Kamis, 02 September 2010

Merdeka Tapi Tetap Sengsara

Tepat pada tanggal 17 Agustus 2010 kemarin Republik Indonesia genap berusia 65 tahun. Kalau manusia usia 65 tahun sudah termasuk dalam kelompok purna karya dan manula. Dalam sistem ekonomi usia 65 tahun merupakan usia sudah tidak menguntungkan atau istilah kerennya sudah masuk ke kelompok cost center.

Kalau Negara, tentunya usia 65 tahun memang masih tergolong sangat muda dan belum dianggap dewasa. Amerika Serikat saja yang sudah merdeka selama 234 tahun memerlukan ratusan tahun untuk bisa seperti saat ini. Apakah memang harus demikian lama bangsa kita merdeka baru kita bisa makmur seperti bangsa-bangsa lain?

Tentunya, pendek atau panjangnya usia kemerdekaan suatu bangsa tidak bisa dipakai sebagai acuan tingkat kesejahteraan bangsa tersebut. Namun paling tidak ada peningkatan kesejahteraan bagi sebagian besar rakyatnya, bukan hanya bagi segelintir elitnya. Jangankan kesejahteraan rakyat diperhatikan, yang ada penderitaan demi penderitaan muncul silih berganti.

Semakin sulitnya hidup di Indonesia bagi sebagian besar rakyat karena minimnya lapangan pekerjaan, kecuali di sektor informal. Lapangan pekerjaan sunyi senyap akibat terhambatnya pembangunan infrastruktur karena ketidakmampuan Negara melawan calo tanah serta stagnannya ketersediaan ketenagalistrikan akibat tidak jelasnya kebijakan energi primer Pemerintah.

Selain rakyat dibiarkan berharap akibat tidak jelasnya tiga persoalan besar di atas, masih ditambah penderitaannya dengan terus meledaknya gas subsidi yang berasal dari tabung 3 kg, meningkatnya harga kebutuhan pokok termasuk cabai, semakin mahalnya harga listrik, buruknya kualitas bensin bersubsidi (Premium), penggusuran, mahalnya biaya kesehatan, sulit dan mahalnya air bersih, banjir dan sebagainya.

Akar Permasalahan

Akar permasalahan selama ini sebenarnya kalau dilihat dari sudut kaca mata awam, sangat sederhana tetapi ketika masuk pada wilayah politik dengan jumlah partai sebanyak 44 dan tumbuhnya ormas-ormas yang tersebar di seluruh Indonesia akibat minimnya lapangan pekerjaan, membuat sebuah persoalan menjadi sulit dipecahkan. Apalagi ketika saat ini Indonesia juga sedang miskin kepemimpinan.

Kasus ledakan gas LPG bersubsidi sampai tulisan ini dibuat belum ada langkah pasti dan tegas dari Pemerintah, selain hanya rapat dan rapat. Ledakan masih terus berlangsung dan korban terus bergelimpangan karena ada lebih dari 45 juta tabung telah beredar di masyarakat. Seperti biasa Pemerintah lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada operator penyalur gas LPG, yaitu Pertamina.

Bagaimana Pertamina dapat memikirkan keberlangsungan bisnisnya dengan baik dan bersaing, misalnya dengan Petronas jika mereka disibukkan dengan penanganan ledakan LPG bersubsidi. Sementara Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian ESDM tidak melakukan langkah-langkah konkret. Kebijakan konversi gas bersubsidi ini dibuat selain tanpa ada penelitian yang lengkap secara ekonomi, sosial dan budaya juga tidak dilengkapi dengan pos anggaran di APBN untuk sosialisasi.

Dampak negatifnya bagi Pertamina banyak, selain pusing harus menangani kerusakan yang terjadi juga harus mengeluarkan biaya yang tidak pernah dibahas dalam Rencana Kebutuhan Anggaran Perusahaan (RKAP). Patut diduga Direksi yang ada sekarang harus mempertangungjawabkan penggunaan dana korporasi di luar RKAP ke KPK dengan tuduhan korupsi.

