Rabu, 07 Januari 2009

Change Management

A.B. Susanto* Wagiono Ismangil**


Perbaikan adalah perubahan terencana menuju kepada sesuatu yang lebih baik. Namun perubahan berwajah ganda, dapat berwajah manis yang mengarah kepada perbaikan, tetapi juga dapat berwajah kurang ramah yang mengarah kepada kemunduran. Perubahan harus direncanakan dan dikelola (managing planned change) jika dimanfaatkan sebagai alat pengembangan perusahaan.

Titik awal adalah adanya kesadaran untuk melakukan perubahan (change awareness), yang harus disuntikkan ke segenap jajaran kunci organisasi melalui sebuah change awareness program. Perubahan adalah suatu proses pembelajaran, menggantikan yang lama dengan yang baru. Tanpa kesadaran ini program perubahan akan tersendat, karena rapuhnya landasan komitmen terhadap perubahan. Perlu ditumbuhkan komitmen yang tinggi, serta ‘memanajemeni’ sindrom kecemasan. Ibarat menyeberang jembatan ketemu katak disangka buaya. Baru melangkah sedikit dan menghadapi resistensi dalam bentuk ketidaksetujuan (yang sudah harus diantisipasi sebelumnya) tidak meneruskan tetapi malah menyalahkan perubahannya, atau lebih gawatnya lagi agen perubahannya.

Berikutnya adalah program visioning, yaitu membuka jendela masa depan dengan menciptakan visi yang jelas dan terfokus, yang akan menuntun arah perubahan ke arah yang tepat.

Terdapat tiga kaidah perubahan. Kaidah pertama adalah Law of Native. Perubahan yang dilakukan harus melibatkan seluruh organisasi. Segenap impian yang terkemas dalam visi organisasi harus meresap ke dalam sanubari anggota organisasi dan membuahkan komitmen. Kaidah kedua adalah Law of Chaos. Sesuatu yang harus disadari, bahwa dalam setiap perubahan pasti timbul kekacauan. Organisasi harus menerima fakta ini dan memiliki strategi yang tepat untuk mengelola kondisi tersebut. Berikutnya adalah Law of Eden. Kegiatan perubahan membutuhkan peran teladan positif yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi.

Secara garis besar perubahan mempunyai tiga tahap. Tahap pertama adalah persiapan perubahan,ketika perusahaan melakukan evaluasi mendalam mengenai kondisi internal dan eksternal. Diperlukan peran konsultan sebagai change strategist, yang dapat melihat permasalahan secara obyektif untuk menentukan bentuk perubahan, mengembangkan strategi perubahan, serta kerangka kerja pelaksanaan aktifitas perubahan. Strategi yang ditetapkan mengikutsertakan contingency plan dan menyisakan ruang fleksibilitas.

Tahap kedua adalah implementasi, yang harus disertai kemantapan dan kecepatan untuk mendorong dimulainya aktifitas perubahan. Aktifitas perubahan berlangsung dalam situasi dan kondisi yang juga berubah, sehingga dibutuhkan kecepatan dan fleksibilitas dalam derajat tertentu. Implementasi perubahan memerlukan komitmen yang tinggi karena seringkali terdapat ketidakjelasan hasil dalam masa-masa tertentu. Perusahaan perlu menyeimbangkan antara fokus pada hal-hal yang bersifat teknisdengan budaya perusahaan. Budaya perusahaan memegang peran penting dalam proses perubahan dan mencegah terjadinya pseudo change, yang hanya menyentuh permukaan dan bersifat temporer.

Implementasi perubahan perlu dilaksanakan dalam jangka waktu yang tepat, karena jika berlangsung dalam jangka waktu yang terlalu lama, hasil yang disasarkan tidak tercapai atau tidak sesuai lagi untuk situasi dan kondisi yang dihadapi. Sebaliknya perubahan yang terlalu banyak dalam waktu yang terlalu singkat akan menimbulkan kekacauan arah bagi para pelaku aktifitas perubahan, serta menurunkan peluang keberhasilan.

Tahap terakhir adalah pengelolaan hasil perubahan. Justru tantangan yang lebih besar akan dihadapi perusahaan dalam masa ini. Bagaimana mempersiapkan seluruh sumber daya perusahaan untuk memanfaatkan hasil perubahan bukanlah suatu pertanyaan yang mudah untuk dijawab. Elemen utama yang juga diperlukan untuk meningkatkan keberhasilan mengelola masa pasca perubahan adalah trust.

Ketiga tahap dalam proses perubahan terkait erat dan keberhasilan proses perubahan memerlukan hasil optimal dari ketiga tahap secara keseluruhan. Proses perubahan tidak akan sukses dilaksanakan apabila tahap persiapannya sudah tidak jelas.

Dan yang tidak boleh terlewatkan adalah memelihara momentum perubahan. Ibarat pesawat harus segera tinggal landas ketika momentumnya sudah tiba, terlepas tujuannya dekat atau jauh, yang terpenting tujuan dan kerangka waktunya jelas. Jika terlambat, pesawat tidak akan pernah mengudara dan tidak akan sampai tujuan.
--------------------------------------------------------------------------------

*Managing Partner The Jakarta Consulting Group
**Senior Consultant The Jakarta Consulting Group
dapat berwajah manis yang mengarah kepada perbaikan, tetapi juga dapat berwajah kurang ramah yang mengarah kepada kemunduran. Perubahan harus direncanakan dan dikelola (managing planned change) jika dimanfaatkan sebagai alat pengembangan perusahaan.

