Selasa, 05 April 2011

Koperasi Global 300

Oleh: M Dawam Rahardjo

Tahun 2007 dalam konferensinya di Singapura, International Cooperative Alliance (ICA) mengumumkan daftar 300 koperasi berskala global.

Terbanyak dari hasil pemeringkatan organisasi itu justru koperasi yang berkembang di negara kapitalis liberal di luar bekas Blok Sosialis. Sebanyak 65 koperasi terdapat di Amerika Serikat, 55 di Perancis, 30 di Jerman, 23 di Italia, dan 19 di Belanda. Selebihnya tersebar di negara-negara Skandinavia, Persemakmuran, Jepang, Korea Selatan, India, Taiwan, dan Singapura.

Yang terbesar adalah Zen Noh. Koperasi pertanian itu bernilai aset (2005) 18,367 miliar dollar AS dan beromzet 64,449 miliar dollar AS, atau produktivitas aset sebesar 3,51. Yang terkecil adalah gabungan 1.500 perusahaan surat kabar kecil, Associated Press, yang cukup dikenal di dunia sebagai kantor berita internasional terkemuka dengan nilai aset 448 miliar dollar AS dan omzet 830 miliar dollar AS, atau produktivitas aset sebesar 1,93. Keduanya punya produktivitas yang cukup dan sangat tinggi.

Daftar ICA itu meruntuhkan mitos bahwa koperasi sebagai suatu sistem ekonomi hanya cocok dengan sistem sosialis, dan sebaliknya membuktikan bahwa koperasi itu cocok dengan sistem ekonomi pasar. Tampak pula gejala bahwa koperasi itu maju bersama dengan perkembangan ekonomi suatu negara.

Di negara-negara liberal-kapitalis itu koperasi tampil bukan sebagai sistem ekonomi makro, melainkan mikro atau badan usaha dalam sistem ekonomi pasar. Negara tempat koperasi maju itu berkembang kebanyakan tak punya konstitusi ekonomi yang membuat koperasi sebagai sistem ekonomi seperti di Indonesia dan negara sosialis umumnya. Juga tak punya UU Koperasi yang khusus—kecuali di Jepang dan Korea Selatan—dan tak pula punya kementerian koperasi.

Di Jepang dan Korea Selatan koperasi berada dalam yurisdiksi Kementerian Pertanian dan Kehutanan. Jadi, koperasi tak ber- gantung pada suatu sistem ekonomi makro tertentu.

Meski demikian, koperasi memang lebih berkembang atau berkaitan dengan sektor ekonomi tertentu: keuangan atau perkreditan (40 persen), pertanian (35 persen), dan perdagangan (25 persen). Koperasi juga berkembang di sektor industri. Namun, dalam pengolah hasil pertanian, India menampilkan dua koperasi berskala global: koperasi susu dan industri pupuk.

Koperasi Mondragon dari Spanyol yang menduduki peringkat ke-10 koperasi global berbasis pada industri manufaktur alat-alat rumah tangga, yang berkembang menjadi koperasi serba usaha. Gejala lain menonjol: koperasi adalah badan usaha bersama dari petani, pedagang, pengusaha kecil, dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Koperasi-koperasi itu umumnya tak mendapat bantuan atau subsidi pemerintah.

Tanda tanya

Yang menimbulkan tanda tanya dari Daftar Koperasi Global 300 itu: tak sebuah koperasi pun berasal dari Indonesia. Padahal, koperasi Indonesia berlandas yuridis-konstitusional sebagai sistem ekonomi makro maupun mikro, memiliki UU Perkoperasian khusus, dibina Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro, serta mendapat subsidi cukup besar melalui APBN.

Yang lebih mengejutkan adalah bahwa tak sebuah koperasi Indonesia pun masuk dalam Daftar Koperasi Berkembang Global yang diumumkan di Sri Lanka. Dari negara sedang berkembang, jumlah koperasi terbanyak berasal dari Thailand (40), Paraguay (20), dan Kolombia (20). Dari Asia yang lain Malaysia (13), Vietnam (10), dan Sri Lanka (5).

Di Indonesia koperasi tumbuh di masa kebijaksanaan liberal pada awal abad ke-20, di masa Depresi Ekonomi 1930-an, di masa liberal sesudah kemerdekaan, dan di masa Orde Baru yang juga pada dasarnya liberal. Koperasi sebenarnya juga berkembang di masa Ekonomi Terpimpin dan masa Orde Baru yang melahirkan Departemen Koperasi. Namun, di kedua masa itu perkembangan koperasi sangat bergantung pada intervensi pemerintah sehingga menciptakan ketergantungan.

Dari pola usahanya, koperasi global bersifat dualistis. Pertama, berorientasi kepada kemandirian atau pemenuhan kebutuhan anggotanya atau koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan. Kedua, berorientasi pada bisnis. Namun, keduanya bekerja dalam sistem ekonomi pasar.

Tiga hal menonjol dalam gerakan koperasi sebagai sistem ekonomi: pengelolaan yang demokratis; mengandung proses pendidikan dalam membangun mentalitas berkoperasi; serta memiliki etika bisnis dan tanggung jawab sosial. Misi gerakan koperasi pada intinya adalah pendemokrasian ekonomi.

Dengan dilakukannya amandemen UUD 1945, koperasi Indonesia kehilangan landasan yuridis-konstitusionalnya. Namun, dengan menengok kepada realitas koperasi global, hal ini tak menutup kesempatan bagi koperasi Indonesia untuk berkembang. Ia bergantung pada spirit koperasi yang terkandung pada budaya koperasi sebagai unsur utama sistem ekonomi. Di Indonesia spirit ini telah dibina dalam proses tradisi yang telah berumur lebih dari satu abad. Tinggal bagaimana memelihara bahkan merevitalisasi tradisi itu.

M Dawam Rahardjo Ekonom

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2011/04/05/05000767/koperasi.global.300

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya

Lowongan Kepala Afdeling

Kepala Afdeling PT Union Sampoerna Triputra Persada                          Requirements Berusia antara 25 - 35 tahun Pendidik...