Selagi belum ada kebijakan tentang Domestic Market Obligation (DMO) untuk gas dan batubara sebesar minimal 35% dan dijual dengan harga ekspor terendah, jangan harap ketenagalistrikan Indonesia akan tumbuh dan terjangkau oleh rakyat. Yang ada Pemerintah selalu membebani rakyat dengan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) ketika subsidi membengkak. Belum lagi program percepatan listrik 10.000 MW tahap I yang tak kunjung selesai.

Tanpa kebijakan DMO gas dan batubara yang tegas, jangan pernah bermimpi ketenagalistrikan di Indonesia akan mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri. Patut diduga jika Pemerintah Indonesia masih mengakomodasi pemilik kilang BBM di Singapura dan pedagang BBM Indonesia, selama itu pula Indonesia akan tergantung suplai BBM-nya dari Singapura. Bayangkan Negara pemilik kilang bisa mengatur Negara pemilik sumber migas. Apa ini yang namanya kemerdekaan?

Menjelang lebaran semua harga bahan kebutuhan pokok merangkak naik, namun tidak ada langkah nyata dari Pemerintah selain melakukan operasi pasar. Dari zaman Orde Baru sampai sekarang pendekatan untuk menanggulangi kenaikan harga-harga selalu operasi pasar, tidak ada yang lain. Mengapa tidak pernah dilakukan penindakan pungutan liar di jalan raya yang jumlahnya triliunan, mengapa tidak diberantas para tengkulak yang merugikan banyak petani dan pada akhirnya merugikan rakyat karena membuat harga harga komoditas terus naik.

Langkah Konkret

Supaya rakyat bisa menikmati kemerdekaan yang sudah berusia 65 tahun ini, ada baiknya Pemerintah segera melakukan beberapa langkah berikut. Pertama, untuk menyelesaikan semua permasalahan-permasalahan di atas, upayakan perbaikan di sisi koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah serta antar intansi Pemerintah. Di negara ini yang paling sulit adalah koordinasi. Untuk koordinasi yang baik kita perlu pemimpin yang kuat, tegas dan berorientasi aksi bukan hanya wacana dan pencitraan.

Kedua, tegakkan pelaksanaan hukum di semua lini. Tanpa pelaksanaan hukum yang kuat dan tegas segala penyimpangan sulit ditindak dan akibatnya membuat preseden tidak baik dan merugikan rakyat. Dengan pelaksanaan hukum yang baik, pungli di semua lini akan hilang dan harga komoditi bisa ditekan.

Ketiga, segera reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II, terutama Kementerian yang tidak banyak membantu Presiden dalam mengurus publik, misalnya Kementrian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Negara Kominfo, Kementerian Negara Koperasi dan sebagainya.

Agus Pambagio (Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen).

Kembali ke Pertanyaan Dasar

Pembicaraan tentang bagaimana pemilu yang akan datang dijalankan sudah menyinggung banyak segi: pengetatan persyaratan peserta, penggabungan partai peserta, parliamentary threshold, dan lain-lain. Ini belum termasuk perdebatan boleh tidaknya orang partai menjadi anggota KPU, posisi dan fungsi pengawas pemilu hingga peran dewan kehormatan penyelenggara pemilu.

Pemilu legislatif dan pemilu presiden memang masih jauh, empat tahun lagi. Namun sudah semestinya perancangan pemilu yang diformat dalam bentuk undang-undang, dimulai sejak dini. Jika tidak, kita akan mengulang kesalahan tiga kali penyelenggaraan pemilu pasca-Orde Baru: peraturan lemah, persiapan tergesa-gesa, hingga KPU tidak siap.

Pembahasan undang-undang lebih awal tentu tidak menjamin bahwa undang-undang pemilu akan lebih baik. Jika dibandingkan dengan UU No. 12/2003 yang mengatur Pemilu 2004, UU No. 10/2008 yang mengatur Pemilu 2009 dibahas lebih awal. Tetapi undang-undang terakhir ini ternyata merupakan undang-undang terburuk yang pernah dimiliki republik ini dalam mengatur pemilu.

Prof Ramlan Surbakti, guru besar ilmu politik FISIP Unair dan mantan Wakil Ketua KPU, mencatat, UU No. 10/2008 terdapat banyak sekali kentuan yang kontradiktif dan multitafsir. Banyak hal yang mestinya diatur tidak diatur, sebaliknya banyak hal yang tidak perlu diatur malah diatur. Selain itu juga terdapat sejumlah ketentuan yang tidak berguna karena tidak bisa dijalankan.

