapat dilakukan dengan penguatan kelembagaan tani, penyuluhan, dan pengembangan sumber daya manusia. Rekayasa ekonomi dilakukan dengan akses permodalan untuk pengadaan sapodi dan akses pasar. Rekayasa teknologi dapat dilakukan dengan kesepakatan anjuran dengan kebiasaan petani. Sedangkan rekayasa nilai tambah adalah dengan mengembangkan usaha off farm yang terkoordinasi.
Penerapan model kemitraan ini akan mampu menjawab berbagai permasalahan umum yang dihadapi petani saat ini seperti ketiadaan permodalan bukan lagi menjadi permasalahan dengan pinjaman modal dari PT.MEL, inefisienasi pemasaran akan dapat terselesaikan dengan kelompok tani yang langsung bermitra dengan PT. MEL , dan perusahaan juga akan mendapat kepastian bahan baku dengan kualitas yang seragam.

3.2 Metode Penulisan

Dalam penulisan karya tulis ini, penulis melakukan pengkajian langsung terhadap pelaksanaan model kemitraan cooperative farming yang sudah diterpakan oleh PT.MEL dan dengan studi literatur yang berasal dari barbagi sumber.

3. Model Kemitraan Cooperative Farming di PT. Medco Ethanol Lampung

4.1 Gambaran Umum Model Kemitraan Cooperative Farming.

Nuryati (2000) Cooperative farming dalam praktiknya akan melibatkan banyak stakeholder dalam wadah kemitraan. Stakeholder yang dilibatkan dalam cooperative farming adalah petani, PT.MEL, pemerintah, dan perbankkan. Petani berperan sebagai anggota sekaligus pengelola, PT. MEL sebagai mitra petani dan penjamin pasar hasil panen petani, pemerintah sebagai katalisator dan fasilitator, dan perbankkan sebagai penyedia permodalan.

Kasijadi (2003), Model kemitraan cooperative farming menjadi pilihan karena mempunyai spesifikasi yang cocok untuk diterapkan pada area kemitraan yang mempunyai keragaman karakteristik lahan dan sosiokultur antar wilayah yang memerlukan pengelolaan secara desentralistik dan bottom-up. Model kemitraan ini tidak ada penguasaan lahan oleh perusahaan dan otorisasi manajemen usaha tani secara mutlak. Model kemitraan cooperative farming diintroduksikan dengan kosep bottom-up policy, sehingga mencerminkan partisipasi aktif petani anggotanya.
Kolaborasi antar stakeholder dalam pengembangan kemitraan model ini merupakan suatu proses integrasi aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya masyakat. Kolaborasi tersebut telah membangun sosial capital dalam satu lingkaran sinergi antara steakholder cooperative farming dalam mencapai tujuan kemitraan. Model kemitraan ini dalam implementasinya dapat secara efektif memberdayakan petani melalui kelompok tani. Kendala permodalan bukan lagi menjadi permasalahan, pencapaian target efisiensi usahatani dapat dilakukan dengan keterpaduan kegitan penyediaan saprodi, dan pemasaran yang terorganisir. Hak pribadi masing-masing petani atas kepemilikan lahannya tidak akan terusik karena tidak ada konsolidasi atas lahan. Nuryati (2000), Model kemitraan cooperative farming secara langsung memberdayakan lembaga tani, ialah kelompok tani, mengembangkan kualitas SDM melalui penyuluhan tentang pentingnya kemitraan, kesepakatan dan kebersamaan. Petani akan aktif terlibat dan mempunyai empati dan sense of belonging yang tinggi akan keberhasilan kemitraan dengan PT.MEL karena organisasi tersebut berasal dan beranggotakan petani sendiri, dikelola oleh mereka sendiri, dan keberhasilanya akan dinikmati mereka sendiri.
Model kemitraan cooperative farming dalam implementasinya PT. MEL menerapkan tahapan-hahapan sebagai berikut: 1) sosialisasi model kemitraan yang ditapkan kapada petani/kelompok tani di wilayah kemitraan. 2) verifikasi dan identifikasi potensi wilayah berdasarkan kesesuaian lahan, dan sosiokultur masyarakat tani. 3)penanandatanganan kesepakatan kerjasama kemitraan. 4) penentuan paket teknologi dan manajemen kelompok tani spesifik lokasi. 5) konsolidasi pengadaan saprodi 6) kosnsolidasi/koordinasi pelaksanaan usaha on farm. 7) konsolidasi kegiatan panen dan pascapanen. Setiap tahapan adalah faktor kritis dan menentukan keberhasilan kegiatan model kemitraan cooperative farming.
Angka pencapaian implementasi model kemitraan coopertive farming di PT. MEL per tanggal 29 Desember 2007 tergambar pada kurva berikut:

Gambar 2. Kurva pencapaian luasan implementasi model kemitraan cooperative farming
Sumber : Laporan mingguan Departemen Feedstock PT.MEL tanggal 29 Desember 2008

4.2 Cooperative Farming Dalam Mendukung Pencapaian Visi Medco Energi.

Harga bahan baker minyak (BBM) di pasar dunia terus naik dan akhir-akhir ini kenaikannya cukup signifikan, hal tersebut berimplikasi pada pengurangan lebih banyak devisa karena sebagian besar kebutuhan BBM nasional dipenuhi dari impor. Sehingga Indonesia kini digolongkan sebagai negara “net importer” untuk BBM. Untuk menekan laju import BBM, pemerintah mencanangkan program pemanfaatan sumber energi alternative. Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan permasalahan di atas antara lain tertuang dalam Peraturan Presiden No.5 tehun 2006 tentang konsumsi energi biofuel lebih dari 5% pada tahun 2025, dan Instruksi Presiden No. 1 tahun 2006 kepada Menteri Pertanian tentang percepatan penyediaan bahan baku biofuel.
Menindaklajuti program permerinatah melelui kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut, diperlukan kesiapan teknologi dan penguasaan sistem produksi dalam pola industri, terutama untuk menjamin kontinuitas ketersediaan bahan baku dan keseragaman kualitas. PT.MEL sebagai bagian dari Medco Energi yang mempunyai visi ”Perusahaan Energi Pilihan” hadir untuk merealisasikan kebijakan pemerintah dengan visi perusahaan. Penyediaan bahan baku yang berkesinambungan dan dengan kualitas yang seragam menjadi sangat penting dan vital dalam mendukung visi Medco Energi.
Model kemitraan cooperative farming yang diterapakan PT. MEL merupakan wujud dari salah satu strategi dan aksi penyediaan bahan baku yang berkesinambungan dan dengan kualitas yang seragam. Hal tersebut sangat mungkin didapatkan karena penerapan paket teknologi yang direkomendasikan PT.MEL, Ketentuan umur panen pada kemitraan yang merujuk kepada kualitas ubi kayu untuk bahan baku ethanol, anjuran vareitas/klon yang spesifikasi kualitasnya baik untuk bahan baku, dan paket pinjaman saprodi yang mendukung peningkatan kualitas ubi kayu. Implementasi model kemitraan ini juga akan sangat menguntungkan perusahaan baik dari aspek ketersediaan bahan baku maupun keberlangsungan usaha PT.MEL. Adapun dampak positif penerapan model kemitraan ini adalah:

4.2.1 Penyedia bahan baku yang kontinyu dengan kualitas seragam
Pola tanam petani yang relatif menyebar sepanjang bulan akan menjadi potensi penyedia bahan baku yang kontinyu tanpa ada bulan kosong pasokan, walaupun kuantitasnya jelas akan fluktutif tergantung penyebaran luas tanam dalam setiap bulannya. Penyebaran pola tanam petani memang masih sangat tergantung musim, tetapi dalam setiap bulannya penanaman tetap ada, karena mulai timbulnya kesadaran petani tentang pentingnya posisi tawar petani, jika supplai ubi kayu menumpuk pada bulan-bulan tertantu maka tekanan harga dan potongan sangatlah tidak memihak kepada petani, kecenderungan tersebut yang terjadi disetiap tahunnya menyebabkan timbulnya kasadaran petani tentang pentingnya menyebarkan pola tanam disenjang tahun.


