Rabu, 15 Februari 2012

Desakralisasi Gedung DPR

Oleh: Wasisto Raharjo Jati

Perbincangan mengenai ketidakpekaaan nurani sosial DPR tidak pernah habisnya.

Setelah pada Mei 2011 Badan Urusan Rumah Tangga DPR telah menganggarkan Rp 1,8 triliun untuk pembangunan konstruksi gedung dewan yang baru, dengan alasan konstruksi gedung yang lama mengalami kemiringan tujuh derajat, dan mengakomodasi penambahan jumlah staf ahli anggota DPR dari tiga staf menjadi lima staf.

Kini, awal 2012 ini publik kembali tersentak dengan anggaran Rp 20 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana fasilitas sanitasi toilet lengkap dengan perluasan lahan parkirnya, serta tampilan mewah ruang rapat Badan Anggaran DPR lengkap dengan multimedia serbacanggih.

Adanya fasilitas yang serbamewah dan serbamodern tersebut akan menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi yang lebih lebar antara wakil rakyat dan rakyatnya sendiri.

Gedung DPR bukan lagi disebut sebagai rumah rakyat, tetapi lebih tepat sebagai rumah sakral. Adanya pagar yang cukup tinggi mengelilingi kompleks gedung DPR adalah satu indikasi kesakralan tersebut bahwa rakyat Indonesia tidak bisa sembarangan masuk dan beraktivitas di sana.

Indikasi sakral lainnya penjagaan esktra ketat yang diberlakukan untuk menghalau para demonstran yang notabene adalah rakyat. Kesan itulah yang kemudian membentuk opini bahwa gedung DPR menjaga jarak dengan masyarakat luas sebagai konstituennya. DPR menjadi semakin angkuh dengan gemerlapnya fasilitas tersebut.

Perilaku bermewah diri dan menjaga jarak yang dilakukan anggota DPR tentu amatlah kontras bilamana mengamati dan mengomparasikan dengan perilaku anggota DPR Australia di mana menjaga jarak dan bermewah diri adalah hal yang tabu mereka lakukan.

Dalam hal ini, penulis ingin berbagi pengalaman mengenai suasana berparlemen anggota DPR Australia yang diharapkan bisa menjadi perenungan untuk menyikapi perilaku anggota DPR di negeri kita.

Refleksi DiriSecara sekilas, Gedung DPR Australia atau lebih dikenal Parliament House of Australia tidaklah berbeda dan mencolok dibandingkan dengan gedung perkantoran dan hotel lainnya yang berada di kawasan Capital Hill, ACT (Australian Capital Territory) Canberra.

Gedung ini luasnya hanya kurang dari 24 hektare, setengahnya dari luas kompleks gedung DPR Indonesia yang luasnya 48 hektare. Apabila gedung DPR di Indonesia belomba-lomba untuk menampilkan kemewahan dan modernitas, gedung DPR Australia justru menampilkan kesederhanaan dan kesejarahan.

Dalam bangunan gedung DPR Australia terpatri sejarah perjalanan bangsa tersebut sejak masa Aborigin hingga era persemakmuran Inggris sekarang ini. Hal ini dimaksudkan agar anggota DPR tidak lupa mengenai rakyatnya yang diwakilinya.

Seperti ingin memahami sebagai rumah rakyat, gedung DPR Australia tidak dirintangi pagar tinggi yang mengelilingi kompleks maupun penjagaan ekstra ketat sebagaimana yang terjadi di DPR Indonesia. Para anggota DPR Australia ini mempersilakan rakyatnya mengunjungi gedung parlemen setiap hari dan waktu.

Bahkan gedung parlemen menjadi tempat wisata menarik dengan disediakan free guided tours oleh parlemen yang dimulai pada pukul 09.00 pagi dan berlangsung setiap 30 menit secara berkelanjutan hingga batas akhir waktu pada pukul 04.00 sore hari (Faiz, 2011).

DPR Australia mewajibkan para anggota DPR-nya seintens mungkin bertemu dan bertatap muka untuk mengetahui apa yang sedang terjadi pada konstituen mereka guna menjaga pandangan buruk dari orang-orang yang mereka wakilkan.

Oleh karena itulah, jarang didapati anggota DPR Australia bermewah-mewahan seperti menggunakan mobil mahal maupun pakaian gemerlap. Mereka justru menghindari hal tersebut untuk menghindari stigma negatif dari masyarakat, terlebih lagi pada masa krisis sekarang ini.

Untuk menuju gedung parlemen cukup menggunakan transportasi umum membaur dengan rakyatnya. Menjaga hubungan mereka dengan masyarakat dapat menjadi pembelajaran atas kebijakan pemerintah yang sudah digulirkan. Pada poin inilah letak mendasar perbedaan sikap berperilaku anggota DPR kita dengan anggota DPR Australia.

Anggota DPR kita hanya bertemu dengan masyarakatnya hanya pada masa reses sidang kabinet. Itu pun sering kali hanya terbatas dan waktu singkat, karena terpotong dengan kunjungan kerja/studi banding ke luar negeri maupun agenda rapat mendesak partai politiknya.

Yang menarik dan patut dicontoh ialah ruang sidang DPR Australia yang agak menjorok ke bawah tanah sehingga terkesan mereka bersidang di bawah telapak para pejalan kaki yang lalu lalang berjalan di kompleks parlemen tersebut.

Makna filosofinya ialah anggota DPR adalah pelayan dan abdi rakyat sehingga dengan adanya pejalan kaki yang melintas di atas kepala mereka dimaksudkan bahwa kepentingan masyarakat di atas segala-galanya dibandingkan dengan dirinya maupun partainya.

Adanya fasilitas mewah dalam gedung DPR sebagaimana yang terdapat dalam kasus Indonesia justru akan membebani pola pikir dan kinerja para anggota DPR Australia ini.

Fasilitas mewah diartikan sebagai setumpuk beban moral dan etika dari masyarakat kepada anggota DPR Australia ini. Bandingkan dengan fasilitas mewah DPR Indonesia yang lebih diartikan sebagai beban pemenuhan citra dan egoisme pemimpin kepada rakyatnya.

Pelajaran dari kasus gedung DPR Australia setidaknya dapat dijadikan refleksi diri untuk mendeskralisasi dan menghilangkan stigma angkuh yang sering kali dipertontonkan anggota DPR kita kepada rakyatnya. Sudah saatnya anggota DPR kita bersikap sederhana dan membumi seperti halnya masyarakat Indonesia pada umumnya.

Oleh karena itulah diperlukan sikap terobosan yang dilakukan pemimpin DPR untuk bersikap sederhana supaya dijadikan contoh bagi para anggotanya sehingga citra DPR yang tidak peka dan tidak berempati sosial akan tereduksi secara bertahap.

URL Source: http://www.sinarharapan.co.id/content/read/desakralisasi-gedung-dpr/

Wasisto Raharjo Jati

*Penulis adalah Analis Politik dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...