Rabu, 07 Januari 2009

AGAR MASUK HITUNGAN

Kompetensi yang berkaitan dengan bidang keahlian tertentu, juga harus dibungkus oleh kompetensi yang sifatnya generic, misalnya ketrampilan social. Kompetensi ini sering juga disebut soft skills atau soft competencies. Tak heran banyak orang yang merasa diperlakukan tidak adil, walaupun dia merasa lebih jago, tapi karirnya lebih cepat menanjak karena jago lobi sana-lobi sini.

Inilah realitas yang tidak dapat dipungkiri. Networking dan lobbying merupakan mantra ampuh dalam dunia bisnis. Tak aneh banyak orang yang melejit bisnisnya atau karirnya karena kepiawaiannya dalam kedua hal ini. Agar Anda dapat melakukan networking maupun lobbying haurs dibekali ketrampilan sosial yang dapat menunjukkan kekuatan diri Anda. Salah satunya adalah bagaimana caranya agar kehadiran Anda diperhitungkan oleh orang lain.

Kekuatan ini dapat dibangkitkan dengan cara menghilangkan kesan bahwa Anda berada di bawah orang lain. Anda tidak boleh menonjolkan bahwa Anda berada di bawah orang lain, walaupun secara struktural barangkali Anda memang berada di bawah orang-orang tertentu.

Pertama kali yang Anda harsu perhatikan adalah citra diri Anda harus mencerminkan kedudukan Anda (right image). Penampilan fisik ini penting karena akan membentuk first impression, yang sangat berpengaruh bagaimana orang lain memandang diri Anda. Hal ini juga berpengaruh terhadap kepercayaan diri Anda. Kepercayaan diri inilah kunci agar Anda dapat mempergunakan teknik penyamarataan (leveler technique).

Teknik ini mengajarkan agar Anda meminimalkan "kepatuhan". Pada dasarnya kepatuhan tidak dapat hilang sama sekali, dan kenyataannya Anda memang perlu memiliki kepatuhan terhadap beberapa orang pada posisi-posisi tertentu. Namun apabila Anda selalu siap dengan berbagai usulan dan inisiatif membuat Anda dapat meminimalkan kepatuhan dalam artian tidak asal menerima perintah atasan saja dan menelan mentah-mentah apa yang diberikannya. Di sini Anda harus memperlihatkan kemampuan untuk mengajukan pemikiran sendiri, sehingga membuat Anda mampu menempatkan diri sejajar dengan orang lain. Oleh karena itu Anda harus terus-menerus mempelajari berbagai situasi, kondisi, dan lingkungan pada saat itu.

Di samping itu Anda perlu meminimalkan penggunaan "Ya... Pak! Ya... Bu!" dalam berkomunikasi. Hal ini bukan berarti Anda meniadakan tata krama dalam berkomunikasi, melainkan cara ini menganjurkan Anda untuk selalu berkomunikasi secara wajar tanpa melupakan diri dan kekuatan anda sendiri. Berkomunikasilah dengan sopan sambil memperlihatkan "isi kepala" Anda secara wajar dan menarik. Keuntungan yang dapat Anda peroleh dari cara ini adalah menghilangkan perasaan dalam diri sendiri akan adanya perbedaan tingkat, sekaligus juga menyadarkan orang lain bahwa Anda merasa tidak berada dalam tingkatan yang berbeda dengan mereka.

Lakukanlah hal ini secara wajar, tanpa kesan dibuat-buat. Orang lain akan merasa senang menerimanya, karena menganggap Anda tidak berlebih-lebihan. Sebaliknya apabila ada orang lain memanggil Anda dengan cara yang melenceng dari kebiasaan, misalnya karena ia orang baru, maka ia harus diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri karena perubahan sikap orang tentu saja tidak dapat terjadi dalam waktu singkat.

sumber : Jakarta Consulting Grpou

Manajemen Krisis

A. B. Susanto*

--------------------------------------------------------------------------------

Musibah banjir yang tidak diantisipasi dengan baik membawa dampak yang signifikan terhadap denyut nadi bisnis di Jakarta. Banyak organisasi yang terganggu aktivitas bisnisnya, mulai yang ‘ringan’ seperti gangguan listrik dan telekomunikasi, sampai lumpuhnya kegiatan karena kantor atau fasilitas produksi yang terendam air. Berarti terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan anggota organisasi kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi organisasi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.

Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam – seperti banjir yang melanda Jakarta – , musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).

Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik untuk kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.

Menurut Gartner.com, diperkirakan hanya 85% dari perusahaan-perusahaan Global 2000 yang membuat rencana penanganan krisis dan hanya 15% saja yang menyusun rencana bisnis yang lengkap ! Fakta ini menunjukkan masih banyak bisnis yang belum memperhitungkan beragam krisis yang mungkin terjadi dalam perencanaan bisnis mereka.

Terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi situasi darurat (emergency response), skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery), skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery), strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption), menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan manajemen krisis (crisis management). Manajemen krisis mencakup kelima butir sebelumnya.

Khusus untuk penanganan krisis karena bencana, perlu dilengkapi emergency response plan (ERP) yang juga meliputi pembentukan sebuah tim yang terdiri dari para anggota dengan tanggungjawab tertentu ketika terjadi situasi darurat (emergency response team), alur tindakan pada situasi darurat (emergency flowchart) dan prosedur evakuasi. Emergency response plan ini harus didukung oleh general emergency procedure (GEP).

Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yan terjadi.

Agar dapat melewati masa krisis, organisasi membutuhkan seorang pemimpin yang cakap dan handal. Kisah kepemimpinan melalui krisis yang paling terkenal adalah kisah perjalanan Shackleton bersama 27 anak buahnya ke Benua Antartika tahun 1914 dengan misi menjelajahi benua tersebut. Walaupun pada akhirnya misi ini gagal karena kapal mereka tertahan bongkahan es, namun kepemimpinan Shackleton ini menjadi legenda akan keberhasilan pemimpin mengatasi krisis yang terjadi.

Mengutip Shackleton’s Way : Leadership Lessons From The Antarctic Explorer terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemimpin dalam menghadapi krisis dalam organisasinya. Pertama, penugasan segera, tawarkan rencana kegiatan, mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa organisasi mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Kedua, lakukan pemantauan berkala terhadap kegiatan yang dilakukan anggota. Tujuannya agar anggota organisasi tidak kehilangan momentum pengendalian krisis, karena memperlakukan krisis sebagai proses bisnis biasa. Ketiga, rangkullah orang-orang yang tidak puas dengan kondisi yang terjadi dan menangkan “hati” mereka. Keempat, gunakan humor dan hal-hal lain untuk mengalihkan ketakutan akibat krisis. Terakhir, ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.

Satu pelajaran penting dalam kisah Shackleton ini adalah ia (sebagai pemimpin) tidak memerintah anggotanya untuk melakukan hal-hal yang dikendaki, tetapi merangkul dan mengajak seluruh anggota untuk mencari solusi dan keluar dari krisis secara bersama-sama. Tidak perlu menyalahkan seseorang atau pihak lain akan krisis yang dialami. Tetapi carilah jalan keluar yang paling logis dan memuaskan seluruh pihak. Sehingga organisasi dapat keluar dari krisis yang terjadi. Bahkan jika ada krisis yang lain – atau bahkan krisis lanjutan – organisasi akan mampu untuk bertahan dan keluar dengan gemilang.


--------------------------------------------------------------------------------

*Managing Partner The Jakarta Consulting Group

Jumat, 31 Oktober 2008

Krisis Ekonomi Amerika: Neoliberalisme Kena Batunya

Oleh: Martin Manurung

Kali ini neoliberalisme terpojok. Pemerintah Amerika Serikat menghadapi dilema dalam mengatasi krisis keuangan terberat setelah depresi besar pada tahun 1930-an.

Pilihannya adalah antara membiarkan mekanisme ”pasar bebas” mengoreksi segala kebobrokan finansial yang kian membubung selama 10 tahun atau melakukan intervensi pemerintah untuk mengerem laju percepatan krisis dan mengembalikan kepercayaan terhadap perekonomian negara adidaya itu.

Presiden AS George W Bush mengambil pilihan kedua. ”Kita harus bertindak,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan berbagai televisi internasional. Dengan persetujuan Kongres, Pemerintah AS mengintervensi pasar dengan menggelontorkan dana talangan raksasa, total lebih dari satu triliun dollar AS bila dihitung sejak awal krisis, guna menyelamatkan berbagai perusahaan raksasa di Wall Street.

Pilihan itu merupakan konfirmasi bahwa ideologi neoliberalisme yang selama ini diusung dan dikampanyekan negeri itu kepada dunia ternyata omong kosong. ”Tangan-tangan ajaib” yang katanya menggerakkan ”pasar bebas” harus diikat agar tidak kian menyeret perekonomian negeri itu ke jurang kehancuran.

Neoliberalisme mengampanyekan ”pasar bebas” berdasarkan model pasar persaingan sempurna yang menjadi acuan mazhab teori ekonomi neoklasik. Pada model ini, sejatinya berlaku persyaratan free entry dan free exit’ (bebas masuk dan keluar). Hanya keuntungan, bukan pemerintah, yang dapat menentukan pelaku ekonomi masuk pasar dan menyerap surplus, lalu keluar saat defisit. Proses itu berlangsung begitu rupa sehingga seluruh surplus di pasar terserap dan mencapai keseimbangan pada posisi ”keuntungan normal (normal profit)”. Seharusnya mekanisme pasar bebas bekerja seperti itu, sebagaimana ”pakem” yang diyakini kalangan neoliberal.

Mekanisme pasar
Kekisruhan di Wall Street saat ini dapat dipandang sebagai bagian proses mekanisme pasar. Awalnya, berbagai korporasi diberi insentif untuk membesar dengan membebaskan dari aturan-aturan yang merintangi akumulasi kekayaan. Mereka ”difasilitasi” regulasi yang sengaja dibiarkan longgar sehingga memberi ruang untuk moral hazard melalui penciptaan berbagai produk keuangan yang ”ajaib” dan berisiko tinggi.

Lalu, posisi yang dominan dan ukuran besar membuat mereka mendapat predikat too big to be allowed to fail (terlalu besar untuk dibiarkan gagal). Predikat itu seolah menjadi sabuk pengaman untuk lebih menyerempet bahaya sehingga memperburuk terjadinya moral hazard. Yang lebih parah, selama proses menyerempet bahaya, otoritas pasar finansial, otoritas moneter dan Pemerintah AS menutup mata demi keuntungan politis penguasa.