4.2.2 Efisiensi rantai pemasaran ubi kayu
Jalur distribusi ubi kayu akan menjadi lebih efisien. Pedagang,Agen, dan pelaku rente lainya sebagai penyebab inefisiensi ratai pemasaran tidak akan menjadi aktor pada model kemitraan ini. Ini tentu akan memberi kesempatan petani untuk meningkatkan pendapatannya karena tidak akan mendapat tekanan harga dari para pedagang,agen, atau rente lain, sehingga posisi tawar petani menjadi tinggi.

4.2.3 Pemberdayaan petani
` Nuryati (2000),Pemberdayaan adalah terjemahan dari kata empowerment, yang berasal dari kata empower yang mengandung dua pengertian 1 : 1) to give power to (memberi kekuasaan, mengalihkan kekuasaan atau mendelegasikan otoritas pada pihak lain); dan 2) to give ability; eneble (usaha untuk memberi kemampuan), makna pemberdayaan merupakan sebuah konsep model pembangunan dan model industri yang kurang memihak pada rakyat mayoritas . Pemberdayaan dengan model kemitraan ini adalah merupakan tindakan kolektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat tani, peningkatan keahlian amggotanya, dan memberi dukungan timbal balik yang diperlukan untuk mempengaruhi perubahan sosial. Banyak program kemitraan yang bertujuan pemberdayaan petani tapi kurang berhasil karena hanya fokus pada kultur teknis dan paket teknologi yang sama tanpa memperhatikan spesifik wilayah.
Model kemitraan ini patani dituntut partisipatif dalam penentuan paket teknologi dan perencanaan usaha on farm dan off farm atau kegiatan komunitas itu dan mempunyai perasaan barmasyarakat . Petani pemilik lahan akan mengelola usaha tani setiap lahannya.

4.2.4 Investasi Sosial
Rekayasa sosial yang diimplementasikan pada model kemitraan ini diharapkan akan memberikan dampak yang positif pada masyarakat tani dengan indikator pencapaian yaitu terciptanya kelembagaan tani yang kuat dan tangguh, peningkatan kualitas sumber daya manusia (petani), dan empati dan sense of belonging yang tinggi terhadap usaha kelompok dan terhadap PT.MEL. Korelasi positif yuang diharapkan perusahaan berupa keberlangsungan perusahaan ,tercipatanya rasa aman, dan keamanan investasi dalam mewujudkan visi Medco Energi sebagai ”Perusahaan Energi Pilihan” akan terwujud.

4. Implementasi Cooperative Farming

5.1 Cooperative Farming Di Perusahaan Lain Medco Energi.

Medco Energi yang sesuai dengan visinya merupakan perusahaan yang konsentrasi usahanya pada sektor energi. Sepanjang pengetahuan penulis baru PT.MEL yang berbahan baku hasil pertanian, selebihnya adalah eksplorasi bahan tambang. Dari basis bahan baku yang berbeda tersebut apakah model kemitraan cooperative farming dapat ditepakan. Untuk pengembangan bisnis energi berbasis pertanian kedepannya tentu model kemitraan cooperative farming jelas aplikatif. Untuk bisnis energi yang berbasis eksplorasi perut bumi, model kemitraan ini lebih cocok ditepakan pada kegiatan perusahaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat atau comunity development yang merupakan wujud perhatian perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan, yang tertu disesuaikan dengan sumberdaya dan potensi spesifik wilayah. Kegiatan tesebut lebih bersifat corporate social resposibility yang tidak mengdepankan profit tapi lebih ke social investment
Model kemitraan cooperatif farming dapat diadaptasi dalam bentuk kerja sosial perusahaan yang tentu mengharapkan keuntungan sosial pula, karena kerja sosial tersebut akan mendukung eksistensi perusahaan dalam menjalankan usahanya di wilayah tertentu dan memberikan keuntungan sosial ekonomi kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