Mengapa hal itu terjadi? Bukankah kita sudah berpengalaman membahas undang-undang pemilu, seperti UU No. 2/1999 untuk Pemilu 1999 dan UU No. 12/2003 untuk Pemilu 2004? Bukankah akademisi dan pemantau memiliki banyak catatan tentang masalah-masalah pengaturan pemilu? Bukankah KPU selalu membuat laporan pelaksanaan pemilu, yang di dalamnya terdapat evaluasi dan rekomendasi demi perbaikan pengaturan pemilu mendatang?

Demikianlah, kenyataannya, para pembuat undang-undang, DPR dan pemerintah, agaknya tidak secerdas yang kita bayangkan. Terhadap masalah yang sama, isu dan topik serupa, mereka nyaris tidak menemukan jalan keluar, sehingga peraturan pemilu, dari pemilu ke pemilu tidak semakin baik.

Apa yang terjadi periode lalu, agaknya akan berulang. Perhatikan penyataan beberapa anggota DPR. Mereka tidak hanya berpendapat berbeda, tetapi juga cenderung asal beda. Orang Jawa bilang, waton suloyo. Perdebatan tentang parliamentary threshold misalnya, tidak didasari atas konsep dan argumentasi kuat, tetapi semata berdasar pada kepentingan masing-masing partai.

Ya memang wajar dan logis, karena tujuan membuat partai dan meraih kursi di parlemen adalah untuk memperjuangkan kepentingan. Meski begitu, jika perjuangan kepentingan itu tidak didasari pada moralitas politik dan cita-cita membangun Indonesia yang lebih baik, maka perjuangan kepentingan akan berubah menjadi pertarungan kepentingan. Tentu saja pertarungan kepentingan yang bisa menjurus ke konflik, atau setidaknya menghabiskan waktu dan energi sia-sia.

Oleh karena itu, sebelum berlanjut, ada baiknya para pembuat undang-undang, juga para akademisi dan pemantau yang terlibat dalam proses ini, merenungkan kembali pertanyaan dasar dalam penyusunan peraturan pemilu. Berpikir ontologis. Pertanyaan dasar yang saya maksud adalah: apa tujuan kita berpemilu? Apa yang hendak kita capai dari pemilu?

Pertanyaan itu harus dijawab tegas. Jika perlu semua pihak, khususnya kalangan partai politik dan pemerintah, bersama-sama membuat rumusan untuk menjawab pertanyaan itu. Sebab jawaban atas pertanyaan itu akan memberi arahan bagaimana seharusnya perdebatan dilakukan, dan bagaimana keputusan diambil untuk mengatasi perbedaan-perbedaan.

Jadi, dasar pengambilan keputusan dalam merumuskan peraturan pemilu, bukan karena partai besar vs partai kecil, tetapi apakah rumusan peraturan itu, sejalan dengan tujuan pemilu yang sudah ditetapkan. Jalan ini akan mempermudah pembahasan, sehingga perdebatan tidak perlu bertele-tele, jual beli pasal bisa dihindari, dan yang lebih penting undang-undang pemilu bisa lebih awal disahkan.

Didik Supriyanto, wartawan detikcom. Tulisan ini tidak mewakili kebijakan redaksi.
sumber :www.detiknews.com

Lowongan Agronomy staff

We are a well established foreign conglomerate having business interest in Palm Oil Plantations, Breweries, Financial Services and Leisure. AGRO GROUP is the Groups’ plantations in Indonesia who has a land bank in excess of 100,000 hectares of plantations and mills in Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan and Kalimantan Timur. In line with our expansion plans and commitments for growth, we are now seeking to recruit high caliber and dynamic professionals.
Agronomy staff
(Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta)

Requirements:
  • Candidate must possess at least a Diploma or Bachelor's Degree in Agriculture/Aquaculture/Forestry or equivalent.
  • Required language(s): English, Bahasa Indonesia
  • Fresh graduates/Entry level applicants are encouraged to apply.
  • 1 Full-Time and Contract position available.

