Senin, 28 Februari 2011

Lowongan Assistant - Agronomy [AGR]

GOODHOPE


We are a well established foreign conglomerate having business interest in palm oil plantations, breweries, financial services and leisure. PT. Agro Harapan Lestari (A GoodHope Asia Holdings Company) is the groups plantations in Indonesia who has a land bank in excess of 100,000 hectares of plantations and mills in Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan and Kalimantan Timur. In line with our expansion plans and commitments for growth, we are now seeking to recruit high caliber and dynamic professionals.
Assistant - Agronomy [AGR]
(Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur)

Responsibilities:
  • Water management
  • Investigate and gather soil related information over company land properties
  • Ensure land clearing work is done to the best industry standards and as per company requirements and policy
  • Establishment of new and maintenance of current nursery seedlings to obtain success rates of > 85%. Ensure irrigation and fertilization are timely. Culling carried out at set intervals.

Requirements:

  • Candidate must possess at least a bachelor's degree in agriculture/aquaculture/forestry or equivalent.
  • At least 2 year(s) of working experience in the related field is required for this position
  • Applicants must be willing to work in Kalimantan
  • Applicants should be Indonesian citizens or hold relevant residence status
  • Preferably Senior staffs specializing in agriculture/forestry/fisheries or equivalent

If you got what it takes to take on the challenge, please submit your application within two weeks indicating the job code of the post applied in the subject column to:

recruitment@agroholdings-id.com

Koalisi "Gelang Karet"

Oleh: AA GN Ari Dwipayana

Kegaduhan politik di Senayan untuk sementara berakhir, dengan kemenangan tipis persekutuan politik yang digalang Partai Demokrat dengan angka 266 banding 264.

Kemenangan tipis itu ternyata menyisakan bara, yang selanjutnya bukan hanya menyulut lagi ketegangan di internal partai—beberapa partai mulai melakukan aksi ”penertiban” pada para pembangkang— tetapi juga menghidupkan kembali api permusuhan yang sudah lama membara dalam hubungan antarpartai dalam koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono. Artinya, hari-hari ke depan, kegaduhan politik belum akan berakhir.

Langgam dua poros

Dalam kurun lebih dari setahun ini sesungguhnya langgam permainan politik tak pernah berubah. Permainan itu selalu dikendalikan dua partai besar yang jadi poros utama koalisi: Partai Demokrat (PD) dan Partai Golkar. Bahkan, proses membangun agenda setting politik lebih banyak ditentukan dua pemain besar ini. Adapun partai menengah dalam koalisi, seperti PKS, PAN, PPP, dan PKB, menjadi pemain pinggiran yang pada satu momen tertentu harus memilih akan berporos ke salah satu dari dua kekuatan besar ini.

Koalisi dengan dua poros utama ternyata cukup ”boros” dalam menggalang konsensus politik. Keduanya lebih banyak bermusuhan dibandingkan berjalan bersama. Dalam berbagai arena kebijakan di parlemen, posisi politik yang diambil oleh dua poros utama ini cenderung berseberangan atau bahkan berhadap-hadapan secara tajam. Ini membuat konfigurasi politik di Senayan jadi unik karena yang ”bertabrakan” bukanlah antara partai koalisi pendukung pemerintah dan partai oposisi, tetapi justru kegaduhan di antara partai koalisi pendukung SBY-Boediono.

Pasca-gonjang-ganjing hak angket Century, kedua poros utama ini coba didamaikan dengan mengatur kembali perimbangan dan pembagian kekuasaan dalam sebuah institusi baru: Sekretariat Gabungan koalisi. Keberadaan Setgab diharapkan menjaga politik perimbangan, bukan hanya bagi dua partai poros utama koalisi, tetapi juga memberikan ruang representasi bagi partai-partai menengah.

Namun, pembentukan Setgab justru memunculkan komplikasi politik baru karena partai yang tergabung dalam koalisi merasa ”dikandangkan” sehingga kemandiriannya dalam bermanuver terkekang.

Batas politik bumper

Persoalan siapa dan dalam kepentingan apa merupakan titik-titik panas yang membuat koalisi jadi medan pertarungan sangat dinamis. Di satu sisi, dalam setahun terakhir ini, di internal koalisi ada upaya untuk membangun atau bahkan mendorong bekerjanya logika politik bumper.

Dalam logika politik ini, kepentingan pertama dan terutama yang harus dijalankan partai-partai dalam koalisi adalah jadi penjaga, pelindung, atau bahkan pengaman dari posisi politik yang telah diambil pemerintahan SBY-Boediono. Logika politik ini terlihat ingin ditegakkan sepenuhnya oleh PD. Dalam setiap arena kebijakan di parlemen, PD mengambil posisi sejalan dengan posisi pemerintah, apa pun risikonya. Dan selanjutnya PD juga menggalang dukungan sekutunya dalam koalisi untuk mengambil posisi politik yang kurang lebih sama dengan PD.

Dalam praktiknya, logika politik bumper belum tentu jadi kepentingan kolektif partai-partai di koalisi. Partai dalam koalisi punya kepentingan politik jangka pendek maupun jangka panjang yang belum tentu sebangun dengan politik bumper.

Ada tiga kepentingan yang bisa mengakibatkan ”tabrakan” dalam koalisi. Pertama, kepentingan representasi politik-ideologis. Partai yang tergabung dalam koalisi tentu saja punya basis pendukung politik- ideologis yang mengharuskan pada momen-momen tertentu, partai harus menyuarakan kepentingan pendukungnya.

Jika kepentingan basis pendukung berbeda dengan kebijakan yang dibuat pemerintah, partai dihadapkan pada dilema antara merepresentasikan suara pendukung atau jadi bumper pemerintah. Sering kali partai harus mengikuti pendukung karena ini berimplikasi politik serius pada partai terutama pada momen elektoral.

Kepentingan kedua adalah bekerjanya logika elektoralis. Walaupun partai-partai bergabung dalam koalisi, sesungguhnya mereka kompetitor dalam momen elektoral sehingga, dalam logika kompetisi, setiap partai dituntut membangun citra diri atau bahkan penanda-penanda yang berbeda dengan kompetitornya. Ini membuat partai-partai dalam koalisi juga perlu ruang manuver politik sehingga mereka bisa menggalang opini publik, meraih simpati, atau bahkan memperluas basis dukungan pemilih. Tanpa itu, mereka selalu merasa di bawah ”bayang-bayang” PD.

Kepentingan ketiga adalah representasi kepentingan ekonomi-politik oligarki elite partai. Dalam realitas politik Indonesia saat ini, partai sesungguhnya masih ”dikuasai” oligarki elite. Kekuatan oligarki elite sedemikian kuat bukan hanya dalam membangun jaringan politik bersifat personal di internal partai, tetapi melebar dan meluas melintasi arena kepartaian, seperti jaringan yang masuk hingga penguasaan sumber daya ekonomi.

Dalam konteks semacam itu, kepentingan oligarki elite partai yang menyebar tentu saja bisa bersentuhan, bersekutu, atau bahkan bertabrakan satu sama lain. Ketegangan politik mungkin akan tak terjadi ketika kepentingan para oligarki tak saling mengganggu. Namun, kegaduhan politik sudah pasti akan muncul jika ”zona nyaman” para elite atas sumber daya ekonomi mulai terganggu atau diganggu.

Dalam bekerjanya tiga logika politik itu, bisa dibayangkan kesulitan yang dihadapi PD dalam membangun ”kebersamaan”. Kerepotan tecermin dari kian seringnya PD menggunakan politik ancaman untuk membangun kepatuhan di koalisi. Seperti ditunjukkan dua ekspresi: ancaman memasukkan partai oposisi, seperti Gerindra dan PDI-P, dalam koalisi, dan mengeluarkan dua sekutu, Golkar dan PKS, yang lebih dilihat jadi ”duri dalam daging”.

Penggunaan politik ancaman oleh elite PD belum tentu efektif untuk membangun kepatuhan, terutama bagi Golkar yang punya kursi cukup besar di parlemen. Secara kalkulatif, keluarnya Golkar akan menyulitkan posisi SBY dan PD dalam menjalankan politik bumper di parlemen. Demikian pula, bagi Golkar yang tak kenal tradisi oposisi dalam 30 tahun terakhir, keluar dari kabinet pemerintahan berarti juga kehilangan akses pada ”roti”, sumber daya yang dalam banyak hal digenggam kekuasaan eksekutif. Dengan adanya resultante kepentingan dua partai itu, koalisi tetap lentur seperti gelang karet.

AA GN Ari Dwipayana Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2011/02/28/04280278/koalisi.gelang.karet

Kelas dalam Diri Kita

Oleh: Radhar Panca Dahana

Kemiskinan adalah kewajiban kapitalisme. Dalam sistem ekonomi yang mengedepankan kapital sebagai daya gerak utama, di mana pasar bebas seolah kenyataan yang tak terhindarkan, kemiskinan pun jadi satu hal yang inheren di dalamnya.

Kenyataan teoritik dan praktik ini menjelaskan bagaimana bukan hanya petani gurem dan nelayan, melainkan juga penarik ojek, sopir angkot, pedagang kecil hingga kuli bangunan tidak akan pernah mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, haknya untuk hidup sebagai manusia.

Rakyat kecil, mereka yang berakar di padang rumput negeri kita, adalah bagian paling tragis dari drama modernisme ekonomi yang kini terjadi, sebagai buah perubahan dan ”peradaban” baru sejak lahirnya Orde Baru hingga Reformasi. Mereka tidak lain hanya batang besar yang segera mengering karena benalu-benalu gemuk yang mengisap dengan kuat menggunakan ilmu, teknologi, dan sistem yang memang berpihak padanya.

Realitas artifisial

Sebuah perhitungan baru memang secara imperatif harus dilakukan. Dengan sadar, dengan sabar, dan dengan kerendahan hati, kelapangan jiwa, serta kebersihan pikiran kita.

Perhitungan itu bisa dimulai dengan memeriksa premis atau logika dasar yang sederhana dari kapitalisme itu sendiri. Pertama, kapitalisme memiliki diktum yang diterima semua pihak bahwa ”semua manusia memiliki peluang atau kesempatan yang sama”. Untuk aktualisasi diri, berkembang, memiliki kuasa atau—tentu—menjadi kaya. Namun, kita mengerti benar, realitas sosial-politik-ekonomi-kultural kita—juga di mana saja—membantah dengan keras premis itu. Karena peluang atau kesempatan itu ternyata harus berhadapan dengan prasyarat keras berupa relasi, kecerdasan, jaringan, teknologi, pengaruh, dan tentu saja modal hingga regulasi yang berpihak.

Akses atau kepemilikan prasyarat di atas menentukan kuat- lemah atau besar-kecilnya peluang seseorang. Maka, tak terelakkan, seseorang harus menyadari dirinya ada pada tingkatan atau kelas tertentu. Kelas yang menyebabkan ia tak memiliki peluang atau kesempatan yang sama dengan penghuni kelas yang lain. Tentu saja, pengusaha kecil bermodal Rp 1 juta tidak mungkin berkompetisi atau memiliki peluang yang sama dengan pengusaha bermodal Rp 1 miliar, terlebih dengan Rp 1 triliun.

Kedua, sistem semacam ini juga dilandasi tujuan dasar untuk meraih profit, keuntungan yang imperatif juga harus tumbuh, berlipat ganda dalam satu satuan waktu tertentu. Keuntungan pengusaha ”1 T” tentu akan berlipat dari modal dasar pengusaha ”1 M”, begitu pun pengusaha ”1 M” akan berusaha mendapatkan keuntungan lebih dari modal dasar pengusaha ”1 Jt”, dan seterusnya. Maka, dari struktur modal saja, peluang itu pun semakin memperlebar jurang perbedaannya, jarak antarkelasnya.

Tidak mengherankan bila kapitalisasi ekonomi sebuah negara pada akhirnya akan menumpuk pada pengusaha dengan modal- modal raksasa. Lebih menggiriskan ketika target pertumbuhan profit membuat raksasa modal itu harus melakukan invasi, mengisap potensi-potensi profit dari para pengusaha liliput.

Pemiskinan pun tidak terhindarkan, bahkan jadi konsekuensi logis dari sistem dan logika seperti ini. Kerakusan dan imperialisasi modal mendapatkan legitimasi, juga legislasi dalam regulasi di semua level. Rumput rakyat pun jadi bagian rumah bangsa yang seolah bernasib harus diinjak atau diratakan oleh buldoser modal, sebelum ia dapat tumbuh dengan baik.