Dengan demikian, krisis yang kini terjadi adalah konsekuensi alami dari praktik penyerempetan bahaya di Wall Street dan pembiaran Pemerintah AS. Dalam investasi berlaku hukum high risk, high returns atau risiko tinggi membawa tingkat pengembalian –dan kerugian—yang tinggi pula.

Para investor yang menanamkan modal pada instrumen keuangan yang berisiko tinggi, sepatutnya sadar, mereka siap menanggung akibatnya. Mengutip Joseph Stiglitz, pemenang Nobel Ekonomi 2001 di Financial Times (25/7/2008), ”They got what they asked for” (mereka mendapatkan apa yang mereka minta). Kerakusan para pemburu rente berbuah bencana.

Negara pelindung modal
Alih-alih mengikuti mekanisme pasar, Pemerintah AS justru memberi ”napas buatan” melalui dana talangan tanpa banyak persyaratan. Tak ada tenggat pengembalian dan batas maksimum dana yang digelontorkan. Pun tak diatur apa yang harus dilakukan dan bagaimana perusahaan harus mereformasi organisasi dan kebijakannya guna memastikan dana talangan itu dapat dikembalikan ke negara. Hal itu amat kontras bila dibandingkan aneka kondisional yang dianjurkan AS melalui IMF dalam structural adjustment programmes (SAP) kepada negara-negara berkembang.

Konsistensi pada paham ”pasar bebas” menghendaki Pemerintah AS membiarkan swakoreksi (self correcting) pada mekanisme pasar di Wall Street. Tak seharusnya dana publik yang dikelola pemerintah digunakan untuk menyelamatkan korporasi yang mengalami kesulitan akibat perbuatannya sendiri.

Hal itu menegaskan, kembalinya peran pemerintah di AS cenderung sebagai upaya untuk melindungi pemilik modal ketimbang publik. Tesis negara sebagai pelindung modal, sebagaimana pernah dikatakan Karl Marx, menjadi sungguh-sungguh hadir dan nyata dalam krisis AS.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/08/01015541/neoliberalisme.kena.ba


Martin Manurung Penulis Analis Ekonomi-Politik dan Pembangunan; Alumnus School of Development Studies, University of East Anglia, Inggris

Lawan Pemiskinan

Oleh: Ivan A Hadar


Dampak buruk krisis global diprediksi semakin terasa pada tahun 2009. Semua ini gara-gara kesalahan kebijakan dan ulah spekulan.


Saya teringat buku Jean Ziegler, Les Nouveaux Maitres du Monde (2002) yang bercerita tentang dampak pemiskinan. Konon,setiap 5 detik,ada satu balita yang mati kelaparan. Pemiskinan terkait masalah struktural dan perilaku. Ziegler bercerita tentang para pejabat tinggi di beberapa negara Skandinavia yang berjalan kaki,naik sepeda, atau menggunakan kendaraan umum ke kantor.

Rumah para pemimpin terkenal Eropa seperti Olof Palmes (Swedia) dan Bruno Kresky (Austria) pun terbilang sederhana dan ditempati sepanjang paruh terakhir hidup mereka. Jelas jauh berbeda dengan ”istana” kebanyakan pemimpin negara berkembang, termasuk Indonesia.

Parkiran gedung parlemen negeri ini pun, misalnya, sering disindir bagai show room mobil mewah.Ziegler menarik kesimpulan, semakin miskin sebuah bangsa, sering kali semakin mewah kehidupan dan ”perilaku aneh” segelintir elite penguasanya.

Pemerataan
Tampaknya, ketika 'kebebasan' politik merebak secara global,padanannya ”kesetaraan” dan ”persaudaraan” nyaris dilupakan. Welfare state yang mewajibkan negara memberi perlindungan bagi warganya yang miskin dianggap ”jalan sesat” sosial demokrasi. Bagi pendukung (ekonomi- politik) neoliberal,pemerataan bukan alat ampuh melawan kemiskinan.

Bahkan sebaliknya, dianggap memperparah keadaan. Semua itu dilandasi argumentasi yang sekilas terkesan plausible. Pertama, pemerataan akan mengurangi kuota investasi. Setiap rupiah yang konon diinvestasikan kaum kaya secara produktif,sebaliknya hanya akan ”dikonsumsi” kaum papa.

Kedua, sebagian besar bantuan tidak akan sampai sasaran karena dikorup birokrasi. Ketiga, yang menjadi asumsi Bank Dunia,pemerataan akan membahayakan stabilitas politik dan bisa bermuara pada konflik kekerasan karena membuat marah ”elite”(World Bank Report,Attacking Poverty,2000).

Namun,bagi Erhard Berner (2005), semua itu secara teoretis rapuh, secara empirik salah,dan bila dipraktikkan menjadi sesuatu yang sinis. Karena, apa salahnya orang miskin menggunakan dana bantuan untuk membeli makan, membayar uang sekolah, dan menebus obat? Asumsi kelompok elite akan marah dan mendestabilisasi pemerintahan di negara berkembang yang menjalankan strategi pembangunan pro-poor,mungkin saja realistis.