5.2 Dampak Implementasikan Di Perusahaan Lain Medco Energi.

Dari uraian kemungkinan implementasi atau adaptasi model kemitraan cooperative farming di bagian lain Medco Energi di atas tentu akan memberikan dampak, baik postif maupun negatif. Dampak negatif relatif kecil dan dapat diabaikan, biasanya hanya pada maslah teknis implementasi karena merupakan sesuatu yang baru. Dampak postitif dari implentasi atau adaptasi model kemitraan cooperatif farming adalah: 1) konsep pemberdayaan masyarakat yang merupakan ruh model kemitraan tersebut akan merupakan investasi sosial bagi perusahaan 2) manfaat keberadaan perusahaan dapat dinikmati masyarakat sekitar, baik dari sisi ekonomi, sosial, dan teknologi 3) menumbuhakan kecintaan dan sense of belonging masyarakat terhadap perusahaan 4) dapat dijadikan kompensasi dampak negatif oparasional perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

5. Cooperatif Farming Dan kesinambungan Bisnis Medco Energi.

6.1 Cooperatif Farming Dalam Mendukung Kesinambungan Bisnis Medco Energi.

PT. MEL sebagai representasi Medco Energi dalam industri energi tentu sangat menghendaki kesinambungan bisnisnya. Implementasi model kemitraan cooperative farming yang dipraktikan PT.MEL seperti diuraikan di atas mempunyai fungsi ganda, yaitu penyedia bahan baku pabrik dengan kualitas merata dari rekayasa teknologi dan ekonomi yang dilakukan dan sosial invesment dari rekayasa sosial dan rekayasa nilai tambah. Kedua fungsi utama tersebut tentu akan menjadi faktor pendukung kesinambungan bisnis tersebut, karena kepastian dan kontinuitas pasokan bahan baku merupakan daya dukung utama kesinambungan bisnis PT.MEL, disamping esensi model kemitraan ini yang sarat terhadap pemberdayaan petani/masyarakat akan memberikan social effect yang positif terhadap perusahaan diataranya; 1)keamanan inverstasi sebagai efek rekayasa soasial yang dapat menumbuhkan kecintaan dan rasa meiliki terhadap perusahaan 2)rekayasa nilai tambah dan efisiensi rantai pemasaran yang dapat meningkatkan taraf hidup petani tentu akan mempunyai dampak berupa dukungan petani/masyarkat terhadap operasional perusahaan 3) meningkatnya pengetahuan terhadap pentingnya investasi dan kemitraan dari penyuluhan rutin yang dilakukan. Dari uraian di atas jelas model kemitraan ini akan mendukung kesinambungan bisnis Medco Energi dalam industri energi.

6.2 Hambatan Dan Tantangan Implementasi Cooperatif Farming Di PT. MEL.

Dari pengalaman realita di lapangan saat sosialisasi model kemitraan dan saat implentasi model kemitraan ini, dapat diidentifikasikan beberapa faktor penghambat dan tantangan sebagai berikut: 1) masih banyaknya petani yang terikat oleh sistem keagenan atau rente 2) petani merasa lebih mudah bermitra dengan agen atau rente daripada perusahaan karena persyaratan administratif dan keengganan dengan model koletif 3)para agen yang berusaha mempertahankan sistem mereka dengan cara bermitra dengan PT.MEL tetapi masih menjalankan praktik keagenan atau rente, sehingga timbul kerancuan sistem 4)kualitas sumberdaya pengurus koptan yang masih relatif rendah dan tidak merata 5) kompetitor yang menjalankan kemitraan lebih populer walaupun memberdayai petani 6)anggapan umum petani bahwa kemitraan hanya hubungan pinjam meminjam, karena masih kentalnya model kemitraan lama yang berpraktik demikian 7)kesadaran berkelompok, parstisipasi, manfaat kebersamaan yang masih rendah dan masih lemahnya struktur organisasi.