Dengan mencermati dua saja dari logika dasar di atas—dari beberapa hal lain yang bisa disebutkan—kita sudah dapat memahami bagaimana ekonomi yang berkembang di negeri ini, dengan data-data statistik yang seksi, hanya menghadirkan realitas artifisial, jika bukan sebuah kebohongan intelektual atas kenyataan yang ada. Namun, kita bersama—termasuk mereka yang menciptakan dan memutuskan kebijakan—”telanjur” menempatkan semua sukses yang seksi itu sebagai ukuran utama, dasar pemahaman kita pada hidup, pada cara kita bereksistensi.

Sementara, sesungguhnya, dasar-dasar itu menyimpan paradoks, di mana realitas yang hidup ternyata bertentangan dengan premis-premis dasar sistem kapitalistis di atas. Bertentangan dengan perdebatan historisnya dengan Marxisme yang melihat masyarakat berada dalam kelas-kelas yang berada dalam konflik kepentingan (merebut akses atau kuasa pada berbagai sumber daya), tanpa jargon atau pengakuan secara teoritik kapitalisme pun sebenarnya mengakui bahkan menciptakan kelas-kelas itu secara sengaja.

Dengan menyatakan ”semua manusia berpeluang sama” untuk kaya dan berkuasa, sesungguhnya kapitalisme berada dalam utopia. Tentu saja kita paham, keduanya gagal total. Namun, satu hal yang dapat kita terima, sadar atau tidak sadar, keduanya—termasuk dalam turunannya: kapitalisme regulatif atau protektif, dan sosialisme—mengakui kenyataan manusia yang ada dalam kelasnya masing-masing.

Keadilan sosial

Hidup masa kini dan masa depan adalah hasil usaha dan pengabdian dari potensi terbaik kita sebagai manusia. Pertumbuhan dan perkembangan tentu terjadi tanpa harus dengan kerakusan akan dunia (harta). Karena usaha atau kerja bagi kita, masyarakat Nusantara, bukan sekadar cara memenuhi kebutuhan hidup, melainkan bagian dari ibadah kepada-Nya, Yang Mahakuasa, apa pun yang dipercaya oleh masing-masing kita.

Sebuah commune yang dibayangkan Marxisme atau ”peluang yang sama untuk berkuasa dan berharta” dalam kapitalisme sesungguhnya menjadi candu yang memabukkan kesadaran kita akan kenyataan. Tidak haram untuk berlebih harta atau kuasa, tetapi tidak berlebih pun, hidup dengan kepantasan dan kesederhanaan, tentu juga bukan sebuah dosa, bahkan mungkin mulia.

Maka, tidak perlu si pandir jadi pejabat, penipu jadi bangsawan, atau pencuri jadi hartawan; tak perlu Petruk menjadi raja, apalagi dengan cara-cara yang keji, yang mengkhianati kemanusiaannya sendiri. Setiap orang memiliki tugas hidupnya sendiri-sendiri, kewajiban historis, keilahian, dan tuntutan kulturalnya sendiri-sendiri.

Prestasi adalah hasil sebuah disiplin dan perjuangan. Mereka yang tidak cukup kuat berjuang dan disiplin tidak harus merebut prestasi orang lain, atau meraihnya dengan cara-cara yang tidak beradab.

Maka, bila yang berkuasa dan berharta pun menyadari ini, ia akan melihat imperasi kapitalisme, misalnya, yang meminta kita untuk terus meningkatkan laba dan penghasilan, sebagai sebuah imperialisme terhadap kedaulatan dirinya, kemanusiaannya. Bila para petinggi atau raksasa itu mau ”berhenti berprofit”, mencukupkan apa yang sudah dimilikinya, secara tidak langsung ia telah memberikan peluang profit itu kepada orang lain, kepada rakyat hingga di akar rumputnya.

Mungkin di sini keadilan sosial dapat tercipta, di mana kita yang mengupayakannya, pemerintah yang menjaganya.

Radhar Panca Dahana Budayawan

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2011/02/28/04300133/.kelas.dalam.diri.kita.

"Bunuh Diri" dengan Moratorium Hutan

Oleh: Transtoto Handadhari

Terbitnya Letter of Intent RI-Norwegia yang menjanjikan dana hibah 1 miliar dollar AS tahun 2010 membuat masalah moratorium hutan (dan gambut) menjadi topik perdebatan berkepanjangan.

Bukan karena obyek moratorium yang hanya hutan alam primer, atau lahan gambut yang akan ditutup total tanpa pertimbangan teknologi sekalipun, perdebatan kini juga menyangkut efektif tidaknya moratorium. Pengusul moratorium seakan ditempatkan sebagai pihak konservasif, yang jadi pahlawan lingkungan. Pihak lainnya dianggap anti-kelestarian lingkungan kalau ngotot memanfaatkan lahan hutan alam rusak sekalipun.

Moratorium pun diyakini sebagai obat mujarab menjaga hutan dan kelestarian ekosistem. Pemahaman yang tak sepenuhnya benar, bahkan dalam kondisi sosial-ekonomi saat ini bisa jadi sangat keliru dan akan merusak hutan dan ekosistem. Sebuah kontroversi kebijakan yang harus ditetapkan sangat hati-hati.

Moratorium secara permanen, aman gangguan, dan jangka lama memberikan kesempatan kepada hutan bernapas. Plasma nutfah terjaga. Kehidupan satwa dan tumbuhan langka terjamin pengembangannya. Namun, langkah moratorium tak boleh latah. Lapar lahan di lapangan, kebutuhan bahan baku industri perkayuan yang kelebihan kapasitas, lemahnya penegakan hukum, dan anarkisme sosial cenderung berakibat fatal bagi hutan dan keselamatan lingkungan justru jika moratorium diberlakukan.

Wacana moratorium seluruh hutan Jawa yang disuarakan Menneg LH tahun 2004 jelas dianggap mengada-ada tanpa solusi terhadap kemungkinan munculnya problematik yang berat. Apalagi penyebab bencana lingkungan Jawa 75 persen ada di lahan milik di luar kawasan hutan. Sebelumnya, Pemprov Jatim juga membuat rancangan perda moratorium hutan setelah terjadi banjir di Jombang, tetapi dicabut kembali (2003).

Megawati juga menjanjikan kebijakan moratorium jika terpilih saat mencalonkan diri jadi presiden dalam kampanye di Kalteng (Kompas, 16/6/2009). Usulan Walhi memberlakukan moratorium tebangan hutan setelah kecewa dengan terbitnya SP3 Kepolisian RI terhadap kasus pembalakan liar di Riau 2009 hanya dianggap usulan emosional yang tak dipenuhi pemerintah.

Pengalaman moratorium hutan yang telah dilakukan selama hampir tiga tahun terakhir di Provinsi NAD justru terbukti mengakibatkan hutan Aceh rusak berat akibat penebangan liar. Kayu ilegal mengalir ke wilayah Sumatera Utara. Konon, ratusan kilang kayu ilegal di daerah Pidie tetap beroperasi tanpa diusik aparat. Pengalaman moratorium hutan Jawa di awal abad ke-20 oleh pemerintah kolonial Belanda juga menuai keributan para perajin kayu yang tak memperoleh bahan baku, serta protes dari para bupati dan wedana. Hutan jati justru mengalami penjarahan berat, dan Belanda akhirnya mencabut kebijakan itu.

Adakah praktik moratorium hutan yang efektif menjaga kelestarian sumber daya hutan? Vietnam telah melakukan moratorium tebangan hutan alamnya 1997 dengan sukses. Namun, tentu dengan kondisi sosial dan kebutuhan kayu bulat yang sangat berbeda. Pasokan bahan baku kayu bulatnya dipenuhi dari Kamboja, Laos yang kayunya melimpah dan belum diatur dengan baik. Hutan Vietnam terbukti aman, tetapi dengan merusak hutan negara tetangganya itu.

Moratorium selektif

Hutan punya aneka fungsi. Konteks silvikultur hutan menempatkan tebangan kayu sebagai rantai penting yang akan membuat hutan berfungsi maksimum. Tak terkecuali bagi hutan alam produksi. Struktur un-even forest harus diubah jadi even forest. Saat suksesi hutan mencapai klimaks, penyerapan karbon relatif terhenti. Peremajaan hutan jadi solusi agar hutan berperan kembali jadi absorber karbon lima kali lipat dari hutan alam dan efektif mengendalikan pemanasan global. Hutan alam sekunder yang telah rusak dan terbuka tentu tak haram diremajakan.

Moratorium tebangan hutan harus dilakukan secara hati-hati melalui kajian komprehensif yang faktual. Salah satu bahan pertimbangan paling penting adalah adanya peta lahan penyebab bencana (land position map/LPM). Kawasan hutan yang paling layak tak dijamah umumnya merupakan lahan penyebab bencana sesuai LPM wilayah terkait, bukan hutan produksi di dataran rendah. Di samping juga hutan lain untuk kepentingan tertentu, secara selektif.

Moratorium hutan yang tak tepat dan menjauhkannya dari sistem pengorganisasian pemangkuan hutan jelas tak menjamin pemulihan ekosistem dan menyelesaikan masalah lingkungan, bahkan lebih sering berpotensi membangkitkan masalah sosial dan ekonomi serius akibat kondisi hutan yang jadi ”tak bertuan”. Ini juga akan terjadi pada lahan gambut yang tak boleh disentuh di luar kawasan hutan, yang kian berpotensi menimbulkan perambahan hebat dan pembakaran lahan yang menghasilkan bahaya asap. Moratorium hutan dan lahan gambut berpotensi jadi kebijakan ”bunuh diri”.

Kebijakan moratorium hutan (dan lahan gambut) dapat dilakukan jika batasan sosial-ekonomi kebutuhan pengamanan ekosistem lingkungan dan syarat pengamanan hutan dipenuhi. Moratorium seharusnya bukan momok bagi industri pengusahaan kehutanan, tetapi juga bukan sesuatu yang secara latah harus dilakukan pemerintah tanpa kajian mendalam, apalagi hanya untuk jangka pendek yang tidak efektif seperti syarat LoI RI-Norwegia di atas. Moratorium hutan selektif paling mudah diterima semua pihak.

TRANSTOTO HANDADHARI Rimbawan Senior; Ketua Umum Yayasan GreenNET Indonesia

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2011/02/28/04291882/bunuh.diri.dengan.moratorium.hutan

Minggu, 27 Februari 2011

Lowongan Staff GIS

HPI-Agro


HPI-AGRO sebagai salah satu perusahaan afiliasi dengan PT Djarum adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri kepala sawit dengan areal lahan yang tersebar di wilayah Kalimantan. HPI-AGRO hingga saat ini telah menunjukkan keseriusan komitmennya melalui berbagai usaha, dimulai dari pencarian lahan, menjalin kemitraan yang saling menguntungkan dengan masyarakat, hingga mengutamakan prinsip Good Agricultural Practice dalam pengelolaan operasional kebunnya.
Staff GIS
(Jakarta Raya, Kalimantan Barat)

Responsibilities:
Bertanggung jawab atas survey lahan dan pemetaan area menggunakan Aplikasi GIS

Requirements:
  • S1 Ilmu Tanah / Geodesi / Geografi / Kehutanan;
  • Usia maks. 35 tahun;
  • Paham tentang penggunaan GPS, Kompas, Theodolit/waterlevel, software MapSource, arc GIS/MapInfo;
  • Berpengalaman melakukan survey lahan, pengukuran dan pemetaan perkebunan sawit min. 2 tahun

Kirimkan lamaran Anda ke e-mail:

recruitment.center@hpi-agro.com.
Tuliskan posisi yang Anda lamar sebagai subjek e-mail.