Namun, apakah layak untuk ikut membatasi kebijakan itu? Sementara itu, asumsi orang miskin sama sekali tidak berinvestasi adalah sebuah ignoransi.Para pekerja kaki lima (PKL), yang rata-rata miskin, di kebanyakan negara berkembang adalah ”pahlawan” yang menyediakan lapangan kerja terbesar.

Juga tanpa kampung-kampung seperti di Jakarta, kota besar tidak akan mampu menyediakan kebutuhan papan warganya. Kontribusi fantastis sektor informal bagi perkembangan ekonomi, umumnya, luput dari statistik resmi; sementara mereka digusur-gusur para birokrat korup.

Kesehatan dan Pendidikan
Bagi pembangunan, yang lebih penting daripada ”investasi produktif” adalah investasi bagi human capital masyarakat miskin, terutama kesehatan dan pendidikan anakanak. Dulu, banyak negara melakukan itu dan kini menuai hasil. Malaysia dan Korea Selatan, misalnya. Tanpa itu,berlaku ”lingkaran setan”.

Peningkatan tenaga kerja murah akan menurunkan pendapatan yang tidak memungkinkan (anak-anak) mereka sehat dan pintar. Dengan pertumbuhan ekonomi (termasuk pro-poor growth), kondisi ini tidak bisa diatasi. Bagi peneliti kemiskinan Michael Lipton, ”Kesenjangan ekstrem adalah penyebab utama terganjalnya pertumbuhan.

” Kemiskinan massal, menurutnya, bukan hanya akibat stagnasi ekonomi, tetapi penyebab terpenting stagnasi ekonomi itu sendiri (Pro-poor Growth and Pro-growth Poverty Reduction: Meaning, Evidence, and Policy Implications,2000). Bersama Eastwood, Lipton menganjurkan strategi cerdas pro-growth poverty reduction.

Dalam kerangka ini, pengeluaran sosial untuk pendidikan dan kesehatan bukan biaya sia-sia, tetapi investasi produktif dan pilar kebijakan ekonomi.Cerita sukses di Brasil,Vietnam,dan beberapa negara industri baru membenarkan analisis Lipton. Pada tataran makroekonomi, Howard White (National and International Redistribution as Tools for Poverty Reduction, 2001) secara empiris menunjukkan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lewat pemerataan.

Anehnya, meski penelitiannya dibiayai Bank Dunia,namun dalam seluruh laporan Bank Dunia temuan ini tidak dimunculkan. Yang juga jelas,untuk mampu memenuhi kewajiban, negara miskin membutuhkan bantuan negara kaya, termasuk pemotongan utang.

Tentu saja lewat persyaratan demi pengurangan kemiskinan, termasuk upaya memerangi korupsi.Yang pasti, saat kesetaraan dan persaudaraan yang berarti pemerataan belum menjadi paradigma, petaka pemiskinan masih terus berlanjut.(*)
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/182018/



Ivan A Hadar
Koordinator Nasional
Target MDGs (Bappenas/UNDP)

Krisis Finansial dan Korporasi Ulat

Oleh :Khudori

Tumbangnya raksasa keuangan Lehman Brothers Holdings Inc membawa dampak ikutan (contagion effect) luar biasa. Ini terjadi karena Lehman Brothers tidak sendiri. Pelaku besar lain juga sempoyongan. Sejumlah perusahaan, mulai asuransi terbesar di dunia--American International Group Inc--hingga perusahaan sekuritas besar, seperti Merrill Lynch, Morgan Stanley, dan Goldman Sachs, limbung. Mereka adalah lokomotif dan episentrum pembawa gerbong panjang. Bisa dibayangkan massifnya dampak negatif yang ditimbulkan. Kepanikan tidak hanya melanda bursa, dari Wall Street hingga Jakarta, tapi juga indeks harga saham merosot, dan kini kerisauan menghantui pelaku sektor riil.

Untuk mengatasi krisis keuangan, sejumlah negara melakukan berbagai langkah, terutama menyuntikkan dana talangan (bailout). Krisis keuangan menelan biaya yang begitu mahal. Amerika Serikat menginjeksi modal sembilan bank besar US$ 250 miliar dan mengikuti langkah Eropa menasionalisasi perbankan. Belum lagi paket dana talangan US$ 700 miliar untuk menyelamatkan pasar. Langka serupa diikuti Inggris, yang memompa dana US$ 691 miliar untuk menggenjot likuiditas. Jerman mengikuti (US$ 679 miliar), Irlandia (US$ 549 miliar), Prancis (US$ 494 miliar), dan Norwegia (US$ 57,4 miliar). Langkah serupa ditempuh negara-negara di Asia untuk menyelamatkan diri.

Sejauh ini ada banyak analisis yang menjelaskan kehancuran pasar finansial AS, mulai kebijakan defisit besar Presiden Bush, kebijakan suku bunga rendah di era Greenspan, sampai tindakan spekulatif para petinggi perusahaan, seperti dilakukan Dick Fuld, CEO Lehman Brothers. Namun, inti masalahnya ada dua (Prasetyantoko, 2008). Pertama, gejolak ini semata-mata kesalahan prosedur tata kelola yang mengakibatkan kegagalan pasar (market failure). Solusinya sederhana: usaha penyelamatan oleh negara.