If you got what it takes to take on the challenge, please submit your application within two weeks indicating the job code of the post applied in the subject column to:

recruitment@agroholdings-id.com

Lowongan Cashier

-- URGENTLY REQUIRED --


Cashier

Direct Supervisor: Accounting Manager
Subordinate: None

Qualifications:

  • Self-motivated, professional, independent individual who is a team player;
  • Strong sense of responsibility; capable to work under pressure;
  • Dedicated performer;
  • Both good written and verbal English skills;
  • At least 2 years experience, majored in Accounting;
  • Experience on accounting software is must.

    Responsibilities:

  • Check applicants’ payments in cash or bank transfer and issue the invoices;
  • Do bank running;
  • Records disbursements, expenses and other payments;
  • Assists in preparing required reports;
  • Familiar with the procedure of tax declaration;
  • Familiar with statistic work;
  • Other tasks as required.

Email: silvia.loglisci@gmail.com
Candidates are kindly invited to send Cover Letter + CV in English ONLY.
Resumes in Indonesian will not be taken into consideration.

Lowongan CMO Komersil

OLYMPINDO MULTI FINANCE, PT


DIBUTUHKAN SEGERA…!!


PT. Olympindo Multi Finance adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan otomotif dan pendanaan. Sehubungan dengan perkembangan usaha, kami membutuhkan kandidat yang profesional dan berdedikasi tinggi untuk bergabung bersama kami sbg :

CMO Komersil
Spesifikasi :
  • Laki-laki
  • Usia maks. 35 thn.
  • Pendidikan min. D3 segala jurusan.
  • Memiliki pengalaman di bidang jual - beli mobil min. 1 tahun.
  • Lebih diutamakan yang berpengalaman di usaha pembiayaan konsumen.
  • Mampu bekerja dengan target.
  • Bersedia ditempatkan di Jabodetabek.

Kirimkan lamaran beserta CV lengkap ditujukan ke :

potentialreview@yahoo.co.id
atau ke
HRD Olympindo Group, Jl.Pecenongan 45 Jakarta Pusat 10120

LOWONGAN SUSTAINABILITY STAFF

SALIM IVOMAS PRATAMA, PT


ARE YOU THE ONE WE ARE LOOKING FOR?

As a subsidiary of Indofood Group & one of the largest National Companies in Palm Oil Plantation and Consumer Goods, we are looking for qualified, self motivated and dynamic professionals to fill up the following position :

SUSTAINABILITY STAFF
The preferred candidate must have the following qualifications:
  • Min. Bachelor Degree (majoring Forestry, Social Economic Agriculture, Environmental Engineering, MIPA-Biology
  • Good command in written English
  • Advanced skill in GPS / GIS
  • Have an AMDAL A Certificate
  • Has attended various trainings about environment and ISO
  • Excellent team working and high interpersonal skills
  • Willing to be placed in Pekanbaru, Riau

If you meet the above required qualifications, please send your application letter along with comprehensive resume to :

HR.recruitment@simp.co.id

LOWONGAN TRAINEE ASSISTANT (TA) (Sumatera & Kalimantan)

PT Matahari Kahuripan Indonesia (MAKIN Group)



Raih Kesuksesan Bersama Kami


Makin Group merupakan perusahaan besar yang bergerak dalam bisnis kelapa sawit, saat ini memerlukan tenaga-tenaga profesional yang siap dan bersedia ditempatkan pada lokasi perkebunan kelapa sawit di Sumatera dan Kalimantan, sebagai:

TRAINEE ASSISTANT (TA) (Sumatera & Kalimantan)

Kualifikasi:
  • Fresh graduate, min. Diploma Tiga (D3) Pertanian; Teknik Mesin/ Elektro/ Kimia; Accounting,
  • Pengalaman maksimum 2 (dua) tahun
  • Seluruh kandidat harus bersedia untuk ditempatkan di perkebunan kelapa sawit yang terletak di Sumatera/ Kalimantan.

Kirimkan lamaran lengkap disertai dengan foto, nomor telepon yang bisa dihubungi paling lambat 2 minggu setelah tanggal terbit iklan ke alamat:

Corporate HRD - MAKIN Group
Jl. KH Wahid Hasyim Kav. 188–190
Jakarta Pusat 10250
Email: hrd@makingroup.com
(Cantumkan kode posisi di sudut kiri atas amplop atau subyek email.)

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...