Lowongan Environmental Foreman ( Revegetation )

PT Kemakmuran Pertiwi Tambang


CHALLENGING FUTURE WITH US

We are one of the biggest Mining Groups of Company in Indonesia. We look for qualified candidate who can fill the position as below:

Environmental Foreman
( Revegetation )
(Jakarta Raya)


Responsibilities:

Foreman for revegetation will responsible planning and conducting revegetation in ex mining area, including nursery, plantation and maintenance.
Requirements:
  • Male maximum 30 years old
  • At least Hold Bachelor Degree (S1) from Forestry, Agriculture, Biology or related studies.
  • Have 2 years experience in same field (open for fresh graduate)
  • Good Knowledge in nursery, planting and cultivation for land rehabilitation in ex mining area
  • Fluent in English both oral & written
  • Good Computer literate (MS-Office)

Please submit your application letter complete with CV, recent photograph and expected salary to:

HUMAN RESOURCES DEPARTMENT
PO BOX 8358 JKSMP
JKT 12083
Or Email to:
kpt.recruitment@haritanickel.com
hrd.haritanickel@gmail.com

Only qualified candidate match with the above mentioned qualifications will be notified for further selection

Lowongan Environmental Foreman

PT Kemakmuran Pertiwi Tambang



CHALLENGING FUTURE WITH US

We are one of the biggest Mining Groups of Company in Indonesia. We look for qualified candidate who can fill the position as below:


Environmental Foreman
(Nursery)
(Jakarta Raya)

Responsibilities:

  • Foreman for nursery will responsible cultivation in plant seeding and provide support for reclamation

Requirements:

  • Male maximum 30 years old
  • At least Hold Bachelor Degree (S1) from Forestry, Agriculture, Biology or related studies.
  • Have 2 years experience in same field (open for fresh graduate)
  • Good Knowledge in reclamation, landscaping, nursery and cultivation.
  • Fluent in English both oral & written
  • Good Computer literate (MS-Office)

Please submit your application letter complete with CV, recent photograph and expected salary to:

HUMAN RESOURCES DEPARTMENT
PO BOX 8358 JKSMP
JKT 12083
Or Email to:
kpt.recruitment@haritanickel.com
hrd.haritanickel@gmail.com

Only qualified candidate match with the above mentioned qualifications will be notified for further selection

Lowongan Estate Manager

PT. Ganda Sawit Utama


PT. Ganda Sawit Utama wash established on October 20th, 2003 and act as a flagship to represent Ganda Group companies which mainly focus on palm oil agribusiness as its core business. The Group is expanding rapidly; therefore we are looking for qualified professional people to join our company at the following position :

Estate Manager
(Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau)

Responsibilities:
  • Management and supervision of maintenance, gardening and domestic staff at all sites, including health and safety training, logging of holidays/absence etc.
  • Responsibility for the upkeep of all properties to a high standard whilst carrying out basic building and maintenance work where required.
  • Responsibility on Social and Community relation on site location.
  • Responsibility for budgeting of all the services and annual expenses to each estate.
    Responsibility for nursery / plasma on site location.

    Requirements:
  • Degree / Diploma from reputable university graduate from Agriculture (Pertanian).
    Min. Above 10 years experience in Palm Oil Management. Experience in Peat Land (lahan gambut) preference
  • Control productivity crop & labour productivity
  • Computer skill (Word, Excel, Power point)
  • English language skill actively.
  • Good communication, reporting & presentation skill.
  • Strong leadership, conceptual thinking, high quality standard of work, budgeting & cost control.


    Please send application and CV (max 200 kb) to :

PT. GANDASAWIT UTAMA
Jl. Raya Pluit Selatan Blok. S No. 8, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara 14440
or email to : hrd@gandasawit.com

"Only short-listed candidates will be invited via e-mail/phone for Test and Interview

Lowongan Askep

PT. Ganda Sawit Utama


PT. Ganda Sawit Utama wash established on October 20th, 2003 and act as a flagship to represent Ganda Group companies which mainly focus on palm oil agribusiness as its core business. The Group is expanding rapidly; therefore we are looking for qualified professional people to join our company at the following position :

Askep
(Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau)

Responsibilities:
  • To conduct agronomy trials with the objective of improving yields and enhancing the growth of oil palms in peat and mineral soils.
  • To be proficient in scientific analysis of information and writing of reports and publications.
  • Conduct training sessions to estate personnel on good agronomic practices and water management.
  • Plan and provide fertilizer application programs and recommendations for oil palm for the Group oil palm estates plantings and advise the estates on the good agronomic & water management practices for yield improvement.
  • Provide trainings/clinics in various agronomic aspects for executive and non-executive.

Requirements:

  • Degree / Diploma from reputable university graduate from Agriculture (Pertanian).
  • Min. 5 years experience handle palm plantation.
  • Male, age max. 40 years old.
  • Control productivity crop & labour productivity
  • Computer skill (Word, Excel, Power point)
  • English language skill actively.
  • Good communication, reporting & presentation skill.
  • Strong leadership, conceptual thinking, high quality standard of work, budgeting & cost control.

Please send application and CV (max 200 kb) to :


PT. GANDASAWIT UTAMA
Jl. Raya Pluit Selatan Blok. S No. 8, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara 14440
or email to : hrd@gandasawit.com

Lowongan Assistant Manager - RSPO Coordinator [AMRSPO]

AGRO HARAPAN LESTARI, PT (AGRO GROUP)


We are a well established foreign conglomerate having business interest in palm oil plantations, breweries, financial services and leisure. PT. Agro Harapan Lestari (A GoodHope Asia Holdings Company) is the groups plantations in Indonesia who has a land bank in excess of 100,000 hectares of plantations and mills in Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan and Kalimantan Timur. In line with our expansion plans and commitments for growth, we are now seeking to recruit high caliber and dynamic professionals.


Assistant Manager - RSPO Coordinator [AMRSPO]

Summary/Function:

Assist RSPO Coordinator in ensuring compliance's of the company business operations and practices with to the round-table on sustainable palm oil (RSPO) and Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) principles and criteria. The position holders is also responsible in monitoring, identification of non-conformance and recommendations to ensure that all business operations and process of all business units are in line with the corporate value, policies, and programs, and in conformance with good corporate practices.

Duties and Responsibilities:
  • Assist RSPO Coordinator in the oversights and supervision of the implementation of RSPO P & C throughout operational units.
  • Assist in the process of improvement of internal system to ensure compliance of business operations and practices to RSPO P & C and the corporate policies through:
  • Documentation of all corporate policies, programs, projects and initiatives related to internal system improvements and RSPO P & Cs
  • Develop baseline data on RSPO P & Cs related initiatives and requirements
  • Monitor the implementations of RSPO related initiatives, including capacity building exercise, stakeholders relations and continuous and corrective actions of each business units
  • Closely work all concerned departments to monitor the implementation of corrective actions program in all business unit towards full compliance
  • Translating and analysis of gaps and discrepancies
  • Assist is stakeholders consultation and public engagement in certification process
  • Compliance assistant is to support consultant and certifying body in performing assessment and audit, and in following-up recommendation on the implementation to mitigate and address emerging issues related to the implementation of RSPO P & C .

Requirements:

  • Male or female, age 28 - 38 and good health
  • Bachelor’s degree in public administration, social sciences, agriculture, natural resources management
  • Proven experience with project and staff management, and proven ability to deal with a range of stakeholders including local community, media workers, NGO, government agencies.
  • A minimum of 5 years experience in relevant field of palm oil plantations, certification, and performance audit.
  • Strong writing skills and superior interpersonal communication skills needed.
  • Must be highly organized and able to multitask and work within deadlines
  • Other knowledge, skills and abilities:
  • Fluency in both Indonesian and English.
  • Good knowledge of the palm oil industry and current environmental issues.
  • Highly computer literate – extensive experience utilizing Microsoft Office.
  • Familiarity with ISO certification system and process would be an advantage.
  • Knowledge on sustainable palm oil development, environmental management and conservation, and social sciences.

    If you got what it takes to take on the challenge, please submit your application within two weeks indicating the job code of the post applied in the subject column to:

recruitment@agroholdings-id.com

Jumat, 25 Februari 2011

LOWONGAN GM PERKEBUNAN & PABRIK TAPIOKA PEKANBARU - RIAU

HUTAHAEAN, PT


DIBUTUHKAN SEGERA

Perusahaan Hutahaean Group yang berkantor Pusat di Pekanbaru - Riau, terdiri dari beberapa perusahaan yang saat ini berkembang pesat dengan unit bisnis sebagai berikut :

1. PT. Hutahaean - bergerak dalam bidang Agrobisnis dan Plantation

2. PT. Labersa Hutahaean ( kawasan Labersa ) bergerak dalam bidang :
  • Lapangan Golf 27 Hole, Country Club dan Club House.
  • Labersa Grand Hotel & Convention Center ( Hotel berbintang 5 )
  • Labersa Water Park


3. PT. Buluh Cina Hutahaean - bergerak dalam bidang Property

4. PT. Irma Jaya Perkasa - bergerak dalam bidang Kontraktor

Saat ini sedang membutuhkan beberapa tenaga skill yang telah cukup berpengalaman untuk mengisi beberapa pos jabatan yaitu :

GM PERKEBUNAN & PABRIK TAPIOKA PEKANBARU - RIAU

Ketentuan Lamaran :

  • Berpengalaman di perkebunan dan pabrik Tapioka minimal 3 tahun
  • Pendidikan minimum Sarjana S1 diutamakan S2 / S3
  • Menguasai dengan baik prosesing dibidang Pabrik Tapioka
  • Mempunyai kemampuan leader ship yang baik
  • Menguasai bahasa Inggris minimal pasip
  • Bersedia mengikuti psikotest yang ditunjuk perusahaan
  • Bersedia di Interview di Pekanbaru
  • Bersedia ditempatkan di Laguboti - Tobasa, Sumatera Utara

Alamat Lamaran :


HRD - Hutahaean Group
Jln. Cempaka No. 61 Sukajadi
Pekanbaru - Riau 28122
Atau e-mail ke : brans_sibarani@yahoo.co.id

Hanya yang memenuhi kualifikasi yang dipanggil, serta tidak ada pemberitahuan apabila lamaran tidak diproses.

Politik Pangan yang Salah Arah

Oleh: Siswono Yudo Husodo

Kenaikan harga pangan yang didorong meningkatnya biaya produksi dan penurunan pasokan ke pasar telah meningkatkan inflasi yang menurunkan kesejahteraan rakyat.

Bagi mayoritas rakyat Indonesia, porsi pendapatan untuk belanja pangan masih sangat besar. Akibatnya, sejak dahulu harga pangan jadi faktor pembentuk inflasi dominan. Perlu kebijakan tepat dan pelaksanaan konsisten berjangka panjang untuk mengendalikan inflasi pangan.

Hingga hari ini, upaya pemerintah mengendalikan inflasi pangan adalah dengan menekan harga; antara lain dengan impor beras dan produk pangan lain. Peningkatan produksi dan skala usaha petani guna menekan inflasi pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani belum ditempuh sungguh-sungguh. Bulan lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No 13/2011. Melalui PMK ini, 57 jenis komoditas pangan, termasuk gandum, beras, dan jagung, bea masuk (BM)-nya diturunkan menjadi 0 persen.

Dua kesalahan mendasar dibuat melalui kebijakan itu. Pertama, PMK menghilangkan insentif harga untuk peningkatan produksi beras dalam negeri. Pengalaman 2003 dan 2004, peningkatan harga gabah tahun-tahun itu jadi pendorong utama naiknya produksi beras. Bantaran sungai, tepi danau, rawa-rawa lebak, di mana-mana ditanami padi karena harga gabah yang baik.

Kedua, mendorong diversifikasi pangan ke arah salah. PMK No 13/2011 menetapkan BM gandum 0 persen. Pemerintah secara sadar, intens, dan bertahap, membuat rakyat jadi pemakan mi dan roti berbahan baku gandum yang tak bisa kita tanam sendiri serta mematikan diversifikasi pangan berbasis bahan baku lokal. Sebelum kebijakan ini keluar, impor gandum tahun lalu sudah 7,2 juta ton, menyedot devisa 1,5 miliar dollar AS lebih. Konsumsi gandum per kapita per tahun meningkat dari 8,4 kg per kapita (2005) ke 10,3 kg per kapita (2009). Semestinya, karena masyarakat modern gemar makanan cepat saji, seperti mi dan roti, pemerintah mendorong tumbuhnya pabrik mi berbahan baku lokal, seperti tepung beras (menjadi kwetiau dan bihun), tepung kacang hijau (menjadi suun), dan tepung ubi (menjadi soba, makanan Jepang). Dan, roti berbahan baku lokal, seperti tepung beras, tepung jagung (menjadi tortila, makanan Meksiko), dan tepung sagu.

Indonesia sumber tepung sagu terbesar dunia; separuh hutan sagu dunia ada di sini. Jika pemerintah membebaskan PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk industri tepung beras, tepung jagung, tepung ubi, dan tepung sagu, jenis tepung itu akan berkembang pesat. Apa bedanya membuat 0 persen BM terigu dengan 0 persen PPh dan PPN industri tepung berbahan baku lokal?