Kedua, akar masalah ada pada sifat alamiah perekonomian itu sendiri. Sumber instabilitas ekonomi (finansial) ada pada dirinya sendiri (endogen), bukan faktor luar (eksogen). Krisis terjadi jika pelaku ekonomi terlalu ekspansif dan spekulatif dalam kebijakan keuangan, sehingga tak mampu membayar kewajibannya. Karena instabilitas bersifat endogen, campur tangan pemerintah seharusnya tidak hanya dilakukan jika telah terjadi masalah (ex-post), tapi sebelum terjadi (ex-ante). Sayang, intervensi, selain mengundang moral hazard, dianggap restriktif terhadap inovasi dan perkembangan.

Apa yang terjadi pada Lehman dan perusahaan finansial lainnya adalah absennya kehati-hatian (hedge). Sistem finansial modern memungkinkan semua pelaku keuangan bersikap spekulatif. Masalahnya, sistem keuangan semacam itu tidak adil bagi publik. Jika mereka (baca: korporasi) untung, hasilnya diprivatisasi (dimiliki privat), tapi jika rugi, bebannya dibagi kepada pihak lain. Karena ukurannya terlalu besar, pemerintah harus turun tangan menyelamatkan mereka. Untuk Indonesia, contohnya kasus BLBI 1998.

Inilah saatnya memikirkan ulang format kebijakan ekonomi, baik di level mikro (perusahaan), nasional, maupun global. Pertanyaan krusialnya, mungkinkah sistem yang mengandalkan fundamentalisme pasar seperti saat ini tidak akan bertahan? Kasus ini, untuk kesekian kalinya, menunjukkan intervensi negara amat diperlukan untuk mencegah terjadinya krisis. Apa yang harus dilakukan? Selain membuat aturan tata kelola (good governance) yang canggih dan ketat, di level mikro amat mendesak mengatur korporasi.

Sejarah mengajarkan, aneka krisis sebagian besar dipicu oleh perilaku korporasi yang tidak taat tata kelola. Ironisnya, dari tahun ke tahun, pengaturan korporasi--terutama korporasi transnasional (TNCs)--kian buruk. Padahal korporasi paling bertanggung jawab atas timbulnya polusi, pemanasan global, dan pengurasan sumber daya di seluruh dunia serta memiliki andil besar pada munculnya pola-pola konsumsi sesaat dan budaya konsumtif (Khor, 2003). Dan kini korporasi terbukti jadi biang keladi segala krisis. Kesalahan terbesar berbagai kesepakatan penyelamatan lingkungan atas pembangunan ekonomi adalah kealpaan memasukkan pengaturan dunia usaha, institusi keuangan, dan TNCs.

Upaya menyelesaikan kode etik bagi TNCs (Code of Conduct on TNCs) secara formal terhenti pada 1993. Sedangkan badan yang bertanggung jawab tentang hal itu, The UN Center on TNCs, dibubarkan. Dengan demikian, institusi, inisiatif internasional dalam penyusunan pedoman perilaku TNCs, dan yang menetapkan aturan mengenai hak serta kewajiban TNCs tak ada lagi. Global Compact Initiative yang diinisiasi PBB--yang meminta korporasi bertanggung jawab dan berperilaku bisnis sehat--tidak efektif karena sifatnya tidak mengikat, tapi sukarela. Kini arus balik justru kian kuat, yakni kecenderungan mengurangi dan menghilangkan peraturan demi peraturan yang dibuat pemerintah guna mengatur perusahaan. Di saat yang sama, lantaran kekuatan, lobi, dan kedekatannya dengan organisasi multilateral, ada kecenderungan TNCs diberi hak-hak dan kekuasaan yang kian besar. Kontrol negara atas perilaku korporasi dihilangkan.

Caranya? Di satu sisi, lewat deregulasi, bisnis melepaskan dari aturan, di sisi lain, privatisasi memungkinkan korporasi mengelola berbagai area dalam hidup bersama yang tidak pernah mereka sentuh sebelumnya. Gejala ini oleh Noreena Hertz (1999) disebut "pengambilalihan diam-diam" (silent take-over). Bisnis dalam rupa korporasi menjelma menjadi institusi yang sangat dominan, yang kekuasaan dan pengaruhnya melebihi negara dan komunitas sipil. David Korten menyebut, korporasi kini jadi pengatur dunia.

Sejarah korporasi sebenarnya masih baru. Namun, korporasi terus eksis, bahkan kian merajalela: dari 7.000 TNCs (1970-an) menjadi 37 ribu (1990-an). Selama 150 tahun, seperti diuraikan Joel Bakan dalam The Corporation (2004), korporasi telah berkembang dari entitas yang tak dikenal menjadi institusi yang mendominasi perekonomian dunia, mempengaruhi dan mengatur masyarakat, menggantikan negara. Masalahnya, menurut ahli pembangunan John Elkington (2001), dari empat metafora korporasi--ulat (caterpillar), belalang (locust), kupu-kupu (butterfly), dan lebah madu (honeybee)--dunia disesaki korporasi ulat.