6. Penutup.

Implentasi model kemitraan cooperative farming di PT. MEL merpakan upaya efisiensi rantai pemasaran ubi kayu, kepastian pasokan ubi kayu, dan pemberdayaan masyarakat. Model kemitraan ini akan mendukung kesinambungan bisnis Medco Energi dalam industri energi dengan rekayasa ekonomi, sosial, tenologi dan nilai tambah. Model kemitraan ini juga aplikatif, dapat diterapkan di bagian lain Medco Energi sebagai alat pemberdayaan masyarkat atau organisasi sebagai Corporate Sosial Responsibility dan invertasi sosial yang dapat bermanfat bagi perusahaan jangka panjang.

7. Daftar Pustaka

Kasijadi,F, Suryadi,A , Suwono “Pemebrdayaan Petani Lahan Sawah Melalui Pengembangan Kelompok Tani Dalam Perspektif Corporate Farming Di Jawa Timur” Jurnal Pengkajian Dan Penerapan teknologi Pertanian, BPTP Jawa Timur, Malang Juli 2003.

Nuryanti,Sri “Pemberdayaan Petani Dengan Model Kemitraan Cooperaive Farming”., Makalah Seminar Adakah Landasan Teoritis dan Bukti Empiris Konsep CF, Pusat Studi Pembangunan, Lembaga Penelitian IPB, 10 Agustus 2000

Sibarani, Franky M.A “Program Kemitraan Berbasis Palawija: Pengalaman Garuda Food” Makalah Seminar Pengembangan Agribisnis Berbasis Palawija Di Indonesia Peran Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Dan Pengentasan Kemiskinan, Economic And Social Commision For Asia And The Pacific, Bogor 13 Juli 2006.

Sakino “Usaha Tani Ubi Kayu Dan Jagung: Pengalaman Pengalaman Petani Lampung” Makalah Seminar Pengembangan Agribisnis Berbasis Palawija Di Indonesia Peran Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Dan Pengentasan Kemiskinan, Economic And Social Commision For Asia And The Pacific, Bogor 13 Juli 2006.

Simatupang “Program Coprorate Farming, Kelemahan Konseptual Dan Bahayanya”., Makalah Seminar Adakah Landasan Teoritis dan Bukti Empiris Konsep CF, Pusat Studi Pembangunan, Lembaga Penelitian IPB, 10 Agustus 2000






Rabu, 26 Maret 2008

Medco Energi Convention 2008






Salam Kebun....!!! Alumni Politani Yessss....!!!, Saat nya Saya Jadi Peminpin.....!!!3x

Kawan-kawan, sepulang saya mengikuti Medco Energi Convention 2008, saya mendapat pencerahan betapa pentingnya membangun sebuah komunitas, termasuk komunitas yang ingin kita bangun ini. Memang kita tidak akan mendapat value secara langsung melainkan social capital, tapi ternyata betapa pentingnya social capital itu untuk kita.

Kawan, saya dapat mengikuti MEC 2008 itu karena saya diundang presentasi dengan judul "Stategi Pengadaan Bahan Baku, Efisiensi Rantai Pemasaran Ubi Kayu, dan Pemberdayaan Petani Dengan Implementasi Model Kemitraan Cooperative Farming di PT.Medco Ethanol Lampung". Hasil dari presentasi saya, saya mendapat Knowledge Management Award dari Medco Energi.

Pengalaman yang berharga juga di acara tersebut,saya berkesempatan bertemu dengan tokoh-tokoh nasional seperti; Emil Salim, Agus Martowardoyo(Presdir Bank Mandiri),Presdir United Tractor, Presdir Medco Energi,Andy F Noya,dll, sungguh suatu pengalaman yang sangat berharga.




Kawan jangan berhenti berjuang mengembangkan diri......untuk mencapai strata yang tinggi, demi kejayaan alumni kebun politani angkatan 93.