Dikendalikan pihak luar

PMK No 13/2011 juga menetapkan BM pupuk urea 0 persen. Jika pemerintah mengantisipasi kenaikan kebutuhan urea, seharusnya meninjau kembali ketentuan penjualan gas dari ladang gas nasional yang hanya boleh maksimal 30 persen dijual di dalam negeri yang menyebabkan pabrik-pabrik pupuk kekurangan bahan baku. Di sisi lain, pemerintah mengenakan pajak ekspor CPO 25 persen. Sulit dimengerti, pada saat negara lain mendorong ekspor dan menghambat impor, BM pangan kita buat nol dan pajak ekspor dinaikkan.

Kebijakan itu menimbulkan kecurigaan, kebijakan pangan kita diatur kepentingan luar dan atau lobi-lobi bisnis untuk mengeruk keuntungan dengan merugikan kepentingan nasional. Munculnya PMK No 13/2011 menunjukkan pemerintah belum punya politik pangan yang mantap. Pemerintah selalu cari jalan mudah, tetapi merugikan bangsa dan negara dalam jangka panjang. Program revitalisasi pertanian sudah dicanangkan sejak periode pertama Presiden Yudhoyono dan didukung penuh DPR. Kebijakan yang akan mengantar pada kemandirian pangan tak dapat terwujud hanya dengan mengandalkan kerja keras sektor pertanian, tetapi juga memerlukan dukungan semua sektor.

Kini dan ke depan, pertumbuhan penduduk Indonesia masih tinggi, sekitar 1,4 persen per tahun. Pemerintah harus mengantisipasi kenaikan permintaan pangan dengan pertumbuhan produksi lebih tinggi dari laju pertambahan penduduk agar kebijakan swasembada pangan dapat terus kita pertahankan.

Semangat PMK No 13/2011 mengaburkan fokus peningkatan produksi dan kemandirian pangan. Banyak manfaat jika dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan dan menekan inflasi pangan pemerintah memberikan insentif bagi peningkatan produksi. Kunci utamanya: insentif harga, perluasan areal pertanian, perluasan lahan/petani, peningkatan teknologi (terutama benih), sistem budidaya, dan perlindungan produksi dalam negeri.

Selayaknya peningkatan produksi dicapai dengan penggunaan benih unggul produksi lokal. Jangan sampai tergantung impor benih. Industri perbenihan nasional perlu insentif memadai. Pembukaan areal pertanian tanaman pangan baru di luar Jawa sekitar 300.000 ha per tahun suatu keharusan untuk mengejar target pertambahan produksi berbagai komoditas pangan (beras, jagung, kedelai, tebu, kacang- kacangan, dan sayur-sayuran) serta mengganti lahan pertanian produktif Jawa yang beralih fungsi.

Perluasan areal pertanian juga untuk memperluas lahan pengusahaan per petani. Pada era otonomi daerah, pemda perlu aktif mendukung pembangunan kemandirian pangan. Amat kecilnya alokasi APBD kabupaten dan provinsi untuk pembangunan infrastruktur jalan pedesaan dan irigasi menekan potensi pertumbuhan di desa yang umumnya berbasis pertanian.

Ada jargon sejarah yang patut direnungkan, ”Bangsa yang tak mampu memetik pelajaran dari kesalahan sejarah masa lalunya akan dihukum oleh sejarahnya sendiri dengan mengalami lagi kepahitan yang pernah dialaminya pada waktu lalu”. Dengan keleluasaan impor pangan, kita sedang menuju jadi negara yang pangannya dijajah negara lain.

Siswono Yudo Husodo Ketua Yayasan Pendidikan Universitas Pancasila

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2011/02/25/03065973/politik.pangan.yang.salah.arah

Kamis, 24 Februari 2011

Lowongan Management Trainee

Come & Be A Part of Us!

“BW Plantation is committed to create an environment of a “HAPPY COMMUNITY” amongst our co-workers.”

“BW Plantation strongly acknowledge and believe that people are our most valueable assets, we therefore strive for teamwork, respect for individuals and appreciation for all our differences.”

“BW Plantation is committed to open, honest communication, listening and follow-through to foster culture of personal development, professional excellence and the opportunity to excel as well as recognise and reward team and individuals that contribute to our success”

We are never satisfied with mediocrity, so we aim to stretch our performance and to push continually the boundaries of what is impossible.
(Source : “BW Plantation Code of Conduct”)

BW Plantation employs various people from different background and we are constantly on the scout for new talents. So if you are up for a challenge in the creative industry, send in your CV and portfolio to:

PT BW Plantation Tbk
Menara Batavia Lt. 22
Jl. KH Mas Mansyur Kav. 126
Jakarta 10220

Telp: +62 21 5740988, 5747428
Fax: +62 21 5740987, 5747429

Email: career@bwplantation.com (Tidak lebih dari 2 MB / not more than 2 MB)

Current Job Opening (valid until March 31st, 2011)

  • Management Trainee Field Assistant
  • Management Trainee Mill Assistant
  • Management Trainee Technique Assistant
  • Management Trainee Kasie Admin

Dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Sehat jasmani rohani (Laki-laki/Perempuan)
  • Pendidikan: S1 Teknik (Mesin/Kimia/Otomotif/Alat Berat/Sipil/Informatika), S1
  • Pertanian (Agronomy/Agribisnis/Sosek/Budidaya Pertanian/HPT/Ilmu Tanah/Kelapa Sawit/Teknik Pengolahan Hasil Pangan), S1 Kehutanan, S1 Geografi, S1 Hukum, S1 Psikologi, S1 Komunikasi, S1 Ekonomi (Akuntansi/Manajemen/Ekonomi Pembangunan)
  • IPK minimal 2,75 skala 4
  • Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, Powerpoint), dan Internet
  • Tinggi minimal 165 cm dan berat badan minimal 55 kg

Mengirimkan berkas lamaran Kepada HRD PT. BW Plantation Tbk. Posisi dilamar Management Trainee. Dengan isi berkas sebagai berikut:

  • Surat Lamaran
  • Curriculum Vitae
  • Copy Ijazah/Surat Keterangan Lulus
  • Copy Transkrip Nilai/KHS Terakhir
  • Copy KTP
  • Copy Sertifikat/Piagam Komputer/terkait

LOWONGAN Environment Service

PT Lippo Cikarang Tbk


PT Lippo Cikarang Tbk adalah sebuah perusahaan real estate/ pengelola kota di Cikarang, Bekasi yang berada di bawah naungan Lippo Group. Kawasan Lippo Cikarang telah lama menjadi icon kota mandiri dengan menyatukan konsep menyediakan one stop living berupa tempat tinggal yang nyaman,asri dan hijau; daerah industri yang menampung industri skala kecil, menengah dan besar serta area rekreasi air, wisata belanja dan fasilitas lainya. Perkembangan kota kami yang terus berlangsung, menuntut tersedianya sumber daya manusia berkualitas. Oleh karena itu, kami mengundang tenaga terampil & profesional untuk bergabung dengan Lippo Cikarang sebagai :

Environment Service
(Jakarta Raya - Cikarang, Bekasi)


Responsibilities:
  • Memelihara dan mengawasi perawatan landscape semak dan pohon serta kerapihan pemotongan pohon dan rumput dg tujuan tercipta lingkungan yang indah dan rapi.
  • Bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan kontraktor lingkungan serta berkonsultasi dg atasan mengenai seluruh kegiatan perawatan dan perbaikan landscape taman dan jalur hijau diantaranya pemangkasan rumput,perapihan pohon&semak, pemupukan , pengairan, penyiangan dan pengendalian hama&penyakit tanaman dll.

Requirements:

  • Pria, usia 23 - 30 tahun
  • Mempunyai latar belakang pendidikan Agronomi/ Ilmu Tanaman dari universitas terkemuka
  • IPK min 2.75
  • Lebih disukai yang berpengalaman dalam pembibitan,pengelolaan taman, pemupukan dan pemeliharaan area hijau minimal 1 tahun
  • Menguasai MS Office
  • Kemampuan komunikasi baik serta dapat bekerjasama dalam tim
  • Bersedia ditempatkan di wilayah Cikarang, Bekasi
  • Placement : Lippo Cikarang

Interested candidates should submit application Letter, copy of academic Transcript & Certificate, Curriculum Vitae, Copy of ID and current photograph to:

Human Resource and Service Division
Easton Commercial Centre
Jl Gunung Panderman Kav 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550
Or send through email to: ikoh@lippo-cikarang.com

Only short listed candidates shall receive further notification.

Produksi Perkebunan Terpengaruh Iklim

BY ZAENAL MUTTAQIN


Perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi berdampak pada produksi tanaman perkebunan dalam negeri. Gamal Naser, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan anomali perubahan iklim mendorong pergeseran musim yang mempengaruhi produktivitas.

Perubahan iklim membuat musim hujan dan kemarau tidak bisa diprediksi dan terjadi lebih lama. Akibatnya sistem produksi tanaman perkebunan, baik tanaman tahunan seperti kelapa sawit, karet dan kelapa atau tanaman semusim seperti tebu, kapas dan tembakau menjadi kacau. Anomali iklim juga mendorong pergeseran wilayah yang sesuai untuk tanaman perkebunan dan peningkatan intensitas serangan hama penyakit.

Dampak terbesar perubahan iklim adalah penurunan kapasitas produksi tanaman perkebunan. Padahal, permintaan komoditas tersebut terus meningkat terutama pada produk perkebunan seperti tebu dan sawit yang merupakan bahan baku gula dan minyak goreng. Catatan Kementerian Pertanian menunjukkan dalam beberapa tahun ke depan akan terjadi peningkatan permintaan produksi perkebunan.

Impor minyak sawit mentah China dan India dari Indonesia tahun 2010 mencapai masing-masing 2,5 juta ton dan 216 ribu ton. Namun, kenaikan konsumsi minyak sawit mentah untuk industri makanan dan biodiesel membuat impor CPO China dari Indonesia bisa naik menjadi enam juta ton.

Di dalam negeri, kebutuhan tebu diprediksi juga terus meningkat seiring kenaikan permintaan. Kebutuhan gula dalam negeri pada empat tahun mendatang diperkirakan mencapai 5,7 juta ton dari saat ini yang sebesar 5 juta ton.

Pinta Sari Chandra, Investor Relations PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, mengungkapkan anomali perubahan iklim berdampak pada sektor perkebunan kelapa sawit. Sepanjang sembilan bulan pertama 2010, produksi minyak sawit mentah perseroan turun sebesar 5,6% dari 462.356 ton menjadi 436.553 ton karena volume tandan buah segar turun 4,8% dari 1,8 juta ton menjadi 1,7 juta ton. "Cuaca hujan terus sepanjang tahun 2010 sehingga buah berkurang dan tidak bisa dipanen," katanya.

Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, menambahkan akibat perubahan iklim harga minyak sawit mentah dunia bakal naik ke level US$ 1.000-US$ 1.200 per. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata harga tahun lalu sebesar US$ 800-US$ 850 per ton. “Perubahan iklim menurunkan produksi, sementara permintaan untuk konsumsi dan bahan baku energi alternatif terus naik,” paparnya.

Megananda Daryono, Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara Bidang Industri Primer, mengatakan pemerintah meminta BUMN perkebunan menyiasati ancaman perubahan iklim melalui peningkatan teknologi seperti penggunaan benih unggul. Terkait itu, Gamal meminta pusat-pusat penelitian meneliti dan mengembangkan varietas-varietas tanaman perkebunan yang tahan terhadap perubahan iklim.

Zaenal Muttaqin


Sumber:http://www.indonesiafinancetoday.com/read/3678/Produksi-Perkebunan-Terpengaruh-Iklim

Rabu, 23 Februari 2011

LOWONGAN AGRONOMY TRAINEE / ASISTEN KEBUN (PAK – 11)

MINAMAS GEMILANG,


PT MINAMAS PLANTATION is one of the biggest Palm Oil Plantation in Indonesia (with more than 250.000 ha of estates and 22 mills) and also a subsidiary of SIME DARBY GROUP (www.simedarby.com) the largest plantation company in the world. With more than 36.000 employees in Aceh, Jambi, Riau, South Sumatera, West Kalimantan, South Kalimantan, Central Kalimantan and Central Sulawesi we are moving forward to become a world class company.

To support our operation we are seeking talented and motivated people to be part of our Winning Team.

AGRONOMY TRAINEE / ASISTEN KEBUN (PAK – 11)
REQUIREMENTS :
  • Male, maximum 29 years of age.
  • D3 / S1 from reputable university majoring in Agronomy / Soil Science / Plant Pest Diseases / Biology / Plant Breeding / Forestry, GPA min 2,75 (PAK – 11).
  • Fresh graduate or maximum 3 years experience
  • Computer literate (min. under windows).
  • Willing to be trained and bonded by the company.
  • Willing to be located in area all over Indonesia.