Korporasi kupu-kupu dan lebah madu menumbuhkan (regeneratif), model bisnisnya sustainable, terus berinovasi, memiliki kemampuan terus tumbuh, taat etika bisnis, dan ramah sosial. Ini berbeda dari korporasi ulat (dan belalang) yang bersifat merusak (degeneratif), memiliki model bisnis tak sustainable, cenderung melampaui daya dukung ekologi, sosial, dan ekonomi, serta secara kolektif menghasilkan dampak regional dan bahkan global. Seperti ulat, sistem ekonomi (yang didominasi korporasi ulat) akan melahap kapital alam dan sosial. Itulah yang terjadi saat ini. Krisis ini, sekali lagi, mengajarkan perlunya mengatur perilaku korporasi.

URL Source: http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/10/30/Opini/krn.20081030.14

Khudori
Pemerhati masalah sosial-ekonomi pertanian

Kamis, 04 September 2008

Minyak Sintetis dari Batu Bara

Oleh: Yuni Ikawati
--------------------------------------------------------------------------------

Keluar dari OPEC karena menjadi net importer minyak bumi, Indonesia mulai beralih pada batu bara, yang jumlahnya tergolong masih melimpah. Pemanfaatan batu bara itu tidak hanya dalam bentuk padat untuk membangkitkan pembangkit listrik tenaga uap, tetapi juga dicairkan menjadi minyak sintetis pengganti solar.

Pemanfaatan batu bara untuk otomotif sebenarnya telah dilakukan beberapa abad lalu pada lokomotif, yaitu sejak ditemukannya mesin uap. Namun, penggunaannya tidak berkembang karena bahan bakar ini menimbulkan polusi dan kurang praktis.

Sementara itu, penggunaan minyak bumi lebih menjanjikan dan prospektif kala itu. Namun, dengan melonjaknya harga minyak bumi belakangan ini, penggunaan batu bara mulai ditengok lagi.

Potensi cadangan batu bara di Indonesia disebut-sebut mencapai 36,3 miliar ton, tetapi sebagian besar, yaitu 85,2 persen, berkualitas rendah, disebut juga batu bara lignit. Sayangnya, batu bara yang bernilai kalor rendah ini tidak ekonomis pengangkutannya. Karena itu, dipikirkan untuk memanfaatkannya di mulut tambang sebagai pembangkit atau dicairkan di lokasi tambang.

Dengan teknik pencairan tersebut, batu bara mudah digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor dan dapat menekan polusi.

”Pencairan batu bara merupakan upaya untuk meningkatkan nilai ekonomis batu bara rendah sehingga dapat dipasarkan secara komersial sebagai minyak sintetis,” jelas Martin Djamin, staf ahli Menteri Negara Riset dan Teknologi Bidang Energi Alternatif dan Terbarukan dalam Seminar ”Rusnas Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan”, Senin (11/8) di Jakarta.

Pencairan batu bara merupakan salah satu upaya men- capai sasaran energi mix nasional tahun 2025 untuk menjamin tersediaan energi untuk kepentingan nasional. Pada tahun itu, sebesar 2 persen kebutuhan energi disuplai oleh batu bara cair.

Proses likuifikasi batu bara

Dibandingkan dengan minyak, berat molekul batu bara lebih besar daripada minyak dan mengandung hidrogen lebih sedikit, tetapi lebih banyak oksigen, sulfur, dan nitrogen daripada minyak. Karena itu, batu bara memiliki densitas energi lebih sedikit daripada minyak.

Oleh karena itu, batu bara diubah menjadi bahan bakar bersih dengan densitas energi lebih tinggi dengan memisahkan sulfur dan nitrogen dan meningkatkan kandungan hidrogennya.

Likuifikasi batu bara dilakukan dengan mengubah wujud batu bara yang telah bebas abu dengan dipanaskan sampai 450 derajat Celsius dan tekanan 180 bar (satuan tekanan udara).

Produk cair dari otoklaf dipisahkan dengan alat destilasi vakum, urai SD Sumbogo M, Ketua Tim Pencairan Batu Bara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Cairan fraksi berat hasil destilasi lalu diekstraksi dengan pelarut untuk pemisahan fraksi lebih lanjut.

Bahan bakar yang padat itu dapat dikonversi menjadi minyak fraksi berat, medium, dan ringan, untuk bahan bakar mobil dan pesawat terbang.

Teknologi pencairan batu bara itu telah dilakukan lembaga pengembangan energi Jepang (NEDO), beberapa dasawarsa lalu. Namun, teknologinya sendiri pertama kali diperkenalkan oleh F Bergius, kimiawan Jerman yang memperoleh paten produksi bahan bakar cair dari batu bara dengan memakai tambahan hidrogen pada batu bara di tahun 1913.

Mengacu pada pengalamannya, NEDO kemudian bekerja sama dengan BPPT untuk hal yang sama mulai tahun 1993. Penelitian difokuskan pada pemanfaatan sampel batu bara Indonesia dari Tanjung Enim (Sumatera Selatan), Cerenti (Riau), dan Kalimantan Timur.

Pengujian dan analisa dilakukan di laboratorium pencairan batu bara di Laboratorium Sumber Daya Energi (LSDE), Pusppitek Serpong, dan di Laboratorium Nippon Brown Coal Liquefaction (NBCL).