Titik awal adalah adanya kesadaran untuk melakukan perubahan (change awareness), yang harus disuntikkan ke segenap jajaran kunci organisasi melalui sebuah change awareness program. Perubahan adalah suatu proses pembelajaran, menggantikan yang lama dengan yang baru. Tanpa kesadaran ini program perubahan akan tersendat, karena rapuhnya landasan komitmen terhadap perubahan. Perlu ditumbuhkan komitmen yang tinggi, serta ‘memanajemeni’ sindrom kecemasan. Ibarat menyeberang jembatan ketemu katak disangka buaya. Baru melangkah sedikit dan menghadapi resistensi dalam bentuk ketidaksetujuan (yang sudah harus diantisipasi sebelumnya) tidak meneruskan tetapi malah menyalahkan perubahannya, atau lebih gawatnya lagi agen perubahannya.

Berikutnya adalah program visioning, yaitu membuka jendela masa depan dengan menciptakan visi yang jelas dan terfokus, yang akan menuntun arah perubahan ke arah yang tepat.

Terdapat tiga kaidah perubahan. Kaidah pertama adalah Law of Native. Perubahan yang dilakukan harus melibatkan seluruh organisasi. Segenap impian yang terkemas dalam visi organisasi harus meresap ke dalam sanubari anggota organisasi dan membuahkan komitmen. Kaidah kedua adalah Law of Chaos. Sesuatu yang harus disadari, bahwa dalam setiap perubahan pasti timbul kekacauan. Organisasi harus menerima fakta ini dan memiliki strategi yang tepat untuk mengelola kondisi tersebut. Berikutnya adalah Law of Eden. Kegiatan perubahan membutuhkan peran teladan positif yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi.

Secara garis besar perubahan mempunyai tiga tahap. Tahap pertama adalah persiapan perubahan,ketika perusahaan melakukan evaluasi mendalam mengenai kondisi internal dan eksternal. Diperlukan peran konsultan sebagai change strategist, yang dapat melihat permasalahan secara obyektif untuk menentukan bentuk perubahan, mengembangkan strategi perubahan, serta kerangka kerja pelaksanaan aktifitas perubahan. Strategi yang ditetapkan mengikutsertakan contingency plan dan menyisakan ruang fleksibilitas.

Tahap kedua adalah implementasi, yang harus disertai kemantapan dan kecepatan untuk mendorong dimulainya aktifitas perubahan. Aktifitas perubahan berlangsung dalam situasi dan kondisi yang juga berubah, sehingga dibutuhkan kecepatan dan fleksibilitas dalam derajat tertentu. Implementasi perubahan memerlukan komitmen yang tinggi karena seringkali terdapat ketidakjelasan hasil dalam masa-masa tertentu. Perusahaan perlu menyeimbangkan antara fokus pada hal-hal yang bersifat teknisdengan budaya perusahaan. Budaya perusahaan memegang peran penting dalam proses perubahan dan mencegah terjadinya pseudo change, yang hanya menyentuh permukaan dan bersifat temporer.

Implementasi perubahan perlu dilaksanakan dalam jangka waktu yang tepat, karena jika berlangsung dalam jangka waktu yang terlalu lama, hasil yang disasarkan tidak tercapai atau tidak sesuai lagi untuk situasi dan kondisi yang dihadapi. Sebaliknya perubahan yang terlalu banyak dalam waktu yang terlalu singkat akan menimbulkan kekacauan arah bagi para pelaku aktifitas perubahan, serta menurunkan peluang keberhasilan.

Tahap terakhir adalah pengelolaan hasil perubahan. Justru tantangan yang lebih besar akan dihadapi perusahaan dalam masa ini. Bagaimana mempersiapkan seluruh sumber daya perusahaan untuk memanfaatkan hasil perubahan bukanlah suatu pertanyaan yang mudah untuk dijawab. Elemen utama yang juga diperlukan untuk meningkatkan keberhasilan mengelola masa pasca perubahan adalah trust.

Ketiga tahap dalam proses perubahan terkait erat dan keberhasilan proses perubahan memerlukan hasil optimal dari ketiga tahap secara keseluruhan. Proses perubahan tidak akan sukses dilaksanakan apabila tahap persiapannya sudah tidak jelas.

Dan yang tidak boleh terlewatkan adalah memelihara momentum perubahan. Ibarat pesawat harus segera tinggal landas ketika momentumnya sudah tiba, terlepas tujuannya dekat atau jauh, yang terpenting tujuan dan kerangka waktunya jelas. Jika terlambat, pesawat tidak akan pernah mengudara dan tidak akan sampai tujuan.
--------------------------------------------------------------------------------

*Managing Partner The Jakarta Consulting Group
**Senior Consultant The Jakarta Consulting Group

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...