If you meet the qualifications above, we invite you to submit your comprehensive resume within 10 days and indicate the position in the left corner of the envelope or as email subject to :

Human Resources Management
PO BOX 4404 Jakarta 10044
Email : minamas.recruitment@simedarby.com

Pengembangan Perkebunan Plasma Sawit Belum Maksimal

Perusahaan-perusahaan perkebunan sawit swasta dinilai belum maksimal menjalankan kewajiban membangun kebun plasma untuk masyarakat minimal 20% dari total luas lahan perusahaan. Anizar Simanjuntak, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia menilai kurang maksimalnya penerapan aturan tersebut membuat masyarakat kehilangan manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan sawit di daerah mereka.

Anizar mengatakan sejak diberlakukan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan yang mewajibkan perusahaan perkebunan sawit menyerahkan 20% lahannya untuk perkebunan plasma, baru sebagian kecil yang telah melaksanakannya. Beberapa di antaranya adalah Asian Agri dan PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk.

Dia menambahkan, perusahaan-perusahaan sawit lain belum sepenuhnya menjalankan kewajiban untuk menyerahkan 20% lahan mereka ke petani plasma. Bahkan, ada yang tidak menjalankan aturan itu, terutama perusahaan perkebunan sawit asal Malaysia. Anizar menolak memberi rincian perusahaan-perusahaan mana yang belum menjalankan kewajibannya.

“Kalau perusahaan asing tidak menjalankan kewajiban, kerugian bertambah. Sudah pemasukan devisa tidak ada, manfaat bagi pengembangan perkebunan lokal juga tidak ada,” jelasnya.

Asmar Arsyad, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit menambahkan lemahnya pengawasan di tataran implementasi menyebabkan perusahaan perkebunan sawit leluasa melakukan ekspansi tanpa memenuhi kewajibannya. Pimpinan daerah seperti bupati atau walikota juga dinilai tidak maksimal melakukan pengawasan, padahal dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 disebutkan rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit harus diketahui bupati atau walikota.

Dia memperkirakan masalah penyerahan 20% lahan perusahaan ke petani plasma akan makin terkendala penerapan kebijakan moratorium atau penundaan pemberian izin pembukaan lahan sawit. Dengan adanya moratorium itu, perusahaan sawit akan member alasan kalau ekspansi perluasan lahan mereka terbatas.

Kesulitan

Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan perusahaan-perusahaan perkebunan sawit sudah berupaya mengalokasikan 20% dari luas perkebunan mereka ke petani plasma. Dia menilai keberadaan perkebunan plasma ikut berkontribusi bagi peningkatan produksi kelapa sawit perusahaan.

Kerja sama perusahaan dengan petani plasma juga menjadi penting karena merupakan bagian dari upaya pemberdayaan perusahaan atas perekonomian masyarakat sekitar. Joko mengakui beberapa perkebunan besar memang belum menjalankan kewajiban ini dengan optimal. "Ini perlu jadi catatan penting, karena perkebunan besar juga harus mengajak petani perkebunan di sekitarnya," katanya.

Kelik Irwanto, Corporate Secretary PT BW Plantation Tbk mengatakan perusahaan telah berupaya mengikut ketentuan tersebut dalam setiap pembukaan hak guna usaha lahan perkebunan baru. Pada tahun 2010, dari total perolehan hak guna usaha baru perseroan seluas 17 ribu hektare di Kalimantan, sekitar 3.000 hektare atau 17,6% untuk perkebunan plasma. Total perkebunan plasma BW Plantation di akhir tahun 2010 mencapai 3.863 hektare dari total perkebunan yang mendapat izin lokasi maupun hak guna usaha sebesar 94 ribu hektare.

“Luasnya akan terus bertambah karena perseroan berencana menambah luas perkebunan. Rencananya izin hak guna usaha baru tahun ini mencapai 7.000 hektare, jadi akan ada 1.400 hektare yang bisa dikembangkan sebagai perkebunan plasma," jelas Kelik.

Dia menambahkan, mengembangkan perkebunan plasma membutuhkan tanggung jawab lebih dari perusahaan. Pengembangan perkebunan plasma harus mendapat dukungan dari perusahaan berupa baik kebutuhan pupuk, bibit, dan pendanaan.

Selain itu, pengembangan perkebunan plasma kadang terganjal minimnya populasi petani di daerah sekitar perkebunan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/2007, setiap dua hektare perkebunan plasma harus dikerjakan oleh seorang petani. Saat perusahaan mengembangkan perkebunan plasma 3.000 hektare di Kalimantan Timur, kebutuhan petani mencapai 1.500 orang.

"Sulit mendapatkan petani sebanyak itu. Saya menilai alasan populasi ini mungkin yang menyebabkan perusahaan-perusahaan lain kesulitan mengembangkan perkebunan plasma," paparnya.

Zaenal Muttaqin

Sumber: http://www.indonesiafinancetoday.com/read/3241/Pengembangan-Perkebunan-Plasma-Sawit-Belum-Maksimal

Puluhan Eksportir Kakao Hentikan Ekspor

BY ZAENAL MUTTAQIN


Dua puluh eksportir kakao domestik menghentikan aktivitas ekspornya sejak empat bulan terakhir karena terbebani tingginya pajak ekspor kakao yang diberlakukan pemerintah. Zulhefi Sikumbang, Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia, mengatakan terhentinya ekspor dari puluhan eksportir tersebut berpotensi menurunkan volume ekspor kakao dan pelaku berpotensi kehilangan keuntungan dari harga kakao yang telah mencatat rekor tertinggi dalam 32 tahun terakhir.

Zulhefi mengakui belum mengetahui dengan detil berapa potensi penurunan ekspor kakao nasional tahun ini. Dia hanya menjelaskan kontribusi dari 20 eksportir tersebut mencapai 30% dari total ekspor kakao yang sebesar 400 ribu-450 ribu ton per tahun. Dengan asumsi tidak ada eksportir pengganti, penurunan diprediksi bisa mencapai 120 ribu-135 ribu ton.

Padahal tahun ini merupakan momentum yang sangat baik bagi Indonesia mengekspor kakao. Data Bloomberg menunjukkan harga kakao di pasar internasional pekan ini telah mencatat rekor tertinggi sepanjang 32 tahun terakhir, yakni sebesar US$ 3.500 per ton.

Salah satu pemicunya adalah langkah pemerintah Pantai Gading memperpanjang larangan ekspor kakao dari negaranya. Pantai Gading merupakan produsen kakao dan eksportir kakao terbesar di dunia. Negara ini juga merupakan pesaing utama Indonesia di pasar ekspor kakao.

Momen positif tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh eksportir kakao nasional. Bahkan, pasar ekspor yang ditinggalkan oleh eksportir tersebut kemungkinan diambil alih oleh eksportir-eksportir bermodal besar dan berskala multinasional.

“Ini sangat disayangkan karena mayoritas kakao yang diekspor oleh eksportir-eksportir lokal tersebut berasal dari petani kakao tradisional. Alhasil, petani kakao kecil pun ikut kehilangan potensi pendapatan,” ujarnya.

Zulhefi meminta pemerintah meninjau ulang ketentuan pajak ekspor progresif yang diterapkan atas produk kakao nasional. Pajak ekspor dinilai memberatkan petani dan melemahkan daya saing produk kakao nasional dibandingkan kakao dari negara produsen lain.

"Sebab yang mendapat tekanan paling berat akibat penerapan pajak ekspor kakao secara progresif ini adalah para petani. Eksportir maupun produsen pengolah akan membebankan pajak ekspor kepada petani," paparnya.

Tidak Relevan

Pengenaan pajak ekspor juga dianggap tidak relevan lagi dengan tujuan awalnya, yakni mendorong pemenuhan bahan baku industri kakao olahan di dalam negeri. Pemerintah menerapkan bea ekspor kakao secara progresif dengan mengikuti pergerakan harga di pasar global sebesar 5%-15%. Salah satu tujuan penerapan bea keluar adalah mendorong pemenuhan kebutuhan industri pengolahan kakao dalam negeri.

Masalahnya, kata Zulhefi, produsen kakao olahan dalam negeri memiliki kapasitas produksi yang terbatas. Tahun lalu hanya sebesar 185 ribu ton dan direncanakan naik 100 ribu ton menjadi 280 ribu ton tahun ini. Padahal, total produksi kakao dalam negeri tahun ini bisa mencapai 400 ribu-425 ribu ton.

"Jadi sebetulnya, penerapan bea keluar ini tidak lebih sekadar memberikan tanggung jawab kepada petani untuk mendukung industri pengolahan yang memiliki kapasitas produksi terbatas,” paparnya.

Dia menyarankan, kalau pemerintah masih bertekad mendapatkan pendapatan dari ekspor kakao, pajak ekspor kakao harusnya ditetapkan flat sebesar Rp 500 per kilogram. Itu pun dengan asumsi batas harga kakao di pasar ekspor minimal US$ 2.000 per ton. Angka ini merupakan level ideal, karena petani masih bisa mendapatkan keuntungan setelah dipotong biaya produksi dan pemeliharaan tanaman.

Dari catatan Asosiasi Kakao Indonesia, penerapan pajak ekspor kakao sejak April 2010 hingga Februari ini sebesar 10%. Kenaikan harga kakao dunia yang sudah menembus level US$ 3.000 per ton berpotensi menaikkan pajak ekspor menjadi 15%, sesuai ketentuan pemerintah yang mengenakan pajak progresif ekspor kakao antara 5%-15% sesuai perkembangan harga di pasar internasional.

Andi Sulaiman Husein, Ketua Asosiasi Petani Kakao Sulawesi Selatan mengatakan penerapan bea keluar kakao meningkatkan komponen biaya yang harus ditanggung petani. Dia menghitung untuk harga jual kakao Rp 18 ribu-Rp 19 ribu per kilogram, potongan harga untuk menutup bea keluar mencapai Rp 1.800-Rp 1.900 per kilogram.

Selain bea keluar, ada potongan biaya asuransi, biaya pengiriman, dan biaya profit eksportir dan pengumpul. Besarnya biaya untuk masing-masing komponen itu sekitar 10%. “Harga yang diterima petani tetap rendah meski harga kakao di pasar internasional tinggi. Tidak ada pengaruhnya,” ujar dia.

Deddy Saleh, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, mengakui beban penerapan bea keluar ekspor kakao ditimpakan kembali kepada petani. Mata rantai niaga kakao mulai dari eksportir sampai pedagang sama-sama memperhitungkan biaya pajak tersebut saat membeli kakao dari petani dan menetapkan harga yang murah kepada petani. Pemerintah juga mengaku belum melakukan pengkajian ulang terkait penerapan pajak ekspor kakao ini.

Zaenal Muttaqin


Sumber:http://www.indonesiafinancetoday.com/read/3599/Puluhan-Eksportir-Kakao-Hentikan-Ekspor

Lowongan Assisten Agronomi ( kode : AA )

TANJUNG RHU PLANTATION & PRODUCTS, PT



Kami perusahaan swasta yang sedang berkembang pesat bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dengan konsensi lahan seluas ± 50.000 Ha membutuhkan tenaga-tenaga baru yang energik dan menyukai tantangan untuk dapat berkembang bersama kami untuk posisi :

Assisten Agronomi ( kode : AA )
  • Kualifikasi :
  • Pria
  • Usia max. 28 thn
  • Pendidikan minimal S1 - Pertanian Jurusan Agronomi / Tanah / Budidaya / Hama & Penyakit
  • Memiliki motivasi tinggi dan dapat bekerja secara team.
  • Memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi
  • Diutamakan pengalaman di perkebunan kelapa sawit.
  • Penempatan Kalimantan Barat


Bagi yang berminat dan memenuhi kriteria kami, bisa mengirimkan lamaran lengkap melalui email ke alamat :

hrd@trpp-group.com

LOWONGAN ASISTEN AGRONOMI (KALSEL /KALTIM)

GAWI PLANTATION

Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan produsen minyak kelapa sawit/CPO yang sedang berkembang pesat dan terafiliasi dengan WINGS GROUP, dengan lahan tersebar di Kalimantan, membutuhkan tenaga profesional yang berdedikasi tinggi untuk posisi jabatan :


ASISTEN AGRONOMI (KALSEL /KALTIM)

Persyaratan umum :
  • Pendidikan minimal D3 (Pertanian, kehutanan atau Teknologi Pertanian)
  • Fresh Graduate atau pengalaman 1‐2 Tahun
  • IPK minimal 2,75
  • Bersedia ditempatkan di Wilayah : Kalimantan Selatan atau Kalimantan Timur.
  • Memiliki jiwa kepemimpinan, mampu bekerja secara team/mandiri dan mampu
    berkomunikasi dengan baik.