Pabrik percontohan

Evaluasi awal menunjukkan bahwa batu bara di Banko Selatan terbaik untuk proses likuifikasi dengan hasil minyak lebih dari 70 persen berat.

Adapun dari segi teknologinya, dijelaskan Martin, pencairan batu bara tersebut sudah terbukti berhasil dalam skala laboratorium. Dari pengembangan teknik pencairan batu bara itu telah dihasilkan paten katalis untuk proses tersebut yang disebut limonit. Paten tersebut dimiliki bersama BPPT dan NEDO.

Tahap berikutnya adalah pengembangan pabrik pencairan pada skala yang lebih besar, sampai pada tingkat komersial. Dalam hal ini tengah dipersiapkan desain dan rancang bangun pabrik percontohan berkapasitas 6.000 ton per hari.

Akan tetapi, karena biaya pembangunannya yang sangat tinggi, yaitu mencapai 1,3 miliar dollar AS, BPPT pada tahun 2005 sudah mengusulkan pembangunan pabrik kapasitas 3.000 ton per hari, dengan dana yang dibutuhkan sekitar 800 juta dollar AS.

Menurut perhitungan, ujar Martin, meskipun menyerap dana yang relatif besar, pabrik pencairan batu bara ini ini dapat menghasilkan minyak sintetis yang harganya kompetitif dan menguntungkan.

Harga jual minyak sintetis batu bara untuk pabrik berkapasitas 3.000 ton per hari adalah 29,3 dollar AS-33,4 dollar AS per barel.

Pembangunan pabrik berkapasitas 3.000 ton per hari itu sebenarnya sudah disepakati akan didanai oleh Bank Sentral Jepang, JEBIC. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena pihak Jepang meminta jaminan teknologi dari Pemerintah Indonesia.

Hal ini, menurut Martin, jelas memberatkan Indonesia karena apabila pabrik tersebut mengalami kegagalan, sepenuhnya harus ditanggung pihak Indonesia. Sebagai jalan tengahnya akan diusulkan jaminan teknologi ditanggung kedua belah pihak.

Dengan terlaksananya pembangunan pabrik pencairan batu bara, Indonesia akan menjadi salah satu perintis penerapan teknologi baru pencairan batu bara langsung.

Selama ini, pencairan batu bara tidak langsung yang disebut Sasol telah dikembangkan oleh Afrika Selatan. Untuk penerapan teknologi Sasol, Indonesia juga menawarkan kerja sama dengan negara Afrika tersebut.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/13/01165538/minyak.sintetis.dari.b

Yuni Ikawati
Kompas

Buruh dan hak yang masih terabaikan

--------------------------------------------------------------------------------

Kemarin, 1 Mei, kita kembali memperingati hari buruh. Sebagaimana kita ketahui, peringatan hari buruh pada awalnya dilatarbelakagi oleh pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah dan buruknya kondisi kerja di tingkat pabrik sehingga melahirkan perjuangan buruh untuk meraih kendali ekonomi, hak politik, dan hak industrial.
Hingga saat ini, tanggal 1 Mei ditetapkan menjadi hari buruh dan dikenal dengan istilah May Day dan diperingati kaum buruh di berbagai negara.

Di Indonesia, May Day atau Labour Day pertama kali diperingati pada tahun 1920. Sejak peristiwa G-30 S PKI hal itu tidak diperingati lagi, karena pergerakan buruh dihubung-hubungkan dengan paham komunis. Baru pada 1999, setelah berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru, hari buruh kembali diperingati.

Berbagai macam organisasi buruh lahir sebagai kekuatan nonnegara yang relatif independen. Namun, gerakan buruh era reformasi menghadapi tantangan yang kian berat. Ia harus menghadapi kepentingan negara dan pengusaha.

Meskipun demikian, buruh tetap saja melakukan aksi-aksi dan tuntutan-tuntutan melalui demonstrasi. Aksi damai dan tuntutan buruh pada dasarnya tidak terlepas dari masalah kesejahteraan kaum buruh terutama dalam aspek ekonomi. Tuntutan itu ditujukan kepada pemerintah dan perusahaan tempat buruh bekerja.

Ketidakpuasan akan kesejahteraan yang mereka dapatkan sebagai buruh, mendorong para buruh untuk mendapatkan hak-hak mereka lewat demonstrasi pada setiap 1 Mei. Tuntutan akan kesejahteraan yang lebih baik adalah hal yang wajar mengingat beratnya biaya hidup dengan upah yang masih rendah.

Betapa tidak, di saat harga-harga kebutuhan pokok terus saja melambung tinggi, tetapi upah yang mereka terima sangat minim dan kecil sekali. Bagi buruh, kenaikan harga kebutuhan pokok sudah pasti akan memberatkan.

Sejak masa Soeharto hingga pemerintahan Yudhoyono saat ini, politik upah murah terus saja dijalankan. Di masa Soeharto, politik upah murah dijadikan daya tarik untuk menarik investasi asing. Begitu pula saat ini, bahkan ditambah "embel-embel", apabila upah buruh tinggi, pengangguran akan semakin meningkat. Jadi upah buruh murah harus dijalankan untuk mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja dianggap lebih penting daripada meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Jika kita berbicara mengenai upah, untuk ukuran provinsi, Jakarta merupakan provinsi dengan upah tertinggi. Pada 2006, UMP Jakarta Rp819.100 per bulan. Dewan Pengupahan DKI menaikkan UMP Jakarta menjadi Rp 900.560 per bulan untuk 2007.