Salam.






M.soleh










Sabtu, 16 Februari 2008

Kumpul2 Di Rumah Tohar

Lebaran 1428H tahun 2007 M kemarin kami jadikan moment untuk ngumpul bareng to melepaskan rasa kangen kami akan sahabat yang semenjak kami terpisahkan oleh keadaan yang menuntut kami harus berpisah. Walaupun acara itu spontanitas dari Soleh, Togar eh Tohar, n Yudhi tapi alhamdulillah Purnomo_Joe, Tubagus_Ewok,Eny & Family,PP_Yulianto, Sugeng_Si S, Timotius_Tommy,Sugiatno_guguk, dan Horsono_Koplak dapat hadir juga bertempat di rumah Tohar. Wuaah seru banget, berbagi cerita, pengalaman perjalanan hidup, etc deeech.

kami berencana tetap kan ngadain acara2 semacam ini to tetap melanggengkan hubungan persahabatan kebun 93 Politeknik Pertanian Unila yang sekarang udah ganti nama Politeknik Negeri Lampung "Polinela". Waah namanya jadi genit yaaa....

Sahabat2 kami kebun 93 lain kali ikut ngumpul yaaa.... biar tambah seru, qt cari moment yang tepat. Salam Kebun....

Jumat, 15 Februari 2008

Visit To Palembang


Tanggal 6 Januari 2008 aku mengunjungi kota Palembang, yang dulu sereeem sekarang elok dan ramah,pada tanggal tersebut kebetulan lagi ada acara pembukaan "Visit Musi 2008", tapi bukan lantaran ada acara itu aku ke Palembang tapi karena ada temen satu kantor di PT.Medco Ethanol Lampung yang nikah. Aku dulu pernah tinggal di kota ini enam tahunan, saat masih bekerja di PT.PP.London Sumatra Indonesia Tbk. Luaar biasa perubahan kota ini, pesaaaat sekali, kayaknya Bandar Lampung
patut belajar sama pak Edi Santana, dan om Oedin sinau karo bang syahiral Oesman. Kalau perlu belajar gimana bikin PSBLjadi kayak Sriwijaya FC. waah.. jadi ngelantur, tapi bener kok aku salut sama kota Palembang, kota sebesar itu tertata dengan rapi dan aman. Temen-temen kita ada lho yang kerja di palembang, Fachrudiansyah di Minga Ogan kalau gak salah, kayaknya jabatnya Budget Kontrol deh..., kalau angkatan 94 Kebun Politani Unila Banyak, tapi sayangnya aku gak tau nama perusahaanya, kalau kakak tingkat ada mas Samudro dan mas satunya lupa di PT.PP.Lonsum Ind TbK.

Hi, kawan ada info juga PT.JA Wattie sebuah perusahaan perkebuan karet yang udah lama beroperasi di Jawa buka kebun sawit di Sumsel, tuk lokasi persisnya gak tau....trus di Jambi
juga mau dibuka kebun tebu 50.000 Ha oleh PT.Kasih Nusantara Abadi, land clearingnya Insya
Allah aku dan Fatimah yang mau ngerjain. Wah dah terlalu panjang aku ngetik capeeeeeek.... udah dulu ya, salam kebun....


Kamis, 14 Februari 2008

Puisiku

Negeriku,
(untuk tuan SBY)


Tuan,
Sabdaku kepada jaman, ketika asa berpaling tahta,
“wahai andai, mengajak merengkuh kuasa,
Menelan buaian mengajak mahkota”.
Lalu,
Petuah negeri kepada anaknya,
“berangkat ke imperium asa,
Palingkan muka ke ibu pertiwi, bila andai melaku kuasa”

Pangkuan negeri melambai.
Anatrkan aku ke muara jaya, ketika jaman raya
Tiada luruh tanpa tanda,
Tuan,
Negeriku antarkan ke tahta maha jaya.


Soleh,17 Agustus 2007

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...