Bagi anda yang memiliki kriteria sebagaimana tersebut diatas, dapat segera mengirimkan Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup (CV), foto terbaru 4x6 cm, dan dokumen lain yang mendukung , ke alamat email :


GAWI PLANTATION
Gedung GRHA GAWI, Lt. 2
Jl. Setiabudi Selatan Kav. 10
Atau melalui alamat email :
hrd@wingsagro.com




LOWONGAN SUPERVISOR

AARDWOLF PESTKARE INDONESIA, PT

We are Joint Venture Company, quality leading in our market and providing the state-of-the art technology so that Clients will enjoy nothing but the best. Please see our Company profile at www.aardwolfpestkare.com . Currently we are looking for the best candidate to join our team as:

SUPERVISOR
Requirements :
  • Degree of Biology or Agriculture or Plant Disease (S1)
  • Base: Surabaya
  • Male, max. 30 years old
  • GPA min. 3,00
  • Good leadership
  • Excellent personality & good communication
  • Aggressive
  • Posses driving license (SIM A)

    Benefits :
  • Attractive salary & bonus, medical allowance
  • Career development & permanent employee


If you match with qualification above, please send your complete CV
including recent photo to:

agung@aardwolf.co.id

In/toleransi Eksesif, Batas Legal-Etis

Oleh: Budiarto Danujaya

Toleransi bukanlah sekadar perkara rentang, melainkan juga batas normatif sebuah masyarakat sebagai entitas sosiopolitik. Toleransi eksesif, apalagi tak berketentuan dan tak berkesudahan, sama buruknya dengan intoleransi eksesif.

Inilah kiranya pangkal pengulangan berketerusan insiden intoleransi agama berdarah di negeri ini. Intoleransi eksesif hanya mungkin terus berulang terjadi lantaran toleransi kita terhadap intoleransi juga kelewat eksesif.

Tengoklah, setiap kebengisan intoleransi datang, hujan lebat caci maki pun menjelang. Namun, sesegera itu pula, keadaan kembali tenang seolah tak ada kegentingan apa pun sempat terjadi. Padahal, juga tak ada penanggulangan berarti apa pun sudah dilakukan. Lalu, seolah juga tak ada lagi yang peduli ke mana semua kegeraman itu menguap, sampai kerusuhan intoleransi kembali menyambang.

Ada apakah dengan politik toleransi kita? Mengapa deru demokratisasi kita, yang katanya marak puja-puji masyarakat internasional, bak kelu menghadapi keganasan intoleransi berkelanjutan semacam itu?

Tembok legal-etis

Puluhan peristiwa dari tahun ke tahun—paling tidak satu dasawarsa terakhir—menggamblangkan kepada kita bahwa rangkaian insiden tersebut bukanlah sekadar amuk massa.

Terlepas selalu diiringi merebaknya isu politisasi, misalnya, pengalihan isu atau sebaliknya juga penujuan perhatian masyarakat senyampang titik kritis pencitraan rezim penguasa sedang bergoyang, kiranya sedikit yang percaya kalau tak ada kelompok ekstremis di balik rangkaian kerusuhan ini. Bagaimana mungkin gerombolan massa di berbagai kawasan berbeda sontak jadi kelompok-kelompok bertujuan sama, jelas, tertata taktis, dan terus berulang?

Oleh karena itu, reaksi gamang para pihak berkepentingan terhadap pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan organisasi perusuh yang bertanggung jawab, jelas lebih memperlihatkan keraguan politis ketimbang ketidakpahaman situasional. Keraguan ini tampak lebih gamblang lewat upaya mengait-ngaitkan pembubaran organisasi perusuh dengan kemunduran agenda demokratisasi.

Pengaitan semacam ini jelas retorika semantik belaka. Terlalu gamblang bahwa kebengisan intoleransi merupakan perkara pelanggaran hak-hak asasi sesama warga; padahal, demokrasi justru sebuah pengakuan akan isonomia: kesetaraan kedaulatan politis segenap warga di hadapan konstitusi, terlepas dari segenap perbedaan dan keyakinannya.

Dengan demikian, dalam rezim demokratis mana pun, mestinya kesetaraan konstitusional menjadi batas legal-etis sebuah masyarakat sebagai bangsa, apalagi yang secara konstitusional mengakui kebinekaan. Dalam hal ini, laiknya sebuah negeri senantiasa memiliki ”tembok” (baca: batas wilayah kedaulatan), setiap komunitas politik baik de facto maupun de jure juga senantiasa memiliki ”tembok” (baca: batas rentang legal-etis).

Dalam konteks itulah Jacques Derrida berpendirian bahwa keterbukaan absolut, seperti halnya ketertutupan absolut, sama-sama akan membuyarkan proses pemaduan sebuah komunitas sosiopolitik. Jadi, seorang Derrida yang mewacanakan toleransi sebagai hospitalitas tanpa batas bahkan secara tak langsung akhirnya juga mengakui adanya ”marjin” toleransi. Persoalannya, kebengisan intoleransi semacam itu baginya bukan lagi perkara hospitalitas rentang toleransi, melainkan pelanggaran ”tembok” legal-etis. Jadi, perkara pelanggaran hukum di ruang publik.

Perangkap anarkisme

Pewacanaan intoleransi eksesif lebih sebagai pelanggaran hukum ini sekaligus menggamblangkan bahwa batas pemakluman terhadap kekejian eksesif semacam itu bukanlah limit psikologis, bukan pula marjin artikulatif, melainkan tembok legal-etis. Dalam kerangka yuridis-formal, batasnya adalah konstitusi beserta segenap derivasi hukumnya.

Dengan begitu, kalau perbuatan semacam itu memang harus kita caci maki, bukanlah lantaran kehabisan kesabaran akan kebrutalannya yang keterlaluan. Bukan pula perkara etis interpersonal atau komunal, melainkan jelas-jelas bermatra legal; melakukan kekerasan di ruang publik—apalagi sampai meregangkan nyawa orang lain—adalah pelanggaran hukum berat.

Tentu juga bukan lantaran menerjang marjin artikulatif kelompok keyakinan berbeda, seperti coba diwacanakan para pihak yang justru menginginkan pembubaran kelompok artikulasi keyakinan berbeda yang dianggap ekstrem sehingga memprovokasi kerusuhan. Kita harus jelas dan terpilah dalam membedakan perkara perbedaan artikulatif—bahkan intoleransi artikulatif sekalipun—dengan pelanggaran hukum.

Atas nama keyakinan apa pun, tak ada kelompok masyarakat mana pun yang berhak ”menertibkan” pihak lain dengan kekerasan. Misalnya, penutupan seminar atau pembubaran kegiatan demonstrasi kelompok lain ataupun penyegelan paksa atau penghancuran rumah hiburan, yang kelewat kerap terjadi. Secara konstitusional, hanya negara yang punya wewenang koersif. Kita boleh saja berang dan menggugat, tetapi seyogianya tetap hanya negara—lewat polisi—sajalah yang boleh melakukan penertiban koersif semacam itu.

Apalagi penyerbuan berdarah, penganiayaan berat berkorban jiwa, serta pembakaran tempat tinggal dan rumah ibadah kelompok berkeyakinan atau berartikulasi keyakinan lain. Rasanya, lewat pengadilan sekalipun, bahkan negara juga tetap tidak akan pernah cukup memiliki kewenangan hukum untuk melakukannya karena menyangkut hak-hak asasi manusia yang secara konstitusional penjagaan, pengejawantahan, dan pewujudannya justru wajib mendapat jaminan penuh negara.

Oleh karena itu, senyampang kembali terulangnya tragedi intoleransi eksesif semacam ini, kita semestinya justru diinsafkan bahwa komunitas politik, baik senyatanya maupun seharusnya memang memiliki—dan karena itu juga berkewajiban mematuhi dan merawat—batas legal-etisnya. Tanpa kesadaran bersama akan hal ini, kita mudah disilapkan kepentingan miopis kelompok sendiri, tanpa menyadari bahayanya bagi pemaduan berkelanjutan imajineri kita bersama sebagai sebuah bangsa.

Tembok legal-etis bersama itu perlu betul-betul kita sadari keniscayaannya agar tak gampang rancu membedakan intoleransi eksesif dan pelanggaran hukum; pun, tak gampang luput memahami relasi timbal-balik intoleransi tak berkejuntrungan dengan toleransi tak berkejuntrungan. Tanpa kesadaran bersama pentingnya batas normatif itu, negeri ini bisa tergelincir masuk perangkap anarkisme.

Kita tahu bangsa China sampai merasa perlu membangun tembok besar lebih dari 6.000 kilometer untuk mencegah ”barbarisme” memorakkan wilayah kedaulatannya. Rasanya, upaya raksasa ini secara metaforis cukup menggamblangkan kenyataan dan keharusan setiap negeri memiliki tembok, baik dalam arti geografis maupun legal-etis.

BUDIARTO DANUJAYA Pengajar Filsafat Politik, Departemen Filsafat FIB-UI

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/2011/02/23/03060023/intoleransi.eksesif.batas.legal-etis

Demokrasi, Merayakan Anarki?

Oleh: Syamsuddin Haris

Tindak kekerasan atas warga Ahmadiyah di Cikeusik dan pembakaran gereja di Temanggung semakin membuka mata kita bahwa berdemokrasi tanpa penegakan hukum tidak ada artinya.

Terlepas dari berbagai kemungkinan skenario di balik itu, negara jelas gagal menegakkan hukum dan melindungi warganya. Namun, mengapa terus berulang?

Berbagai peristiwa miris yang melukai hati kita yang waras tersebut merefleksikan betapa serius salah urus negara telah berlangsung selama ini. Alih-alih melindungi warga, seperti diamanatkan konstitusi, negara justru berubah menjadi monster menakutkan, tidak memberikan rasa aman, dan setiap saat mengancam keselamatan warganya. Peristiwa Cikeusik dan Temanggung memperkuat berbagai pandangan bahwa telah terjadi pembiaran sistemis oleh negara atas tindak kekerasan massa yang mengancam hak hidup dan properti warga yang harus dilindunginya.

Penjelasan atas ini sebenarnya sederhana. Para penyelenggara negara di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di pusat dan daerah tak hanya terlalu sibuk berpolitik, tetapi juga sibuk berburu rente untuk diri sendiri. Aparat negara, seperti kepolisian, hampir selalu ambigu menafsirkan ruang lingkup tanggung jawab mereka, padahal penegakan supremasi hukum merupakan prasyarat bagi tegaknya sistem demokrasi. Akibatnya, demokrasi yang semestinya menjadi rumah yang nyaman bagi setiap warga negara berubah menjadi momok anarki ketika penegakan hukum lalai dilakukan oleh negara.

Dokumen tertulis

Sudah jadi pengetahuan umum, sistem demokrasi adalah pilihan politik yang memiliki paradoks dalam dirinya sendiri. Di satu pihak demokrasi menjanjikan partisipasi dan kedaulatan rakyat, kebebasan sipil, serta sirkulasi pemerintahan secara damai. Namun, ketika pemerintahan gagal mengelolanya secara cerdas, demokrasi bisa berubah jadi ladang premanisme, anarki, dan bahkan pembantaian antarwarga yang tak terkendali. Konstitusi, hukum, dan perundang-undangan akhirnya berhenti sebagai dokumen tertulis yang tidak pernah serius ditegakkan oleh penyelenggara negara di semua tingkat.

Tak seorang pun meragukan, negeri kita memiliki konstitusi yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan serta hak hidup setiap warga negara. Namun, ironisnya, jaminan itu tak pernah diterjemahkan ke dalam undang-undang yang punya kekuatan hukum mengikat.

Pemerintah justru menerbitkan model ”surat keputusan bersama” (SKB) yang bukan hanya tidak ada dasar hukumnya, juga substansinya sudah ”bias” sejak awal karena subyektivitas golongan mayoritas sudah melekat di dalamnya. Lebih jauh lagi, ironisnya, baik materi SKB kerukunan beragama dan pendirian rumah ibadah maupun substansi SKB tentang Ahmadiyah cenderung bertentangan dengan semangat Pasal 28 dan 29 konstitusi kita.