Namun, para aktivis buruh menilai kenaikan upah 9,95% itu terlalu rendah. Anwar Ma'ruf, Koordinator Aliansi Buruh Menggugat, mengatakan upah Rp900-an ribu per bulan belumlah layak karena UU Ketenagakerjaan mengatur agar upah ditentukan berdasarkan kebutuhan hidup layak. Dengan demikian, untuk ukuran Kota Jakarta, upah yang Rp900-an ribu per bulan belumlah layak untuk tercapainya kesejahteraan hidup.

Dari jumlah upah yang diterima kaum buruh tersebut di atas menunjukkan bahwa pendapatan yang diterima oleh masyarakat yang berprofesi sebagai buruh masih relatif rendah. Kondisi ini akan semakin mempersulit kaum buruh untuk meningkatkan taraf kesejahteraannya.

Untuk itu, kaum buruh perlu segera memperoleh kenaikan upah. Karena dengan naiknya harga-harga kebutuhan dan rendahnya upah yang diterima para buruh, secara otomatis akan memberatkan bagi para buruh.

Kesejahteraan buruh

Jika kita lihat, selama ini perusahaan masih menganggap buruh sebagai mesin produksi penghasil uang dan cenderung mengabaikan aspek kemanusiaan. Kaum buruh sering dijadikan bahan eksploitasi untuk kepentingan bisnis semata.

Kondisi buruh di banyak perusahaan di Indonesia masih jauh dari standar sejahtera. Apalagi dengan munculnya budaya populer di berbagai perusahaan akhir-akhir ini yang hanya menjadikan buruh sebagai tenaga-tenaga kontrak dan setiap saat bisa diputuskan hak ekonominya tanpa perlindungan yang menguntungkan dari negara.

Kondisi ini semakin meneguhkan kepada kita bahwa buruh tidak mendapatkan penghargaan atas kerja keras dan jerih payahnya dalam memajukan sebuah perusahaan.

Kiranya perlulah disadari bahwa, perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memberikan kesejahteraan kepada buruhnya. Perusahaan harus menghargai buruh sebagai investasi. Dari itu, hendaknya semua pihak mendukung peningkatan kesejahteraan buruh.

Persoalan ini harus menjadi komitmen pemerintah dan pelaku usaha. Hanya dengan memberikan kesejahteraan yang layak kepada buruh, maka suatu perusahaan akan maju dan berkembang. Tanpa buruh, perusahaan akan mati. Tanpa buruh, perusahaan tidak akan berjalan. Sekali lagi ini harus disadari oleh semua pihak.

Tidak berlebihan, semoga saja melalui peringatan hari buruh tahun ini akan muncul kesadaran dari perusahaan untuk memberi perhatian yang lebih besar kepada buruh, khususnya menyangkut tingkat kesejahteraan.

Jika para buruh sejahtera, tentu saja buruh tidak memiliki beban dalam menjalani hidupnya. Pada akhirnya tidak akan ada demo-demo para buruh yang sebenarnya akan menghentikan kegiatan produksi di perusahaan-perusahaan. Ini akan merugikan perekonomian secara nasional.

Perusahan harus berkomitmen untuk menyejahterakan buruhnya. Perusahaan hendaknya memberikan upah yang layak untuk buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Yang tidak kalah pentingnya, sudah saatnya perusahan menyediakan atau memberikan fasilitas tempat tinggal yang layak huni untuk buruh dan keluarganya. Tempat tinggal yang layak tersebut bisa disediakan di lokasi terdekat di mana buruh bekerja, sehingga akan lebih dekat dan tidak memerlukan ongkos atau biaya transportasi.

Di samping itu, sudah seharusnya perusahaan memberikan fasilitas pendidikan kepada anak-anak buruh, memberikan jaminan sosial berupa asuransi kesehatan dan asuransi jiwa serta memberikan tunjangan hari tua untuk buruh. Jaminan sosial jangan hanya diberikan kepada mereka yang bekerja di sektor formal saja, tetapi juga hendaknya diberikan kepada mereka yang bekerja di sektor informal.

Semua poin di atas harus menjadi perhatian pihak yang berkepentingan, sebab buruh merupakan tulang punggung dalam setiap perusahaan, karena merekalah yang akan menjalankan perusahaan secara teknis dan operasional.

Menutup tulisan ini, perlu kita ingat suara lantang dari Karl Marx yang mengatakan bahwa dunia buruh adalah dunia alienatif. Buruh teralienasi secara sosial bahkan dari dirinya sendiri. Sejatinya, buruh masih menjadi warga kelas bawah yang hak-haknya masih terabaikan.

Jadi sudah waktunya, pemerintah dan perusahaan memberikan hak-hak para buruh. Buruh harus diberikan kesejahteraan dan kemakmuran. Jangan lagi hak-hak para buruh diabaikan sehingga mereka dapat hidup layak sebagamana adanya. Selamat hari buruh, semoga buruh sejahtera. Semoga.

URL Source: http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL

< Oksidelfa Yanto
Staf peneliti CSIS Jakarta

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...