Semua ini tak hanya menggarisbawahi ketidakseriusan para penyelenggara negara dalam berdemokrasi, tetapi juga mencerminkan keberpihakan politik para elite politik dalam mengelola negeri yang majemuk ini. Pernyataan publik para petinggi negeri, seperti Menteri Agama Suryadharma Ali, yang mengharapkan Ahmadiyah membubarkan diri, jelas mengindikasikan keberpihakan dan karena itu bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin kebebasan berkeyakinan bagi setiap warga negara. Mengapa yang disalahkan justru warga yang berbeda keyakinan yang notabene dijamin oleh konstitusi, bukan mereka yang memberhalakan tindak kekerasan dan anarki?

Merayakan anarki?

Sulit dimungkiri, kebutuhan akan popularitas elektoral melatarbelakangi perilaku elite politik yang mengorbankan kebinekaan demi kepentingan politik jangka pendek mereka. Mengingat sumber dukungan elektoral terbesar datang dari golongan agama mayoritas, yang selalu menjadi korban adalah saudara-saudara kita dari kalangan minoritas.

Demokrasi memang memberikan ruang yang lebar bagi setiap kelompok, golongan, dan identitas asal untuk aktualisasi diri, tetapi ruang ekspresi tersebut bisa jadi ancaman serius bagi kemajemukan jika melampaui proporsinya. Apalagi ketika pada saat yang sama negara bukan hanya tidak memiliki koridor yang jelas dan instrumen kebijakan yang adil untuk itu, melainkan juga cenderung bersikap ambigu. Di satu pihak keberagaman kultural diakui dan bahkan dipidatokan berapi-api. Di pihak lain, ketika premanisme, tindak kekerasan massa, dan anarki melukai dan mencederai keberagaman, negara acap kali absen dan kalaupun hadir cenderung bertindak diskriminatif dan tidak netral.

Betapa sia-sianya kita berdemokrasi jika sekadar untuk ”merayakan” tindak kekerasan dan anarki. Terlalu besar ongkos politik yang ditanggung bangsa ini apabila para penyelenggara negara terus-menerus tergagap dan bahkan gagal mengelola keberagaman hanya karena kepentingan picik kekuasaan. Begitu rendah kualitas moral dan tanggung jawab elite penyelenggara negara jika setiap kali muncul peristiwa serupa hanya bisa mengutuk, menyesalkan, dan mencopot pejabat tingkat menengah hingga rendah.

Realitas berbangsa hari ini benar-benar mencemaskan. Secara formal kita menganut prinsip negara hukum, tetapi dalam praktiknya negara seolah-olah membiarkan berlakunya hukum rimba: siapa kuat dia menang. Prosesi perayaan atas tindak kekerasan akan terus berulang apabila tak ada upaya serius negara untuk menghentikannya secara radikal dan tanpa memandang golongan politik ataupun agama.

Dalam kaitan ini, pertama, perlu koridor hukum yang lebih kuat untuk mengelola kebebasan beragama dan berkeyakinan atas dasar prinsip toleransi, nondiskriminasi, dan pluralitas kultural, sebagaimana diamanatkan konstitusi kita. Pengaturan model SKB yang bias, distortif, sudah waktunya diakhiri dan digantikan dengan undang-undang.

Kedua, perlu perubahan mendasar atas prosedur tetap kepolisian negara dalam menangani kerusuhan, tindak kekerasan massa, dan anarki. Perlu otoritas lebih luas bagi kepolisian untuk menangkap dan melumpuhkan siapa pun yang bersenjata (parang, golok, tombak, kayu, dan batu), tentu dengan tetap mempertimbangkan prinsip hak-hak asasi manusia.

Syamsuddin Haris Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2011/02/23/03033238/demokrasi..merayakan.anarki

Monarki Sepak Bola

Oleh: Rendy P Wadipalapa

Sebuah kerajaan sedang dibangun di Indonesia. Tidak dalam konstitusi kita, tetapi justru dalam bidang olahraga.

Itu tampak dari kentalnya persekutuan golongan yang telah memanaskan pemilihan ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang baru. Hasil rapat Komisi Pemilihan Ketua Umum PSSI pun memutuskan dua calon penantang (George Toisutta dan Arifin Panigoro) tidak lolos verifikasi; sementara dua calon petahana (Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie) lolos tanpa catatan. Penjelasan dan kriteria yang dipakai untuk meloloskan dan menggagalkan calon hingga kini masih mengundang perdebatan.

Analisis atas argumentasi dua pihak dalam debat itu bukanlah tujuan tulisan ini, melainkan lebih pada jawaban dari mengapa suatu pola genealogi yang sangat khas dalam sejarah kekuasaan politik menjalar demikian mendalam pada dimensi olahraga kita. Mengapa hasrat mewujudkan monarki melalui turunan dan anak-pinak dari struktur lama masih juga dipelihara dan dipertahankan.

Sentimen Sisilia

Sampai kini, tidak satu penjelasan pun yang cukup memuaskan untuk menenangkan gejolak yang telanjur terjadi pada masyarakat. Keanehan demi keanehan memang bukan barang baru di tubuh federasi sepak bola nasional. Dalam kongres tahunan PSSI di Bali, beberapa waktu lalu, aklamasi diambil sebagai kata putus untuk memuluskan pertanggungjawaban sang ketua. Sementara rakyat tahu ada banyak pergunjingan dan kegagalan yang pantas jadi bahan pertimbangan performa kinerja sang ketua.

Inilah organisasi yang secara telanjang mempraktikkan nalar despotik ke jantung tubuhnya dan pemberhalaan membabi buta atas suatu struktur yang terus melindungi dirinya dari kritik apa pun. Langsung atau tidak, terjadilah adaptasi atas monarki yang hampir-hampir secara tipis dapat diterjemahkan sebagai monarki absolut. Terjadilah kepengapan dalam sirkulasi kepemimpinan, analog dengan logika kekaisaran yang sirkulasi kekuasaannya hanya dimungkinkan berdasarkan trah keturunan.

Dengan demikian, menjadi penting dihitung unsur yang menyerupai sentimen ”mereka” dan ”kami”, kroni-bukan kroni, guna membangun distingsi yang memetakan siapa saja yang diizinkan dan tidak untuk mengakses kekuasaan. Semua itu dapat dimiripkan dengan apa yang jadi tradisi dalam keluarga mafia Sisilia, Italia. Sentimen Sisilia mengedepankan nepotisme dan kolusi antarkelompok sedarah, digunakan untuk melindungi kekuasaan dari risiko pengambilalihan oleh kelompok lain.

Daya tarik olahraga sepak bola dilihat memiliki nilai jual politik yang tinggi, terutama dari segi popularitas, sehingga dimungkinkan siapa yang jadi ketua federasi akan dikenang jasanya; dengan catatan, tim sepak bola kita dapat berprestasi. Meski demikian, tidakkah pernah disadari bahwa rakyat hampir tak mungkin lagi dibodohi dengan klaim kesuksesan yang berkali-kali didengungkan oleh PSSI, sementara kita tahu PSSI dipenuhi kegagalan-kegagalan yang tak lagi bisa ditoleransi. Mengapakah kebebalan itu terus berlanjut tanpa pernah bisa dihentikan?

Semakin hari semakin terlihat bahwa upaya mereformasi federasi ternyata sama beratnya dengan mengorganisasikan reformasi politik. Terlalu banyak variabel yang jadi duri bagi itikad reformasi, mulai dari regulasi hingga resistensi kelompok berkuasa. Siapa yang pernah menyangka nalar despotik dan monarki dapat langgeng bertahun- tahun tanpa pernah ada yang mampu melakukan koreksi atasnya. Padahal, protes dan sumpah seranah tak pernah kendur dilantangkan untuk mendorong PSSI menjauh dari tubir jurang.

Kalau mau berhitung, sebetulnya tak sulit menangkap kemacetan yang menghalangi proses transformasi sepak bola Indonesia. Hanya, persoalannya: tidak pernah ada keinginan untuk mendeteksi penyakitnya dari dalam tubuh; sementara kecenderungan menyalahkan kondisi eksternal terus-menerus diambil sebagai pilihan untuk menghibur diri. Wajarlah kini manajemen sepak bola kita sempoyongan.

Intervensi

Pada saat sama, pemerintah, melalui Menteri Pemuda dan Olahraga, tiba-tiba mengeluarkan pernyataan yang menuntut koreksi atas Statuta PSSI serta mendesak transparansi pencalonan. Pertanyaan kembali berbalik: ada apa dengan pemerintah? Mengapa baru sekarang bereaksi atas ketidakberesan Statuta PSSI?

Wajar jika rakyat heran dan bertanya demikian. Sebab, maksud baik intervensi pemerintah —kendatipun oleh FIFA intervensi sangat dilarang—untuk membereskan silang sengkarut PSSI tak lebih dari pahlawan kesiangan. Memberikan obat tatkala kanker sudah merusak organ dalam seluruhnya agaknya tidak berarti apa-apa kecuali jika langkah itu dihinggapi kepentingan lain. Rakyat harus kritis menilai apakah ada motif politik yang juga diusung pemerintah.

Sejujurnya, penulis lebih percaya pada gerakan mandiri masyarakat sipil pencinta olahraga ketimbang gaya selayaknya pahlawan kesiangan yang diperankan pemerintah. Upaya-upaya yang dikerjakan dengan serius untuk membina olahraga sejak dini (misalnya liga remaja sebagaimana digagas oleh koran ini), jauh lebih efektif daripada terlibat terlalu jauh ke dalam sengkarut dan debat kusir kepengurusan.

Rasa frustrasi harus diartikulasikan dalam bentuk yang nyata dan konkret untuk menghemat energi. Sebab, monarki dapat dijatuhkan sesungguhnya bukan semata-mata dari protes dan demonstrasi, melainkan dari pembuktian bahwa rakyat memiliki pilihan kreatif yang jauh lebih baik daripada apa yang telah diperbuat oleh penikmat monarki.

Rendy P Wadipalapa Pengajar FISIP Universitas Airlanga

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2011/02/23/03042324/monarki.sepak.bola

Selasa, 22 Februari 2011

Lowongan BULKING MANAGER (code : BM-K)

KENCANA GROUP


URGENTLY REQUIRED

A fast growing plantation company, with international reputation, currently looking for high caliber, professional and talented individual to fill vacant position as :

BULKING MANAGER (code : BM-K)
Qualifications & Criteria:
  • Candidate must possess at least a Bachelor’s Degree in Engineering Agriculture/Aquaculture/Forestry, Logistic/Transportation or equivalent.
  • Understand factory operations (such as maintenance, quality control, production process)
  • Knowledgeable with temperature setting on crude palm oil storage tanks
  • Good Knowledge of Steak Boiler, CPO & CPKO (FFA, DOBI, M&I, IV).
  • Having the ability to understand the documents of goods (such as documents of CPO, PKO, PKM)
  • Flexible to government agencies and the community (excise, port,custom).
  • Can fallow the sounding board (measuring/checking)
  • At least 4 year(s) of working experience in the related field is required for this position.
  • Have working experience in the bulking field is required for this position.
  • Preferably Managers specializing in Agriculture/Forestry/Fisheries or equivalent. Job role in Agriculture/Plantation or Forestry.
  • A good knowledge about vessels.
  • Required language(s): English, Bahasa Indonesia
  • Honest (required) & High Loyalty
  • Base Station: Site Office (Sumatra)


Interested candidate please quote job code and send latest photo & comprehensive CV to :

gatot.cash@gmail.com
only shortlisted candidates will be notified.

Lowongan Manager Disortasi Buah

PT Inti Karya Plasma Perkasa


PT. IKPP, perusahaan perkebunan sawit terkemuka di Indonesia yang berlokasi di Propinsi Riau, membutuhkan tenaga profesional untuk posisi:

Manager Disortasi Buah
(Riau - Pekanbaru)

Requirements:
  • Pria/wanita
  • Pendidikan Minimal Sarjana
  • Pengalaman minimal 5 tahun dalam disortasi buah sawit
  • Lancar berbahasa Inggris baik lisan dan tulisan
  • Bersedia tinggal diwilayah Pabrik

Kirimkan lamaran, CV, dan photo terbaru, paling lambat 28 February 2011 ke:

Human Resources Department
PT. Inti Karya Plasma Persada (IKPP)
Email : hrd@intikarya.com
www.intikarya.com

Lowongan Manager Administrasi Pabrik

PT Inti Karya Plasma Perkasa



PT. IKPP, perusahaan perkebunan sawit terkemuka di Indonesia yang berlokasi di Propinsi Riau, membutuhkan tenaga profesional untuk posisi:

Manager Administrasi Pabrik
(Riau)

Requirements:
  • Pria/wanita
  • Pendidikan Minimal Sarjana
  • Pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang administrasi pabrik
  • Lancar berbahasa Inggris baik lisan dan tulisan
  • Bersedia tinggal diwilayah Pabrik

Kirimkan lamaran, CV, dan photo terbaru, paling lambat 28 February 2011 ke:

Human Resources Department
PT. Inti Karya Plasma Persada (IKPP)
Email : hrd@intikarya.com
www.intikarya.com

Lowongan Manager Operasional Pabrik

PT Inti Karya Plasma Perkasa



PT. IKPP, perusahaan perkebunan sawit terkemuka di Indonesia yang berlokasi di Propinsi Riau, membutuhkan tenaga profesional untuk posisi:

Manager Operasional Pabrik
(Riau - Pekanbaru)

Requirements:
  • Pria/wanita
  • Pendidikan Minimal Sarjana
  • Pengalaman minimal 5 tahun dalam mengelola Pabrik Kelapa Sawit
  • Lancar berbahasa Inggris baik lisan dan tulisan
  • Bersedia tinggal diwilayah Pabrik

Kirimkan lamaran, CV, dan photo terbaru, paling lambat 28 February 2011 ke:

Human Resources Department
PT. Inti Karya Plasma Persada (IKPP)
Email : hrd@intikarya.com
www.intikarya.com

Lowongan Direktur Operasional Pabrik

PT Inti Karya Plasma Perkasa



PT. IKPP, perusahaan perkebunan sawit terkemuka di Indonesia yang berlokasi di Propinsi Riau, membutuhkan tenaga profesional untuk posisi:

Direktur Operasional Pabrik
(Riau - Pekanbaru)

Requirements:
  • Pria/wanita
  • Pendidikan Minimal Sarjana
  • Pengalaman minimal 8 tahun dalam mengelola Pabrik Kelapa Sawit
  • Lancar berbahasa Inggris baik lisan dan tulisan
  • Bersedia tinggal diwilayah Pabrik


Kirimkan lamaran, CV, dan photo terbaru, paling lambat 28 February 2011 ke:

Human Resources Department
PT. Inti Karya Plasma Persada (IKPP)
Email : hrd@intikarya.com
www.intikarya.com

Pangan Mahal, 29 Juta Jiwa Rawan Miskin

Pemerintah menyatakan akan terus menjaga stok pangan nasional. Langkah ini menyusul melonjaknya harga pangan dalam beberapa bulan terakhir.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana, mengatakan, pemerintah akan meningkatkan stok beras dari 1,5 juta ton saat ini menjadi 2,5 juta ton pada April-Mei. Jumlah itu akan terus ditingkatkan menjadi 3,5 juta ton.

"Cadangan beras yang cukup akan sedikit menahan kenaikan harga," kata Armida di Jakarta, Jumat, 18 Februari 2011.

Armida mengatakan, pemerintah akan terus menekan harga agar jumlah warga miskin tidak bertambah. Warga miskin, menurut Armida, bisa bertambah karena mahalnya harga pangan, sehingga meningkatkan pengeluaran mereka.

Saat ini, catatan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 29 juta warga yang nyaris miskin. Warga yang nyaris miskin tersebut sangat rentan dengan kenaikan harga pangan. Sekali harga kebutuhan pokok melambung, mereka bisa jatuh miskin.

Sementara itu, warga yang sudah miskin, saat ini tercatat 31 juta jiwa.

Namun, Armida menuturkan, BPS mencatat faktor kemiskinan tidak hanya dari pengaruh harga makanan. Komponen garis kemiskinan bisa dihitung berdasarkan kelompok pangan dan kelompok non-pangan.

"Tapi kami optimistis Februari ini harga beras sudah mulai turun," katanya.

Panen pada Februari, Maret, dan April, menurut Armida, akan menambah stok pangan. Otomatis, harga pun akan turun menyesuaikan. "Mudah-mudahan tidak ada kenaikan warga miskin," ujarnya.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna menghadapi kekhawatiran kegagalan musim panen.

Menurut Hatta, Kementerian Perekonomian, bakal menggelar rapat khusus yang membahas kemungkinan gagal panen. "Apakah ada persoalan pada produktivitas atau yang lain, kami harus terus antisipasi," katanya.

Untuk memperkuat daya beli masyarakat, Hatta mengatakan, pemerintah sejak awal tahun ini sudah mempercepat penyaluran beras miskin. "Selama Januari-Maret, pemerintah akan mengucurkan beras miskin sebanyak empat kali," ujar Hatta. (art)

• VIVAnews

Sumber: http://bisnis.vivanews.com/news/read/205342-pangan-mahal--29-juta-jiwa-bisa-jatuh-miskin

Pangan Mahal, 29 Juta Jiwa Rawan Miskin

Pemerintah menyatakan akan terus menjaga stok pangan nasional. Langkah ini menyusul melonjaknya harga pangan dalam beberapa bulan terakhir.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana, mengatakan, pemerintah akan meningkatkan stok beras dari 1,5 juta ton saat ini menjadi 2,5 juta ton pada April-Mei. Jumlah itu akan terus ditingkatkan menjadi 3,5 juta ton.

"Cadangan beras yang cukup akan sedikit menahan kenaikan harga," kata Armida di Jakarta, Jumat, 18 Februari 2011.

Armida mengatakan, pemerintah akan terus menekan harga agar jumlah warga miskin tidak bertambah. Warga miskin, menurut Armida, bisa bertambah karena mahalnya harga pangan, sehingga meningkatkan pengeluaran mereka.

Saat ini, catatan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 29 juta warga yang nyaris miskin. Warga yang nyaris miskin tersebut sangat rentan dengan kenaikan harga pangan. Sekali harga kebutuhan pokok melambung, mereka bisa jatuh miskin.

Sementara itu, warga yang sudah miskin, saat ini tercatat 31 juta jiwa.

Namun, Armida menuturkan, BPS mencatat faktor kemiskinan tidak hanya dari pengaruh harga makanan. Komponen garis kemiskinan bisa dihitung berdasarkan kelompok pangan dan kelompok non-pangan.

"Tapi kami optimistis Februari ini harga beras sudah mulai turun," katanya.

Panen pada Februari, Maret, dan April, menurut Armida, akan menambah stok pangan. Otomatis, harga pun akan turun menyesuaikan. "Mudah-mudahan tidak ada kenaikan warga miskin," ujarnya.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna menghadapi kekhawatiran kegagalan musim panen.

Menurut Hatta, Kementerian Perekonomian, bakal menggelar rapat khusus yang membahas kemungkinan gagal panen. "Apakah ada persoalan pada produktivitas atau yang lain, kami harus terus antisipasi," katanya.

Untuk memperkuat daya beli masyarakat, Hatta mengatakan, pemerintah sejak awal tahun ini sudah mempercepat penyaluran beras miskin. "Selama Januari-Maret, pemerintah akan mengucurkan beras miskin sebanyak empat kali," ujar Hatta. (art)

• VIVAnews

Sumber: http://bisnis.vivanews.com/news/read/205342-pangan-mahal--29-juta-jiwa-bisa-jatuh-miskin

Indonesia dan Mediasi Konflik

Oleh: PLE Priatna

Misi diplomatik Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa sebagai Ketua ASEAN dalam mendamaikan perselisihan Thailand-Kamboja di Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, 14 Februari lalu, membuahkan peran yang bersejarah sekaligus membanggakan.

Kita berani mengatakan itu karena setidaknya postur politik luar negeri RI, diplomasi dan kepemimpinan Indonesia dalam skala regional dan global ini, sesungguhnya masih memesona, disegani, dan diperhitungkan di mancanegara.

Kita bisa melihat bukti, Dewan Keamanan PBB—selain menerima pandangan Indonesia—mendesak agar kedua pihak yang bertikai segera melakukan gencatan senjata secara permanen. DK PBB sekaligus memberikan mandat kepada Menlu RI sebagai Ketua ASEAN untuk menjadi penengah persengketaan yang terjadi.

Indonesia sebagai Ketua ASEAN secara cepat dan cermat menyambut momentum itu, yakni dengan menyelenggarakan pertemuan informal para menlu ASEAN di Gedung Pancasila, Jakarta, Selasa, 22 Februari 2011 ini.

Memanfaatkan kematangan secara cepat dan merebut momentum yang tepat adalah kunci keberhasilan penyelesaian konflik yang berlarut, demikian ungkap William Zartman, pakar teori negosiasi dan resolusi konflik. Ungkapan Prof Zartman ini terasa amat inspiratif dan relevan dengan upaya dan peran Indonesia dalam menengahi perselisihan Thailand-Kamboja saat ini. Tulisan pendek ini disampaikan untuk menyambut prakarsa Indonesia sebagai Ketua ASEAN tahun 2011 dalam menangani konflik di ASEAN.

Pesona historis

Konflik sesungguhnya bukan hal yang asing di tengah kehidupan masyarakat ASEAN, begitu juga cara menyelesaikannya. ASEAN sesungguhnya cukup tangguh untuk bisa menyelesaikan sendiri secara damai pertikaian yang terjadi.

Cara ASEAN, ”The ASEAN Way”, melalui pendekatan informal, konsultatif, musyawarah, dan mufakat dengan jalan be- runding—bahkan tertutup dan tidak membuat kehilangan muka— adalah praktik penyelesaian konflik yang secara umum dikenal masyarakat ASEAN.

Melalui pendekatan informal ini jugalah perselisihan di Kamboja antara fraksi yang bertikai bisa terselesaikan secara menyeluruh. Jakarta Infomal Meeting (JIM I dan II) yang berlangsung di Istana Bogor dengan gaya cock- tail party mampu mempertemukan Pangeran Sihanouk, Hun Sen, dan Khieu Samphan duduk bersama dan berbicara.

Adalah Prof Mochtar Kusumaatmadja (alm) dan Ali Alatas (alm), keduanya mantan Menlu RI, yang membuka diri menjadi interlokutor persengketaan para petinggi Kamboja. Di Jakarta, di Gedung Pancasila, Pejambon, juga perdamaian di ASEAN kembali digulirkan dalam sebuah pertemuan informal.

Pesona historis ini pun pada gilirannya menjadi daya pikat kekuatan Indonesia dalam menengahi konflik di ASEAN. Di mata dunia, diplomasi Indonesia masih memiliki kredibilitas yang tinggi sehingga tidak hanya para anggota DK PBB, tetapi juga para menlu ASEAN masih memberi kepercayaan sekaligus tumpuan harapan bahwa Indonesia mampu menengahi dan mencarikan solusi yang adil.

Instrumen politik

Pertemuan informal di tingkat menlu ASEAN, sekalipun sering dipandang remeh, sesungguhnya memiliki kekuatan efektif sebagai instrumen politik untuk memecahkan banyak perkara. Sekalipun informal, bobot materi dan substansi pembicaraan mampu menerobos peta persoalan dan menemukan solusinya.

Selain mekanisme informal, ASEAN sebenarnya memiliki cukup instrumen politik untuk mencegah dan menyelesaikan konflik dengan cara ASEAN dan tidak menyelesaikan perkaranya di luar forum ASEAN.

ASEAN Troika, misalnya, adalah mekanisme pengelolaan konflik di tingkat menlu ASEAN. Segitiga Ketua ASEAN (ASEAN Standing Committee/ASC) bersama Ketua ASC yang lalu dan ketua mendatang, atas permintaan para menlu ASEAN, dapat diberi mandat politik untuk menyelesaikan konflik yang terjadi (AMM ke-33 di Bangkok, 24-25 Juli 2000).

Demikian juga Traktat Persahabatan dan Kerja Sama, Treaty of Amity and Cooperation, Pasal 14 dan 15 menandaskan dibukanya peluang pembentukan dewan tinggi (high council) setingkat menlu, bahkan komite mediasi dan konsiliasi, jika diperlukan di tengah sengketa yang berlarut.

Langkah politik para menlu ASEAN yang sepakat untuk menyelesaikan pertikaiannya sendiri dalam skema ASEAN dan tidak menggunakan jalur DK PBB adalah pilihan politik yang tepat. Adalah momentum yang tepat bagi Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2011 untuk mengambil prakarsa dan tampil menengahi konflik di ASEAN agar mata dunia tetap terbuka melihat satu sisi peran Indonesia di tengah kancah percaturan dunia.

Indonesia dan ASEAN semakin relevan dengan kemampuan menyumbangkan peran positifnya bagi perdamaian kawasan.

PLE Priatna Alumnus FISIP UI dan Monash University, Melbourne; Bekerja di Jakarta

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2011/02/22/03003010/indonesia.dan.mediasi.konflik.

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...